GAYA BARU KEKERASAN NEGARA TERHADAP MAHASISWA
GAYA BARU KEKERASAN
NEGARA TERHADAP MAHASISWA
MEMBACA
sepak terjang mahasiswa tidak dapat dilepaskan dari karakter asasi
yang dimilikinya. Dari dulu hingga kapan pun, mahasiswa adalah
aktor-aktor penting perubahan bangsa. Di belahan bumi mana pun,
mahasiswa selalu tampil sebagai agen pembaharu. Sikap kritis dan
kepedulian terhadap kondisi riil masyarakat terus dimiliki mahasiswa
sehingga tak segan-segan melakukan pengorbanan demi kejayaan
bangsanya. Tentu kita masih ingat peristiwa 1966. Pada waktu itu
mahasiswa meneriakkan Tritura dan berimbas pada kejatuhan Soekarno
dari tampuk kepemimpinan. Tidak jauh berbeda saat Mei 1998, di mana
mahasiswa begitu heroiknya menyuarakan reformasi. Sumpah Pemuda 1928
dan Proklamasi 1945 juga tak telepas dari peran kaum intelektual muda
saat itu. Kini disaat mahasiswa mulai sadar untuk bangkit kembali
melalui aksi-aksi mahasiswa yang kembali bergabung dengan rakyat dan
mengusung tema-tema kerakyatan memaksa pemerintah untuk melakukan
tindakan represif untuk membendung gerakan tersebut menjadi gerakan
rakyat. Disaat mahasiswa belum selesai dengan "kemandulannya"
(karena hanya ada beberapa orang saja yang mulai sadar akan status
kemahasiswaannya), mahasiswa sudah dibungkam dengan BLT (BKM/Bantuan
khusus Mahasiswa), Penyerbuan aparat ke dalam kampus, sekarang
mahasiswa kembali akan dihantam dengan NKK/BKK (Berita jawapos,
selasa 10/06/08).
"Karena
itu, kita sedang mengkaji sistem agar mahasiswa bisa lebih
konsentrasi belajar daripada demo di jalan," ujar Wakil Presiden
Jusuf Kalla dalam Orientasi Fungsionaris Pengusaha dan Wirausaha
Pemuda Indonesia di Hotel Nikko Jakarta, Jalan MH Thamrin, Jakarta,
kemarin (9/6).
Menurut
wapres, tugas mahasiswa sebagai intelektual kampus tidak bertugas
untuk unjuk rasa mengkritisi kebijakan pemerintah. Karena pemerintah
sudah memiliki lembaga pengawas kebijakan, yakni lembaga legislatif,
yudikatif, dan elemen masyarakat madani.
Disini
kita akan melihat kembali beberapa tahun yang lalu dimana Aktivitas
mahasiswa yang menentang investasi asing, utang luar negeri, korupsi
yang terus merajalela, serta pemberlakuan Pancasila sebagai asas
tunggal dianggap menggangu atmosfir perguruan tinggi, sehingga saat
itu oleh Daoed Joesoef (sebagai mendikbud) kampus harus di normalkan.
Keluarlah peraturan pemerintah mengenai NKK/BKK yang memberangus
hak-hak mahasiswa untuk melakukan kontrol sosial, dan melakukan
depolitisasi kampus. Pada saat itu kita dapat melihat bagaimana
kekuatan kontrol sosial (social control) bergerak mengkoreksi kinerja
rezim orde baru di tahun 1974, sampai mencapai puncaknya di tahun
1978. Perjuangan di dekade itu memang tidak sempat menurunkan
Soeharto dari tampuk pimpinan negara. Malahan beberapa orang aktivis,
seperti : Hariman Siregar, Syahrir, Dipo Alam dan banyak lagi harus
meringkuk di sel-sel tahanan di tahun 1974 akibat peristiwa yang kita
kenal dengan peristiwa Malari. Mereka menentang investasi asing dan
utang luar negeri yang kian hari kian membesar dan berpotensi
memberatkan anak cucu kita dikemudian hari. Pada akhirnya, saat ini
kita pun merasakan bahwa yang mereka perjuangkan itu benar adanya.
Demikian pula Iqbal, Heri Akhmadi, dan banyak lagi aktivis mahasiswa
di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Jogjakarta harus
kembali meringkuk didinginnya sel tahanan militer.
Itu
hanya sebuah sejarah kemarin, sekarang beberapa kali bertengger di
kepala saya yang menyatakan bahwa perguruan tinggi bukan lagi tempat
para pemikir atau para pemimpin yang sejati sepertinya malah akan
banyak dilahirkan di luar menara gading yang semakin komersiil dan
alat kacungan bagi pemerintah dan korporasi2 transnasional. Jangankan
berkumpul dengan masyarakat dan meneriakkan persoalan – persoalan
kehidupan rakyat tapi yang terpikir oleh saya dari realita yang ada
adalah hanya sebuah pertanyaan dimanakah kalian mahasiswa??
Hal
ini dapat kita lihat ketika institusi pendidikan seperti UNAIR telah
menjadi BHMN ataupun sebelum BHMN dimana institusi pendidikan akan
mengedepankan sebuah kepentingan bisnis dulu daripada kebutuhan dasar
pendidikannya. UNAIR telah menerapkan jalur khusus penerimaan
mahasiswa baru jauh sebelum UNAIR menjadi BHMN. Perspektif ke”ilmu”an
di UNAIR sendiri juga untuk memenuhi pasar tenaga kerja dan secara
tidak langsung hanya menjadi agen pencetak tenaga kerja berkualitas
tetapi yang murah.
UNAIR
juga telah “menjual”(Menyewakan) fasilitas mahasiswa kepada
pemilik modal, seperti dimana ruang kelas / lapangan tidak dapat
dipergunakan kegiatan mahasiswa ketika ada salah satu penyewa semisal
MLM, Deteksi BasketBall League ataupun penyewa lainnya. Mahasiswa
UNAIR juga diharuskan “membayar” ketika menggunakan LCD padahal
LCD itu dibeli dengan uang mahasiswa (IKOMA). Kegiatan – kegiatan
mahasiswa sendiri juga di”saran”kan agar mengejar profit untuk
kemandirian organisasi itu sendiri sehingga IKOMA hanya berfungsi
sebagai pemberi “bantuan” (utang) seperti layaknya IMF. Mahasiswa
juga di”saran”kan agar cepat lulus dan segera bekerja di
perusahaan – perusahaan bonafit ataupun institusi kenegaraan
semacam (TNI/Polri/PNS) untuk pemenuhan standar kompetensi lulusan
(akreditasi) sebagai salah satu syarat dalam mendapatkan grade, dana
– dana hibah, bantuan dan layak jual. Kegiatan – kegiatan
kemahasiswaan seperti ospek dll ditingkatkan kontrolnya oleh
rektor/dekan dengan alasan persatuan dan kekerasan senior terhadap
junior, padahal hanya menjadi legitimasi untuk mencengkeraman dan
mencuci otak mahasiswa baru dengan BHMN ataupun BHPMN. Tetapi apa
yang terjadi mahasiswa juga diam, Apalagi mahasiswa mau berteriak
tentang kenaikan BBM ataupun persoalan-persoalan kerakyatan lainnya
(Mimpi kali yee..).
Baru
aja beberapa kawan-kawan mahasiswa bangkit tersadarkan bersama rakyat
untuk memperjuangkan menolak kenaikan harga BBM, pemerintah sudah
melakukan penyerangan terhadap demonstrasi- demonstrasi mahasiswa dan
rakyat terbukti dengan kematian kawan Maftuh Fauzi mahasiswa unas
yang ikut melakukan demonstrasi didepan kampus unas.
Karena
kekerasan fisik telah membuat demonstrasi-demonstrasi lebih besar dan
meluas dikalangan masyarakat pemerintah meningkatkan represifitas
melalui akan diterbitkannya NKK/BKK baru. Kita harus mengingat
Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK)
adalah kebijakan pemerintah sejak 1978 untuk membubarkan Dewan
Mahasiswa (DEMA). Dan beberapa tahun kemudian pemerintah mengeluarkan
kebijakan mengubah format organisasi kemahasiswaan dengan melarang
Mahasiswa terjun ke dalam politik praktis, yaitu dengan SK Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 0457/0/1990 oleh Menteri Fuad Hassan
tentang Pola Pembinaan dan Pengembangan Kemahasiswaan di Perguruan
Tinggi yang masih berlaku sampai sekarang, dimana Organisasi
Kemahasiswaan pada tingkat Perguruan Tinggi dilegalkan (difasilitasi)
bernama SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) yang sekarang
berganti nama menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa. Perbedaannya Dewan
Mahasiswa dan SMPT/BEM sendiri bukanlah hanya sekedar perbedaan nama
melainkan posisi tawar mahasiswa, dimana didalam Dewan Mahasiswa,
organisasi mahasiswa sejajar dengan Rektor.
Dalam
konsep NKK/BKK, kegiatan kemahasiswaan diarahkan pada pengembangan
diri mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat ilmiah an sich.
Sehingga dunia mahasiswa pada kurun masa itu terasa jauh dari denyut
nadi persoalan riil masyarakat yang ada di sekitarnya. Gerakan
pemihakan mahasiswa pada sejumlah persoalan, sifatnya cenderung lokal
dan sporadis. Dan, lebih dari itu, aktivitas mahasiswa berupa
demonstrasi dikatakan sebagai kegiatan politik praktis yang tidak
sesuai dengan iklim masyarakat ilmiah. Kegiatan kemahasiswaan
"dipagari" pada wilayah minat dan bakat, kerohanian, dan
penalaran. Disusul kemudian dengan kebijakan sistem kredit semester
(SKS), mahasiswa digiring menjadi insan akademis yang hanya berkutat
dengan buku-buku pelajaran dan berlomba-lomba segera menyelesaikan
kuliah lantas mencari pekerjaan. Pembicaraan politik hanya boleh
berlangsung dalam perkuliahan dan forum-forum ilmiah semacam seminar,
lokakarya dan sebagainya.
Dalam
konsep SMPT tidak banyak yang berubah dari NKK/BKK. Esensinya:
"kegiatan kemahasiswaan diarahkan pada pengembangan diri
mahasiswa" masih digunakan dalam konsep SMPT. Dan, "pengembangan
diri mahasiswa" dalam praktiknya diartikan sebagai kegiatan
olahraga, kesenian, seminar, diskusi, kerohanian; bukan sikap kritis
terhadap kondisi masyarakat, sehingga akibatnya gelaran ‘menara
gading’ melekat pada kampus dan mahasiswa. Kondisi inilah yang
kemudian masih menjangkiti paradigma sebagian besar mahasiswa –dan
juga dosen-- saat ini.
Perjalanan
upaya realisasi organisasi kemahasiswaan terpusat dalam kemahasiswaan
di kampus-kampus Indonesia berjalan sangat beragam. Pemerintah memang
mengganti keberadaan Dewan Mahasiswa (Universitas) dengan Badan
Koordinasi Kemahasiswaan (BKK). Menurut peraturan menteri, Ketua BKK
adalah dosen
yaitu Pembantu Rektor III. Bayangkan absurd-nya dan aneh-nya
peraturan itu. Sebuah Lembaga Kemahasiswaan, tetapi Ketua nya Dosen.
Di
ITB,
kampus yang paling keras menolak kebijaksanaan tersebut, BKK nyaris
tak pernah jelas eksistensinya. Para dosen juga tampaknya enggan
bermusuhan dengan para yunior-nya, mahasiswa yang jelas menentang
habis keberadaan BKK. Di UGM, de facto BKK memang ada namun juga
tidak berjalan. Tidak ada Senat
Mahasiswa di tingkat Fakultas yang peduli
dengan lembaga tersebut. Yang ajaib di UII Yogyakarta. Di Kampus
Perguruan Tinggi Islam tertua di Indonesia itu, Dewan
Mahasiswa memang dibubarkan. Tetapi
reinkarnasi menjadi BKK. Hanya saja Ketua BKK adalah mahasiswa juga,
jadi masih dalam format Dewan
Mahasiswa juga.
Di
Salatiga, Kampus Universitas
Kristen Satya Wacana juga melakukan kreasi
serupa. Keberadaan BKK diakui namun pengurusnya berasal dari
mahasiswa sendiri. Sedangkan di ibukota negara, Universitas
Indonesia memang memiliki BKK tetapi fungsi
sehari-hari dijalankan oleh Forum para Ketua Senat Mahasiswa
Fakultas, dan dinamakan Forkom
UI.
Sesungguhnya
kita tidak boleh munafik bahwa bergeloranya kembali gerakan mahasiswa
pasca 1998 dan 2003 membawa dampak positif pertama, gerakan mahasiswa
dapat memberikan pendidikan politik yang benar, misalnya dengan
menjadi corong aspirasi alternatif rakyat (lewat demonstrasi yang
santun), khususnya ketika partai politik sebagai organisasi politik
resmi negara melemah fungsinya seperti saat ini. Gerakan mahasiswalah
yang dituntut untuk mengingatkan dan mendesak terus-menerus, terlebih
karena partai politik saat ini, tidak peka sama sekali terhadap
isu-isu publik untuk pemberdayaan rakyat, pengentasan krisis, serta
pencerdasan bangsa namun intens dengan proyek-proyek, uang dan
pembagian kekuasaaan. Kedua, sinergisitas gerakan akan semakin
memperkuat posisi tawar rakyat dalam perumusan kebijakan publik
(advokasi). Dalam memainkan peran yang demikian itu, motivasi gerakan
mahasiswa lebih banyak mengacu pada panggilan nurani atas
keperduliannya yang mendalam terhadap lingkungannya. Sehingga ketika
nurani suatu organisasi telah terbeli (berkaca pada pengalaman SMPT,
KNPI, SPSI dimasa ORBA), maka gerakan mahasiswa lainnya akan dengan
sigap mengambil alih peran advokasi tersebut. ketiga, ilmu yang
diperoleh mahasiswa dari aktivitas KBM (Kegiatan Belajar Mengajar)
menjadi lebih matang karena didukung tidak hanya dari segi konseptual
atau teori tetapi juga kesesuaian dengan realita dan pernak-pernik
implementasinya, karena dalam proses perubahan sosial, universitas
–meminjam istilah Prof. Astrid Susanto (1999)-- lebih dari sekedar
‘penghimpun ilmu-ilmu’. Keempat, dengan memiliki kapasitas
keilmuan yang matang atau intelektual organik –meminjam istilah
Antonio Gramsci-- , akan sangat berguna pada penyusunan strategi dan
pengajuan alternatif konsep penyelesaian masalah (solving problem)
yang dikritik secara lebih sistematis dan memadai sehingga para
aktivis gerakan tidak hanya sibuk di lapangan, menjadi problem
speaker, kurang melakukan refleksi, dan cenderung bergerak secara
sporadis. Menurut Rahmat Abdullah (2002), problem speaker yang
tak kunjung menjadi problem solver lama kelamaan akan mejadi problem
maker.
Berkaca
pada sejarah tersebut, Kini, saya berharap, mahasiswa masih resah.
Tapi, pertanyaan saya, di mana mereka? Di mana suara lantang penuh
heroisme dan ketulusan menyuarakan kebenaran dan bukan karena
bayaran. Tak cukupkah pemandangan antre minyak tanah di berbagai
pelosok negeri? Tak cukupkah kelaparan menggantung di awan indonesia?
Tak cukupkah harga-harga melambung tinggi yang mencekik rakyat
membangkitkan perlawanan? Tak cukupkah mahasiswa dikebiri hak – hak
demokratisnya? Tak cukupkah mahasiswa dibodohi dengan dijauhkan dari
rakyat? Masihkan akan mau diberlakukan NKK/BKK baru?? Tak cukupkah
rakyat dinganggurkan oleh Kapitalis-Negara?? Tak cukupkah pendidikan
dijadikan barang dagangan untuk diperjualbelikan?? saya tuliskan ini
bukan untuk menyulut keresahan berujung kerusuhan. Saya hanya ingin
mengatakan:
Mahasiswa
punya hak yang seharusnya diperolehnya!!! Mahasiswa harus tetap
memiliki sikap kritis, dan mengambil peran untuk melakukan banyak
perubahan terbaik untuk bangsanya. Rakyat membutuhkan didengar,
disuarakan hatinya, mahasiswa seharusnya siap menyuarakannya dengan
lantang. Indonesia tak lepas dari gejolak darah muda yang resah
melihat sekelilingnya. Bukan resah karena putus cinta atau kasih
bertepuk sebelah tangan, tapi resah karena rakyat kelaparan dan
dipaksa lapar. Jangan pernah buat rakyat sengsara kalau tidak ingin
berhadapan dengan kekuatan mahasiswa bersama rakyat pekerja!!! (M.H)
"
Nyatalah bahwa pendidikan individu dalam islam mempunyai tujuan yang
jelas dan tertentu, yaitu: menyiapkan individu untuk dapat beribadah
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan tak perlu dinyatakan lagi bahwa
totalitas agama Islam tidak membatasi pengertian ibadah pada shalat,
shaum dan haji; tetapi setiap karya yang dilakukan seorang muslim
dengan niat untuk Allah semata merupakan ibadah." (Aisyah
Abdurrahman Al Jalal, Al Mu'atstsirat as Salbiyah fi Tarbiyati at
Thiflil Muslim wa Thuruq 'Ilajiha, hal. 76.
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
[Non-text portions of this message have been removed]