Dulu ada istilah zaman sekarang zaman edan. Mau ikut-ikutan edan atau tetap jadi orang waras.
Zaman Nabi Muhammad dulu ada orang Yahudi yang memperdagangkan air kepada penduduk Madinah. Orang2 harus membeli dengan harga "Pasar" agar bisa mendapatkan air untuk minum, dsb. Tapi apakah Nabi Muhammad ikut2an pasar atau dunia? Tidak! Nabi meminta sahabatnya untuk membeli sumur air tersebut. Akhirnya sumur tsb diberikan "GRATIS" kepada rakyat Madinah. Jadi tidak ada itu istilah harga "Pasar", harga dunia, "Opportunity Cost", dsb. Itu cuma istilah orang2 macan pedagang air Yahudi zaman dulu. Sebetulnya tidak ada istilah subsidi BBM. Silahkan baca penjelasannya di www.infoindonesia.wordpress.com Karena dengan harga kemarin saja pemerintah sudah untung banyak (sekitar Rp 167 trilyun). Dengan kenaikan harga BBM ini, perusahaan2 MNC asing yang mengelola migas jadi untung besar sementara rakyat menderita dgn berbagai kenaikan harga barang. Contohnya Exxon tahun kemarin untung US$ 40,6 milyar (Rp 370 trilyun lebih). ----- Original Message ---- From: Boy Arfi <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED]; [email protected]; lisi <[EMAIL PROTECTED]>; sabili <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Wednesday, July 2, 2008 10:30:25 AM Subject: RE: [ekonomi-nasional] Penetapan Harga oleh Korporasi Menciptakan Monopoli Kalau saya sih mungkin realistis mas .. banyak hal diluar kekuatan kita... bahwa kita adalah bagian dari dunia Yang kita tuntut dari pemerintah .. kalau memang mereka mau menghilangkan subsidi Mereka harus mengalihkannya kepada : - Fasilitas kesehatan - Fasilitas Pendidikan (Kayak sekarang orang lari ke swasta karena negerinya nggak dibenahin) - Pelayanan Publik ( pasar tradisional diberangus dengan memberikan izin pada carefour giant yang dekat dari pasar) ( udah jelas melanggar ... nggak ada aksi reaksi dari masyarakat) - Transportasi Umum ( Busway tapi tegas ) ... yaa caranya bisa dengan peniadaan pajak atau yang lainnya Peniadaan surat izin ( izin trayek ama mobil bisa mahal trayek) ETC - Kemudahan menuntut pejabat pemda karena telah memberikan izin yang melanggar undang undang - Kalau soal pengelolaan hulu oleh KPS harusnya ada share pemerintah disetiap block yang ditawarkan ( minimal 30 %) ____________ _________ _________ __ From: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com [mailto:ekonomi-nasional@ yahoogroups. com] On Behalf Of A Nizami Sent: Wednesday, July 02, 2008 8:55 AM To: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] s.com; lisi; sabili Subject: Re: [ekonomi-nasional] Penetapan Harga oleh Korporasi Menciptakan Monopoli Iya, meski kebutuhan kita di bawah produksi, tapi yang mengelola hulunya sebagian besar perusahaan asing. Meski dengan harga sekarang sudah untung, tapi kalau dengan harga internasional lebih untung lagi kenapa tidak. Meski mereka mengambil elpiji dari bumi Indonesia dengan biaya yang sangat murah, mereka meminta rakyat Indonesia untuk membelinya dengan harga dunia. Itulah sistem Ekonomi Neoliberalis yang hanya menguntungkan perusahaan2 MNC dan merugikan rakyat Indonesia ----- Original Message ---- From: Boy Arfi <[EMAIL PROTECTED] com <mailto:boy_ a%40pertamina. com> > To: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com <mailto:ekonomi- nasional% 40yahoogroups. com> ; undisclosed- recipients <undisclosed- recipients@ yahoo.com <mailto:undisclosed -recipients% 40yahoo.com> > Sent: Wednesday, July 2, 2008 7:15:47 AM Subject: RE: [ekonomi-nasional] Penetapan Harga oleh Korporasi Menciptakan Monopoli Mungkin sekedar info aja mas. Berdasarkan undang - undang 22semua orang berhak kok membuka usaha elpiji Penghasil elpiji di Indonesia banyak ( ada medco, pertamina, Conoco Philips ) dan KPS lainnya. Kebutuhan elpiji kita adalah dibawah produksi. Yang jadi masalah adalah bahwa pertamina membeli elpiji kepada impotir dan produsen mengikuti harga yang berlaku di regional. Harga itu mengikuti harga minyak dunia ( karena penghasil gas juga pada pinter kok. Mereka mengkaitkan harga gas dengan minyak dunia) Nah sekarang pemain mana yang mau membeli harga sekitar 9000 dan menjual 5250(harga sekarang). Maka pasar elpiji itu akan terbuka dengan sendirinya kalau pertamina memberikan harga sesuai harga pasar Terima kasih -----Original Message----- From: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com [mailto:ekonomi- nasional@ yahoogroups. com] On Behalf Of Reporter Milist Sent: Tuesday, July 01, 2008 10:26 AM To: undisclosed- recipients Subject: [ekonomi-nasional] Penetapan Harga oleh Korporasi Menciptakan Monopoli Elpiji Harus Diatur Penetapan Harga oleh Korporasi Menciptakan Monopoli Selasa, 1 Juli 2008 | 01:03 WIB Jakarta, Kompas - Pemerintah diingatkan untuk segera memperjelas tata niaga elpiji. Elpiji yang sudah menjadi komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak selayaknya diatur sebagaimana bahan bakar minyak. Harga elpiji yang selama ini ditetapkan oleh Pertamina memunculkan monopoli. "Seharusnya, elpiji yang mengatur adalah pemerintah, bukan korporasi. Apalagi dengan adanya program konversi minyak tanah ke elpiji seperti sekarang, pemakaiannya sudah sedemikian luas," ujar Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto, Senin (30/6). Terhitung mulai 1 Juli, PT Pertamina akan menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram dari Rp 4.250 per kilogram (kg) menjadi Rp 5.250 per kg. Dengan kenaikan 23 persen itu, harga elpiji tabung 12 kg naik dari Rp 53.000 per tabung menjadi Rp 63.000 per tabung. Harga tersebut berlaku untuk agen dalam radius 60 kilometer dari instalasi pengisian elpiji Pertamina. Di luar jangkauan itu, agen dibolehkan menambah biaya angkutan sesuai aturan Menteri Perhubungan. Alasan kenaikan itu, antara lain, karena harga jual elpiji saat ini semakin jauh dari harga di pasar internasional. Harga kontrak Aramco-perusahaan minyak Arab Saudi yang menjadi patokan harga elpiji-saat ini sekitar Rp 10.140 per kg. Meskipun sekitar 80 persen elpiji diolah di kilang Pertamina, harga internasional masih menjadi acuan. Pertamina mengklaim dengan kenaikan 23 persen pun, perseroan masih menyubsidi Rp 4.900 per kg. *Peluang monopoli* Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Tadjudin Noer Said, menilai ketidaktegasan pemerintah atas tata niaga elpiji menciptakan peluang monopoli. "KPPU melihat penetapan harga elpiji yang dikeluarkan oleh korporat itu mengganggu persaingan usaha," katanya. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Husna Zahir mengatakan, kenaikan harga elpiji tidak menjamin konsumen bisa memperoleh barang dengan harga wajar. Tanpa kejelasan tata niaga, kenaikan harga elpiji 12 kg akan menciptakan disparitas yang semakin lebar dengan elpiji kemasan 3 kg. "Orang akan terdorong beralih ke elpiji 3 kg yang harganya lebih murah. Meskipun barang subsidi, elpiji kemasan 3 kg diperjualbelikan dengan bebas," kata Husna. Berdasarkan pantauan Kompas, menjelang kenaikan harga elpiji, agen gas sempat mengalami kesulitan pasokan. Selain itu, ada kecenderungan peningkatan permintaan gas oleh masyarakat. Lanny, pemilik agen gas Sumber Rezeki di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengatakan, truk pengangkut harus antre lama di Depo Tanjung Priok. Akibatnya, sekitar 700 tabung kosong miliknya menumpuk. Alip Susilo, pemilik agen gas Sinar Abadi di Warung Buncit, Jakarta Selatan, mengatakan, ada kecenderungan permintaan meningkat 15-20 persen. Konsumen sengaja mengisi semua tabung elpijinya, termasuk tabung cadangan. (DOT/SF) sumber : kompas -- ************ ********* ********* **** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya http://reportermili st.multiply. com/ ************ ********* ********* ****** [Non-text portions of this message have been removed] ------------ --------- --------- ------ Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional? Kirim email ke ekonomi-nasional- subscribe@ yahoogroups. com http://capresindone sia.wordpress. com http://infoindonesi a.wordpress. comYahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

