Polisi amankan razia FPI sumber:
http://www.tempointeraktif.com/hg/layanan_publik/2008/08/27/brk,20080827-132556,id.html Rabu, 27 Agustus 2008 | 16:45 WIB TEMPO Interaktif, Bekasi: Polisi akan menindak anggota organisasi kemasyarakatan dan keagamaan Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan tindakan hukum sendiri pada bulan suci Ramadan. Kepala Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Masguntur Laope mengatakan sudah memberi perintah kepada anak buahnya. "Kalau ada anggota FPI yang melakukan razia dengan pola-pola kekerasan kami tangkap," kata Masguntur kepada wartawan, Rabu (27/8). Menurut Masguntur, Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi telah mengeluarkan instruksi supaya seluruh kegiatan yang berujung pada maksiat ditutup. Sekitar 150 anggota polisi diterjunkan setiap harinya melakukan patroli, sehingga FPI tidak perlu turun tangan apalagi melakukan tindakan anarkis. Tindakan polisi menertibkan anggota FPI jika ada yang membandel itu semata-mata tujuan kemanusian. Bukan diskriminatif terhadap organisasi yang mengusung simbol keagamaan terntentu. "Bukan karena bersorban (kain panjang penutup kepala) terus ditangkap, tetapi orangnya yang melakukan tindakan kekerasan," katanya. Sementara Muhammad Tamim Pardede, anggota laskar FPI Bekasi, sebelumnya teah mengatakan sikap mereka tergantung bagaimana pengusaha tempat hiburan, perjudian dan, toko minuman keras mematuhi instruksi polisi. "Jika mereka tidak mau tertib, kami anggota FPI juga tidak mau tertib," ancamnya. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Syafri, seluruh tempat hiburan malam di Kota Bekasi tutup total satu bulan penuh. Keputusan tersebut berbeda dengan sebelumnya, yang hanya membatasi jam kerja tempat hiburan malam hingga pukul 00.00 WIB. Seperti, tempat karaoke, billiard, dan diskotik. Keputusan menutup total itu telah disepakati bersama Pemerintah Kota Bekasi, Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi, dan tokoh-tokoh masyarakat. "Dasarnya menghormati bulan suci ramadah," kata Syafri ketika dihubungi Tempo via telepon selulernya. "Maklumatnya sedang dibuat Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi". Selain tempat hiburan malam, Pemerintah Kota Bekasi juga membatasi jam operasi warung makan pada siang hari. "Jadwal buka untuk warung makan masih disusun," kata Syafri. Tempo| Hamluddin [Non-text portions of this message have been removed]

