Bantu, bantu .... wake up! There is no free lunch Mister!
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/12/01002521/rp.21.triliun.bagi.ri / Home / International / Rp 21 Triliun bagi RI Menlu Smith Memohon Tiga Terdakwa Mati Diampuni KOMPAS/FRANSISCA ROMANA NINIK / Kompas Images Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda dan Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith (kiri) saat jumpa pers, Senin (11/8) di Jakarta. Australia siap membantu pembangunan Indonesia. Selasa, 12 Agustus 2008 | 03:00 WIB Jakarta, kompas - Pemerintah Australia berjanji membantu menangani isu kemiskinan di Indonesia, dengan memberikan bantuan hingga Rp 21,25 triliun selama lima tahun. Hingga kini Indonesia merupakan mitra terbesar Australia dalam hal pemberian bantuan pembangunan. "Kami memberikan bantuan lebih besar daripada negara donor lain. Kami bertekad bekerja sama dengan Indonesia mewujudkan Sasaran Pembangunan Milenium dan menciptakan kehidupan lebih baik kepada rakyat termiskin di Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith saat menjadi pembicara utama di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Senin (11/8) di Jakarta. Salah satu proyek besar dalam kemitraan Indonesia-Australia adalah program perbaikan infrastruktur ratusan kilometer jalan nasional dan jembatan di 10 provinsi di wilayah Indonesia timur. Smith mengungkapkan, proses tender akan dimulai Agustus sehingga pembangunan dapat dimulai dengan proyek pertama 25 jalan nasional. "Dengan perbaikan fasilitas jalan ini, akses petani ke pasar akan semakin mudah. Masyarakat juga akan mudah mencapai klinik dan sekolah," kata Smith, yang akan berada di Indonesia selama tiga hari dan berkunjung ke Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu. Selain memberikan bantuan untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan, Australia juga memberikan bantuan khusus untuk sektor pendidikan, terutama pembangunan fisik bangunan sekolah. Kunjungan ke Sulawesi Selatan bersama dengan Menlu RI Hassan Wirajuda juga untuk meresmikan sekolah yang didanai oleh Australia (salah satu dari 1.000 sekolah yang dibangun di seluruh Indonesia). Dalam kerangka kemitraan Indonesia-Australia, Australia telah memulai proses proyek membangun atau memperluas 2.000 sekolah menengah pertama dan sekolah Islam. Proyek itu diharapkan selesai akhir tahun 2009. Dalam kesempatan diskusi dan tanya jawab di CSIS, Smith juga menyatakan sudah saatnya membawa hubungan Indonesia-Australia pada tahapan atau era baru. Salah satunya adalah dengan adanya Traktat Lombok (Lombok Treaty). Dalam kesepakatan itu, kedua belah pihak mengakui serta mendukung kedaulatan wilayah dan integritas masing-masing. Artinya, dua negara juga tak mendukung gerakan separatisme di wilayah masing-masing. Namun, dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta mempertanyakan kasus penangkapan ikan secara ilegal dan penahanan nelayan Indonesia yang masuk ke wilayah perairan Australia. "Persoalan seperti illegal fishing inilah yang kerap mengganjal dalam hubungan kita. Tetapi, saya yakin ini bisa diselesaikan asalkan kita bisa saling mengerti dan memahami," kata Smith. Jika ada pengertian satu sama lain, Smith yakin perbedaan pandangan yang ada di antara kedua belah pihak tak akan mengganggu dasar hubungan yang ada. "Saya kira kita semua pasti punya pandangan berbeda dengan keluarga, bahkan tetangga, tetapi tetap tak akan merusak hubungan itu. Saya optimistis dengan masa depan kita. Masih banyak hal yang dapat kita lakukan bersama," ujarnya. Mohon ampunan Dalam konferensi pers bersama Menlu Hassan di Departemen Luar Negeri, Menlu Smith mengatakan akan meminta pengampunan Presiden RI bagi tiga warga negara Australia yang dijatuhi hukuman mati dalam kasus penyelundupan 8,9 kilogram heroin atau dikenal dengan jaringan Bali Nine. "Saat seluruh proses hukum dan peradilan telah habis tenaga dan masih ada dari ketiganya yang dijatuhi hukuman mati, Australia akan meminta pengampunan atas nama mereka pada saat itu," kata Smith. Hassan mengatakan, semua langkah hukum belum habis sehingga permintaan pengampunan belum dibahas dan harus menunggu putusan final dari ketiga terpidana mati. Saat ini masih ada tiga anggota Bali Nine yang mendapat vonis hukuman mati, yaitu Scott Anthony Rush, Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan. (fro/luk)

