----- Original Message ----- From: AA Kunto A To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, August 08, 2008 11:54 AM Subject: [media-jogja] STOP PRESS: Buku Galangpress Dibredel Kejaksaan Agung
Teman-teman, Lagi, Kejaksaan Agung menyita buku. Karya tulis disikapi dengan kesewenang-wenangan. Kali ini buku berjudul "Pemusnahan Etnis Melanesia" karya Socratez Sofyan Yoman dilarang beredar di seluruh wilayah Indonesia. Surat keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-052/A/JA/06/2008 ditandatangani Hendarman Supandji di Jakarta, 20 Juni 2008. Menurut keputusan itu, buku terbitan Galangpress (2007) ini "isinya mengganggu ketertiban umum sehingga dapat menimbulkan kerawanan, terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa" (Menimbang butir b). Pagi ini, Direktur Galangpress, Julius Felicianus, dipanggil Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, setelah kemarin beberapa staf Kejaksaan Tinggi mendatangi kantor redaksi Galangpress. -- salam hangat, AA Kunto A http://www.galangpress.com http://www.aakuntoa.wordpress.com [Non-text portions of this message have been removed]

