Pernyataan Anda tidak jelas. Surat Tugas kan (seharusnya) sudah jelas (meski belum seperti kartu pers). Artinya, dari kop surat itu seharusnya sudah jelas: 1. Yang memberi tugas (media/koran/majalah apa) 2. Yang menerima tugas (Anda) 3. Isi penugasan: meliput berita, dan ugas jurnalistik lain 4. Periode /batas waktu penugasan : Surat ugas itu berlaku untuk jangka waktu tertentu (bukan seumur hidup!)
Satrio Arismunandar Executive Producer News Division, Trans TV, Lantai 3 Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4023, Fax: 79184558, 79184627 http://satrioarismunandar6.blogspot.com http://satrioarismunandar.multiply.com "Perjuangan seorang mukmin sejati tidak akan berhenti, kecuali kedua telapak kakinya telah menginjak pintu surga." (Imam Ahmad bin Hanbal) --- On Mon, 7/7/08, aroell nas <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: aroell nas <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [ppiindia] minta saran ? To: [email protected] Date: Monday, July 7, 2008, 12:56 PM Kepada teman-teman dimillist PPPi india,saya minta saran dan komentar dari anda karna saya sangat butuh sekali saran dari seseorang wartawan yang berpengalaman. saya baru mendapatkan tugas dari owner media di Kalimantan dengan surat tugas tanpa dasar hitam dan putih ,dan saya meliput dilapangan ?dan hanya mencari berita-berita biasa saja.tidak lebih...bagaimana menurut anda? tentang iniapakah akan terus saya lakukan atau tidak? [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

