PEREMPUAN DI MATA ISLAM PURITAN

"Perempuan Islam dilarang mengunyah permen karet karena hal itu bisa 
menggoda, " demikian salahsatu fatwa di kalangan Islam Puritan yang 
diterbitkan di Lebanon, baru-baru ini. Selain itu, perempuan juga 
dilarang memamerkan suaranya, dilarang menari meski di lingkungan 
sesama perempuan, dan disarankan tidak berkumpul dengan kalangan 
umum yang ada laki-laki di antaranya, meski dia sudah berjilbab. 
Wanita mempelai juga dilarang memakai parfum bila duduk di sekitar 
kerabatnya yang laki-laki. Alasannya sama:  takut menimbulkan gairah!

Di negara-negara Barat dan negeri-negeri demokratis, setiap 
perempuan mempunyai pilihan hidup dan mereka bebas mewujudkan cara 
hidup sesuai dengan pilihannya. Ada yang memilih jadi intelektual, 
jadi politisi, ikut Miss Universe, jadi artis film,  dan ada yang 
memilih jadi gundik maupun pelacur. 

Di dunia Islam Puritan pilihan itu tidak ada,  Dalam paradigma Islam 
Puritan,  perempuan diproyeksikan mengambil peran hanya melalui izin 
laki-laki ; ayah, suami, atau laki-laki di ruang publik. 

Kaum Islam Puritan secara berkala menerbitkan hadis  yang isinya 
menindas dan merendahkan serta banyak mencela perempuan. Intinya: 
Perempuan tidak akan masuk surga kecuali kalau mereka mematuhi laki-
laki di dunia. 

Siti Khadijah sudah menjadi wanita independen, bebas berdagang, 
bahkan jadi saudagar kaya, ketika Islam belum diperkenalkan padanya, 
saat mana kaum Islam menyebutnya sebagai masa Jahiliyah. Setelah 
menjadi istri nabi, kaum wanita jazirah Arabia justru terbelenggu 
hukum-hukum Islam. Dipoligami dan dikurung dalam jilbab.

Hingga sekarang perempuan di Saudi Arabia tak boleh mengemudikan 
mobil sendiri. Para jemaah haji non arab - termasuk Indonesia – 
selalu diingatkan agar jika naik taksi kaum laki-laki pendampingnya 
yang naik lebih dulu, kemudian perempuan. Sedangkan bila turun, 
perempuan harus lebih dulu, kemudian laki-laki. Hal itu dilakukan 
untuk menghindari kebrutalan dan kebringasan laki-laki Arab Saudi 
puritan yang haus perempuan

Di Arab Saudi perempuan pergi ke sekolah sesudah  tahun 1970-an, 
setelah Raja diingatkan akan kemungkinan dokter-dokter "kafir" lah 
yang akan membantu persalinan wanita Arabia. Bandingkan dengan di 
Indonesia, yang bahkan sebelum merdeka, RA Kartini, sudah 
menyuarakan emansipasi dan menulis dalam bahasa Belanda. Rd Dewi 
Sartika mendirikan sekolah,  SK Trimurti jadi ahli hukum, berjuang 
bersama Soekarno dan kemudian jadi lawan politik, serta menjadi 
pejuang antipoligami hingga akhir hayatnya.

Di Indonesia, dalam setiap kabinet selalu ada menteri perempuan.  
Paska reformasi perempuan malah jadi presiden, yang sempat dicoba 
dijegal dan diharamkan kaum Islam puritan lokal. Namun, mengira 
mayoritas Islam moderat abangan lebih bodoh dibanding orang Arab  – 
alangkah memalukannya – penjegalan Islam puritan di sini gagal total.

Benang merah Islam Puritan adalah kekuasaan dan supremasi. Islam 
terus direkayasa menjadi hukum negara dan para ulama ingin berkuasa, 
sedangkan non muslim diarahkan harus tunduk dan membayar pajak 
perlindungan. Begitulah suara dan keinginan Abubakar Baasyir, 
sebagai wakil mereka,  di sini.

Kaum perempuan di dunia kaum Islam Puritan lebih baik dibiarkan mati 
atau dimatikan daripada keluar tidak dengan pakaian tertutup. Suatu 
insiden kebakaran di sekolah Arab Saudi telah menewaskan 14 gadis 
secara mengerikan, Maret 2002, karena para Polisi Agama (Muthawa'un) 
tak membiarkan mereka keluar dari sekolah yang terbakar karena tidak 
berpakaian semestinya (rambut dan wajah mereka terlihat) dan mereka 
yang keluar dipukuli dan dipaksa masuk kembali ke lokasi kebakaran 
agar memakai pakaian pantas, hingga tewas. 

Skandal memilukan dan mengerikan itu sempat masuk koran ternama di 
Saudi Arabia, Al-Istishadiyyah dan Arabia Gazette namun pihak 
berwenang menutupinya. Putra Mahkota Abdullah kemudian berjanji 
menyelidiki namun minta koran tidak memberitakan itu. Tak ada yang 
dihukum atas insiden itu.

Dikutip dari hal. 310-311 buku Selamatkan Muslim dari Islam Puritan 
(Serambi, 2007), karya Khaled Abou el Fadl, Profesor Hukum Islam,  
diungkapkan terbitnya buku ringkas di Lebanon berjudul Fatwa untuk 
Perempuan Muslim (Fatwa al-Mar'ah al-Muslimah), baru-baru ini, yang 
mengekspresikan budaya puritan kontemporer. 

Sebagian di antaranya :

l       Seorang perempuan tidak boleh menolak ajakan suami 
berhubungn seks, kecuali ketika sedang sakit. Menolak hubungan seks 
suami berarti dosa besar (kabirah). sedangkan suami boleh menolak 
ajakan istri berhubungan seks dengan alasan apa pun.

l       Seorang pria yang menikahi seorang perempuan dengan tujuan 
menceraikannya sesudah mendapatkan kesenangan darinya, tapi tidak 
menyampaikan niatnya itu, dan (dia dianggap) tidak melakukan dosa 
dan pernikahannya dianggap sah.

l       Seorang perempuan muslim tidak boleh melakukan puasa tanpa 
seizin suami karena sang suami mungkin menghendaki hubungan seks di 
siang hari.

l       Seorang perempuan muslim tidak boleh bicara dengan teman 
prianya di telepon karena si perempuan bisa membuatnya tergoda.

l       Perempuan muslim tidak boleh mengunyah permen karet karena 
hal itu bisa menggoda. 

l       Perempuan tidak boleh menari di depan perempuan lain dalam 
acara perkawinan, meski tak ada laki-laki di sana, karena bisa 
membangkitkan gairah perempuan lain.

l       Suara perempuan tidak boleh diperdengarkan di depan umum 
atau di tempat khusus yang mungkin memicu godaan seksual.

l       Seorang perempuan tidak boleh pergi dengan tunangannya ke 
ruang publik, karena si perempuan itu bisa membuatnya tergoda.

l       Meski duduk bersama suami sebagai mempelai, seorang 
pengantin perempuan harus memastikan tidak memakai parfum agar tidak 
membuat kerabatnya itu tergoda.

l       Seorang perempuan yang hendak ke masjid untuk belajar Al 
Quran harus mematuhi ayahnya. Jika sang Ayah melarangnya pergi, sang 
Ayah tak perlu menerangkan alasannya. 

l       Perempaun seharusnya tidak boleh bercampur dengan laki-laki 
di tempat umum, bahkan meskipun perempuan itu menggunakan jilbab.

l       Meskipun menggunakan jilbab, seharusnya perempuan juga tidak 
pergi tanpa ditemani oleh mahram laki-laki.

l       Perempuan tidak boleh memendekkan rambutnya karena dipandang 
akan meniru laki-laki. Meski demikian, perempuan harus memendekkan 
rambut di wajah, seperti kumis tipis agar lebih feminin dan menarik 
di hadapan suaminya.

l       Perempuan seharusnya tidak boleh menghadiri pemakaman atau 
kuburan untuk menyatakan bela sungkawa untuk menghindari rayuan 
seksual.

Banyak aturan lainnya yang keseluruhannya manifestasi budaya biadab 
kaum Islam puritan. Kaum perempuan korban kaum puritan juga terdapat 
di Afganistan semasa Taliban berkuasa, dan secara visual bisa 
disaksikan dalam film "Kandahar" (Sutrd. Mohsen Makhmalbar)
dan "Osama" (2003 karya Siddiq Barkmak) dua-duanya karya sutradara 
Afganistan.

Wassalam,



Dimas.



Kirim email ke