Krisis energi melanda Indonesia. Bukan hanya krisis listrik. Tapi energi.
BBM langka di SPBU2. Gas juga langka. PLN padam karena tak mampu membayar migas 
dengan harga dunia sebagaimana diminta oleh operator migas asing yang menguasai 
90% migas Indonesia.

Perusahaan migas asing tsb lebih senang mengekspor migas dengan harga dunia 
ketimbang menjualnya ke Indonesia dengan harga lebih rendah meski sebetulnya 
mereka sudah untung karena migas itu milik bangsa Indonesia.

Solusinya pemerintah bisa menerapkan Pajak Ekspor Progresif sebesar 40% seperti 
pada sawit yang terbukti bisa meredam gejolak harga.

Jika tidak dilakukan, maka hanya perusahaan migas yang untung. Tapi perusahaan 
non Migas yang menyumbang 80% PDB justru akan bangkrut. Perusahaan2 asing akan 
hengkang. Pengangguran akan terjadi.

Pemerintah harus tegas dan menunjukkan kedaulatannya atas energi yang ada di 
negeri ini.

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/10/00291566/krisis.listrik.ancam.investasi
Krisis Listrik Ancam Investasi
Perusahaan-perusahaan di Sekitar Jakarta dan Banten Rugi Besar
Kamis, 10 Juli 2008 | 00:29 WIB

Jakarta, Kompas - Gangguan terhadap kegiatan ekonomi akibat kekurangan pasokan 
listrik yang saat ini terjadi perlu ditangani menyeluruh agar tidak timbul 
kesan sektor industri dikorbankan. Kesan tersebut merupakan sinyal buruk bagi 
perbaikan iklim investasi yang baru saja dimulai.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri, 
Teknologi, dan Kelautan Rachmat Gobel, Rabu (9/7) di Jakarta, mengatakan, 
krisis pasokan listrik telah mengurangi kepercayaan calon investor. ”Dalam 
kondisi seperti ini, sulit untuk merealisasikan investasi,” ujarnya.

Pemerintah harus meyakinkan kembali kalangan pemodal untuk berinvestasi dengan 
memaparkan rencana detail pembangunan kelistrikan dan penanganan krisis 
menyeluruh, bukan cuma di sektor industri.

Industri saat ini diperhitungkan menyedot 38 persen konsumsi listrik, sedangkan 
sektor bisnis, seperti ritel dan perhotelan, menyerap 20 persen. Konsumen rumah 
tangga menyerap 38 persen pasokan listrik.

Rachmat mengungkapkan, Kadin bisa menerima ketentuan pengalihan waktu kerja 
sektor industri yang akan ditetapkan pemerintah untuk menghindari pemadaman. 
Namun, langkah ini belum cukup.

”Krisis ini perlu digunakan sebagai momentum untuk menerapkan penghematan 
energi yang tidak parsial,” ujar Rachmat.

Pada rancangan Peraturan Bersama Menteri Perindustrian, Menteri Energi dan 
Sumber Daya Mineral, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Dalam 
Negeri, dan Menteri Negara BUMN tentang pengalihan waktu kerja sektor industri 
ke hari Sabtu dan Minggu dicantumkan adanya insentif bagi industri yang 
menepati ketentuan ini. Sebaliknya, terdapat sanksi atas pelanggaran ketentuan 
tersebut.

Meski demikian, Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Agus Tjahajana 
Wirakusumah menjelaskan, sanksi dan insentif ditentukan sendiri oleh PLN dan 
industri sebagai kesepakatan antarpelaku bisnis. ”Insentif dan sanksi akan 
ditetapkan secara business to business antara PLN dan Kadin,” ujar Agus.

Rachmat mengatakan, Kadin bisa menerima bentuk sanksi pemadaman jika industri 
tetap menjalankan kegiatan produksi pada waktu kerja yang seharusnya telah 
disepakati untuk dialihkan ke hari Sabtu dan Minggu. Namun, Rachmat menekankan, 
pelaku industri keberatan jika harus membayar lembur.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Rekson Silaban 
mengatakan, pemerintah tak boleh menyerahkan pembahasan implementasi Peraturan 
Bersama Menteri itu kepada pengusaha dan serikat buruh. Dari sedikitnya 28 juta 
buruh sektor formal, baru 10 juta orang yang menjadi anggota serikat buruh.

”Bagaimana 18 juta buruh lainnya? Siapa yang melindungi mereka?” ujar Rekson 
sambil menambahkan hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur untuk kehidupan 
sosial buruh.

Terkait pengalihan waktu kerja ke hari Sabtu dan Minggu, sejumlah pengusaha di 
Kabupaten Cilacap mengaku belum bisa melakukannya. Pengalihan hari kerja itu 
terkendala karena umumnya mereka belum memperoleh jadwal pemadaman listrik 
bergilir yang jelas dari PLN setempat.

”Kalau jadwalnya sudah jelas, kami pun tinggal menyesuaikan,” ucap Direktur 
Hasil Sawmill Tatang Julianto.

Rugi akibat pemadaman

Gangguan pasokan listrik yang terjadi pada Mei-Juni 2008 lalu antara lain 
dikeluhkan sejumlah perusahaan Jepang. Melalui surat kepada Kadin, 
perusahaan-perusahaan Jepang di sekitar Jakarta dan Banten tersebut mengaku 
rugi Rp 41 miliar dalam dua bulan terakhir akibat pemadaman.

Terkait gangguan listrik itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik dan 
Olefin Indonesia (Inaplas) Budi Susanto Sadiman mengatakan, pelaku industri 
petrokimia yang bergabung dalam asosiasi ini sebagian besar merupakan 
perusahaan bermodal Jepang di kawasan Cilegon, mengusulkan kenaikan tarif 
listrik dengan syarat PLN menyuplai listrik dengan lebih andal.

Namun, pelaku industri pada sejumlah subsektor lain menilai kenaikan tarif 
listrik sebagai tambahan beban yang tak dapat ditanggung di tengah tekanan 
ekonomi dan krisis listrik saat ini.

”Kalau tarif listrik dinaikkan sekarang pada semua jenis industri, sudah pasti 
lebih banyak industri yang mati dibandingkan yang bisa bertahan,” ujar Ketua 
Umum Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Industri Logam dan Mesin A Safiun.

Tidak hanya di sekitar Jakarta dan Banten, industri di sejumlah daerah pun 
mulai merasakan dampak amburadulnya pasokan listrik. Di Palembang, Ketua Kadin 
Sumatera Selatan Ahmad Rizal mengatakan, pengusaha menderita rugi besar karena 
PLN kerap melalukan pemadaman tanpa pemberitahuan. ”Lama-lama industri bisa 
kolaps,” kata Ahmad.

Di Padang, gara-gara listrik mati 2-4 kali sehari, para pengusaha kecil dan 
menengah menanggung rugi sampai jutaan rupiah per hari. Para pengusaha juga 
mengeluhkan target produksi harian yang acapkali meleset karena sarana usaha 
yang memakai listrik tidak bisa digunakan.

”Akibatnya, produksi baju yang biasanya 1.000 potong sehari, merosot jadi 500 
potong saja. Kalau ditaksir, kerugian kami bisa mencapai Rp 1 juta,” kata 
Sumarni, pengelola konveksi Maradon.

Secara terpisah, Direktur Investasi dan Usaha Departemen Kelautan dan Perikanan 
Widodo Farid Ma’ruf mengungkapkan, hambatan pasokan listrik mengurangi peluang 
investasi di bidang perikanan, khususnya industri perikanan dengan alat modern.

Widodo mengatakan, keterbatasan listrik itu sudah saatnya disiasati dengan 
mendorong investasi pada industri yang hemat BBM dan listrik. 
(MDN/WAD/ART/CAL/osa DAY/HAM/LKT)

 

===
Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS

Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 
Informasi selengkapnya ada di http://www.media-islam.or.id atau 
http://syiarislam.wordpress.com


      

Kirim email ke