Pernyataan Anda tidak jelas. Surat Tugas kan (seharusnya) sudah jelas (meski 
belum seperti kartu pers). Artinya, dari kop surat itu seharusnya sudah jelas:
1. Yang memberi tugas (media/koran/majalah apa)
2. Yang menerima tugas (Anda)
3. Isi penugasan: meliput berita, dan ugas jurnalistik lain
4. Periode /batas waktu penugasan : Surat ugas itu berlaku untuk jangka waktu 
tertentu (bukan seumur hidup!)





Satrio Arismunandar 
Executive Producer
News Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4023,  Fax: 79184558, 79184627
 
http://satrioarismunandar6.blogspot.com
http://satrioarismunandar.multiply.com  
 
"Perjuangan seorang mukmin sejati tidak akan berhenti, kecuali kedua telapak 
kakinya telah menginjak pintu surga." (Imam Ahmad bin Hanbal)

--- On Mon, 7/7/08, aroell nas <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: aroell nas <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [ppiindia] minta saran ?
To: [email protected]
Date: Monday, July 7, 2008, 12:56 PM






 Kepada teman-teman dimillist PPPi india,saya minta saran dan komentar dari 
anda karna saya sangat butuh sekali saran dari seseorang wartawan yang 
berpengalaman. saya baru mendapatkan tugas dari owner media di Kalimantan 
dengan surat tugas tanpa dasar hitam dan putih ,dan saya meliput dilapangan 
?dan hanya mencari berita-berita biasa saja.tidak lebih...bagaimana menurut 
anda? tentang iniapakah akan terus saya lakukan atau tidak?

[Non-text portions of this message have been removed]

 














      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke