http://www.myrmnews.com/indexframe.php?url=internasional/index.php?q=news&id=5783
Korban Rawagede Akhirnya Menggugat Belanda
Jumat, 12 September 2008, 11:04:05 WIB
Laporan: Yayat R. Cipasang
Jakarta, myRMnews. Keluarga korban pembantaian tentara kolonial Belanda di
Rawagede, Karawang, mengugat pemerintah Belanda.
Sembilan janda dan seorang pria yang selamat dari eksekusi menuntut ganti rugi
atas penderitaan yang dialami mereka pada saatpolitionele actie (aksi polisi).
Mereka menuntut kompensasi materi, tunjangan pensiun atau bantuan untuk
menyambung hidup. Ekonomi kampung itu hancur, kata pengacara Gerrit Jan Pulles
seperti dilaporkan RNW Expert Desk, Jumat (12/9) waktu Indnesia.
Menurut Pulles, ini adalah untuk pertama kali Negara Belanda digugat sebagai
dampak politionele actie, operasi militer Belanda di bekas jajahan Hindia
Belanda.
Pada 9 Desember 1947 pagi-pagi tentara Belanda menyerang kampung Rawagede.
Pria dipisahkan dari perempuan. Mayoritas pria penduduk desa itu dibunuh.
Menurut Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), 431 orang terbunuh di Rawagede,
sementara pemerintah Belanda pada 1969 menyebut, jumlahnya 150 orang.
Karena semua pria di desa itu hilang. Sampai sekarang mereka hidup miskin.
Menurut Pulles, mereka sekarang menggugat karena sebelumnya tidak pernah
mendapat bantuan hukum.
Menurut Ketua KUKB Batara Hutagalung, pembantaian yang dilakukan tentara
Belanda di Rawagede, Jawa Barat, 9 Desember 1947 terjadi sehari setelah
dimulainya perundingan perdamaian Indonesia Belanda di atas kapal perang AS
Renville.
Tentara Belanda membantai 431 penduduk Desa Rawagede, semua laki-laki di atas
usia 15 tahun.
Setelah pembantaian di Sulawesi Selatan, Desember 1946 hingga Februari 1947,
peristiwa Rawagede ini adalah pembantaian terkejam yang dilakukan oleh tentara
Belanda terhadap penduduk sipil (non combatant).
Seperti di Sulawesi Selatan, tidak seorang pun pelaku pembantaian yang
dimajukan ke pengadilan. Dikatakan Batara, di Belanda, 5 Mei dan 15 Agustus
merupakan dua hari yang sangat istimewa. Pada 5 Agustus 1945,
Belanda resmi bebas dari pendudukan Jerman.
Pada 15 Agustus 1945, Kaisar Hirohito, menyatakan Jepang menyerah tanpa syarat,
dan hari itu juga merupakan hari pembebasan sekitar 300 ribu orang Belanda yang
sejak tahun 1942 mendekam di kamp-kamp konsentrasi Jepang di Indonesia.
Hingga sekarang, Belanda selalu mengenang masa pendudukan Jerman yang sangat
kejam, dan para mantan interniran tetap menuntut Pemerintah Jepang meminta maaf
atas perlakuan buruk yang dialami oleh orang-orang Belanda selama mendekam di
kamp konsentrasi dan juga menuntut kompensasi.
Ironisnya, kata Batara, setelah bebas dari pendudukan Jerman yang kejam dan
masa interniran Jepang yang buruk, Belanda melakukan hal yang sama, bahkan di
beberapa tempat lebih kejam daripada yang telah mereka alami dari Jerman dan
Jepang.
[yat]
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/