DPR tempatnya bagi para koruptor, partai politik harus bertanggungjawab dengan krisis moral anggota DPR/DPRD. Rakyat sudah bosan dengan pemilu hanya melahirkan para koruptor baru, bukan melahirkan pemimpin yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia.
KPK Tangkap Lagi Anggota DPR; Diduga Terima Suap Rp 715 Juta Wajah DPR kembali tercoreng. Salah seorang anggotanya kembali tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap. Dia adalah Bulyan Royan dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) yang juga anggota Komisi V (Perhubungan) DPR RI. Bulyan tertangkap tangan saat menerima suap dari seseorang di Plaza Senayan kemarin sekitar pukul 17.30. KPK juga menyita barang bukti uang Rp USD 60 ribu (sekitar Rp 552 juta, kurs 1 USD = Rp 9.200) dan EUR 10 ribu (Rp 145 juta, kurs EUR 1 = Rp 14. 500) Begitu tertangkap, Bulyan digelandang ke Kantor KPK untuk diperiksa. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah kepada wartawan tadi malam (30/6) mengatakan, suap itu diduga terkait pengadaan kapal patroli di Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Kita akan nilai, apakah ada dugaan tindak pidana dalam penerimaan uang itu, ujar Chandra. Bagaimana status Bulyan? Saat ini dia belum jadi tersangka, tambah mantan pengacara itu. Petugas KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa Bulyan sebelum menentukannya sebagai tersangka. Untuk sementara, baru Bulyan yang diperiksa. Orang yang diduga menyuapnya hingga berita ini ditulis masih dikejar. Sekitar pukul 22.10, sebuah mobil Kijang berisi rombongan tim KPK melaju cepat keluar dari gedung KPK di kawasan Kuningan. Sekitar 15 menit kemudian, tiga mobil penyidik, dengan kecepatan tinggi menyusul. Diduga mereka mengejar si pemberi uang itu. Hingga pukul 24.00, mobil itu belum kembali ke Kantor KPK. Dengan penangkapan Bulyan, berarti sudah dua anggota DPR yang tertangkap tangan KPK karena diduga menerima suap. Sebelumnya, anggota dewan dari PPP Al Amin Nasution ditangkap KPK saat menerima suap dari Sekda Kabupaten Bintan Azirwan pada 9 April 2008, terkait pengalihan lahan hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau. Ketua Umum DPP PBR Bursah Zarnubi sudah mendengar bahwa salah seorang anggotanya ditangkap KPK. Tapi, dia mengaku belum mengetahui secara persis kasus yang dihadapi Bulyan. Bursah prihatin dengan peristiwa tersebut. Apalagi, PBR merupakan partai berasaskan Islam yang sangat menjaga amanah. ''Saya sudah tugaskan kepada sekjen (Rusman Ali, Red) untuk mengecek dan mendampingi sementara Bulyan di KPK,'' katanya. DPP PBR, kata Bursah, akan menyiapkan bantuan hukum bagi Bulyan. Salah satunya menyediakan tim pengacara yang akan melindungi hak-hak hukum anggota dewan dari Riau itu. ''Kita semua menghormati proses hukum. PBR mendukung pemberantasan korupsi,'' kata pria asal Palembang itu. Secara terpisah, Sekjen DPP PBR Rusman Ali juga mengaku sudah menerima kabar penangkapan Bulyan. Bahkan, tadi malam dia langsung menuju gedung KPK untuk memastikan informasi tersebut. ''Yang saya dengar, beliau memang tertangkap tangan oleh KPK di Senayan,'' katanya. Rusman juga mengaku belum tahu masalah apa yang menyebabkan Bulyan tertangkap tangan menerima suap. ''Saya belum tahu persisnya. Kita serahkan saja kepada proses hukum yang berlaku,'' cetusnya. (ein/tom/pri/nw) Sumber: Jawa Pos, 1 Juli 2008 -------------- KPK Tangkap Politikus Senayan Diduga terima suap terkait dengan pengadaan kapal patroli. Bulyan Royan, anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi di satu pusat belanja di kawasan Senayan, Jakarta, kemarin sore. Tim KPK menangkap tangan Bulyan menerima uang yang diduga hasil suap. Menurut sumber Tempo, KPK menyita uang senilai US$ 60 ribu dan 10 ribu euro (total sekitar Rp 700 juta) dari tangan anggota Dewan dari Fraksi Partai Bintang Reformasi tersebut. Sumber Tempo di KPK membenarkan penangkapan Bulyan Royan. Tim KPK menduga uang suap itu diterimanya terkait dengan pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Untuk informasi lebih terperinci, ia meminta Tempo menunggu konferensi pers yang diadakan KPK. Pak Chandra (Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK) akan mengadakan konferensi pers. Tunggu saja, ujarnya melalui pesan pendeknya tadi malam. Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan Bulyan Royan. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota Dewan oleh KPK kemarin sore. Ia mengaku menerima kabar penangkapan itu dari KPK. Hanya ia enggan menyebutkan nama anggota Dewan tersebut. Yang jelas dia dari Komisi Perhubungan, kata Gayus kepada Tempo kemarin malam. Menurut Gayus, kasus yang menimpa anggota Komisi Perhubungan ini merupakan kasus baru. Sebelumnya, ujarnya, beberapa anggota DPR ditangkap karena terlibat kasus dugaan suap aliran dana Bank Indonesia ke anggota DPR dan alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Adapun Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mendukung langkah KPK menindak anggota Dewan yang terlibat praktek suap. Untuk kasus Bulyan, Agung mempersilakan KPK menindaklanjuti kasus itu hingga tuntas. Silakan ditindaklanjuti KPK secepatnya. Kalau ada isu suap-menyuap, dicari siapa saja yang terlibat, ujarnya saat menutup Rapat Koordinasi Nasional I Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar di Slipi, Jakarta, kemarin. Agung juga menyesalkan masih adanya anggota Dewan yang nekat melakukan praktek korupsi di tengah gencarnya pemberantasan korupsi oleh KPK. Saya menyesalkan hal ini terjadi, ujarnya. Selayaknya, ia melanjutkan, seluruh anggota Dewan menjadikan kasus-kasus sebelumnya sebagai pelajaran. Pengawasan masalah ini semakin canggih, ujarnya. Juru bicara Departemen Perhubungan, Bambang Ervan, mengaku belum mengetahui tentang penangkapan Bulyan Royan yang diduga menerima suap dalam kasus pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Kita belum dapat infonya. Saya sudah cek ke Perhubungan Laut, ujarnya kepada Tempo kemarin. Ervan hanya membenarkan adanya program penambahan kapal patroli untuk anggaran tahun 2007 dan tahun ini. MARIA HASUGIAN, PRAMONO, REZA, ANTON APRIYANTO SEMUA KECIPRATAN DUIT PANAS Pengakuan Hamka Yandhu soal aliran dana Bank Indonesia ke Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 berubah. Semula ia mengaku tak ada pertemuan dirinya bersama Antony Zeidra Abidin dengan Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari dari BI. Tapi belakangan pengakuan itu dicabut. Lalu terkuaklah semuanya: 52 anggota Komisi IX (termasuk pemimpinnya) kecipratan duit panas dari BI. Hamka mengaku disuruh Antony Zeidra dan Paskah Suzetta. Paskah Suzetta: (FRAKSI GOLKAR, KINI MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN) Tak mau memberikan konfirmasi bahwa ia menyuruh Hamka membagi-bagi uang. Sebelumnya, ia berujar, Saya nyatakan itu tidak benar. Hamka Yandhu: (FRAKSI GOLKAR, MANTAN KETUA SUBKOMISI KEUANGAN DPR) Saya disuruh oleh Antony dan Paskah untuk membagi-bagikan uang tersebut ke fraksifraksi yang ada di Komisi IX. Antony Zeidra Abidin: (FRAKSI GOLKAR, JABATAN TERAKHIR WAKIL GUBERNUR JAMBI) Konfirmasi soal dia menyuruh membagi-bagi uang dilakukan lewat pengacaranya, Maqdir Ismail. Tidak pernah terima uang dan tidak pernah ngasih kepada orang lain. Hakam Naja: (FRAKSI REFORMASI, KINI FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL) Diduga mendapat Rp 250 juta, pembagian lewat perwakilan fraksi setelah mendapat dana dari Hamka. Saya tak tahu soal dana itu. Sukowaluyo Mintorahardjo: (FRAKSI PDI PERJUANGAN, KINI PEMIMPIN PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN) Diduga mendapat Rp 250 juta, pembagian lewat perwakilan fraksi setelah mendapat dana dari Hamka. Saya tak tahu dan tak pernah menerima. Daniel Budi Setiawan (FRAKSI PDI PERJUANGAN HINGGA SAAT INI) Diduga mendapat Rp 250 juta, pembagian lewat perwakilan fraksi setelah mendapat dana dari Hamka. Itu ngawur. Saya tidak pernah berhubungan dengan Hamka. SEBAGIAN ANGGOTA DPR YANG KECIPRATAN : 1. FRAKSI GOLKAR: 12 orang TOTAL Rp 3 miliar 2. FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN: 14 orang TOTAL Rp 3,55 miliar 3. FRAKSI PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN: 5 orang TOTAL Rp 1,5 miliar 4. FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA: 5 orang TOTAL Rp 1,4 miliar 5. FRAKSI REFORMASI: 5 orang TOTAL Rp 1,25 miliar 6. FRAKSI TNI/POLRI: 4 orang TOTAL Rp 1 miliar 7. FRAKSI KESATUAN KEBANGSAAN INDONESIA: 1 orang TOTAL Rp 250 juta 8. FRAKSI PARTAI BULAN BINTANG: 1 orang TOTAL Rp 300 juta 9. FRAKSI PARTAI DAULAT UMMAT: 1 orang TOTAL Rp 250 juta ILUSTRASI: GAUS SURAHMAN (TEMPO) SUMBER: DOKUMEN PEMERIKSAAN HAMKA YANDHU NASKAH: DWI WIYANA I SUKMA LOPPIES I KURNIASIH BUDI I FANNY FEBYANTI I PRAMONO I DWI RIYANTO Sumber: Koran Tempo, 1 Juli 2008 --------------- Anggota DPR Tertangkap Anggota Fraksi Bintang Reformasi Diduga Terima Suap Terkait Kapal Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menangkap tangan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kali ini, anggota Fraksi Bintang Reformasi atau F-BR DPR, Bulyan Royan, ditangkap KPK di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (30/6) sekitar pukul 17.30. Ketua KPK Antasari Azhar saat ditemui seusai berbicara pada Rapat Koordinasi Nasional I Bidang Pengendali Pemenangan Pemilu Partai Golkar di Jakarta, Senin malam, belum bersedia memberikan keterangan. ”Saya, kan, masih di sini,” ucapnya. Namun, semalam, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah mengungkapkan, anggota DPR yang ditangkap itu berinisial BR. Ia ditangkap karena diduga menerima suap. Saat penangkapan, petugas KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai 60.000 dollar AS atau setara Rp 552 juta (asumsi 1 dollar AS sama dengan Rp 9.200) dan 10.000 euro atau setara Rp 145 juta (asumsi 1 euro setara Rp 14.500). Hingga semalam, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap BR. Namun, pemberian uang itu diduga terkait dengan pembelian kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Menurut Chandra, BR adalah anggota Komisi V DPR. Komisi itu mempunyai mitra kerja, antara lain Departemen Perhubungan, Departemen Pekerjaan Umum, Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Badan Meteorologi dan Geofisika. Belakangan terungkap, BR adalah Bulyan Royan. ”Kasusnya terkait pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Chandra. Namun, sampai Senin malam, KPK belum memberikan status tersangka kepada BR. ”Masih kami periksa 1 x 24 jam,” ujar Chandra lagi. Namun, ia masih enggan menjelaskan sumber dan tujuan pemberian uang itu. Hingga Senin malam, KPK masih tampak memeriksa kasus ini. Sekitar pukul 22.15, empat mobil KPK yang ditumpangi penyidik, tampak bergegas meninggalkan gedung KPK. Sedangkan BY masih diperiksa di gedung KPK. Pukul 23.45, rombongan KPK itu kembali membawa koper dan CPU komputer yang diduga terkait dengan barang bukti. Hingga semalam juga belum ada pengacara yang mendampingi BY. Belum dipastikan juga, apakah BY ditangkap sendirian atau dengan orang yang diduga memberikan uang itu. KPK masih melakukan penelusuran terhadap kasus itu. PBR sangat kecewa Ketika ditanya lagi apakah ada kemungkinan pejabat di Dephub akan diperiksa, Antasari pun hanya tersenyum. ”Pertanyaannya langsung menusuk,” ucapnya. Antasari meminta semua pihak untuk memberi kesempatan kepada petugas KPK untuk bekerja dulu. ”Setelah 24 jam baru kita bersikap,” ucapnya. Secara terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aulia Rahman yakin kasus yang diduga melibatkan Bulyan Royan itu melibatkan pejabat di Dephub. Penangkapannya pun tidak mungkin sendirian. Karena, jumlah uang yang disita petugas KPK sedemikian besar. ”Menari tango itu tidak mungkin satu orang,” ujarnya. Karena itu, ia berharap KPK tidak berhenti pada penangkapan anggota DPR, tetapi juga dilanjutkan pada pejabat eksekutif. Secara terpisah, Ketua Umum Partai Bintang Reformasi (PBR) Bursah Zarnubi mengaku belum mengetahui penangkapan Bulyan Royan langsung dari KPK. Tetapi, ia sudah mendengar informasi mengenai Namun, ia akan mengusahakan pengacara untuk membantu anggotanya itu. ”Kami harus berpegang pada asas praduga tak bersalah,” ujar Bursah. Sebaliknya, Sekretaris Jenderal PBR Rusman Ali saat dihubungi Senin malam, mengaku belum tahu pasti kabar penangkapan anggota DPR Bulyan Royan. Pihak PBR mengaku sangat kecewa, jika benar anggota DPR dari daerah pemilihan Riau itu tertangkap tangan. Langkah Bulyan menerima suap itu sangat disesalkan, terutama karena ternyata masih ada yang berani melanggar hukum ketika KPK sangat intensif melakukan penyadapan. ”Kalau sampai terbukti bersalah, pengurus pasti akan ambil tindakan. Tetapi, kami harus mengecek kebenaran informasinya. Sekarang sedang dirapatkan sama teman-teman,” kata Rusman. DPR tidak jera Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho di Jakarta, semalam, mengatakan, kembali tertangkap tangannya anggota DPR menunjukkan, wakil rakyat tidak lagi memiliki malu untuk melakukan suap dan korupsi. ”Saya menilai anggota DPR ini harus mengumpulkan dana untuk Pemilu 2009. Mereka berani mengambil sikap nekat, karena mereka butuh dana politik. Saya kira fenomena ini akan berlanjut hingga Pemilu mendatang,” ujar Emerson. Emerson menyatakan, anggota DPR yang tertangkap ini mayoritas adalah anggota baru yang masuk ke politik. ”Anggota DPR yang kawakan lebih jago caranya sehingga KPK tidak bisa menangkap mereka,” kata Emerson. Ia melanjutkan, penangkapan anggota DPR ini juga menunjukkan ternyata langkah KPK tak membuat orang takut melakukan korupsi. Tertangkapnya anggota DPR ini menunjukkan partai politik dan Badan Kehormatan DPR gagal melakukan tugasnya. Sebelumnya, KPK menangkap tangan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Al Amin Nur Nasution, karena diduga menerima suap terkait alih fungsi hutan di Bintan, Kepulauan Riau. Anggota DPR lainnya ditahan KPK, karena terlibat korupsi sebelum mereka menjadi wakil rakyat atau pada periode sebelumnya. (nwo/sut/dik/vin) Sumber: Kompas, 1 Juli 2008 http://www.antikorupsi.org/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=13&artid=12847 [EMAIL PROTECTED] http://groups.yahoo.com/group/santrikiri Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]

