PEREMPUAN DI MATA ISLAM PURITAN "Perempuan Islam dilarang mengunyah permen karet karena hal itu bisa menggoda, " demikian salahsatu fatwa di kalangan Islam Puritan yang diterbitkan di Lebanon, baru-baru ini. Selain itu, perempuan juga dilarang memamerkan suaranya, dilarang menari meski di lingkungan sesama perempuan, dan disarankan tidak berkumpul dengan kalangan umum yang ada laki-laki di antaranya, meski dia sudah berjilbab. Wanita mempelai juga dilarang memakai parfum bila duduk di sekitar kerabatnya yang laki-laki. Alasannya sama: takut menimbulkan gairah!
Di negara-negara Barat dan negeri-negeri demokratis, setiap perempuan mempunyai pilihan hidup dan mereka bebas mewujudkan cara hidup sesuai dengan pilihannya. Ada yang memilih jadi intelektual, jadi politisi, ikut Miss Universe, jadi artis film, dan ada yang memilih jadi gundik maupun pelacur. Di dunia Islam Puritan pilihan itu tidak ada, Dalam paradigma Islam Puritan, perempuan diproyeksikan mengambil peran hanya melalui izin laki-laki ; ayah, suami, atau laki-laki di ruang publik. Kaum Islam Puritan secara berkala menerbitkan hadis yang isinya menindas dan merendahkan serta banyak mencela perempuan. Intinya: Perempuan tidak akan masuk surga kecuali kalau mereka mematuhi laki- laki di dunia. Siti Khadijah sudah menjadi wanita independen, bebas berdagang, bahkan jadi saudagar kaya, ketika Islam belum diperkenalkan padanya, saat mana kaum Islam menyebutnya sebagai masa Jahiliyah. Setelah menjadi istri nabi, kaum wanita jazirah Arabia justru terbelenggu hukum-hukum Islam. Dipoligami dan dikurung dalam jilbab. Hingga sekarang perempuan di Saudi Arabia tak boleh mengemudikan mobil sendiri. Para jemaah haji non arab - termasuk Indonesia selalu diingatkan agar jika naik taksi kaum laki-laki pendampingnya yang naik lebih dulu, kemudian perempuan. Sedangkan bila turun, perempuan harus lebih dulu, kemudian laki-laki. Hal itu dilakukan untuk menghindari kebrutalan dan kebringasan laki-laki Arab Saudi puritan yang haus perempuan Di Arab Saudi perempuan pergi ke sekolah sesudah tahun 1970-an, setelah Raja diingatkan akan kemungkinan dokter-dokter "kafir" lah yang akan membantu persalinan wanita Arabia. Bandingkan dengan di Indonesia, yang bahkan sebelum merdeka, RA Kartini, sudah menyuarakan emansipasi dan menulis dalam bahasa Belanda. Rd Dewi Sartika mendirikan sekolah, SK Trimurti jadi ahli hukum, berjuang bersama Soekarno dan kemudian jadi lawan politik, serta menjadi pejuang antipoligami hingga akhir hayatnya. Di Indonesia, dalam setiap kabinet selalu ada menteri perempuan. Paska reformasi perempuan malah jadi presiden, yang sempat dicoba dijegal dan diharamkan kaum Islam puritan lokal. Namun, mengira mayoritas Islam moderat abangan lebih bodoh dibanding orang Arab alangkah memalukannya penjegalan Islam puritan di sini gagal total. Benang merah Islam Puritan adalah kekuasaan dan supremasi. Islam terus direkayasa menjadi hukum negara dan para ulama ingin berkuasa, sedangkan non muslim diarahkan harus tunduk dan membayar pajak perlindungan. Begitulah suara dan keinginan Abubakar Baasyir, sebagai wakil mereka, di sini. Kaum perempuan di dunia kaum Islam Puritan lebih baik dibiarkan mati atau dimatikan daripada keluar tidak dengan pakaian tertutup. Suatu insiden kebakaran di sekolah Arab Saudi telah menewaskan 14 gadis secara mengerikan, Maret 2002, karena para Polisi Agama (Muthawa'un) tak membiarkan mereka keluar dari sekolah yang terbakar karena tidak berpakaian semestinya (rambut dan wajah mereka terlihat) dan mereka yang keluar dipukuli dan dipaksa masuk kembali ke lokasi kebakaran agar memakai pakaian pantas, hingga tewas. Skandal memilukan dan mengerikan itu sempat masuk koran ternama di Saudi Arabia, Al-Istishadiyyah dan Arabia Gazette namun pihak berwenang menutupinya. Putra Mahkota Abdullah kemudian berjanji menyelidiki namun minta koran tidak memberitakan itu. Tak ada yang dihukum atas insiden itu. Dikutip dari hal. 310-311 buku Selamatkan Muslim dari Islam Puritan (Serambi, 2007), karya Khaled Abou el Fadl, Profesor Hukum Islam, diungkapkan terbitnya buku ringkas di Lebanon berjudul Fatwa untuk Perempuan Muslim (Fatwa al-Mar'ah al-Muslimah), baru-baru ini, yang mengekspresikan budaya puritan kontemporer. Sebagian di antaranya : l Seorang perempuan tidak boleh menolak ajakan suami berhubungn seks, kecuali ketika sedang sakit. Menolak hubungan seks suami berarti dosa besar (kabirah). sedangkan suami boleh menolak ajakan istri berhubungan seks dengan alasan apa pun. l Seorang pria yang menikahi seorang perempuan dengan tujuan menceraikannya sesudah mendapatkan kesenangan darinya, tapi tidak menyampaikan niatnya itu, dan (dia dianggap) tidak melakukan dosa dan pernikahannya dianggap sah. l Seorang perempuan muslim tidak boleh melakukan puasa tanpa seizin suami karena sang suami mungkin menghendaki hubungan seks di siang hari. l Seorang perempuan muslim tidak boleh bicara dengan teman prianya di telepon karena si perempuan bisa membuatnya tergoda. l Perempuan muslim tidak boleh mengunyah permen karet karena hal itu bisa menggoda. l Perempuan tidak boleh menari di depan perempuan lain dalam acara perkawinan, meski tak ada laki-laki di sana, karena bisa membangkitkan gairah perempuan lain. l Suara perempuan tidak boleh diperdengarkan di depan umum atau di tempat khusus yang mungkin memicu godaan seksual. l Seorang perempuan tidak boleh pergi dengan tunangannya ke ruang publik, karena si perempuan itu bisa membuatnya tergoda. l Meski duduk bersama suami sebagai mempelai, seorang pengantin perempuan harus memastikan tidak memakai parfum agar tidak membuat kerabatnya itu tergoda. l Seorang perempuan yang hendak ke masjid untuk belajar Al Quran harus mematuhi ayahnya. Jika sang Ayah melarangnya pergi, sang Ayah tak perlu menerangkan alasannya. l Perempaun seharusnya tidak boleh bercampur dengan laki-laki di tempat umum, bahkan meskipun perempuan itu menggunakan jilbab. l Meskipun menggunakan jilbab, seharusnya perempuan juga tidak pergi tanpa ditemani oleh mahram laki-laki. l Perempuan tidak boleh memendekkan rambutnya karena dipandang akan meniru laki-laki. Meski demikian, perempuan harus memendekkan rambut di wajah, seperti kumis tipis agar lebih feminin dan menarik di hadapan suaminya. l Perempuan seharusnya tidak boleh menghadiri pemakaman atau kuburan untuk menyatakan bela sungkawa untuk menghindari rayuan seksual. Banyak aturan lainnya yang keseluruhannya manifestasi budaya biadab kaum Islam puritan. Kaum perempuan korban kaum puritan juga terdapat di Afganistan semasa Taliban berkuasa, dan secara visual bisa disaksikan dalam film "Kandahar" (Sutrd. Mohsen Makhmalbar) dan "Osama" (2003 karya Siddiq Barkmak) dua-duanya karya sutradara Afganistan. Wassalam, Dimas.

