Djarum Indonesia, produsen rokok ketiga terbesar, menjadi pihak pengiklan 
pertama yang menolak membayar biaya pitching kepada agensi-agensi yang ikut 
serta sejak Persatuan Periklanan Indonesia (PPPI) tahun lalu memperkenalkan 
protokol pitching.

Djarum, yang sebelumnya telah mengundang beberapa agensi untuk mengikuti 
pitching atas merek dagang LA Lights milik mereka, saat ini mengambil sikap 
diam perihal isu seputar biaya pitching tersebut, sehingga menyebabkan 3 agensi 
terpaksa mengundurkan diri, yaitu: Ogilvy & Mather, Publicis dan Hakuhodo. 
Sebanyak 40 agensi local dan multinasional, yang kesemuanya adalah anggota 
PPPI, telah menandatangani protokol pitching yang mengharuskan pemberian biaya 
pitching. Kelompok tersebut dikenal sebagai Kaukus.

Draft FCB, satu-satunya agensi multinasional yang belum tergabung di dalam 
Kaukus tersebut, bersama beberapa agensi kecil lain masih menangani Djarum 

Irfan Ramli, Sekretaris Jenderal PPPI menyatakan: "Kami tidak dapat memaksa 
pihak pengiklan untuk membayar biaya pitching. Kaukus akan mengadakan rapat di 
awal bulan September dan di sana kami akan membahas serta mengambil sikap 
terhadap masalah seperti ini."

Ramli menekankan bahwa sejauh ini Kaukus cukup sukses, dan telah berhasil 
meyakinkan sejumlah besar pengiklan kelas kakap untuk membayar biaya pitching.

Partai politik Golkar, Indosat, Pertamina, Sampoerna, Gudang Garam dan Permata 
Bank adalah perusahaan besar yang harus membayar biaya pitch baru-baru ini. 
Dalam kasus Partai Golkar, yang melibatkan 23 agensi, biaya pitch dibayarkan 
hanya kepada agensi anggota Kaukus. 

Djarum sebelumnya ditangani oleh Dentsu Indonesia, yang melepaskan akun 
tersebut awal tahun ini.



http://www.adoimagazine.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=308%3Adjarum-menolak-biaya-pitching-di-indonesia&catid=1%3Aberita-terkini&Itemid=70





mediacare
http://www.mediacare.biz


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke