Temui Pansus, Hizbut Tahrir Kritik UU Pornografi

HTI Press—Menjelang
pengesahan Rancangan Undang Undang tentang Pornografi menjadi UU pada
23 September mendatang, DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyampaikan
kritikan atas draft akhir RUU tersebut. Kritikan itu disampaikan
langsung DPP HTI kepada Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale di
gedung DPR Kamis (18/9). 
Juru
bicara HTI M Ismail Yusanto mengatakan RUU ini banyak mengandung
kelemahan sehingga harapan masyarakat bahwa UU ini akan menghapus
pornografi dan pornoaksi tidak otomatis bisa tercapai. Bahkan,
lanjutnya, RUU ini malah bisa memberi jalan bagi berkembangnya
pornografi itu sendiri. 
Ia
melanjutkan, dari sisi substansi, penghapusan kata ”Anti ” pada judul
RUU, yang semula RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, memberi kesan,
bahwa RUU ini hanya akan mengatur bukan menghapus pornografi. ‘’Jadi,
alih-alih pornografi akan lenyap, dengan terbitnya RUU Pornografi ini,
malah mungkin pornografi dan pornoaksi akan berkembang dengan
berlindung pada diktum ”kebolehan pornografi di tempat dan cara khusus”
atau atas nama seni dan budaya (Pasal 14),’’ katanya.
Ketua
DPP HTI Rochmat S Labib menguraikan beberapa kritik terhadap RUU
tersebut. Setidaknya ada 10 poin penting dari RUU itu yang menyimpang.
Antara lain definisi pornografi yang tidak jelas, ada pornografi yang
boleh seperti majalah, film, dll yang berbau seni dan budaya,
pornografi hanya dilarang bagi anak-anak, dan tidak diaturnya pornoaksi.‘’Ini
berarti RUU ini tidak memberantas pornografi sampai ke akarnya, namun
justru melindungi dan melegalisasi beberapa jenis pornografi,’’ katanya.
Ketua
Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale menyambut baik masukan HTI.
Menurutnya, poin-poin kritikan tersebut sejalan dengan hasil uji publik
yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR di empat provinsi. ‘’Kita akan
akomodasi melalui tim teknis yang beranggotakan DepkumHAM, Depag,
Kementerian Perempuan, dan Depkominfo,’’ katanya.
Namun
ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak berani menjanjikan semua kritikan
akan bisa masuk dalam draft yang akan disahkan. ‘’Tidak bisa dimasukkan
semua. Ini tidak gampang. Perjuangan memang sampai segitu Pak…,’’
katanya berdiplomasi.
Ia
beberapa kali meminta HTI untuk menerima RUU Pornografi ini dengan apa
adanya. “Mohon diterima dulu…sekali lagi mohon dengan sangat. Saya
minta tolong…..,’’ katanya dengan meletakkan kedua tangannya di dada.
Baginya,
yang penting UU Pornografi ini ada dulu. Alasannya draft RUU ini sudah
di DPR lebih dari 10 tahun dan ada di pansus selama lima tahun. “Banyak
negara industri seks sangat keberatan dengan lahirnya UU ini. Ada tujuh
negara, dua di antaranya Australia dan Inggris berusaha terus
mengganjal lahirnya UU ini,’’ katanya.
Menurutnya,
berbagai tekanan pun terus muncul kendati kata “anti” telah
dihilangkan, pornoaksi pun telah dihapus. “Jadi maunya apa?” kata
Balkan. Belakangan tekanan itu muncul lagi dengan keluarnya dua partai
yang sejak awal ikut membahas RUU ini yakni PDIP dan PDS.Ia
menyimpulkan di balik semua ini ada permainan industri seks karena
Indonesia adalah negara yang paling bebas dalam masalah seks tersebut.
Ketua
DPP HTI M Rahmat Kurnia justru menilai adanya penolakan ini justru
hanya sekadar kepura-puraan. Karena kalau melihat isi RUU, justru di
dalamnya pornografi dilegalkan. ‘’Ini mirip seperti UU Sisdiknas dulu,
yang isinya justru liberalisasi pendidikan. Mereka pura-pura menolak
padahal isinya setuju,’’ katanya. (MJ/LI)


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke