----- Original Message ----- 
  From: AA Kunto A 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Friday, August 08, 2008 11:54 AM
  Subject: [media-jogja] STOP PRESS: Buku Galangpress Dibredel Kejaksaan Agung



  Teman-teman,

  Lagi, Kejaksaan Agung menyita buku. Karya tulis disikapi dengan 
kesewenang-wenangan. Kali ini buku berjudul "Pemusnahan Etnis Melanesia" karya 
Socratez Sofyan Yoman dilarang beredar di seluruh wilayah Indonesia. Surat 
keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-052/A/JA/06/2008 ditandatangani Hendarman 
Supandji di Jakarta, 20 Juni 2008. Menurut keputusan itu, buku terbitan 
Galangpress (2007) ini "isinya mengganggu ketertiban umum sehingga dapat 
menimbulkan kerawanan, terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa" 
(Menimbang butir b).

  Pagi ini, Direktur Galangpress, Julius Felicianus, dipanggil Kejaksaan Tinggi 
Yogyakarta, setelah kemarin beberapa staf Kejaksaan Tinggi mendatangi kantor 
redaksi Galangpress. 

  -- 
  salam hangat,

  AA Kunto A
  http://www.galangpress.com
  http://www.aakuntoa.wordpress.com


   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke