dibikinin kandang jg gpp, biar tertib

Pengamat: Demi Keamanan, Pengunjung Sidang Dibatasi

Jakarta - Setelah berkali-kali ricuh, bentrokan antara
kelompok FPI dan AKKBB pun tak terhindarkan dalam persidangan kasus
insiden Monas. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat persidangan
digelar, bisa membatasi pengunjung sidang demi alasan keamanan.

"Demi keamanan itu bisa dilakukan," ujar Pakar Hukum Pidana Indrianto Seno Adji 
saat dihubungi detikcom, Kamis (25/9/2008).

Menurut
Indrianto, bentrokan kedua kelompok tersebut merupakan penghinaan atas
peradilanc (contemp eks facie). "Karenanya pengadilan bisa membatasi
pengunjung yang hadir," cetus Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
ini.

Meski tidak ada sanksi, lanjut Indrianto, dalam KUHAP ada
disebut semua pihak dalam rangka proses peradilan harus menghormati
peradilan yang sedang berjalan. Sehingga pembatasan pengunjung sidang
perlu jadi perhatian.

Selain pembatasan pengunjung, Indrianto
menilai penjagaan ekstra ketat juga perlu dilakukan demi menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan.

"Langkah prevensi polisi juga perlu jadi perhatian," pungkasnya.

(lrn/ken)


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke