--- In ITB
  PEMDA  MASA  KINI

Dari kacamata satu, masyarakat kita terbagi atas beberapa kalangan :
(1)brahmana  (2)ksatria (3)waisya  (4)sudra  (5)paria --
(1) meliputi paderi, ulama, intelektual, filsuf, pemikir-rohani dst.,
berurusan "suprastruktur", (2) mencakupi birokrat, tentara, pelibat
karya publik dan sosial, diplomat, pelaksana, berurusan praxis dsb.,
terkait "struktur", (3) melingkupi pedagang, pemilik industri, petani
pekebun sendiri, enterpreneur, wiraswasta, konsultan, profesional
dll., berlogat "infrastruktur", (4) menyangkut kalangan informal,
pinggiran, jongos koeli, babu kacung, opas, office-boy dst., (5) kaum
terbuang, para tundungan, pengungsi eksistensial, dan semacamnya. Dulu
barangkali dinamikanya statis, seolah pembagian permanen. Kini, lebih
dinamis energetik, berubah-ubah pelaku potensialnya, jadi sebenarnya,
kalau jujur, sama sajalah. Kasta itu soal nama dan sebutan saja, tidak
lebih. Tentu pengelompokan bisa saja longgar : Presiden bisa brahmana
bila dia sungguh bervisi jauh, berperan 'kenabian', negarawan, tetapi
bisa pula sekadar ksatria, pro patria, atau malah bukan apa-apa bila
segala janjinya ibarat angin ribut tanpa bukti. Walau andai dimasukkan
waisya, jangan diartikan pejabat-juragan karena ini pasti merusak.
Pejabat-pedagang, mana bisa cari untung sambil berbakti negara
melayani masyarakat ? Begitu pun, pemulung masuk mana ? Bisa ke
beberapa klasifikasi karena dinamika zaman.                          
                                 

Zaman kini jelas warna-warninya lebih beraneka, laju perubahan juga
meninggi. Yang jelas, birokrasi sebagai salah satu komponennya,
niscaya dikawal dan disimak kritis, apabila mau difungsikan secara
betul. Tanpa kontrol, birokrasi pasti, sangat pasti, akan korup,
menghancurkan bangsa dan negara, mengkhianati peradaban dan kemanusiaan.
Kita sebagai warga masyarakat, niscaya sumbangsih kontrol, demi kita
sendiri dan semua. Kalau kita tak peduli lingkungan, abaikan kinerja
birokrasi yang mesti dikontrol dan dinilai, akibatnya tentu juga ke
kita. Di millenium baru ini,  birokrasi mengalami perubahan akibat
OTONOMI daerah. Otonomi baru benar kalau diletakkan dalam pengawasan
publik, masyarakat, rakyat. Segenap warga niscaya memantau kinerja
birokrasi, terlebih-lebih PEMDA, pemerintah daerah. Bila tidak,
korupsi merajalela.
Rumitnya, fungsi LEGISLATIF dan JUDIKATIF kita masih parah, pingsan,
keracunan korupsi. MEDIA juga masih ingusan dengan adagium "gimana
selera publik".

Namun bersyukur kita, di beberapa daerah, diawali di JAWA TIMUR
sewindu lalu, dan kini 2008 diikuti SULAWESI SELATAN, sudah ada upaya
MENILAI, memberi rapor, atas kinerja PEMDA. Di Surabaya oleh JPIP
(JawaPos Institute of Pro-Otonomi) sedangkan di Sulsel ada FIPO, Fajar
Institute of Pro-Otonomi, memantau dan menilai 23 kabupaten se Sulsel.
Lihat/info : [EMAIL PROTECTED], atau lihat situs webnya.

KINERJA PEMDA

Nilai rapor PEMDA dibiji dengan skema : (1) pengembangan ekonomi, (2)
pengentasan rakyat dari kemiskinan, (3) lingkungan hidup, (4) kinerja
politik lokal, (5) pelayanan publik.
PERTAMA, pengembangan ekonomi terbagi tiga ranah pokok : pertumbuhan,
pemerataan, pemberdayaan. Pemberdayaan meliputi : pendapatan daerah
dan masyarakat (PDRB), investasi, kesempatan kerja dan usaha,
supra/infra-struktur pertumbuhan ekonomi. Pemerataan meliputi :
distribusi pendapatan dan usaha (riil), akses modal (UMKM, modal
pemda, atau dijaminkan ke sumber dana), juga sarana dan prasarana. 
Pemberdayaan meliputi : potensi dan problem ekonomi lokal (geografis,
SDA, SDM, sosbud, teknologi), pemberdayaan lembaga ekonomi lokal
(faktor produksi), dan kapasitas ekonomi rakyat.

KEDUA, "taskin" atau pengentasn dari kemiskinan, baik strukural maupun
sosio-kultural, meliputi empat pumpunan yaitu : perbaikan ekonomi,
perbaikan kapabilitas, inklusi sosial dan partisipasi, alokasi
anggaran. Perbaikan ekonomi : perbaikan pendapatan rakyat miskin, 
peningkatan daya beli, kesempatan kerja, pemberdayaan lembaga ekonomi
rakyat miskin. Perbaikan kapabilitas : perbaikan kualitas hidup
(capability to functioning), perbaikan perlindungan keamanan-sosial.
Inklusi sosial dan partisipasi : perbaikan pelibatan masyarakat
miskin, perbaikan tingkat inklusi sosial. Alokasi anggaran :
keberpihakan anggaran terhadap masyarakat miskin. 

KETIGA, lingkungan hidup. Ini mencakupi : kelestarian, integrasi
pengelolaan, dan akses SDA (sumberdaya alam). Kelestarian lingkungan
hidup meliputi : perlindungan terhadap kearifan lokal, perlindungan
situs-situs bersejarah, upaya DAURulang material alam – buatan – dan
energi, pengelolaan sampah ramah-lingkungan, manajemen polusi,
pelestarian gunung-hutan-sungai-material lain, pengembangan energi
alternatif yang ramah lingkungan, penghematan energi, pelestarian dan
pengembangan keanekaragaman hayati, pengolahan yang ramah-lingkungan.
Integrasi pengelolaan : harmonisasi kepentingan
industri-ekonomi-masyarakat-lingkungan (public-private-community
partnership), mediasi perbedaan kepentingan
industri-masyarakat-pemerintah, enviro- mainstreaming dalam setiap
kebijakan daerah. Sedangkan akses SDA : keamanan akses penggunaan
sumber material (persawahan, perkebunan dll), keamanan kesempatan
konsumsi energi, pemberdayaan penggunaan dan pengelolaan
natural-capital bagi masyarakat kecil.

Parameter kinerja Pemda KEEMPAT : kinerja politik lokal. Ini mencakupi
: pertanggungjawaban publik, kesinambungan politik, dan partisipasi
publik. Pertanggungjawaban publik meliputi : transparansi, akses
informasi, sanitari birokrasi, pengaduan masyarakat, responsivitas dan
responsibilitas aparat. Kesinambungan politik : pelembagaan politik
lokal, integrasi sosial dan manajemen konflik, penanganan protes
sosial, produk hukum dan penegakan hukum. Partisipasi publik : proses
pembangunan (perencanaan, implementasi, monitoring, evaluasi), proses
penganggaran publik, proses pembuatan kebijakan daerah.

KELIMA : Pelayanan publik. Pelayanan publik terbagi atas : pendidikan,
kesehatan, administrasi kependudukan dan perizinan, sarana-prasarana.
Pendidikan : aksesabilitas (murah-mudah-terjangkau-merata),
ketercukupan SDM-sarana-prasarana pendidikan, manajemen dan sistem
pendidikan (quality), komitmen anggaran pendidikan, partisipasi
penyelenggaraan pendidikan.  Kesehatan : aksesabilitas
(murah-mudah-terjangkau-merata), ketercukupan SDM-sarana-prasarana,
sistem perlindungan kesehatan, komitmen anggaran kesehatan,
partisipasi penyelenggaraan layanan. Administrasi kependudukan dan
perizinan, yang selama ini kacau, juga dinilai rakyat : aksesabilitas
layanan (cepat- murah-mudah-efektif-efisien), jaminan keadilan dan
sistem pelayanan. Sarana-prasarana : ketersediaan prasarana transport
darat-laut-udara, ketersediaan sarana transport darat-laut-udara.

Demikianlah, PEMDA di zaman OTONOMI sudah layak dan pantas DIMONITOR
dan DINILAI oleh publik, masyarakat. MEDIA (cetak/elektronik)
seharusnya jangan lagi terus terlena kejongkokan dan keengganan
berbuat. Media rusak, masyarakat binasa. Media hanya pikir kapital dan
pasar, mereka menghancurkan Republik Indonesia.

Warganegara yang tidak mau peduli LINGKUNGAN, juga lingkungan
sosialnya, PEMDAnya, sepatutnya jangan lagi menyebut diri warga
negara. Mereka mem-paria-kan dirinya sendiri. Masih lebih bermartabat
para pemulung, pengungsi, daripada warga yang kenyang tetapi benalu.
Mereka dikutuk oleh alam dan PenciptaNya.

Hati-hati dan waspada, banyak orang makin EGOIS, mikir diri dan
kelompok sendiri, tetap ibarat ingusan kekanak-kanakan, tidak dewasa
sosial imani. Amit-amit, jangan sampai teman-temin milis inipun
terjangkiti penyakit menular yang DESTRUKTIF demikian. Bila cuma mikir
perut, "kreatif karya" ya senilai yang keluar dari perut...
Mau jadi apa Negara Kesatuan Republik Indonesia, kalau dibiarkan makin
rusak ? Di zaman otonomi, sepatutnyalah bangkit : AWASI PEMDA. Tak
baguslah omdo wacana.
Salam Merdeka!

--- End


Kirim email ke