Memang agak sulit mencerna tulisan si RD ini, selain judulnya saja yg bombastis 
ternyata ikatan antar kalimatnya agak tdk nyambung. Hal ini disebabkan krn 
minimnya pengetahuan dari sang empunya komentar.
Pada baris pertama, si RD ini agak terkejut & heran bahwa ternyata dana zakat 
jg dibagikan kpd dai-dai utk menangkal virus SIPILIS. Kemudian beliau bertanya 
(mungkin kpd dirinya sendiri), brp persen alokasi dana utk orang miskin? belum 
jg pertanyaan ini dijawab oleh dirinya sendiri (dg mencari tahu sendiri biar 
agak pinter), beliau langsung memberi kesimpulan,  bahwa bertambah banyaknya 
orang miskin atau dhuafa krn praktik menyimpang dar baznas atau lembaga zakat 
sejenis sehingga memunculkan FPI-FPI baru (?). Entah apa hubungannya koq FPI 
disangkut pautkan dlm masalah ini atau baznas= FPI? sentimennya thd FPI 
benar-benar membutakan mata & hatinya hehe
eit..tunggu sebentar ternyata si RD ini msh penasaran dg komentarnya yg 
amburadul tsb lalu ditutup dg semacam 'spesial note', beliau atau orang lain 
(hendaknya) pikir-pikir sebelum membayar zakat kpd lembaga zakat baznas dan 
sejenisnya krn rentan diselewengkan, lebih baik kasih langsung kpd yg berhak 
menerima.

Apakah Alokasi dana zakat yg diperuntukkan utk beasiswa atau program pendidikan 
dai-dai utk menangkal virus SEPILIS adalah penyimpangan? 
agaknya teman kita RD ini agak minim ilmu agamanya, sehingga di otaknya cuma 
terisi rasa sentimen yg berlebihan. Tolong buka AlQuran, tdk usah jauh-jauh 
buka surat ke-9 (salah satu surat favorit saya nih!), At-taubah ayat ke-60, yg 
terjemahannya berbunyi: "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk 
orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf 
yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, 
untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu 
ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana".
Pada jalan Allah (fisabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan 
kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu 
mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah 
sakit dan lain-lain.
Jadi sangat jelas bahwa zakat yg dialokasikan oleh BAZNAS dan pengelola zakat 
sejenis ini SESUAI dg AlQuran. fisabilillah atau berjuang di Jalan Allah utk 
keperluan pertahanan islam bukan hanya utk berperang secara fisik saja krn 
sekarang sedang trend perang pemikiran.  Ada manusia-manusia sontoloyo 
menyandang nama-nama islami malah menista & melecehkan islam, mereka mengasong 
jargon-jargon & ajaran dari bapak moyangnya penjajah kafir yaitu orientalis 
bule. Pemikiran sesat semacam SEPILIS ini harus dilawan, muslim harus membela 
diri, mempertahankan kemurnian akidahnya dari rongrongan manusia-manusia 
sontoloyo tsb. Sehinga pemikiran-pemikiran sontoloyo semacam 'semua agama 
adalah benar', 'iblis akan msk sorga', 'meminum khamar halal di daerah dingin', 
'muslimah halal dinikahi non muslim' dll dpt ditangkal & dicegah merasuk  ke 
hati umat muslim.
Berapa persen alokasi utk orang miskin? lebih baik beliau yg cerdas ini 
bertanya sendiri saja kpd baznas dan pengelola zakat yg lain itu, biar lebih 
tambah cerdas lg.
oh iya, saya pernah baca-baca di dompet dhuafa republika, ternyata masyarakat 
tdk hanya menyetor Zakat tp juga Infaq dan Sedekah. Tentunya peruntukkan infaq 
& sedekah ini tdk akan menyimpang spt yg diduga oleh si RD ini pd penyaluran 
zakat. Mungkin beliau akan lebih heran & terkejut, ternyata masyarakat jg 
menyetor uang hasil bunga bank (haram!) kpd lembaga-lembaga zakat, tentunya 
dana tersebut jelas disebut uang bunga bank. Jadi tdk tercampur dg uang Zakat, 
Infaq atau Sedekah. lalu dialokasikan kmana uang bunga bank tsb? hehe..

Kemudian si RD ini mengambil kesimpulan bahwa krn penyaluran zakatnya 
menyimpang maka jgn heran orang miskin bertambah banyak. Kesimpulan ini sangat 
prematur dan jelas menunjukkan sebuah kedangkalan pola pikir yg sistematis. 
(kedangkalan berpikir ternyata ada yg sistematis jg  ya atau ini yg disebut 
bodoh kuadrat hehe). 
Zakat adalah produk islam sbg sarana yg dianugrahkan oleh Allah SWT kpd umat 
muslim agar seimbang dunia-akhiratnya. Muslim yg dititipkan harta berlebih oleh 
Allah SWT wajib memberikan sebahagian hartanya kpd orang dhuafa dll sbg bentuk 
ketaatan, rasa syukur kpd Allah swt, Sang Pemberi Rezeki. Muslim sadar bahwa 
didlm hartanya terdapat HAK orang lain yg harus diberikan, jika tdk, apakah 
negara akan marah? tentunya utk negara sesuai Alquran & asSunnah, iya! Kita 
ingat kisah Abu Bakar ra yg memerangi orang yg enggan membayar zakat. Tp utk 
negara spt Indonesia ini, masyarakatnya bebas apakah harus menyetorkan uangnya 
dm bentuk zakat atau tdk. Lalu jika negara membebaskan rakyatnya dari kewajiban 
yg telah ditentukan oleh Allah SWT tsb, apakah zakat adalah solusi utk sistem 
bernegara yg jauh dari nilai-nilai islami ini?
Lalu apa korelasi zakat yg produk islami diterapkan dlm negara yg tdk islami dg 
sistem ekonomi kapitalis dimana kekayaan dikuasai oleh segelintir golongan saja 
dan sistem hukum yg jauh dari nilai-nilai islami? kemiskinan & pemiskinan di 
negri adalah akibat produk ekonomi/hukum kapitalis yg jauh dari tuntunan 
Alquran & AsSunnah. Dasar negara ini katanya adalah Pancasila yg sering 
ditafsirkan 'nyeleneh' oleh para penyelenggara negara. Jadi mengkaitkan zakat 
atau penyalurannya yg menyimpang dg laju kemiskinan adalah sebuah parodi yg 
menggelikan.

Kesimpulannya, bung Rd tdk usah terlalu byk pikir-pikir utk menyetor uang ke 
baznas atau lembaga zakat yg lain, krn mereka pasti lebih pintar dan bertakwa 
ktimbang anda, oh iya ternyata anda muslim jg, ya Alhamdulillah, mudah2an bukan 
muslim di KTP aja khan? atau ternyata anda bukan muslim hehe ga usah mengacau 
donk, pamali tau..!




----- Original Message ----
From: mediacare <[EMAIL PROTECTED]>
To: zamanku <[EMAIL PROTECTED]>; [email protected]; mediacare <[EMAIL 
PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; media jakarta <[EMAIL 
PROTECTED]>; tempo club <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, July 3, 2008 8:49:13 PM
Subject: [ppiindia] Uang Baznas diobral untuk program "1000 Dai Hadang 
Sekulerisme"


Kalau Anda bayar zakat ke Baznas dan berbagai unit pengelola zakat, ternyata 
sebagian duitnya dibagikan kepada para da'i untuk menangkal sekularisme. Lalu 
berapa persen uang zakat untuk diberikan kepada fakir miskin? Pantas saja di 
negeri ini kaum duafa bertambah banyak, bukannya malah berkurang.

Bukankah ini termasuk praktik yang menyimpang dan bisa memunculkan FPI FPI 
baru? 

salam,

rd
kini pikir-pikir bayar zakat melalui Baznas dan semacam, karena rentan 
diselewengkan. ..mending kasih langsung saja ke yang berhak menerima

From: Agus Sopian <[EMAIL PROTECTED] com>
Subject: [jurnalisme] 1000 Dai Hadang Sekulerisme
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, July 1, 2008, 3:26 AM

(www.hidayatullah. com), Selasa, 01 Juli 2008

1000 Dai Hadang Sekulerisme 

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meluncurkan program 1000 dai
yang dipersiapkan "melawan" gerakan sekularisme dan liberalisme

Hidayatullah. com--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) bertekad
untuk terus mencetak dai untuk menghadang lajunya paham sekulerisme
dan liberal di kalangan umat Islam. Untuk itu DDII melakukan
kaderisasi 1.000 ulama DDII untuk periode 2008-2018.

1000 orang itu meliputi 200 kandidat doktoral, 400 magister dan 400
calon dai/daiyah non-gelar.

"Mereka berasal dari berbagai disiplin ilmu, termasuk yang sangat
menguasai bidang gazwul fikri dan pemikiran Islam, "ujar Ketua Umum
Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), ustad. Syuhada Bahri.

Menurut Syuhada, program ini dilatarbelakangi kebutuhan terhadap dai
yang meningkat di Indonesia, seiring semakin meluasnya paham sekuler
dan liberal di kalangan umat Islam, bahkan di kalangan ulama Islam.

Tahun ini, DDII sedang membiayai 46 aktivis dakwah yang tengah
mengambil studi S-2 di bidang pemikiran Islam di Universitas
Muhammadiyah Surakarta dan Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Selain
itu, Dewan Dakwah juga telah mengirimkan 5 orang mahasiswa S-3 untuk
mengambil program doktor di bidang Pendidikan Islam di UIKA Bogor.

1000 dai yang dipersiapkan DDII ini diperkirakan selesai selama
sepuluh tahun ke depan. Biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai
Rp26 miliar. "Kami bekerjasama dengan BAZNAS dan berbagai Unit
Pengelola Zakat, " ujar Syuhada kepada hidayatullah. com.
[cha/www.hidayatull ah.com]

mediacare
http://www.mediacar e.biz

[Non-text portions of this message have been removed]

    


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke