urusan serang menyerang syariat islam memang menjadi jargonnya kaum pelacur
liberal.
pernah suatu ketika ada seorang pelacur liberal berkata spt ini:
Adapun hal prinsip misalnya negara
demokrasi, emansipasi wanita, dan kebebasan berpikir; Islam liberal bisa
menerima bentuk negara sekuler, yang menurut Ulil Abshar Abdalla lebih unggul
dari negara ala kaum fundamentalis. Sebab, negara sekuler bisa menampung
energi kesalehan dan energi kemaksiatan sekaligus, kata Ulil, yang disambut
ledakan tawa peserta diskusi.(Majalah Tempo, 19-25 November 2001).
Dedengkot liberal
yg jebolan pesantren ini agaknya dah lupa ingatan, sehingga ga sadar dg
ucapannya yg bertolak belakang dg alquran,: Dan janganlah kamu campur adukkan
yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang
kamu mengetahui. Al-Baqarah ayat 42
Akibat kekurang
warasannya dlm berpikir lalu beliau jg mengeluarkan fatwanya: Larangan kawin
beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam, sudah
tidak relevan lagi.
Kemudian beliau
jg pernah mengatakan minuman sejenis vodka yg beralkohol boleh dikonsumsi di
rusia krn dingin hehe jgn2 seks bebas jg boleh ya, di puncak khan dingin jg
tuch
Rupanya
dedengkot liberal ini sdh mendapat ijin dari Allah utk mengharamkan yg halal
dan menghalalkan yg haram, hebat sekali bukan?
Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezki
yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan
halal". Katakanlah: "Apakah Allah
telah memberikan izin kepadamu atau kamu
mengada-adakan saja terhadap Allah ?" QS10:59
Pernyataan2
spt itu siy bkn lahir dari proses berpikir melainkan pengaruh syahwat yg ada di
kepala orang liberal. Orang liberal dikatakan sbg cendekiawan atau pemikir itu
dasarnya apa ya?
Menurut saya, mereka tdk lebih baik dari seorang pelacur seks,
germo atau konsumennya yg cenderung mengikuti syahwat, setidaknya para pelacur
tsb msh memiliki malu, sadar bahwa perbuatan mereka adalah salah, sedangkan
para pelacur intelektual ini sdh kehilangan urat malunya, sehingga mereka tdk
malu lg menyuruh orang utk berbuat dosa. Akibatnya kelak para pelacur liberal
ini dibenamkan di dasar neraka kekal selamanya...
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian
dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan
melarang berbuat yang ma`ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah
lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang
munafik itulah orang-orang yang fasik..
Republika Kamis, 10 Juli 2008
Menyerang Zakat, Kampanye Hitam pada Islam
Diduga ada benang merah dengan skenario internasional.
JAKARTA -- Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), KH Didin Hafidudin,
menilai sinyalemen pengamat intelijen Dr Wawan Hari Purwanto tentang ''perlunya
meneliti aliran dana zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) di Indonesia untuk
memutus pendanaan teroris'', sebagai fitnah. Itu bisa merupakan kampanye hitam
(black campaign) terhadap ajaran sosial dan pemberdayaan ekonomi umat Islam.
''Itu sebuah fitnah murahan. Kami jadi curiga, ada apa ini? Jangan-jangan
pernyataan itu dia lontarkan dengan maksud yang tidak baik,'' cetus Kiai Didin,
kepada Republika, Rabu (9/7). Protes senada disampaikan Ketua Umum Pimpinan
Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dr Din Syamsuddin.
''Program zakat bisa terganggu.. Dari sudut muzakki (pemberi zakat), boleh jadi
akan terpengaruh sehingga enggan mengeluarkan zakat. Dia harus mengklarifikasi,
apalagi pernyataannya tanpa disertai bukti,'' tutur Din. Menurut Din, wacana
seperti itu akan bersifat tendensius dan menimbulkan persepsi negatif. ''Itu
tidak bisa disebut sebagai wacana, tapi fitnah. Saya berkeyakinan, tidak ada
dana zakat yang disalahgunakan peruntukkannya, apalagi untuk tujuan yang tidak
baik,'' tegas Din.
Pendayagunaan atau penyaluran zakat, lanjut Din, sangat jelas diatur Alquran,
yakni kepada delapan ashnaf (kelompok). ''Tidak ada di situ untuk aksi
terorisme,'' tukasnya. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul
Sembiring, mengungkapkan, di dunia internasional yang tidak suka pada kebenaran
ajaran Islam pun sering muncul tudingan seperti yang dilakukan Wawan. ''Mungkin
ada benang merahnya ke arah sana,'' ujarnya. Atau, kata Tifatul, Wawan tidak
mengerti sama sekali dengan pengelolaan ZIS. Pengelolaan dana umat ini memiliki
standar yang sama di seluruh dunia Islam.
''Ketentuan penerima zakat ini sudah jelas aturannya. Hanya delapan ashnaf yang
diperbolehkan mendapatkannya. Zakat hanya menangani kaum dhuafa atau
orang-orang lemah seperti ibnu sabil, fuqoro, dan masakih,'' papar Tifatul.
Wacana kontra produktif
Sebelumnya, Wawan kepada Republika berdalih, pemerintah Arab Saudi juga
menerapkan pengawasan terhadap penggunaan ZIS. ''(Pengawasan) Di sana pun
menimbulkan reaksi dan protes. Jadi, wajar juga kalau pernyataan saya
mengundang protes. Saya siap menjelaskan kepada MUI,'' tegasnya.
Wawan mengemukakan, ditemukannya bom berdaya ledak lebih dahsyat dari Bom Bali
di Palembang, Sumatra Selatan, baru-baru ini, menunjukkan bahwa dana yang
digunakan juga lebih besar. Namun, ia lupa bahwa banyak kalangan curiga,
operasi terorisme di Indonesia lebih bernuansa rekayasa atas tekanan Amerika
dan sekutunya untuk merusak citra Islam. Tapi, Wawan malah menyarankan pula
agar permintaan ZIS yang dilakukan secara berkeliling dari rumah ke rumah
diawasi. Sebab, dengan cara itu tak ada pengawasan penggunaannya untuk apa.
Kiai Didin, kembali menilai lontaran gagasan Wawan tetap tendensius. Ia meminta
umat Islam tak terpancing apalagi sampai menghentikan memberikan ZIS pada
saluran yang benar. Pernyatan Wawan--yang juga mendapat reaksi keras dari
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah dan Pusat--juga dianggap Kiai Didin
tidak memahami tata kelola ZIS Indonesia. Baznas sendiri mengelolanya secara
transparan dan profesional.
''Sesuai Sunah Rasulullah SAW, menyalurkan ZIS itu melalui badan amil zakat
(BAZ) atau lembaga amil zakat (LAZ). Setiap tahun bahkan setiap tiga bulan,
kami juga diaudit oleh akuntan publik independen,'' ungkap Kiai Didin. Direktur
Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor itu juga menjelaskan, selain
mengacu pada syariat Islam, penyaluran dana ZIS berdasarkan Undang-undang No
38/1999. Garis besarnya, zakat ditujukan untuk membantu fakir miskin,
kesehatan, dan pendidikan mereka.
''Menggalakkan zakat adalah membantu pemerintah dalam upaya pengentasan
kemiskinan. Daripada menuduh tanpa bukti, saya mengajak saudara Wawan untuk
mempelajari ajaran ZIS,'' kata Kiai Didin. Ia menambahkan, kebiasaan menuduh
tanpa bukti atau sekadar wacana padahal masalahnya sangat penting berkaitan
dengan kebutuhan masyarakat banyak, adalah perbuatan kontra produktif. ''BAZ
dan LAZ berkhidmat untuk kepentingan masyarakat dan bangsa, bukan untuk
kepentingan kelompok tertentu,'' tandasnya. hri/djo/dam
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/