>Date: Thu, 31 Jul 2008 08:08:20 +0700
>Subject: [ajisaja] Dibuka! 'Penghargaan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik 
>Terbaik tentang Anak'
>Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
>
>
>*Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan The United Nations
>Children Fund (UNICEF) menyelenggarakan "Penghargaan AJI-UNICEF untuk Karya
>Jurnalistik Terbaik tentang Anak" ** *
>
>**
>
>* *
>
>Tahun 2008, AJI-UNICEF kembali menyelenggarakan 'Penghargaan AJI-UNICEF
>untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak'. Penghargaan ini pertama kali
>dilaksanakan pada tahun 2006 tapi hanya terbuka untuk jurnalis media cetak.
>Namun sejak tahun 2007 penghargaan ini terbuka untuk jurnalis media
>cetak/online, radio dan televisi. Tahun ini, total hadiah sebesar Rp 66
>juta.
>
>**
>
>* *
>
>*KETENTUAN*
>
>1.          Karya jurnalistik ( cetak/on line, radio, TV ) berupa feature
>tentang anak.
>
>2.          Setiap jurnalis/media baik media cetak/online, radio dan
>televisi di seluruh Indonesia dapat mengikuti perlombaan ini.
>
>3.          Karya harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa
>(bukan media internal).
>
>4.          Setiap peserta bisa mengajukan maksimal tiga karya.
>
>5.          Karya peserta harus pernah dipublikasikan pada media massa umum
>pada periode antara 26 Oktober 2007 ­7 Oktober 2008
>
>6.          Karya harus sudah diterima panitia paling lambat 9 Oktober 2008
>
>7.          Karya harus dilengkapi dengan pernyataan bahwa karya adalah
>karya orisinal. Jadi bukan saduran, terjemahan dan tidak termasuk
>advertorial komersial.
>
>8.          Ralat, jika ada, harus disertakan.
>
>9.          Karya belum pernah memenangi lomba jurnalistik.
>
>10.     Karya yang sudah dikirim ke panitia tidak akan dikembalikan.
>
>11.     Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.
>
>12.     Untuk karya media cetak, peserta harus mengirim kliping beserta soft
>copy karya yang sudah dimuat. Untuk media online, peserta harus mengirim
>karyanya berupa print out yang sudah di-copy langsung dari situs beritanya.
>Karya harus dilengkapi dengan surat keterangan dari redaktur media online
>yang menyatakan bahwa karya yang dikirimkan pernah dimuat di media tersebut.
>
>
>  13.     Untuk karya media radio, peserta harus mengirim karyanya dalam
>bentuk CD (MP3 atau WAV). Karya harus dilengkapi dengan surat keterangan
>dari pimpinan (Pemimpin redaksi) yang menyatakan bahwa karya yang dikirimkan
>pernah disiarkan di radio tersebut. Peserta diwajibkan mengirimkan
>naskahnya.
>
>14.     Untuk karya media televisi, peserta harus mengirimkan karyanya dalam
>bentuk VCD / DVD (MPEG atau AVI) dengan mencantumkan nama dan asal media di
>kepingan VCD / VCD . Peserta diwajibkan mengirimkan naskahnya.
>
>15.     Sponsor hadiah oleh Mayora dengan total hadiah sebesar Rp 66 juta.
>Masing-masing sebesar Rp 10 juta (pemenang 1 per kategori), Rp 7 juta
>(pemenang II per kategori) dan Rp 5 juta (pemenang III per kategori)
>
>16.     Kirimkan karya jurnalistik ke Sekretariat AJI Indonesia di :
>
>Jl. Kembang Raya 6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 atau via e-mail ke
>[EMAIL PROTECTED]<http://us.f530.mail.yahoo.com/ym/[EMAIL PROTECTED]>.
>
>Nomor Telepon/fax : 021-3151214 /021-3151261. Atau hubungi panitia
>'Penghargaan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik terbaik tentang Anak' via
>email 
>[EMAIL PROTECTED]<http://us.f530.mail.yahoo.com/ym/[EMAIL PROTECTED]>atau
>081330392480 (Alida) atau 08128572252 (Minda).
>
>
>
>*DEWAN JURI AWARD*
>
>
>
>1.      Dewan Juri Kategori Cetak
>
>    1. Lina Sofiani (UNICEF)
>    2. Willy Pramudya (AJI)
>    3. Ninuk Mardiana Pambudy (Kompas)
>    4. Irwanto (Peneliti dan Dosen Psikologi Universitas Atmajaya Jakarta)
>
>
>
>2.      Dewan Juri Kategori TV
>
>    1. Iwan Hasan (UNICEF)
>    2. Eddy Suprapto (AJI/TPI)
>    3. Don Bosco (KPI)
>    4. Bobbi Guntarto (Ketua Yayasan Pengembangan Media Anak)
>
>
>
>3.      Dewan Juri Kategori Radio
>
>    1. Kendartanti Subroto  (UNICEF)
>    2. Heru Hendratmoko (AJI/KBR 68H)
>    3. Arya Gunawan (UNESCO)
>    4. Arist Merdeka Sirait (Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak)
>


Kirim email ke