Definisi Bid'ah Menurut Alqur'an
  Oleh : Mochammad Moealliem
   
  
  Selama ini banyak orang mudah berucap bid'ah tanpa tahu definisi yang jelas, 
serta tanpa teliti membabi buta semua hal yang tidak dilakukan dizaman rosul, 
atau bahkan lebih keras lagi sesuatu yang tidak dilakukan oleh nabi, mereka 
katakan itu bid'ah. Misalnya ada orang menyebut nabi dengan kata, sayidina 
Muhammad adalah bid'ah sebab nabi tak pernah begitu. Namun anehnya mereka 
memanggil profesor, atau doktor, atau imam, atau syeikh kepada ulama-ulama saat 
ini.
   
  
  Sebutan frofesor, sebutan doktor, dan sebagainya adalah barang baru yang tak 
pernah dikenal dizaman nabi, dari itu bisa dikatakan hal itu adalah termasuk 
bid'ah, alias kemunculannya baru-baru ini jauh setelah zaman nabi, namun apakah 
hal demikian dlolalah?
   
  
  Dalam alqur'an ada kata "ma kuntu bid'an minnar rusul...."QS.46:9, Secara 
bahasa bid'ah adalah sesuatu yang baru dimana sebelumnya tidak ada, atau 
hal-hal yang dikatakan pertama kali. Dalam terma agama adalah hal-hal baru yang 
tidak tercakup dalam hukum yang telah sempurna (Alqur'an hadith).
   
  
  Dalam kamus banyak dikatakan bahwa kata bada'a dan bid'ah bermakna penciptaan 
hal-hal yang baru, dalam hal ini Allahlah yang paling banyak melakukan bid'ah 
atau penciptaan hal-hal baru yang sebelumnya tidak ada. Misalnya menciptakan 
langit dan bumi, badi'us samawati wal arld....kata badi' maknanya adalah yang 
banyak menciptakan hal baru, ada shigoh mubalagohnya, jadi kalau dibahasakan 
dalam bahasa Indonesia menjadi yang maha mencipta hal yang baru.
   
  
  Dalam tulisan sebelumnya telah saya sampaikan secara rinci contoh-contoh 
bid'ah sesuai hukum yang mencakupnya, ada yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan 
haram.
   
  
  Contoh khitan pertama adalah dilakukan oleh nabi ibrahim, maka dalam hal ini 
nabi ibrahim termasuk pembuat bid'ah, akan tetapi kemudian hal itu masuk 
menjadi syariat yang wajib bagi umat nabi-nabi setelahnya hingga umat nabi 
muhammad, maka dalam ayat al ahqof disebutkan, bahwa nabi disuruh berkata pada 
umatnya yang kurang percaya, bahwa dirinya bukanlah pencipta syariat baru akan 
tetapi menyempurnakan syariat yang telah lewat dari semua nabi yang ada.
   
  
  Budaya menabung dikenalkan oleh nabi yusuf pada kali pertama, dalam hal ini 
bisa dikatakan bahwa nabi yusuf membuat bid'ah menabung, dimana sebelumnya 
tidak ada yang melakukan, hanya saja sepengetahuan saya tidak menjadi wajib 
dalam syariat islam, namun menjadi sunnah, yang penulis tahu pesan Allah agar 
tidak terlalu dermawan dan tidak terlalu pelit QS.17:29.
   
  
  Poligami, siapa hayo yang melakukan pertama kali? Setidaknya nabi adam masih 
monogami, nabi dawud beristri seribu, dan banyak nabi yang berpoligami.Penulis 
belum tahu siapa pelaku pertamanya, yang jelas pada syariat islam hal demikian 
di konvert menjadi poligami empat saja, menurut penulis bid'ah ini menjadi 
mubah.
   
  
  Itu semua adalah bid'ah yang ada sebelum Islam, akan tetapi pada akhirnya 
Allah menguatkan hal demikian dan dijadikan sebagai sarana beribadah untuk umat 
Islam, sementara zaman terus berkembang.
   
  
  Dan bid'ah akan terus lahir, penemu listrik, penemu komputer, dan berbagai 
penemuan adalah termasuk barang baru yang belum ada dizaman rosul, misalnya 
bagaimana hukumya menonton tv? Bagaimana hukumnya menjadikan internet sebagai 
media dakwah? Dan masih banyak lagi.
   
  
  Penulis pernah menemui fatwa dari seorang ulama, tentang larangan menggunakan 
internet dawal penulis datang di Mesir, mungkin pemahaman ulama juga terpaku 
pada kata kullu bid'ah dlolalah, jadi mengatakan bahwa internet itu dlolalah, 
namun pada akhirnya ada fatwa lagi yang mendorong umat islam menggunakan 
internet sebagai media dakwah, nah kan siapa yang pertama menjadikan internet 
media dakwah, dialah pembuat bid'ahnya, kalau baik dan ada yang niru, otomatis 
seperti yang dimaksud dalam hadith, man sanna sanatan hasanatan...etc.
   
  
  Siapakah pembuat film untuk sarana dakwah pertama kali? Siapa pencipta novel 
untuk dakwah pertma kali? Siapakah pencipta tahlilan pertama kali? Siapakah 
pencipta sholawatan pertama kali?
   
  
  Semua itu bid'ah hanya bisa hasanah bisa dlolalah, kalau semua dlolalah 
kenapa banyak yang membuat film untk dakwah, membuat musik untuk dakwah, 
membuat partai untuk dakwah, membuat tahlilan unuk dakwah, membuat sholawatan 
untuk berdakwah.
   
  
  Sekarang coba anda pikir, orang melakukan tahlilan dengan menjadi aktor film 
untuk dakwah besar mana pahalanya? Orang tahlilan akan membaca la ilaha illa 
Allah, orang main film akan melakukan sesuai peran yang ditentukan, bukankah 
film itu tidak jujur, alias apa yang dilakukan oleh pemeran bukanlah watak 
aslinya, begitu pula novel, apakah novel itu tsiqoh? Bukankah novel itu cerita 
bohongan? Kalau barzanji misalnya, adalah sejarah yang lagukan, bukankah selama 
ini kita tahu bahwa masyarakat muslim lebih suka yang bohongan, dari film, 
novel, sastra, sementara yang jujur dikatakan bid'ah dan masuk neraka, mungkin 
dunia kita adalah dunia yang hampir terbalik, yang benar dianggap salah, yang 
salah diperbuat tanpa salah.
   
  
  Yang memperihatinkan bahwa pelajar-pelajar kita hanya berburu title, tanpa 
peduli faham atau tidak, pemahaman keagamaan diangkat hingga hanya permukaan 
saja yang difahami, padahal mutiara Islam ada didalam lautan keilmuan itu. 
Adakah kita tak mampu menyelam? Ataukah kita telah tertipu oleh mutiara-mutiara 
palsu yang mengambang dipermukaan?
   
  
  Memang segala sesuatu yang baru akan menimbulkan banak resiko, namun dalam 
shohih muslim nabi tidak menyebutkan bahwa bid'ah pasti masuk neraka, namun 
hanya memberitahukan bahwa hal itu adalah sesuatu yang buruk.
   
  (klik disini jika font arabicnya tak terlihat)
   
  
  1435 - æ ÍóÏøóËóäöí ãõÍóãøóÏõ Èúäõ ÇáúãõËóäøóì ÍóÏøóËóäóÇ ÚóÈúÏõ ÇáúæóåøóÇÈö 
Èúäõ ÚóÈúÏö ÇáúãóÌöíÏö Úóäú ÌóÚúÝóÑö Èúäö ãõÍóãøóÏò Úóäú ÃóÈöíåö Úóäú ÌóÇÈöÑö 
Èúäö ÚóÈúÏö Çááøóåö ÞóÇáó ßóÇäó ÑóÓõæáõ Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö 
æóÓóáøóãó ÅöÐóÇ ÎóØóÈó ÇÍúãóÑøóÊú ÚóíúäóÇåõ æóÚóáóÇ ÕóæúÊõåõ æóÇÔúÊóÏøó 
ÛóÖóÈõåõ ÍóÊøóì ßóÃóäøóåõ ãõäúÐöÑõ ÌóíúÔò íóÞõæáõ ÕóÈøóÍóßõãú æóãóÓøóÇßõãú 
æóíóÞõæáõ ÈõÚöËúÊõ ÃóäóÇ æóÇáÓøóÇÚóÉõ ßóåóÇÊóíúäö æóíóÞúÑõäõ Èóíúäó 
ÅöÕúÈóÚóíúåö ÇáÓøóÈøóÇÈóÉö æóÇáúæõÓúØóì æóíóÞõæáõ ÃóãøóÇ ÈóÚúÏõ ÝóÅöäøó ÎóíúÑó 
ÇáúÍóÏöíËö ßöÊóÇÈõ Çááøóåö æóÎóíúÑõ ÇáúåõÏóì åõÏóì ãõÍóãøóÏò æóÔóÑøõ ÇáúÃõãõæÑö 
ãõÍúÏóËóÇÊõåóÇ æóßõáøõ ÈöÏúÚóÉò ÖóáóÇáóÉñ Ëõãøó íóÞõæáõ ÃóäóÇ Ãóæúáóì Èößõáøö 
ãõÄúãöäò ãöäú äóÝúÓöåö ãóäú ÊóÑóßó ãóÇáðÇ ÝóáöÃóåúáöåö æóãóäú ÊóÑóßó ÏóíúäðÇ 
Ãóæú ÖóíóÇÚðÇ ÝóÅöáóíøó æóÚóáóíøó
  
   
  Hal ini memberi ruang bahwa bid'ah akan mengikuti ketentuan hokum yang lima, 
dari beberapa point yang saya temukan pada kitab matan hadith, hanya satu 
hadith yang mencantumkan kullu dlolalatin fin nar (dalam konteks bid'ah) hadith 
itu ada di sunan Nasai.
   
  
  Kalau diambil kekuatan tentunya riwayat imam muslim lebih kuat, maka dalam 
hal ini, saya berpegang pada hadith riwayat Muslim, dan sepakat dengan Imam 
syafii serta ulama yang lain yang berpendapat bahwa bid'ah itu terbagi dua, 
mahmudah (terpuji) dan madzmumah (tercela), terpuji akam masuk hukm taklifi, 
wajib, sunnah dan mubah, sementara yang tercela akan masuk hokum makruh dan 
haram.
   
  
  Jika pembaca sekalian menekuni studi hadith, saya mohon perbandingan antara 
riwayat Muslim dan Nasai, dari para rowinya, serta keakuratan matan hadithnya.
   
  
  Alliem
  Cairo, Selasa 05 Agustus 2008
  Ma kuntu bid'an fi hadzihil qodliyah
  Aku bukanlah yang pertama dalam hal ini.


  Mochammad Moealliem
  http://www.muallimku.blogspot.com or 
http://tech.groups.yahoo.com/group/kang_guru/
Virtual Islamic Education klik disini
 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke