Sastra Eksil, Sastra Rantau

oleh Saut Situmorang*


Dalam bahasa Inggris istilah "exile", yang diindonesiakan menjadi 
"eksil", memiliki tiga pengertian. Pertama, sebuah ketakhadiran, 
sebuah absensi yang panjang dan biasanya karena terpaksa dari tempat 
tinggal ataupun negeri sendiri. Kedua, pembuangan secara resmi (oleh 
negara) dari negeri sendiri, dan pengertian ketiga adalah seseorang 
yang dibuang ataupun hidup di luar tempat tinggal ataupun negerinya 
sendiri (perantau, ekspatriat). Istilah "exile" itu sendiri berasal 
dari bahasa Latin yaitu "exsilium" (pembuangan) dan 
"exsul" (seseorang yang dibuang).

Dari ketiga pengertian istilah "eksil" di atas kita bisa melihat 
bahwa faktor dislokasi geografis dari tempat kelahiran ke sebuah 
tempat asing merupakan faktor utama yang menciptakan kondisi yang 
disebut sebagai "eksil" itu. Dislokasi geografis itu sendiri bisa 
terjadi karena disebabkan oleh negara secara resmi ataupun karena 
pilihan pribadi. Pada kasus pertama, para pelarian politik segera 
muncul dalam pikiran kita sebagai representasi dari mereka yang 
diusir dari negeri kelahiran sendiri oleh pemerintahan yang sedang 
berkuasa, sementara pada kasus kedua kita segera teringat pada para 
pengungsi, para transmigran, dan para perantau yang mencari hidup 
baru di luar tempat kelahiran mereka.

Dari ketiga pengertian "eksil" tersebut kondisi pembuangan politik 
dari negeri kelahiran ke negeri asing oleh sebuah pemerintahan yang 
sedang berkuasa merupakan definisi arti yang dipakai dalam apa yang 
disebut sebagai "sastra eksil". Sastra Eksil adalah sastra yang 
ditulis oleh para sastrawan yang hidup dalam pembuangan politik di 
luar negeri kelahiran mereka sendiri. Perbedaan ideologi politik 
dengan pemerintahan yang sedang berkuasa merupakan alasan utama 
terjadinya pembuangan politik tersebut.

Dalam sejarah sastra modern Indonesia para sastrawan yang punya 
hubungan dengan institusi seni di bawah naungan Partai Komunis 
Indonesia (PKI) yaitu Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dan hidup 
dalam pengasingan/pembuangan politik di luar Indonesia selama 
pemerintahan rejim fascis kapitalis Orde Baru adalah para sastrawan 
eksil Indonesia menurut definisi arti di atas. Para sastrawan yang 
kebanyakan hidup di Eropa Barat yaitu di negeri Belanda dan Prancis 
itu dengan terpaksa memilih hidup dalam pembuangan politik itu karena 
keyakinan mereka bahwa mereka akan segera dijebloskan ke dalam 
penjara atau Pulau Buru kalau mereka kembali ke Indonesia. Atau 
mungkin juga dibunuh. Apa yang terjadi pada ratusan ribu korban 
kudeta militer di tahun 1965, yang dinyatakan oleh pemerintahan 
militer yang berkuasa kemudian sebagai kudeta yang didalangi oleh 
PKI, menjadi alasan masuk akal bagi para sastrawan Lekra untuk tidak 
kembali ke Indonesia dan memilih hidup eksil di negeri asing.

Keberadaan "sastra eksil" Indonesia di luar negeri selama ini hanya 
diketahui oleh segelintir pembaca sastra modern Indonesia yang 
kebetulan hidup di negeri yang sama atau berdekatan dengan negeri 
tempat hidup para sastrawan ini atau yang mendapat akses ke karya 
mereka walau hidup di dalam negeri Indonesia sendiri. Eksistensi 
"sastra eksil" ini menjadi lebih luas diketahui para pembaca sastra 
modern Indonesia terutama di Indonesia sendiri dengan diterbitkannya 
sebuah kumpulan puisi bernama Di Negeri Orang: Puisi Penyair 
Indonesia Eksil oleh Yayasan Lontar. Kumpulan puisi yang tebal dan 
berkesan luks ini memuat 15 penyair yang oleh Ketua Dewan Redaksi 
buku, Asahan Alham, yang juga merupakan salah seorang penyair yang 
puisinya ikut dalam buku, diklaim sebagai "sastrawan eksil" 
Indonesia. Bagi para pembaca sastra modern Indonesia dua nama dari 
kelimabelas penyair yang muncul karya mereka dalam buku ini adalah 
nama-nama yang memang sudah tidak asing lagi, yaitu Agam Wispi dan 
Sobron Aidit.

Satu hal penting yang membuat saya bertanya-tanya dan mendorong 
penulisan esei ini, setelah membaca buku kumpulan puisi para 
"sastrawan eksil" Indonesia itu, adalah absennya nama penyair Sitor 
Situmorang dari daftar nama para penyair yang karyanya diikutkan 
dalam buku. Tidak ada keterangan apapun yang diberikan atas 
ketidakikutsertaan Sitor Situmorang dalam antologi puisi yang bahkan 
punya "Daftar Judul Sajak", "Indeks Baris Pertama" dan "Daftar 
Sumber" ini! Pertanyaan saya tentu saja dimulai dengan pertanyaan 
sederhana "kenapa penyair Sitor Situmorang tidak diikutkan", lalu 
saya lanjutkan dengan "apakah Sitor Situmorang bukan seorang penyair 
eksil Indonesia". Tidak ada yang menjawab kedua pertanyaan saya itu, 
maka saya akan berusaha memuaskan diri sendiri dengan menjawabnya 
sendiri.

Walaupun klaim bahwa "sastra eksil" Indonesia itu ada tidak bisa 
dibantah dan buku Di Negeri Orang merupakan bukti historis dari klaim 
tersebut, sempitnya definisi yang diberikan atas istilah "sastra 
eksil" itu sendiri telah menyebabkan terjadinya sebuah anomali 
tekstual dalam bentuk penghapusan nama Sitor Situmorang dari daftar 
nama para penyair yang diklaim sebagai "sastrawan eksil" Indonesia. 
Berdasarkan definisi pengertian istilah "eksil" yang saya utarakan di 
awal esei ini, Sitor Situmorang adalah seorang sastrawan eksil 
sejati. Sitor telah hidup sebagai sastrawan eksil "sukarela" di tahun 
1950an di Belanda dan Prancis, lama sebelum kelimabelas penyair Di 
Negeri Orang  benar-benar menjadi "sastrawan eksil". Sitor juga 
menjadi korban politik kudeta militer tahun 1965 dan bahkan 
dipenjarakan selama beberapa tahun. Setelah keluar dari penjara, 
kembali Sitor memilih hidup sebagai penyair eksil di luar Indonesia 
sampai beberapa tahun terakhir ini. Para pembaca sastra modern 
Indonesia, khususnya puisi modern Indonesia, tentu sangat akrab 
dengan sebuah sajak eksil paling terkenal dalam sejarah sastra modern 
Indonesia yang ditulis oleh Sitor Situmorang dan bahkan dijadikan 
sebagai gelar kehormatannya, yaitu "Si Anak Hilang" (1955). 

Sempitnya definisi pengertian istilah "eksil" saya harap merupakan 
alasan utama dari ketidakikutsertaan Sitor Situmorang dalam bunga 
rampai Di Negeri Orang. Meskipun demikian saya melihat terdapat 
sebuah masalah yang bukan tidak penting dalam kesediaan kita untuk 
menerima pemakaian istilah "sastra eksil" bagi karya-karya yang ada 
dalam buku tersebut. Secara biologis memang para penyair Di Negeri 
Orang mengalami sebuah dislokasi geografis paksaan. Mereka dipaksa 
oleh keadaan politik untuk hidup di negeri orang sebagai pelarian 
politik. Tapi bagaimana dengan karya-karya mereka sendiri? Apakah 
puisi-puisi yang mereka tulis di negeri orang itu adalah puisi 
"eksil"? Apakah pengalaman hidup di negeri orang sebagai "orang 
eksil" terdapat dalam karya mereka yang diklaim sebagai "sastra 
eksil" Indonesia itu? Bagaimanakah kehidupan "eksil" sebagai orang 
asing di negeri orang, baik terhadap masyarakat lokal di mana mereka 
hidup maupun terhadap kondisi sosial-politik di Indonesia sendiri, 
mereka alami?

Sangat disayangkan bahwa hal-hal yang bukan tidak penting ini tidak 
kita temukan kecuali pada beberapa puisi saja dalam buku yang memuat 
lebih dari seratus puisi ini. Dan ironisnya justru sajak-sajak yang 
bersifat "sajak protes" seperti yang dipopulerkan oleh para penyair 
Angkatan 66 yang dominan dalam kumpulan puisi para "penyair eksil" 
Indonesia ini. Tema dominan ini memang diakui oleh Ketua Dewan 
Redaksi buku Di Negeri Orang walau pengakuan itu sendiri terkesan 
sangat bersifat pembelaan diri dan mau menang sendiri. Kalau sekedar 
kegagahan "mencerca penguasa yang tidak disenangi" dalam bahasa yang 
"lurus" dan "mudah dimengerti" dengan "semangat yang kadang berapi-
api" hingga "maksud mereka sangat jelas dan mudah dimengerti, tidak 
tersembunyi, tidak berliku-liku dan berpilin-pilin tapi bening 
bagaikan kaca yang memperlihatkan semua apa yang ada di baliknya" 
dijadikan sebagai "alasan utama" bagi kita untuk menerima kumpulan 
puisi Di Negeri Orang sebagai sebuah kumpulan puisi "sastra eksil" 
Indonesia, maka saya tidak melihat apa keistimewaan kumpulan puisi 
ini dari banyak kumpulan puisi semacamnya yang terus menerus ditulis 
orang di Indonesia. Bagi saya, terlalu mudah dan kurang bertanggung 
jawab bagi Asahan Alham untuk membuat klaim bahwa apa yang dia 
kumpulkan dalam buku Di Negeri Orang adalah "sastra eksil" Indonesia.

Berdasarkan bacaan atas kumpulan puisi ini kita segera menyadari 
bahwa para penyair yang diklaim sebagai "sastrawan eksil" Indonesia 
adalah mereka yang pernah aktif dalam Lekra dan menjadi "orang eksil" 
karena aktivitas mereka itu sebelum kudeta militer tahun 1965. Hal 
yang juga bukan tidak penting ini semestinya diperjelas oleh Ketua 
Dewan Redaksi buku sebagai salah satu alasan pemilihan penyair dan 
pemberian nama problematis "sastra eksil" bagi karya mereka. Saya 
tidak tahu kenapa bukan "Sastra Lekra" saja misalnya yang diberikan 
sebagai nama kumpulan puisi para penyair diaspora Indonesia ini!

Budaya eksil bukan merupakan sebuah budaya asing dalam kehidupan 
orang Indonesia. Perpindahan penduduk dari daerah asal mereka ke 
daerah baru yang diharapkan menjadi sebuah negeri penuh harapan (the 
promised land) sudah terjadi di kepulauan nusantara ini beratus tahun 
lamanya dan bahkan sejarah bangsa-bangsa yang menghuni ribuan pulau 
antara benua Asia dan Australia ini adalah sejarah orang eksilan. 
Tapi dislokasi geografis belaka tidaklah cukup untuk membuat sebuah 
kategori genre karya seni! 

Memori tentang negeri asal yang tak mungkin untuk dikunjungi kembali 
dalam sebuah peristiwa pulang kampung, karena bermacam alasan, tidak 
otomatis membuat memori itu menjadi sebuah memori eksilan (dalam 
konteks seni/sastra) tanpa adanya konflik batin yang disebabkan 
dislokasi geografis tersebut. Kenapa memori tentang kampung halaman 
itu terpelihara terus? Apakah realitas baru di negeri orang tidak 
seperti yang diharapkan malah cenderung menyakitkan? Apakah memori 
itu menjadi sebuah pelarian dari kenyataan hidup eksilan? Hal-hal 
seperti ini lebih memuaskan dijadikan alasan penamaan memori yang 
dituliskan dalam bentuk karya sastra itu sebagai "sastra eksil" 
ketimbang sekedar dislokasi geografis tubuh biologis sekelompok 
sastrawan. 

Kondisi dislokasi geografis yang kita sebut sebagai "merantau ke 
negeri orang", apapun alasan penyebabnya, akan lebih menarik sebagai 
karya "seni" kalau tidak seluruhnya didominasi oleh romantisme 
Freudian tentang sorga yang hilang, kampung halaman yang jauh di 
mata, rahim bunda yang tak mungkin dimasuki kembali sang anak yang 
menangis oleh kerasnya kehidupan di luar rumah. Dalam sajak "Si Anak 
Hilang" Sitor Situmorang menceritakan tentang seorang anak yang 
kembali dari eksil, kembali dari rantau, ke kampung halaman tapi 
tidak menemukan kampung halaman itu kembali. Sorga yang hilang itu 
sudah hilang buat selamanya. Hilang buat sang anak eksilan. Sementara 
sang anak juga hilang buat kampung halamannya sendiri. Pasir di tepi 
danau bergelombang tahu si anak tiada pulang. Si anak hilang telah 
hilang buat selamanya. Satu peristiwa, dua kehilangan. 

Rantau adalah keberangkatan menuju dewasa, menjadi orang asing. Orang 
asing terhadap diri sendiri maupun kampung halaman sendiri. Bahkan 
menjadi orang asing di tengah-tengah para orang asing lain. Menjadi 
orang asing adalah menjadi diri sendiri. Seperti yang dilakukan 
manusia eksil bernama Chairil Anwar, memilih hidup yang "dari 
kumpulannya (pun) terbuang". Sekali berarti, sudah itu mati. Makanya, 
Aku merantau, maka Aku ada. 

*Saut Situmorang, penyair dan eseis, tinggal di Jogja



Kirim email ke