Saat ini di DPR sibuk diperbincangkan persentase suara minimal dari parpol/gabungan parpol yang bisa mendukung Calon Presiden Indonesia 2009 untuk maju.
Golkar mengusulkan angka 30%, PDIP mengusulkan 20%, sedang Parpol lain mengusulkan 15%, 10%, ada pula yang sebatas Electoral Threshold. Pada angka 30%, maka para Capres jika bisa menggandeng Golkar juga harus mengandeng Parpol lain untuk maju. Kadang untuk “menggandeng” ini diperlukan banyak uang seperti kasus Pilkada di DKI baru-baru ini di mana seorang Calon Wakil Gubernur dimintai uang Rp 1,5 milyar hanya dari satu Parpol. Jadi bayangkan berapa uang yang harus dikeluarkan oleh seorang Capres untuk mendapatkan suara Parpol sebesar 30%. Ini bisa menimbulkan biaya yang tinggi yang ujung-ujungnya jika terpilih Capres tersebut bukannya berbakti untuk rakyat justru sibuk memikirkan cara untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkannya. Berdasarkan hasil perolehan suara pada tahun 2004 (lihat tabel di bawah) di mana Golkar memperoleh 21,62% suara disusul oleh PDIP (18,31%), dan PKB (10,61%) maka pada angka 30% jika hanya dari satu parpol saja tidak ada Capres yang bisa maju. Jika 20%, hanya Capres dari Golkar saja yang lolos. Angka minimal yang terlalu besar mengakibatkan jumlah Capres terlalu sedikit dan rakyat tidak punya pilihan banyak. Padahal Capres pilihan rakyat belum tentu dari parpol terbesar. Sebagai contoh meski Golkar dan PDIP merupakan 2 partai dengan perolehan suara terbesar, namun capres mereka ternyata dikalahkan oleh SBY yang diusung oleh parpol PD yang perolehan suaranya hanya 7,46% (urutan ke 5). Jadi batas minimal suara parpol pendukung Capres yang terlalu besar justru akan mengebiri keinginan rakyat. Capres pilihan rakyat tidak bisa muncul. Lihat tabel di bawah. Pada angka 30% tidak ada Capres yang bisa maju dari satu parpol. Pada angka 20% hanya satu yang bisa maju, yaitu dari Golkar. Pada angka 10% hanya 3 Capres yang bisa maju. Pada angka 5% ada 7 capres yang bisa maju. Kalau kita menginginkan hanya 3-4 Capres saja yang bisa maju. Maka angka 10% sudah cukup. Jika terlalu besar kasihan Capresnya yang harus ”melobi” banyak partai agar bisa maju. Ada baiknya juga ormas dengan jumlah anggota yang melebihi angka 10% seperti NU dan Muhammadiyah juga bisa mengajukan Capres, sehingga monopoli pencalonan Capres oleh partai politik bisa dikurangi. No Partai Perolehan 1 Partai Golongan Karya 21,62 2 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 18,31 3 Partai Kebangkitan Bangsa 10,61 4 Partai Persatuan Pembangunan 8,16 5 Partai Demokrat 7,46 6 Partai Keadilan Sejahtera 7,20 7 Partai Amanat Nasional 6,41 8 Partai Bulan Bintang 2,62 9 Partai Bintang Reformasi 2,60 “Biaya Politik” Calon Wakil Gubernur milyaran rupiah: Sabtu, 16/06/2007 05:00 WIB PDIP: Dana Kirbi dan Djasri adalah Political Cost Ramdhan Muhaimin - detikNews Detik.com. Jakarta - Mayjen Purn Slamet Kirbiyantoro dan Mayjen Purn Djasri Marin kecewa karena gagal maju menjadi pendamping Fauzi Bowo. Mereka pun berencana menagih 'mahar' yang telah disetorkan ke sejumlah parpol, salah satunya PDIP. PDIP membantah jika telah melakukan 'pemerasan' terhadap para kandidat tersebut dengan melakukan penipuan. "Sejumlah uang yang dikeluarkan Pak Kirbi dan Pak Djasri itu political cost. Bukan money politics," kata Kepala Departemen Infokom DPD PDIP DKI Jakarta, Dhia Prekasha Yoedha pada detikcom, Jumat (15/6/2007). Yoedha mengatakan, sejumlah dana yang dikeluarkan setiap kandidat cagub dan cawagub yang melamar ke PDIP merupakan dana lumrah. Sebab dikeluarkan untuk kegiatan-kegiatan dalam rangka sosialisasi yang merupakan bagian dari proses penjaringan dan seleksi. Informasi yang diperoleh detikcom, Slamet Kirbiyantoro dikabarkan telah menyetorkan Rp 1,5 miliar ke PDIP selama proses penjaringan cawagub DKI. Sedangkan Djasri Marin telah menghabiskan Rp 2 miliar selama mengikuti mekanisme penjaringan cawagub DKI di PDIP dan PPP. (rmd/nvt) Baca artikel selengkapnya di: http://infoindonesia.wordpress.com === Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta Informasi selengkapnya ada di: http://www.media-islam.or.id Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252 Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel Informasi selengkapnya ada di http://syiarislam.wordpress.com

