Memang agak sulit mencerna tulisan si RD ini, selain judulnya saja yg bombastis ternyata ikatan antar kalimatnya agak tdk nyambung. Hal ini disebabkan krn minimnya pengetahuan dari sang empunya komentar. Pada baris pertama, si RD ini agak terkejut & heran bahwa ternyata dana zakat jg dibagikan kpd dai-dai utk menangkal virus SIPILIS. Kemudian beliau bertanya (mungkin kpd dirinya sendiri), brp persen alokasi dana utk orang miskin? belum jg pertanyaan ini dijawab oleh dirinya sendiri (dg mencari tahu sendiri biar agak pinter), beliau langsung memberi kesimpulan, bahwa bertambah banyaknya orang miskin atau dhuafa krn praktik menyimpang dar baznas atau lembaga zakat sejenis sehingga memunculkan FPI-FPI baru (?). Entah apa hubungannya koq FPI disangkut pautkan dlm masalah ini atau baznas= FPI? sentimennya thd FPI benar-benar membutakan mata & hatinya hehe eit..tunggu sebentar ternyata si RD ini msh penasaran dg komentarnya yg amburadul tsb lalu ditutup dg semacam 'spesial note', beliau atau orang lain (hendaknya) pikir-pikir sebelum membayar zakat kpd lembaga zakat baznas dan sejenisnya krn rentan diselewengkan, lebih baik kasih langsung kpd yg berhak menerima.
Apakah Alokasi dana zakat yg diperuntukkan utk beasiswa atau program pendidikan dai-dai utk menangkal virus SEPILIS adalah penyimpangan? agaknya teman kita RD ini agak minim ilmu agamanya, sehingga di otaknya cuma terisi rasa sentimen yg berlebihan. Tolong buka AlQuran, tdk usah jauh-jauh buka surat ke-9 (salah satu surat favorit saya nih!), At-taubah ayat ke-60, yg terjemahannya berbunyi: "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana". Pada jalan Allah (fisabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. Jadi sangat jelas bahwa zakat yg dialokasikan oleh BAZNAS dan pengelola zakat sejenis ini SESUAI dg AlQuran. fisabilillah atau berjuang di Jalan Allah utk keperluan pertahanan islam bukan hanya utk berperang secara fisik saja krn sekarang sedang trend perang pemikiran. Ada manusia-manusia sontoloyo menyandang nama-nama islami malah menista & melecehkan islam, mereka mengasong jargon-jargon & ajaran dari bapak moyangnya penjajah kafir yaitu orientalis bule. Pemikiran sesat semacam SEPILIS ini harus dilawan, muslim harus membela diri, mempertahankan kemurnian akidahnya dari rongrongan manusia-manusia sontoloyo tsb. Sehinga pemikiran-pemikiran sontoloyo semacam 'semua agama adalah benar', 'iblis akan msk sorga', 'meminum khamar halal di daerah dingin', 'muslimah halal dinikahi non muslim' dll dpt ditangkal & dicegah merasuk ke hati umat muslim. Berapa persen alokasi utk orang miskin? lebih baik beliau yg cerdas ini bertanya sendiri saja kpd baznas dan pengelola zakat yg lain itu, biar lebih tambah cerdas lg. oh iya, saya pernah baca-baca di dompet dhuafa republika, ternyata masyarakat tdk hanya menyetor Zakat tp juga Infaq dan Sedekah. Tentunya peruntukkan infaq & sedekah ini tdk akan menyimpang spt yg diduga oleh si RD ini pd penyaluran zakat. Mungkin beliau akan lebih heran & terkejut, ternyata masyarakat jg menyetor uang hasil bunga bank (haram!) kpd lembaga-lembaga zakat, tentunya dana tersebut jelas disebut uang bunga bank. Jadi tdk tercampur dg uang Zakat, Infaq atau Sedekah. lalu dialokasikan kmana uang bunga bank tsb? hehe.. Kemudian si RD ini mengambil kesimpulan bahwa krn penyaluran zakatnya menyimpang maka jgn heran orang miskin bertambah banyak. Kesimpulan ini sangat prematur dan jelas menunjukkan sebuah kedangkalan pola pikir yg sistematis. (kedangkalan berpikir ternyata ada yg sistematis jg ya atau ini yg disebut bodoh kuadrat hehe). Zakat adalah produk islam sbg sarana yg dianugrahkan oleh Allah SWT kpd umat muslim agar seimbang dunia-akhiratnya. Muslim yg dititipkan harta berlebih oleh Allah SWT wajib memberikan sebahagian hartanya kpd orang dhuafa dll sbg bentuk ketaatan, rasa syukur kpd Allah swt, Sang Pemberi Rezeki. Muslim sadar bahwa didlm hartanya terdapat HAK orang lain yg harus diberikan, jika tdk, apakah negara akan marah? tentunya utk negara sesuai Alquran & asSunnah, iya! Kita ingat kisah Abu Bakar ra yg memerangi orang yg enggan membayar zakat. Tp utk negara spt Indonesia ini, masyarakatnya bebas apakah harus menyetorkan uangnya dm bentuk zakat atau tdk. Lalu jika negara membebaskan rakyatnya dari kewajiban yg telah ditentukan oleh Allah SWT tsb, apakah zakat adalah solusi utk sistem bernegara yg jauh dari nilai-nilai islami ini? Lalu apa korelasi zakat yg produk islami diterapkan dlm negara yg tdk islami dg sistem ekonomi kapitalis dimana kekayaan dikuasai oleh segelintir golongan saja dan sistem hukum yg jauh dari nilai-nilai islami? kemiskinan & pemiskinan di negri adalah akibat produk ekonomi/hukum kapitalis yg jauh dari tuntunan Alquran & AsSunnah. Dasar negara ini katanya adalah Pancasila yg sering ditafsirkan 'nyeleneh' oleh para penyelenggara negara. Jadi mengkaitkan zakat atau penyalurannya yg menyimpang dg laju kemiskinan adalah sebuah parodi yg menggelikan. Kesimpulannya, bung Rd tdk usah terlalu byk pikir-pikir utk menyetor uang ke baznas atau lembaga zakat yg lain, krn mereka pasti lebih pintar dan bertakwa ktimbang anda, oh iya ternyata anda muslim jg, ya Alhamdulillah, mudah2an bukan muslim di KTP aja khan? atau ternyata anda bukan muslim hehe ga usah mengacau donk, pamali tau..! ----- Original Message ---- From: mediacare <[EMAIL PROTECTED]> To: zamanku <[EMAIL PROTECTED]>; [email protected]; mediacare <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; media jakarta <[EMAIL PROTECTED]>; tempo club <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, July 3, 2008 8:49:13 PM Subject: [ppiindia] Uang Baznas diobral untuk program "1000 Dai Hadang Sekulerisme" Kalau Anda bayar zakat ke Baznas dan berbagai unit pengelola zakat, ternyata sebagian duitnya dibagikan kepada para da'i untuk menangkal sekularisme. Lalu berapa persen uang zakat untuk diberikan kepada fakir miskin? Pantas saja di negeri ini kaum duafa bertambah banyak, bukannya malah berkurang. Bukankah ini termasuk praktik yang menyimpang dan bisa memunculkan FPI FPI baru? salam, rd kini pikir-pikir bayar zakat melalui Baznas dan semacam, karena rentan diselewengkan. ..mending kasih langsung saja ke yang berhak menerima From: Agus Sopian <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [jurnalisme] 1000 Dai Hadang Sekulerisme To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, July 1, 2008, 3:26 AM (www.hidayatullah. com), Selasa, 01 Juli 2008 1000 Dai Hadang Sekulerisme Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meluncurkan program 1000 dai yang dipersiapkan "melawan" gerakan sekularisme dan liberalisme Hidayatullah. com--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) bertekad untuk terus mencetak dai untuk menghadang lajunya paham sekulerisme dan liberal di kalangan umat Islam. Untuk itu DDII melakukan kaderisasi 1.000 ulama DDII untuk periode 2008-2018. 1000 orang itu meliputi 200 kandidat doktoral, 400 magister dan 400 calon dai/daiyah non-gelar. "Mereka berasal dari berbagai disiplin ilmu, termasuk yang sangat menguasai bidang gazwul fikri dan pemikiran Islam, "ujar Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), ustad. Syuhada Bahri. Menurut Syuhada, program ini dilatarbelakangi kebutuhan terhadap dai yang meningkat di Indonesia, seiring semakin meluasnya paham sekuler dan liberal di kalangan umat Islam, bahkan di kalangan ulama Islam. Tahun ini, DDII sedang membiayai 46 aktivis dakwah yang tengah mengambil studi S-2 di bidang pemikiran Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Selain itu, Dewan Dakwah juga telah mengirimkan 5 orang mahasiswa S-3 untuk mengambil program doktor di bidang Pendidikan Islam di UIKA Bogor. 1000 dai yang dipersiapkan DDII ini diperkirakan selesai selama sepuluh tahun ke depan. Biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp26 miliar. "Kami bekerjasama dengan BAZNAS dan berbagai Unit Pengelola Zakat, " ujar Syuhada kepada hidayatullah. com. [cha/www.hidayatull ah.com] mediacare http://www.mediacar e.biz [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

