haha bacaan berbobot nih, lumayan buat ngabuburit :)

Tanggapan atas tulisan Ulil A Abdala - "Menjadi  Muslim dengan perspektif 
liberal"

Oleh : Wildan Hasan *)
Tanggapan atas tulisan Ulil A Abdala - "Menjadi Muslim dengan perspektif 
liberal" 
Namanya juga refleksi, tidak usah terlalu dianggap serius apalagi diklaim 
sebagai kebenaran absolut. Karena dalam kamus Mas Ulil dan kawan2 tidak dikenal 
istilah kebenaran absolut. Semua kebenaran adalah relatif, termasuk kebenaran 
versi mereka...harusnya.

Bagaimana ini ko terbolak-balik?
menjadi muslim dengan persfektif liberal, menjadi liberal dengan persfektif 
muslim, menjadi muslim sekaligus liberal atau menjadi liberal sekaligus muslim? 
mana nu pokok mana nu cabang, mana nu dasar mana nu tambahan, mana yang ushul 
mana yang furu'? atau mana yang asli mana yang palsu?

penting mana jadi muslim atau jadi liberal? jadi muslim yang liberal atau jadi 
liberal yang muslim? apa itu muslim, apa itu liberal? 

kita seharusnya sebelum berdiskusi harus terlebih dahulu menetapkan 
batasa-batasan, kriteria, distingsi dan kategorisasi2 dari kata2 kunci yang 
kita diskusikan. Agar diskusi tidak jadi liar dan membabi-buta.

Muslim adalah hamba Allah yang bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad 
utusan Allah, menegakkan sholat, membayar zakat, melaksanakan shaum Ramadhan, 
dan menunaikan haji jika mampu (HR. Bukhari Muslim dari Abdullah bin Umar Ra).

apakah mas Ulil masih minat terhadap hadits ini atau tidak. Atau harus 
didekonstruksi dulu…

Terus apa arti liberal? Coba tanya apa arti liberal sama mereka. Maka mereka 
akan sama bingungnya dengan kita. Kenapa? Karena makna ‘liberal’ itu sendiri 
tidak jelas. Batasan makna liberal tidak dieksplorasi secara mendalam, padahal 
konsep ‘batas’ dapat merumuskan kriteria, distingsi dan kategorisasi liberal.

Akibat kaburnya batasan itu adalah timbulnya ide ‘tak terbatas’. Hasilnya, 
paham liberal cenderung dibangun di atas paham relativisme, skeptisisme, dan 
agnotisisme. Gagasan liberalisme Islam tanpa konsep yang jelas dapat berujung 
pada gagasan Islam liar yang bersembunyi dibalik jargon kebebasan.

Oleh karena tidak adanya konsep batasan tersebut, maka konsep Islam liberal 
tersebut menjadi kriteria yang longgar dan kabur. Ketidakjelasan definisi atau 
deskripsi makna liberal terungkap secara implisit dalam pemikiran Charles 
Kruzman. Kruzman menggambarkan konsep Islam liberal dengan sesuka hatinya. 
Karena tidak adanya batasan yang jelas, Kruzman memasukkan nama Yusuf 
al-Qaradhawi dan M. Natsir sebagai pemikir Islam Liberal. Padahal jelas bahwa 
karya-karya mereka tidak sesuai untuk disandingkan dengan gagasan Islam liberal 
yang sumber pemikirannya adalah akal yang skeptis.

Strategi Kruzman dalam memaknai Islam liberal dapat disejajarkan dengan 
strategi Michel Foucaulst (salah satu tokoh rujukan Islam liberal) ketika 
memahami makna hewan. Foucaulst, yang meninggal karena penyakit AIDS, mengutip 
sebuah ensiklopedia Cina tertentu yang mengklasifikasikan binatang sebagai 
berikut; yang dimiliki kaisar, yang dimumikan, yang jinak, babi-babi yang 
menyusui, yang merayu betina, yang menakjubkan, anjing-anjing yang sesat, yang 
termasuk dalam klasifikasi sekarang, yang gila, yang tidak dapat dihitung, yang 
dilukiskan dengan sikat rambut unta yang cantik, yang telah mematahkan teko air 
dan yang kelihatan seperti lalat dari kejauhan.

Jadi deskripsi Foucault mengenai makna hewan mencerminkan relativitas. Sama 
halnya dengan definisi Kruzman mengenai ‘liberal’ dalam menggambarkan makna 
Islam liberal. Implikasi dari ini semua adalah adanya kekaburan makna. 
Kebenaran akan menjadi kesesatan dan sebaliknya. Keyakinan akan menjadi 
keraguan dan sebaliknya. Yang haq akan jadi batil, yang batil jadi haq. Yang 
yakin dijadikan keraguan dan yang ragu dijadikan keyakinan. Inilah hakikat dari 
strategi postmodernism.

Mas Ulil di tahun 2001 pernah menegaskan bahwa masa depan hanya pada Islam 
liberal. Membicarakan masa depan berarti mengukur manfaat wacana bagi 
peningkatan taraf hidup semua unsur masyarakat. Misalnya, manfaat apa yang 
dirasakan wong cilik dari perkembangan pemikiran Islam liberal? Dengan 
demikian, kegiatan pemikiran tidak hanya menjadi kegenitan intelektual belaka 
yang kegunaannya sebatas untuk kesenangan para aktifis dan pemikirnya. Adakah 
korelasi Islam liberal dengan pengentasan kemiskinan misalnya? Bukankah mas 
Ulil dan kawan-kawan (termasuk Rizal Malarangeng) langsung atau tidak termasuk 
pendukung kebijakan kenaikan harga BBM? Atau mau dibantah, silahkan…

Intinya point paling penting dalam ke-Islaman seseorang adalah meyakini 
kebenaran yang disampaikan Allah dan Rasulnya tanpa reserve. Harus 
dipertanyakan ke-Islaman seseorang yang mengaku rajin solat dan puasa tapi 
tidak meyakini syariat Islam sebagai kebenaran absolute.

Contoh....
Seorang anak berkata kepada ibu kandungnya; “Ibu saya melakukan perintah ibu, 
tapi maaf saya tidak meyakini ibu sebagai ibu kandung saya”. 

Sebab menurut mas Ulil Tuhan itu bukan hanya Allah-nya umat Islam. Padahal di 
Qur’an dan hadits bertebaran keterangan qot’i yang menegaskan Allah itu ahad 
tidak boleh didua dan ancaman-ancaman Allah terhadap orang yang 
mensyarikatkan-Nya.

Bagaimana bisa rela seorang ibu kalau anak kandungnya mau melaksanakan 
perintahnya, tapi tidak yakin bahwa ibunya itu sebagai ibu kandung satu-satunya 
bagi dia?..

Dekontruksi makna Islam yang dilakukan oleh mas Ulil dan kawan2 sebenarnya 
merupakan dekontruksi Islam secara keseluruhan. Jika makna Islam 
didekonstruksi, maka akan terdekonstruksi juga makna; Kafir, murtad, munafik, 
al-haq, dakwah, jihad, amar makruf nahi munkar, dan sebagainya. Jika dicermati, 
dalam berbagai penerbitan di Indonesia , upaya-upaya dekonstruksi 
istilah-istilah itu bisa dilihat dengan jelas. Bahkan, berlanjut ke 
konsep-konsep dasar Islam, seperti; wahyu, Al-Qur’an, sunnah, mukjizat dan 
sebagainya.

Dekonstruksi makna Islam, dan mereduksinya hanya dengan makna “submissiom”, 
berdampak pada tidak boleh adanya klaim kebenaran (truth claim) pada Islam. 
Kata mereka, Islam bukan satu-satunya agama yang benar. Ada banyak agama yang 
benar. Atau “semua agama yang benar” bisa disebut “Islam”. Kebenaran tidak 
satu, tetapi banyak. Sehingga, orang Islam tidak boleh mengklaim sebagai 
pemilik agama satu-satunya yang benar.

Tidaklah mengherankan, jika ide dekonstruksi dan reduksi makna Islam, biasanya 
berjalan beriringan dengan propaganda agar masing-masing pemeluk agama 
menghilangkan pikiran dan sikap merasa benar sendiri.

Jika orang muslim tidak boleh meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama 
yang benar, dan agama lain salah, lalu untuk apa ada konsep dan lembaga dakwah? 
Jika seseorang tidak yakin dengan kebenaran agamanya-karena semua kebenaran 
dianggapnya relatif-maka untuk apa ia berdakwah dan berada dalam organisasi 
dakwah? Atau makna dakhwah pun harus didekonstruksi agar tidak bertentangan 
dengan konsep liberal? Kenapa liberal harus mengangkangi dakwah? Dan makna amar 
makruf nahi munkar didekonstruksi juga?

Pada akhirnya, golongan ‘ragu-ragu’ akan ‘berdakwah’ mengajak orang untuk 
bersikap ragu juga. Mereka sejatinya telah memilih satu jenis keyakinan baru, 
bahwa tidak ada agama yang benar atau semuanya benar. Artinya, hakekatnya, ia 
memilih sikap untuk tidak beragama, atau telah memeluk agama baru, dengan 
teologi baru, yang disebut sebagai “teoligi semua agama” atau “agama 
plularisme.”

Cak Nur sendiri menyatakan bahwa sekularisme itu ialah paham yang tidak 
bertuhan dan sekularisasi merupakan salah satu gagasan penting-kalau tidak 
disebut sebagai gagasan utama-kelompok Islam liberal. Maka seorang sekuler yang 
konsekuen dan sempurna adalah seorang ateis.. Jika tidak, akan mengalami 
kepribadian yang pecah.

Sekedar contoh, jika kita dibolehkan memaknai Islam dan syariatnya semau kita 
yang mungkin saja berdampak pelecehan terhadap agama…

misalnya, salah satu kitab aliran kebatinan di Indonesia , yang bernama 
“Darmogandul,” dalam salah satu bait Pangkur-nya menyatakan, “Akan tetapi 
bangsa Islam, jika diperlakukan dengan baik, mereka membalas jahat. Ini adalah 
sesuai dengan dzikir mereka. Mereka menyebut nama Allah, memang Ala (jahat) 
hati orang Islam. Mereka halus dalam lahirnya saja, pada hakekatnya mereka itu 
terasa pahit dan masin.”

Ada lagi ungkapan dalam kitab itu, “Adapun orang yang menyebut nama Muhammad, 
Rasulullah, nabi terakhir. Ia sesungguhnya melakukan dzikir salah. Muhammad 
artinya makam atau kubur. Ra-su-lu-lah, artinya rasa yang salah. Oleh karena 
itu ia itu orang gila, pagi sore berteriak-teriak, dadanya ditekan dengan 
tangannya, berbisik-bisik, kepala ditaruh di tanah berkali-kali.” (menghina 
praktek sholat)

Dibagian lain disebutkan, “Saya mengira, hal yang menyebabkan santri sangat 
benci kepada anjing, tidak sudi memegang badannya atau memakan dagingnya, 
adalah karena ia suka bersetubuh dengan anjing di waktu malam. Baginya ini 
adalah halal walaupun tidak pakai nikah. Inilah sebabnya mereka tidak mau makan 
dagingnya.”

Inti ajaran Darmogandul :
Yang penting dalam Islam bukan sembahyang, tetapi syahadat ‘sarengat’. Dan 
‘sarengat’ artinya: hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan. Hubungan 
seksual itu penting sekali, sehingga empat kiblat juga berarti hubungan seksual.

Darmogandul menafsirkan kata-kata pada ayat kedua dalam surat al-Baqarah 
sebagai berikut; “zalikal” artinya “jika tidur, kemaluan bangkit,” “kitabu la” 
artinya “kemaluan laki-laki masuk secara tergesa-gesa ke dalam kemaluan 
perempuan,” raiba fihi hudan” artinya “perempuan telanjang,” “lil muttaqin” 
artinya “kemaluan laki-laki berasa dalam kemaluan perempuan.” (Perkembangan 
kebatinan di Indonesia. Hamka, Bulan Bintang, 1971, hlm 22-23)

Katakan kakalu saja kawan-kawan FPI menuntut pemerintah untuk membubarkan 
aliran kebatinan seperti ini, maka kalangan Islam liberal dengan jargon 
kebebasannya akan paling depan membela penistaan agama seperti ini. Sama 
seperti kasus Ahmadiyah. 

Soal buka puasa sebagai tindakan kolektif mah terserah.. Itu soal perasaan 
tidak perlu jadi dalil wajib atau haramnya buka puasa sendirian atau 
berjama’ah. Kita juga sering ifthor jama'i, malah duluan kita daripada dia...

Pengalaman sosial yang dialami mas Ulil saat buka puasa dan solat tarawih 
berjama’ah sebagai pengalaman yang paling membekas katanya. lagi-lagi 
pengalaman pribadi yang masing-masing orang akan merasakannya berbede-beda. 
Tidak perlu dibuat dramatis lah..

Apa mas Ulil baru tahu bahwa buka puasa bersama dan solat tarawih berjama’ah 
itu lebih syahdu dan lebih nikmat? Apa baru sekarang bisa merasakan buka puasa 
dan solat tarawih bersama? Duh…kemarin-kemarin kemana saja bang....

Hehe…lagi-lagi pengalaman sosial, lagi2 pengalaman sosial. Apakah mas Ulil baru 
mengalami hidup bersosial? Jadi selama ini mas Ulil duduk ekslusif di menara 
gading merasa paling benar sendiri dengan teologi inklusifnya. Eh…pas turun 
gunung berbaur dan mau sedikit bertoleransi, hati baru terbuka betapa nikmatnya 
hidup bermasyarakat.

Padahal kita sudah biasa merasakan nikmatnya hidup bersosial. kaburo maqtan 
(Ash-Shaf: 3)

Bahasan lain…

Jelas pasti ada di belakang mas Ulil yang berkata, “ kenapa solat dan puasa, 
bukannya liberal?”

Ini adalah bukti kebingungan dan pecah kepribadian (split personality) kawan2 
liberal. Sebab mereka menganggap berbeda dan tidak ada kaitan antara keimanan 
dengan praktek amaliyah ibadah. Tidak ada kaitan antara aspek esoteris dan 
eksoteris agama. Bagi mereka solat, puasa, zakat dan haji hanya kulit atau 
bagian luar dari praktek keberagamaan seseorang dan tidak menentukan posisi 
keimanan dirinya.

Tapi anehnya mereka suka berdalil atas kasusnya itu: “nih..lihat liberal juga 
saya masih solat dan puasa,” atau “tuh lihat liberal juga ternyata ‘santun’.” 
Sengaja kata ‘santun' diberi tanda petik. Sebab santun menurut siapa, apa 
batasannya, standar kesantunan itu apa, kriterianya mana, santun yang ini masuk 
kategori siapa dan yang mana? atau akan direlatifkeun juga.....

Ana Istighfar dan taubat jika pernyataan ana ini salah. Ana menyangsikan jika 
kawan2 liberal ta’at solat dan puasa. Dimana taat sekalipun, nudah-mudahan 
bukan ta’at seperti Abdullah bin Ubay bin Salul…maaf kalau pernyataan ini tidak 
'santun.'

Ana yakin kita harus dalam posisi mengasihani mereka dalam pencarian kebenaran 
tanpa ujung, penuh fatamorgana dan kamuflase.

Ada sebuah dialog menarik;

Muslim : “Apakah anda sudah menemukan kebenaran hakiki?’

Liberal : “Belum, karena saya dalam posisi pencari kebenaran”

Muslim : “Lalu kalau diri anda saja belum mendapatkan kebenaran, kenapa anda 
menyalah-nyalahkan orang lain yang sudah mendapatkan kebenaran dan meyakininya?”

Liberal : “justru ini salah satu cara saya menemukan kebenaran.”

Muslim : “Kalau begitu cara anda salah. Yang namanya mencari kebenaran itu 
dengan jalan bertanya. Anda belum juga bertanya sudah menggugat kebenaran yang 
diyakini orang lain. Berarti anda tidak siap untuk belajar. Pantas saja anda 
tidak pernah menemukan kebenaran. Sebaiknya anda temukan dulu kebenaran yang 
akan anda yakini kebenarannya. Baru nanti kita ketemu lagi.”

Pada akhirnya liberal tidak pernah datang-datang lagi karena kebenaran hakiki 
tidak pernah ia dapatkan. Karena bagi dia semua kebenaran adalah relatif, tanpa 
ujung, tanpa pegangan, dan nyangkut di tempat mana yang paling menguntungkan 
ke-tuhan-an akal dan hawa nafsunya. Himmatuhum Butunuhum….

Tujuan utama dari JIL penuh tuduhan tak berdasar. Ironisnya sebagai yang 
meng-klaim berideologi liberal yang mengedepankan toleransi dan kebebasan 
ternyata tidak toleran dan berstandar ganda. Harusnya mas Ulil juga toleran 
kepada paham fundamentalis, radikal dan pro kekerasan seperti yang 
dituduhkannya. Sekalipun cap itu belum tentu benar karena hanya sepihak, 
tuduhan liar seperti ini akan mengenai siapapun dan apapun. Bahwa tuduhan 
seperti inipun termasuk kekerasan verbal yang sangat ditentang oleh mas Ulil.

Soal bajak membajak Islam.. Menurut ana jangan sampai tamiang meulit ka bitis, 
bumerang buat si penuduh. Bicara membela Islam tapi….

Begitulah mereka yang anti “truth claim”. Namun karena merasa paling benar 
(padahal mereka anti terhadap klaim merasa paling benar) dengan pemahamannya 
itu, akhirnya membabi buta aktif menyalahkan-nyalahkan yang lain. Benar-benar 
sudah jauh menyimpang dari filosofi liberalisme yang diagung-agungkannya.

Bukankah mereka sendiri yang menyatakan bahwa keyakinan dan pemahaman seseorang 
tidak bisa dihakimi? Lalu kenapa mereka dengan mudahnya menghakimi pemahaman 
dan keyakinan orang lain? Yang fair dong…

tidak akan cukup singkat saja membahas tujuan kedua JIL yang disebat rasional, 
kontekstual, humanis dan pluralis. Kembali ke soal konsep batas, kalau konsep 
batas tetap tidak dipakai maka tetap akan jadi debat kusir. Tapi itulah liberal.

Saat mas Ulil mengatakan “di mata saya dan kawan-kawan” Jelas pandangannya 
sangat subyektif. Artinya harus dianggap biasa pernyataannya tidak ada 
implikasi dan konsekeunsi apapun. Karena sepihak. Mengatakan “di mata saya” 
“menurut saya” sebenarnya hal yang ketat dihindari oleh mas Ulil dan 
kawan-kawan. Tapi kenapa begitu, ya itulah liberal.

Mereka anti disesatkan dan dikafirkan. Maka agar fair sebagaimana yang selalu 
mereka dengung-dengungkan, jangan pula menyebut yang lain konservatif, Arabis, 
kolot, kuno, fundamentalis, radikal dan pro kekerasan. Sekalipun makna 
masing-masingnya belum tentu berkonotasi negatif.

Lagi-lagi tuduhan ieu teh, soal teks dan konteks. Persoalan pengelolaan Negara 
yang harus dicontoh mentah-mentah atau mateng-mateng dari Rasulullah perlu 
pembahasan yang panjang dan mendalam….

Insya Allah mudah-mudahan terbahas di diskusi “Posisi Syariat Islam dalam 
Sistem Konstitusi Indonesia / Posisi konstitusi Indonesia dalam pandangan 
Syariat Islam” Ba’da lebaran tgl 04 Oktober di Pasantren PERSIS Majalengka 
biidznillah.

Persoalan yang digugat oleh mas Ulil bukan persoalan ibadah mahdoh dan goer 
mahdoh. Tapi persoalan bagaimana cara pandang seseorang memakai cara pandang 
Islam itu sendiri atau tidak. Islam menurut siapa? Ini biasanya pertanyaan yang 
akan dilontarkan oleh mereka. Mendingan mana penilaian terhadap seorang anak, 
obyektif menurut ibunya atau tetangganya? Memahami Islam tentu harus dari orang 
yang pakar tentang Islam dan hidup dalam kehidupan Islam. Bukan dari non muslim 
yang hidup tidak mengenal Islam. Sekalipun ada beberapa kebaikan yang juga 
harus diambil dari mereka seperti sains dan teknologi dsb.

Khilafiyah antara khutbah jum’at berbahasa Arab dan berbahasa lokal tidak bisa 
disebutkan sebagai pertentangan antara yang konsevatif dengan yang liberal. Ini 
dinamakan pengaburan untuk pengelabuan makna. Harusnya gentle saja tidak perlu 
ditutup-tutupi, kan katanya yakin benar dengan aqidah liberal. Ko yakin 
ditutup-tutupi, apa ada yang salah? Kayaknya tidak begitu deh penerapan makna 
liberal yang selama ini mas Ulil lakukan? Kenapa agar istilah liberal diterima 
oleh kaum Muslimin kemudian persoalan khilafiyah umat diseret-seret? Apa tidak 
ada cara lain….

Dalam kasus khutbah jum’at dan sholat memakai bahasa apa. Mas Ulil justru 
mencoba mengomentari apa yang bukan wilayahnya. Hingga liar main comot untuk 
menjustifikasi pemahaman liberalnya. Dalam sejarah Islam para ulama Islam 
sepakat bahwa bahasa sholat adalah bahasa Arab. Tidak pernah dikenal di bagian 
manapun dalam sejarah Islam ada Ulama-bukan ulama-ulamaan-yang sholat 
menggunakan bahasa selain Arab. Kecuali sekarang ‘intelektual-intelektual’ 
genit korban perasaan inferior terhadap peradaban lain. Kalau anda berpendapat 
seperti itu berdasar ijtihad Abu Hanifah. Ketahuilah bahwa Abu Hanifah tidak 
pernah berpendapat demikian. Anda suka sekali mengambil pandangan-pandangan 
yang tidak sharih dan mutawatir.

Kalau mas Ulil menyatakan bahwa sholat menempati kedudukan yang penting dalam 
pemahaman Islam liberalnya, itu hak beliau beranggapan seperti itu. Namun 
kemudian kalau sholatnya tanpa disertai dengan keyakinan akan kebenaran seluruh 
syariat Allah bahwa hanya ada satu tuhan Allah swt dan hanya Islam agama yang 
benar dan memilah-milah mana syariat yang cocok dan tidak, mana yang disuka dan 
tidak buat dirinya, jelas sama saja dengan tidak sholat. Percuma saja sholat 
jungkel jumpalik ari teu percaya ka Dzat anu marentahkeunana sebagai Kholik 
satu-satunya, sebagai Syari’ dengan syariat yang tidak ada bandingnya.

Pembicaraan mas Ulil kemudian mengarah untuk mengajak pembaca berpandangan 
bahwa orang yang berseberangan dengan beliau tidak rasional dan konsevatif. 
Cukup jelas mas Ulil yang senantiasa mendorong untuk membudayakan dialog tidak 
cukup mampu berdialog dengan paham yang berseberangan dengannya. Karena tuduhan 
seperti ‘budak’ yang taat tanpa berpikir pada sebuah perintah adalah absurd.

Bukankah dengan adanya tafsir Qur’an dan syarah hadits yang disusun oleh para 
ulama yang tidak diragukan kompetensinya adalah bukti dari buah proses berpikir 
manusia untuk memahami perintah Tuhannya? Yang membedakan adalah motif dari 
cara berpikir untuk memahami perintah Tuhan. Yang satu untuk ketaatan yang satu 
untuk pengingkaran.

Yang aneh kenapa mas Ulil bisa tidak tahu bahwa dalam sejarah Islam pemahaman 
seperti yang dipermasalahkan mas Ulil adalah hal yang biasa didiskusikan dan 
dibicarakan oleh kalangan ‘konsevatif’. Bukan seperti persangkaannya bahwa umat 
Islam buta terhadap syariat mana yang ta’abbudi mana yang ta’aqquli.

Ujungnya arah tulisan mas Ulil semakin jelas dalam rangka menegaskan posisi 
akal dalam Islam versi liberal. Soal mengikuti dan merawat tradisi, tradisi 
yang mana dan seperti apa yang dimaksud? Lalu QS 26:74 itu anda arahkan kepada 
siapa? Kepada yang pemahamannya konservatif atau justru kepada yang 
pemahamannya progresif? Bukankah anda berdalil dan berdalih seperti ini atas 
tradisi yang diwariskan guru-guru anda seperti Harvey Cox, Robert N. Bellah, 
Michel Foucaulst dll?

Anda menjaga tradisi pemahaman seperti itu apakah juga bisa dipastikan tidak 
membabi buta? Apakah anda juga berpikir kritis terhadap pemikiran guru-guru 
anda? Toh ujung-ujungnya anda meng-klaim ada akar historis antara anda dan 
kawan-kawan dengan pemikiran kaum muktazilah. Bukankah itu juga berarti anda 
merawat tradisi? Tradisi muktazilah. Sekalipun sebenarnya Muktazilah tidak 
se-liar anda dan kawan-kawan.

Ana sepakat kita harus berpikir kritis dalam memahami perintah Tuhan. Namun 
dalam makna seperti apa? Apakah mengkritisi perintah Tuhan atau mengkritisi 
akal kita dalam memahami perintah Tuhan? Jangan sampai ketika akal kita belum 
mampu memahami perintah Tuhan lalu dipaksa agar seolah-olah nampak paham atau 
memaksakan menyeret perintah Tuhan ke arah standar pemahamannya sendiri. Jadi 
Tuhan yang maha kuasa dipaksa mengikuti kehendak hambanya. 

Salah satu dalil JIL memang memahami syariat dengan persfektif tekstual dan 
kontekstual (metode ini juga sebenarnya dipakai oleh golongan yang dituduh 
konsevatif oleh mas Ulil namun dengan metode berbeda). Kasus pengharaman 
perempuan duduk di parlemen memang harus diperdalam status hukumnya. Tapi 
apakah benar persis seperti itu kenyataannya di sana ? Apakah juga hanya atas 
dasar hadits tersebut saja para ulama di sana memfatwakan demikian?

Soal hukum potong tangan. Jika mas Ulil mengajukan banyak pertanyaan, maka Ana 
oge ingin mengajukan beberapa pertanyaan:

1.Kenapa anda tidak toleran terhadap orang yang berpandangan bahwa hukum potong 
tangan adalah bentuk hukuman yang relevan untuk saat ini? Toh jika itu kemudian 
disepakati umum dan diatur oleh Negara itu adalah konstitusional. Kenapa anda 
tidak biarkan alamiah saja sebagaimana hukum penjara yang warisan kolonial 
tidak anda ganggu gugat.

2.Apakah jika teknik hukum pidana pencurian bersifat dinamis lalu ada 
kolerasinya dengan manusia yang makin beradab dan makin matang mentalnya saat 
ini? Tidakkah anda melihat betapa jauh lebih biadabnya perilaku manusia saat 
ini? Itukah bentuk manusia yang mentalnya matang? Coba anda bandingkan dengan 
jujur efektifitas hukum potong tangan dengan hukum penjara katakan (yang 
mungkin anda anggap dinamis dan kontekstual) di negara-negara yang 
menerapkannya.

3.Entah anda tahu atau tidak bahwa hukum potong tangan dalam Islam tidak 
dilakukan begitu saja. Diatur sedemikian rupa sesuai dengan asas-asas keadilan 
dan hak-hak kemanusiaan. Apakah yang tergambar dalam benak anda orang mencuri 
lalu langsung dipotong pakai golok si Pitung begitu? Prosesnya tetap melalui 
pengadilan akhi, harus ada saksi, bukti, laporan dsb. Kadar pencurian juga 
menjadi pertimbangan, apakah dia miskin atau tidak, terpaksa atau tidak, dalam 
keadaan sadar atau tidak dsb jadi sangat adil dan manusiawi.

4.Coba anda bandingkan kembali dari sisi efesiensi dan efektifitas lebih 
dinamis mana lebih berefek mana antara hukum potong tangan dengan hukum penjara 
(sekalipun di negara-negara yang memberlakukan hukum potong tangan terdapat 
pula hukum penjara). Coba anda teliti ulang dalam sejarah Islam dan sejarah 
Yahudi-Kristen Barat atau sejarah manusia ‘modern’ saat ini, pencurian lebih 
banyak terjadi dalam sejarah yang mana? Mudah-mudahan anda jujur. Kejahatan, 
pembunuhan, pemusnahan sumber daya alam, perusakan dan pemerkosaan yang sangat 
dahsyat terjadi di peradaban yang mana? Sebaiknya anda membaca tulisan Syafii 
Ma’arif (sesepuh anda dan kawan-kawan) di kolom Resonansi Republika (26/08).

5.Justru anda tidak paham esensi penghukuman. Cara menghukum jelas sangat 
berkaitan dengan esensi penghukuman. Tolong anda jelaskan apa esensi 
penghukuman dengan jalan pemenjaraan? Berapa banyak cost sosial, materi dan 
waktu yang harus dikeluarkan dengan hukum penjara dibandingkan dengan potong 
tangan? Saya pikir anda hanya sibuk menambah PR umat ketimbang membantu 
menjawab PR-PR yang sudah ada. Atau bahkan anda sendiri adalah PR besar umat 
saat ini.

Tradisi mas Ulil dan kawan-kawan adalah suka bermain-main di wilayah esoterik. 
Memutar-mutar logika agar kelihatan ilmiah sudah menjadi ritual yang niscaya. 
Termasuk soal ‘ibadah murni’-memangnya ada ibadah yang tidak murni? Murni dalam 
makna apa? PR lagi…

Cara ibadah buat mereka bukan hal penting karena hanya bersifat eksoterik 
(kulit/cangkang) saja. Tidak substansial cenah. Mereka cenderung tidak menyukai 
hal-hal yang bersifat formalistik. Dalam Islam tidak ada pemisahan esoterik dan 
eksoterik. Keduanya seperti dua sisi dari satu mata uang yang sama, berjalin 
berkelindan tidak dapat dipisahkan. Dua-duanya adalah bagian penting dalam 
Islam, tidak ada esoterik tanpa eksoterik begitu pula sebaliknya.

Bukankah dalam Islam ada dua syarat diterimanya ibadah oleh Allah swt; pertama 
harus ikhlas lillahi ta’ala.. Entah apakah yang dimaksud dengan penghayatan 
spiritual menurut mas Ulil teh ikhlas tea kitu? Dan harus showab tata caranya 
harus sesuai dengan contoh Rasulullah saw. Mas Ulil juga sepakat bahwa hal ini 
tidak dapat diganggu gugat. Tapi kenapa mas Ulil menyebut tata cara ibadah 
tidak penting? 

Hehe…mas Ulil teks Arab definisi agama masih hafal ya. Husnudzan ah, pasti mas 
Ulil tidak menghafal lagi.

Pengembangan spiritualitas seperti apa yang dimaksud mas Ulil untuk kebahagiaan 
ukhrawi teh? Standarnya apa? Ups lupa, bukannya buat mas Ulil tidak ada 
standar. Metodenya seperti apa, spiritualitas yang mana dan seperti apa? Terus 
fungsi agama untuk mencapai kebahagiaan. Kebahagiaan sepertia apa, yang mana, 
kata siapa, buat siapa saja, tujuannya apa, standarnya apa? eh…

Inilah wujud kerancuan sekaligus kebingungan bangunan pola pikir mas Ulil. 
Bicara konsep kebahagiaan tentu harus merujuk pada apa yang dimaksud oleh Dzat 
pembuat kebahagiaan itu sendiri. Dalam al-Qur’an dan hadits banyak bertebaran 
keterangan bahwa orang yang beriman dan beramal sholih (tentu iman dan amal 
sholih cara Islam) akan mendapatkan kebahagiaan. Mas Ulil pasti setuju dengan 
konsep ini, sekalipun harus terlebih dulu didekonstruksi maknanya.

Soal depresi sekarang. Menurut Aa justru yang akan depresi adalah individu atau 
kelompok yang mengumbar dan membebaskan akalnya tanpa bimbingan wahyu. Liar, 
beringas, nabrak sana nabrak sini, mencari-cari pembenaran, yang ini bias yang 
itu absurd, masuk ke gang-gang yang buntu.

Menuhankan akal sementara tidak paham bahwa kemampuan akal terbatas. Jadi ingat 
ke istilah humanisme. Humanisme Barat didefinisikan sebagai “bahwa manusia 
dengan akalnya tanpa campur tangan Tuhan akan mampu menyelesaikan setiap 
persoalan.” Apakah humanisme dalam makna ini yang dimaksud mas Ulil? Kalau 
betul, pantesan…

Akhirnya membabi buta, kalap, arogan, fundamentalis dalam keliberalannya, 
teroris dalam cara ‘dakwah’nya, konservatif dalam cara pandangnya, dan radikal 
(kemaruk) dalam pengamalannya.

Mas Ulil, sebelum bicara soal baik dan benar, harus disepakati konsep standar 
tentang itu. Jangan mengambang, membuat bingung yang akhirnya malah tidak 
rasional.

Mas Ulil, saya juga merasa tentram dan bahagia dengan pemahaman saya 
sebagaimana mas Ulil juga mengatakan merasakan hal yang sama dengan pemahaman 
mas Ulil. Maka dengan demikian mas Ulil sebagai yang meng-klaim paling toleran 
sudah sepatutnya menjadi terdepan sebagai ‘uswatun hasanah’ yang santun, sopan, 
lembut, toleran dan memberikan kebebasan terhadap pemahaman dan kelompok yang 
berbeda dengan mas Ulil. Jadi tidak bijak rasanya mas Ulil sebagai orang yang 
paling toleran, di akhir tulisannya harus dicederai dengan teror dan provokasi..

Al-Faqir ila ‘Afwi Robbih
Wildan Hasan
Kordinator Forum Kajian Muhammad Natsir
for World Civilization
(021-9273 9740) 



      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke