Waduh-waduh Si Empit ini tahu dunia permilisan gak ya?
Posting tulisan suhunya - Si Adian Hus - aja ampe dua kali lipet...
 
Hus hus hus
 
 

www.mediacare.biz

--- On Wed, 7/9/08, si pitung <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: si pitung <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [ppiindia] ”Merusak Pendidikan Agama”
To: [email protected]
Date: Wednesday, July 9, 2008, 12:35 AM






”Merusak Pendidikan Agama” 
Rabu, 09 Juli 2008 
Penyesatan pemikiran juga digencarkan melalui buku-buku pendidikan agama di 
perguruan tinggi. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-239

Oleh: Adian Husaini

“Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural”. Itulah
judul sebuah buku yang ditulis seorang dosen di salah satu Perguruan
Tinggi Islam di Jawa Tengah. Dalam kata pengantarnya untuk buku ini,
Direktur Pasca Sarjana UIN Jakarta, Prof. Dr. Azyumardi Azra,
menyatakan, bahwa buku ini memiliki arti penting bagi dunia pendidikan,
khususnya pendidikan agama. Azra mendefinisikan ‘Pendidikan Multukultural’
sebagai “pendidikan untuk/tentang keragaman kebudayaan dalam meresponi
perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan 
dunia secara keseluruhan.” 
Buku
ini penting untuk kita cermati, karena menyuguhkan satu wacana tentang
Pendidikan Agama di Indonesia. Ajaibnya, buku ini bukan memberikan
suatu pemahaman tentang Pendidikan Agama yang benar, tetapi justru
menyuguhkan suatu pemahaman yang merusak aqidah Islam itu sendiri.
Maka, seharusnya, seorang profesor kenamaan tidak sampai terjebak untuk
memuji-muji buku seperti ini. Apalagi, si profesor juga dikenal sebagai 
pimpinan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Mungkin Sang Profesor 
tidak membaca isinya dengan teliti, atau mungkin memang dia sendiri setuju 
dengan isi buku tersebut. 
Sebenarnya, istilah yang digunakan, yakni ”Pendidikan Agama Berwawasan 
Multikultural”, itu
sendiri sudah bermasalah. Istilah itu mengesankan, seolah-olah selama
ini, umat Islam tidak mengembangkan pendidikan agama yang menghormati
keragaman budaya masyarakat. Bahkan, seperti pernah kita bahas dalam
sejumlah CAP, istilah dan makna ”multikulturalisme” itu sendiri –
seperti dijelaskan oleh para pendukungnya -- sudah sangat bermasalah. 
Tetapi,
kita sangat memahami, karena paham ini sedang menjadi proyek global –
yang tentu saja ada kucuran dana yang sangat besar – maka wacana
multikulturalisme terus dijejalkan kepada kaum Muslim Indonesia. Badan
Litbang Departemen Agama telah meluncurkan program pembinaan dai-dai
multikultural dan menyebarkan buku-buku tentang multikulturalisme. Para
santri dan kyai di berbagai pesantren, khususnya di Jawa Barat, juga
telah dijejali paham ini oleh agen liberal, seperti International Center for 
Islam and Pluralism (ICIP). 
Berbagai
seminar tentang multikulturalisme pun digelar, seolah-olah, inilah
agenda penting yang harus ditelan umat Islam Indonesia saat ini.
Seolah-olah, umat Islam selama ini tidak memahami keragaman budaya dan
agama. Seolah-olah umat Islam selama ini tidak toleran dengan agama
lain, dan sebagainya. 
Kita
pernah membahas apa makna ”Multikulturalisme” dalam pandangan Litbang
Departemen Agama, yang merupakan hasil penelitian Litbang Depag tentang
“Pemahaman Nilai-nilai Multikultural Para Da’i”. Dijelaskan, bahwa
selain dapat menjadi faktor integrasi, agama juga dapat
menjadi faktor dis-integrasi. Konflik antar-umat beragama dapat terjadi
karena -- salah satunya -- disebabkan oleh adanya pemahaman
keberagamaan masyarakat yang masih eksklusif. Pemahaman ini dapat
membentuk pribadi yang antipati terhadap pemeluk agama lain. Pribadi
yang selalu merasa hanya agama dan alirannya saja yang paling benar
sedangkan agama dan aliran lainnya adalah salah dan dianggap sesat. 
Jadi, dalam wacana multikulturalisme, klaim kebenaran (truth claim)
terhadap agamanya sendiri dipandang sebagai sesuatu yang menjadi sebab
terjadinya konflik antar-umat beragama. Logika selanjutnya adalah, agar
umat beragama menghilangkan klaim kebenaran terhadap agamanya sendiri.
Umat beragama diajak untuk mengakui kebenaran semua agama. Minimal,
jangan menyalahkan agama dan kepercayaan di luar agamanya. 
Tentu
saja kesimpulan semacam ini sangat keliru. Sebab, setiap orang yang
beragama – jika masih berpegang pada keyakinan agamanya – pasti
meyakini kebenaran agamanya sendiri. Jika dia meyakini kebenaran semua
agama, maka dia sejatinya sudah tidak beragama. Kita ingat jargon
populer kaum Pluralis Agama, yakni ”All paths lead to the same summit” (semua
jalan akan menuju puncak yang sama). Maksudnya, agama apa pun
sebenarnya menuju pada Tuhan yang sama. Tokoh pluralis lain
menggambarkan agama-agama laksana jari-jari sebuah roda yang semua
menuju pada poros yang sama. Poros itulah, menurut dia, adalah Tuhan. 
Semangat
humanisme sekular tanpa diskriminasi agama inilah yang juga ditekankan
dalam buku ”Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural”. Misinya adalah 
membangun persaudaraan universal tanpa membedakan lagi faktor agama, 
sebagaimana misi yang digelorakan oleh Free Masonry, Theosofie, dan sebagainya. 
Misalnya ditulis dalam buku ini:
”Sebagai
risalah profetik, Islam pada intinya adalah seruan pada semua umat
manusia, termasuk mereka para pengikut agama-agama, menuju satu
cita-cita bersama kesatuan kemanusiaan (unity of mankind) tanpa
membedakan ras, warna kulit, etnik, kebudayaan, dan agama... Pesan
kesatuan ini secara tegas disinyalir al-Qur’an: ”Katakanlah: Wahai
semua penganut agama (dan kebudayaan)! Bergegaslah menuju dialog dan
perjumpaan multikultural (kalimatun sawa’) antara kami dan kami...
Dengan demikian, kalimatun sawa’ bukan hanya mengakui pluralitas
kehidupan. Ia adalah sebentuk manifesto dan gerakan yang mendorong
kemajemukan (plurality) dan keragaman (diversity) sebagai prinsip inti
kehidupan dan mengukuhkan pandangan bahwa semua kelompok multikultural
diperlakukan setara (equality) dan sama martabatnya (dignity).” (hal.
45-46). 
Bagi yang memahami tafsir Al-Quran, pemaknaan terhadap QS 3:64 tentang 
kalimatun sawa’ semacam itu tentulah dan ngawur. Sebab,
ayat itu sendiri sangat jelas maknanya, yakni perintah kepada Nabi
Muhammad saw agar mengajak kaum Ahlul Kitab untuk kembali kepada ajaran
Tauhid yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Disebutkan dalam ayat
tersebut (yang artinya): 
”Katakanlah: Hai
Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada
perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali
Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuat upun dan tidak
(pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain
daripada Allah.” 
Jadi,
QS 3:64 tersebut jelas-jelas seruan kepada tauhid, bukan kepada paham
Multikulturalisme. Meskipun maknanya sudah begitu jelas, tapi para
pendukung paham Multikulturalisme ini dengan sangat berani dan gegabah
membuat makna sendiri. Karena menjadikan paham Multikulturalisme
sebagai dasar keimanannya, maka Tauhid pun dimaknai secara keliru dan
diselewengkan maknanya. Padahal, Tauhid jelas berlawanan dengan syirik.
Musuh utama Tauhid adalah syirik. Karena itu, Allah sangat murka dengan
tindakan syirik, dan disebut sebagai ”kezaliman yang besar” (zhulmun
’azhimun). Karena itu, di dalam Al-Quran disebutkan, bahwa Allah SWT
sangat murka, karena dituduh mempunyai anak (QS 19:88-91). 
Tetapi,
dalam paham Multikulturalisme sebagaimana dijelaskan dalam buku ini,
justru keyakinan akan kebenaran agamanya sendiri dilarang:
”Klaim berlebihan tentang kebenaran absolut kelompok keagamaan sendiri, dan 
klaim
kesesatan kelompok-kelompok agama lain, bisa membangkitkan sentimen
permusuhan antarumat beragama dan antarkelompok. Penganjur-penganjur
agama yang mempunyai corak pemahaman teologi dogmatis semacam itu dapat
dengan mudah membawa dan memicu konflik dan kekerasan pada level
pengikut. Dan anehnya semua mengatasnamakan Tuhan.” (hal. 48) 
Tidak
sulit untuk menyimpulkan, bahwa sadar atau tidak, misi buku Pendidikan
Agama Berwawasan Multikultural ini memang jelas-jelas merusak aqidah
Islam. Agar memiliki daya rusak yang tinggi, maka digunakanlah salah
satu aspek strategis, yakni ”Pendidikan Agama”. Daya rusak itu tentu
saja semakin tinggi dengan dukungan profesor kenamaan yang memiliki
kekuasaan tinggi di Perguruan Tinggi dan organisasi cendekiawan Muslim. 
Buku
Pendidikan Agama jenis ini memang jelas-jelas menyebarkan ’paham
syirik’ Pluralisme Agama. Sebab, buku ini membenarkan semua paham
syirik yang dengan tegas telah dikecam dalam Al-Quran. Ditulis,
misalnya: ”Jadi, semua agama adalah sebuah totalitas sosio-kultural
yang merupakan jalan-jalan yang berbeda dalam mengalami dan hidup dalam
relasi dengan Yang Ilahi. Yang menyebabkan perbedaan itu adalah bukan
sesuatu yang mutlak sifatnya, namun hanya faktor-faktor partikular yang
berhubungan dengan sejarah dan kebudayaan.” (hal. 50). 
Lebih
jauh dijabarkan bahwa: ”Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural
mengandaikan suatu pengajaran efektif (effective teaching) dan belajar
aktif (active learning) dengan memperhatikan keragaman agama-agama
siswa. Dalam hal ini, proses mengajar lebih menekankan pada bagaimana
mengajarkan tentang agama (teaching about religion), bukan mengajarkan
agama (teaching of religion), karena yang pertama melibatkan pendekatan
kesejarahan (historical approach) dan pendekatan perbandingan
(comparative approach), sedangkan yang kedua melibatkan indoktrinasi
dogmatik pada siswa sehingga secara praktis ia tidak memberikan sarana
yang memadai untuk menentukan palajaran/kuliah mana yang dapat diterima
dan mana yang perlu ditolak.” (hal. 102).
Untuk
menjalankan misi Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural tersebut,
maka juga diperlukan guru-guru yang memiliki pemahaman yang sama. ”Guru
penganut suatu agama yang meyakini hanya ada satu kebenaran dan satu
keselamatan, tertutup kemungkinan untuk menerima validitas
kepercayaan- kepercayaan alternatif dan gagal mengajarkan toleransi dan
saling menghargai antar sesama penganut agama.” (hal. 103).
Jadi,
jelaslah, Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural memang berusaha
menggerus keyakinan ekslusif tiap agama, khususnya aqidah umat Islam.
Untuk itu, penulis buku yang sudah sangat populer keliberalannya ini
memang tidak takut-takut untuk merusak tafsir Al-Quran, sebagaimana
contoh terdahulu. Sejumlah ayat Al-Quran lainnya juga dia tafsirkan
dengan semena-mena. 
Misalnya, dengan seenak perutnya sendiri, ia mengubah makna ”taqwa” dalam QS 
49:13. Kaum Muslim memahami bahwa makna ’taqwa’ adalah
taat kepada perintah Allah dan menjauhi larang-larangan- Nya. Tapi, oleh
penganut paham multikulturalisme, istilah ’taqwa’ diartikan sebagai
”yang paling dapat memahami dan menghargai perbedaan pendapat.” Buku Pendidikan 
Agama Berwawasan Multikultural ini menerjemahkan ayat tersebut sebagai berikut:
”Hai
manusia, sesungguhnya Kami jadikan kalian dari jenis laki-laki dan
perempuan, dan menjadikan kalian berkelompok- kelompok dan
berbangsa-bangsa, agar kalian saling memahami dan saling menghargai.
Sesungguhnya orang yang paling bermartabat di sisi Allah adalah mereka
yang paling dapat memahami dan menghargai perbedaan di antara kamu.” (hal. 49). 
Sebagai kaum Muslim, kita diperintahkan untuk sangat berhati-hati dalam 
menafsirkan Al-Quran. Dalam acara ”Kolokium Nasional Pemikiran Islam” di 
Universitas Muhammadiyah Malang, 11-13
Februari 2008, tokoh Muhammadiyah Ustad Muammal Hamidy mengingatkan,
bahwa para sahabat Rasulullah saw dan para ulama ahli tafsir senantiasa
sangat berhati-hati menafsirkan Al-Quran. 
Abu
Bakar ash-Shiddiq r.a. dengan tawadhu’nya pernah menyatakan: “Bumi
manakah yang akan menyanggaku dan langit manakah yang akan menaungiku
jika aku mengatakan sesuatu yang tidak aku ketahui tentang Kitabullah?”
Ibn Katsir juga mengutip hadits Rasulullah saw: “Barangsiapa yang
mengucapkan (sesuatu) tentang Al-Quran berdasarkan ra’yunya atau
berdasarkan apa yang tidak dipahaminya, maka bersiap-siaplah untuk
menempati neraka.” (HR Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’i). Abu Ubaid pernah juga 
memperingatkan: “Hati-hatilah dalam penafsiran, sebab ia merupakan pemaparan 
tentang Allah.” 
Mencermati isi buku ini tidaklah sulit bagi kita untuk menilai, bahwa buku 
Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural ini
memang merusak aqidah Islam dan Tafsir Al-Quran. Namun, Professor
sekaliber Azyumardi Azra justru memberikan pujiannya. Penulis buku ini,
menurut sang Professor UIN Jakarta ini,”telah membuka pintu masa depan
kajian pendidikan agama bercorak multikulturalisme di Indonesia”. 
Jadi, pintu untuk merusak Pendidikan Agama di Indonesia sudah resmi dibuka! 
Lalu, apa tindakan kita? [Depok, 7 Juli 2008/www.hidayatull ah.com] 

[Non-text portions of this message have been removed]

 














      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke