Perjuangan Pekerja Melawan Penindasan dan Penghisapan
Pemilik Modal dan Antek-Anteknya di PT. Suryatama Mahkota Kencana (SUZUYA
GROUP) di Rantauprapat Kab. Labuhanbatu Sumatera Utara
Oleh : Zulkifli Simangunsong (1)
Bermula dari sebuah upaya
penyingkiran para pekerja yang bekerja sebagai petugas keamanan perusahaan
(Security) diperusahaan jasa pasar swalayan, Hotel dan pusat Perbelanjaan
yaitu; PT. Suryatama Mahkota Kencana (SUZUYA PLAZA HOTEL) yang berkedudukan di
Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu yang juga merupakan salah satu
perusahaan cabang dari SUZUYA GROUP yang berpusat di Kota Medan, Sumatera
Utara. Dimana upaya penyingkiran tersebut sebagai bentuk penghisapan dan
penindasan pekerja dari para Pemilik Modal dari Sistem Kapitalisme Neo-Liberal
yang dilegalkan dengan diberlakukannya system Kerja Kontrak dan Out Sourcing
melalui produk Politik yaitu; Undang Undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun
2003.
Budi Wardoyo # 081315516511 #
(KoordinatorSementaraFNPBI-PRM)
Untuk lebih lengkap, silahkan buka www.fnpbi-prm.blogspot.com
[Non-text portions of this message have been removed]