Ritualisme dan Kepalsuan Beragama
Oleh
Thomas Koten

Paradoks, itulah judul yang diberikan terhadap kecenderungan kekinian 
dalam kehidupan keberagamaan. Dalam dunia filsafat, manusia selalu 
dilihat sebagai makhluk paradoksal, di mana nilai-nilai hidup 
terletak dalam kesatuan kedua hal yang berlawanan. Posisi kedua nilai 
itu seperti dikatakan AG van Melsen, "on the edge of contradiction". 
Sebagian dari manusia memaknai hidup dan memberi judul paradoks 
kemudian kecewa, tetapi sebagian lagi malah berkembang justru karena 
paradoks itu. Apa yang bisa dilihat dari fenomena paradoks dalam 
kehidupan keberagamaan di negeri yang kerap disebut sebagai negeri 
orang-orang beragama ini? 

Kehidupan keberagamaan masyarakat bangsa ini, memang tampak cukup 
bergairah. Tempat-tempat ibadah yang indah dan megah dibangun di mana-
mana. Pengajian dan perayaan hari-hari besar agama tampak meriah, 
bahkan semakin gemerlap, kuliah subuh di televisi dan radio 
ditayangkan setiap hari. Tetapi, di balik itu, kepedihan ternyata 
terus menyergap wajah bangsa ini lantaran toleransi antara agama 
dalam hal pembangunan rumah-rumah ibadah masih terasa rendah. Bahkan, 
di sana-sini masih mencuatkan kecurigaan antarkelompok agama, 
sehingga kadang-kadang orang merasa belum tinggal secara nyaman bagai 
di rumah sendiri.

Di samping itu, di tataran elite terdapat fenomena lain yang terasa 
sulit dipahami dari perspektif apa pun, mengingat lingkaran kekuasaan 
dihuni cukup banyak "pendosa politik" yang "haus harta" 
dan "perselingkuhan" terhadap nilai-nilai moral yang justru di 
kalangan publik dikenal agamis. Secara keseluruhan, negeri ini pun 
masih menempati posisi teratas dalam peringkat korupsi. Maka, yang 
kita lihat, mencuatlah sebuah fenomena pembusukan moral bangsa yang 
pada dasarnya merupakan wujud sebuah paradoks keberagamaan. Dengan 
demikian, lahirlah pertanyaan, bagaimana kita bisa menarik korelasi 
positif antara tingkat kesalehan seseorang dengan perbuatan dosa yang 
dilakukan? Apa yang salah dengan kehidupan keberagamaan itu sendiri? 

Ritualistik
Ada fenomena kehidupan keberagamaan yang amat rancak yang dapat 
dikedepankan di sini, yaitu kehidupan keberagamaan kaum yang 
terperangkap dalam ritualisme keberagamaan belaka. Yang muncul adalah 
keberagamaan yang ritualistik, kurang memiliki roh dan semangat 
transformatif. Yang dalam kehidupan sehari-hari dijumpai orang 
beragama mengaku merasa sudah cukup saleh lantaran semua ritual 
keagamaan telah ditunaikan. 
Ibadah dan puasa sudah dijalani dengan sukses. Derma dan atau sakat 
dilakukan dengan ikhlas. Tetapi, ternyata bahwa kepatuhan seseorang 
dalam melakukan ibadah ritual dan aksi-aksi sosial keagamaan tidak 
pernah berdampak langsung terhadap peningkatan keimanan seseorang 
yang disertai pelaksana nilai-nilai moral yang terkandung dalam pesan 
ibadah itu sendiri.

Jika dikerling lebih saksama, ternyata di situlah letak persoalan, di 
mana di satu pihak nilai-nilai luhur agama tidak ditransformasikan ke 
dalam tindakan konkret, tetapi di lain pihak, perilaku sosial yang 
dilakoni seperti aksi filantropi (kedermaan) memberi bantuan dan 
pemberdayaan sangat jauh dari tujuan-tujuan luhur agama.  Nilai-nilai 
ilahi yang digariskan agama di samping tidak diimplementasikan, 
dibumikan atau ditransformasikan dalam hidup sehari-hari, juga kerap 
dijadikan aksesori belaka. Ritus keagamaan hanya dijadikan sebatas 
sin laundering, yang dianggap akan mencuci dosa-dosa yang diperbuat.

Agama dibangun dan dijalani untuk tujuan "pencucian diri" 
dan "pengampunan dosa". Diperuntukkan bagi kemaslahatan diri sendiri 
agar terbebas dari dosa dan "cacat moral". Sebagai contoh, seorang 
politikus yang berperilaku KKN dan membohongi rakyat beranggapan, 
dengan menjalankan syariat agama, ia akan terbebas dari dosa. Seorang 
koruptor kelas kakap, merasa dosanya berkurang setelah harta hasil 
korupsinya dibayarkan zakat atau didermakan di gereja. Seorang 
birokrat berasumsi bisa diampuni dosa-dosanya setelah aktif ikut 
beribadah di gereja, sukses berpuasa, terus-menerus salat malam, naik 
haji, dan rajin menyumbangkan hasil-hasil korupsinya ke lembaga-
lembaga sosial. Artinya, tindakan sosial mereka dilakukan sebagai 
media penebusan dosa. Bobot dosa atau banyaknya kejahatan yang 
dilakukan jadi impas dalam kesujudan mengikuti ritual keagamaan yang 
disertai keyakinan tentang Tuhan Mahabaik, Mahapengasih dan 
Mahapenyayang yang selalu merangkul kembali hamba-hambanya yang 
bertobat.

Marx dan Freud
Maka, apa yang terjadi dalam hidup beragama adalah bahwa agama hanya 
dijadikan sebagai media ilusif. Ritual-ritual agama pun hanya 
dijadikan sebagai jalan-jalan solutif untuk bisa keluar dari 
perangkap krisis moral, sosial, politik, dan ekonomi. Agama lalu 
menjadi sesuatu yang fungsional belaka dan/atau hanya berperan 
pragmatis. Efeknya, segala kebobrokan moral bangsa dan lahirnya 
multikrisis dapat dikatakan sebagai tidak berfungsinya nilai-nilai 
profetik agama. Agama lalu dihakimi sebagai media suci nan agung yang 
gagal menghadirkan para pemeluknya dari segala kesulitan hidup. Agama 
lalu dipraktikkan seperti dalam teori Karl Marx dan Sigmund Freud.

Teori agama yang diajukan Karl Marx dan Sigmund Freud, adalah agama 
timbul karena hilangnya kepercayaan diri, goyahnya keseimbangan 
mental dan psikologis, rontoknya keyakinan dan memudarnya pengharapan 
hidup karena terus-menerus ditimpa penderitaan dan berbagai kesulitan 
hidup. Ajaran-ajaran agama hanya menawarkan hiburan-hiburan semu dan 
janji-janji surga. Atau, dalam istilah Marx, agama adalah opium 
rakyat.  Peran agama memang dapat diharapkan mampu menjadi 
seperangkat nilai etik-moral, di mana para pengikutnya mencari 
langkah-langkah solusi bagi segala problematika sosial. Agama juga 
harus dijadikan canggah bagi implementasi nilai-nilai kemanusiaan. 

Dalam hal ini, agama, bukan saja berorientasi mewujudkan kesalehan 
diri, tetapi juga kesalehan sosial dan mendorong penyelesaian krisis 
kemanusiaan. Yang diperlukan adalah kesanggupan para pemeluk agama 
untuk mengembalikan agama kepada esensi nilai substantif. Nilai-nilai 
moral agama harus dijadikan sebagai landasan dan pijakan hidup 
keberagamaan. Di sini, ajaran-ajaran suci dari Tuhan harus dibumikan 
dalam aksi sosial yang tulus-murni. 

Artinya, moralitas agama harus diinternalisasikan dan 
ditransformasikan dalam keseimbangan tiap tindakan moral-sosial dan 
ekonomi yang intergratif. Perilaku keberagamaan yang tidak diikuti 
semangat transformasi sosial-ekonomi sebagai implementasi moralitas 
agama, tidak lain merupakan realitas dari pengerdilan agama oleh para 
penganutnya. Untuk itu, yang dibutuhkan adalah aksi kedermaan tanpa 
maksud-maksud tertentu, seperti penebusan dosa atau penghapusan 
berbagai "cacat moral". Sebab, sebuah semangat etik-filantropi yang 
tidak tulus ikhlas, sama halnya dengan mendustai agama, sekaligus 
menyangkal nilai-nilai suci nan agung dan moralitas agama. n



Kirim email ke