Dulu ada istilah zaman sekarang zaman edan.
Mau ikut-ikutan edan atau tetap jadi orang waras.

Zaman Nabi Muhammad dulu ada orang Yahudi yang memperdagangkan air kepada 
penduduk Madinah. Orang2 harus membeli dengan harga "Pasar" agar bisa 
mendapatkan air untuk minum, dsb.

Tapi apakah Nabi Muhammad ikut2an pasar atau dunia?

Tidak!

Nabi meminta sahabatnya untuk membeli sumur air tersebut. Akhirnya sumur tsb 
diberikan "GRATIS" kepada rakyat Madinah. Jadi tidak ada itu istilah harga 
"Pasar", harga dunia, "Opportunity Cost", dsb. Itu cuma istilah orang2 macan 
pedagang air Yahudi zaman dulu.

Sebetulnya tidak ada istilah subsidi BBM. Silahkan baca penjelasannya di 
www.infoindonesia.wordpress.com

Karena dengan harga kemarin saja pemerintah sudah untung banyak (sekitar Rp 167 
trilyun).

Dengan kenaikan harga BBM ini, perusahaan2 MNC asing yang mengelola migas jadi 
untung besar sementara rakyat menderita dgn berbagai kenaikan harga barang. 
Contohnya Exxon tahun kemarin untung US$ 40,6 milyar (Rp 370 trilyun lebih).






----- Original Message ----
From: Boy Arfi <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]; [email protected]; lisi <[EMAIL PROTECTED]>; 
sabili <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, July 2, 2008 10:30:25 AM
Subject: RE: [ekonomi-nasional] Penetapan Harga oleh Korporasi Menciptakan 
Monopoli


Kalau saya sih mungkin realistis mas .. banyak hal diluar kekuatan
kita... bahwa kita adalah bagian dari dunia 

Yang kita tuntut dari pemerintah .. kalau memang mereka mau
menghilangkan subsidi

Mereka harus mengalihkannya kepada :

-          Fasilitas kesehatan 

-          Fasilitas Pendidikan (Kayak sekarang orang lari ke swasta
karena negerinya nggak dibenahin)

-          Pelayanan Publik ( pasar tradisional diberangus dengan
memberikan izin pada carefour giant yang dekat dari pasar)

( udah jelas melanggar ... nggak ada aksi reaksi dari masyarakat)

-          Transportasi Umum ( Busway tapi tegas ) ... yaa caranya bisa
dengan peniadaan pajak atau yang lainnya

Peniadaan surat izin ( izin trayek ama mobil bisa mahal trayek)

ETC

-          Kemudahan menuntut pejabat pemda karena telah memberikan izin
yang melanggar undang undang

-          Kalau soal pengelolaan hulu oleh KPS harusnya ada share
pemerintah disetiap block yang ditawarkan ( minimal 30 %)

____________ _________ _________ __

From: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com
[mailto:ekonomi-nasional@ yahoogroups. com] On Behalf Of A Nizami
Sent: Wednesday, July 02, 2008 8:55 AM
To: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] s.com; lisi;
sabili
Subject: Re: [ekonomi-nasional] Penetapan Harga oleh Korporasi
Menciptakan Monopoli

Iya, meski kebutuhan kita di bawah produksi, tapi yang mengelola hulunya
sebagian besar perusahaan asing. Meski dengan harga sekarang sudah
untung, tapi kalau dengan harga internasional lebih untung lagi kenapa
tidak.

Meski mereka mengambil elpiji dari bumi Indonesia dengan biaya yang
sangat murah, mereka meminta rakyat Indonesia untuk membelinya dengan
harga dunia.

Itulah sistem Ekonomi Neoliberalis yang hanya menguntungkan perusahaan2
MNC dan merugikan rakyat Indonesia

----- Original Message ----
From: Boy Arfi <[EMAIL PROTECTED] com <mailto:boy_ a%40pertamina. com> >
To: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com
<mailto:ekonomi- nasional% 40yahoogroups. com> ; undisclosed- recipients
<undisclosed- recipients@ yahoo.com
<mailto:undisclosed -recipients% 40yahoo.com> >
Sent: Wednesday, July 2, 2008 7:15:47 AM
Subject: RE: [ekonomi-nasional] Penetapan Harga oleh Korporasi
Menciptakan Monopoli

Mungkin sekedar info aja mas.
Berdasarkan undang - undang 22semua orang berhak kok membuka usaha
elpiji
Penghasil elpiji di Indonesia banyak ( ada medco, pertamina, Conoco
Philips ) dan KPS lainnya.
Kebutuhan elpiji kita adalah dibawah produksi.
Yang jadi masalah adalah bahwa pertamina membeli elpiji kepada impotir
dan produsen mengikuti harga yang berlaku di regional. Harga itu
mengikuti harga minyak dunia ( karena penghasil gas juga pada pinter
kok. Mereka mengkaitkan harga gas dengan minyak dunia)
Nah sekarang pemain mana yang mau membeli harga sekitar 9000 dan
menjual 5250(harga sekarang).
Maka pasar elpiji itu akan terbuka dengan sendirinya kalau pertamina
memberikan harga sesuai harga pasar

Terima kasih

-----Original Message-----
From: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com
[mailto:ekonomi- nasional@ yahoogroups. com] On Behalf Of Reporter Milist
Sent: Tuesday, July 01, 2008 10:26 AM
To: undisclosed- recipients
Subject: [ekonomi-nasional] Penetapan Harga oleh Korporasi Menciptakan
Monopoli

Elpiji Harus Diatur
Penetapan Harga oleh Korporasi Menciptakan Monopoli
Selasa, 1 Juli 2008 | 01:03 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah diingatkan untuk segera memperjelas tata
niaga
elpiji. Elpiji yang sudah menjadi komoditas yang menguasai hajat hidup
orang
banyak selayaknya diatur sebagaimana bahan bakar minyak. Harga elpiji
yang
selama ini ditetapkan oleh Pertamina memunculkan monopoli.

"Seharusnya, elpiji yang mengatur adalah pemerintah, bukan korporasi.
Apalagi dengan adanya program konversi minyak tanah ke elpiji seperti
sekarang, pemakaiannya sudah sedemikian luas," ujar Ketua Komisi VII DPR
Airlangga Hartarto, Senin (30/6).

Terhitung mulai 1 Juli, PT Pertamina akan menaikkan harga elpiji kemasan
12
kilogram dari Rp 4.250 per kilogram (kg) menjadi Rp 5.250 per kg. Dengan
kenaikan 23 persen itu, harga elpiji tabung 12 kg naik dari Rp 53.000
per
tabung menjadi Rp 63.000 per tabung. Harga tersebut berlaku untuk agen
dalam
radius 60 kilometer dari instalasi pengisian elpiji Pertamina. Di luar
jangkauan itu, agen dibolehkan menambah biaya angkutan sesuai aturan
Menteri
Perhubungan.

Alasan kenaikan itu, antara lain, karena harga jual elpiji saat ini
semakin
jauh dari harga di pasar internasional. Harga kontrak Aramco-perusahaan
minyak Arab Saudi yang menjadi patokan harga elpiji-saat ini sekitar Rp
10.140 per kg. Meskipun sekitar 80 persen elpiji diolah di kilang
Pertamina,
harga internasional masih menjadi acuan. Pertamina mengklaim dengan
kenaikan
23 persen pun, perseroan masih menyubsidi Rp 4.900 per kg.

*Peluang monopoli*

Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Tadjudin Noer Said,
menilai
ketidaktegasan pemerintah atas tata niaga elpiji menciptakan peluang
monopoli. "KPPU melihat penetapan harga elpiji yang dikeluarkan oleh
korporat itu mengganggu persaingan usaha," katanya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Husna Zahir mengatakan,
kenaikan
harga elpiji tidak menjamin konsumen bisa memperoleh barang dengan harga
wajar. Tanpa kejelasan tata niaga, kenaikan harga elpiji 12 kg akan
menciptakan disparitas yang semakin lebar dengan elpiji kemasan 3 kg.
"Orang
akan terdorong beralih ke elpiji 3 kg yang harganya lebih murah.
Meskipun
barang subsidi, elpiji kemasan 3 kg diperjualbelikan dengan bebas," kata
Husna.

Berdasarkan pantauan Kompas, menjelang kenaikan harga elpiji, agen gas
sempat mengalami kesulitan pasokan. Selain itu, ada kecenderungan
peningkatan permintaan gas oleh masyarakat. Lanny, pemilik agen gas
Sumber
Rezeki di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengatakan, truk pengangkut
harus antre lama di Depo Tanjung Priok. Akibatnya, sekitar 700 tabung
kosong
miliknya menumpuk.

Alip Susilo, pemilik agen gas Sinar Abadi di Warung Buncit, Jakarta
Selatan,
mengatakan, ada kecenderungan permintaan meningkat 15-20 persen.
Konsumen
sengaja mengisi semua tabung elpijinya, termasuk tabung cadangan.
(DOT/SF)

sumber : kompas

-- 
************ ********* ********* ****
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber
terpercaya
http://reportermili st.multiply. com/
************ ********* ********* ******

[Non-text portions of this message have been removed]

------------ --------- --------- ------

Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke ekonomi-nasional- subscribe@ yahoogroups. com
http://capresindone sia.wordpress. com
http://infoindonesi a.wordpress. comYahoo! Groups Links

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

    


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke