Kronik aksi buruh Menjelang dan Sepanjang Bulan Puasa(di ambil dari
www.fnpbi-prm.blogspot.com)
Sekalipun di bulan puasa, aksi-aksi perlawanan kaum buruh
di berbagai tempat tetap terjadi, dan terutama aksi ini di picu oleh
ketidakmauan para pengusaha untuk membayarkan tunjangan hari raya di samping
pelanggaran-pelanggaran normative lainnya.
Aksi-aksi ini dilakukan bukan hanya oleh buruh-buruh yang
telah mempunyai serikat buruh, melainkan juga dilakukan oleh buruh-buruh yang
belum mempunyai serikat, dan selain buruh, aksi-aksi serupa juga dilakukan oleh
guru dan supir.
Tidak kenal lelah, buruh tetap berjuang untuk mendapatkan
apa yang menjadi hak nya.
21 agustus 2008
MEMASTIKAN THR DENGAN
PEMOGOKAN
TANGERANG- Ribuan buruh PT Hardaya Aneka
Shoes Industri (PT HASI) menggelar mogok kerja di halaman pabrik produsen
sepatu merk Nike di Kawasan Industri Jatake, Tangerang.
Pemogokan yang dilakukan dari pagi hari ini menuntut
manajemen PT HASI memberi kepastian besaran tunjangan hari raya (THR) yang akan
mereka terima. "Jika nominalnya tidak lebih besar dari dua kali gaji, maka
tidak akan kami terima," ujar Ketua Serikat Pekerja Nusantara Agus Widodo
Dia menegaskan aksi ini merupakan spontanitas buruh karena merasa khawatir
tidak menerima THR sesuai harapannya. "Minimal sebelum puasa sudah ada
kepastian," ujarnya.
Sementara itu Manajer Sporting PT HASI Sugeng Wijaya
mengaku tidak bisa memenuhi tuntutan para buruh. Pasalnya kondisi PT HASI masih
labil karena sepinya order. "Kami hanya bisa memenuhi THR para buruh
sebesar satu kali gaji dan akan diberikan secara transfer. Ini sudah kami
beritahukan kepada para buruh," ujarnya saat dialog dengan lima perwakilan
buruh.
Karena perundingan menemui jalan buntu, massa buruh kembali melanjutkan aksi
mogoknya
di halaman pabrik
22 agustus 2008
PENGUSAHA KABUR,
PEMERINTAH TIDAK BERBUAT APA-APA
SIDOARJO- Ribuan buruh PT Arta Glory Buana di Candi, Sidoarjo hari
ini, kembali berunjuk rasa di depan pabrik, aksi ini adalah aksi yang kesekian
kalinya.
Mereka memperjuangkan hak hak yang seharusnya didapat
tetapi tidak diberikan, diantara tuntutan para buruh yaitu Pembayaran upah yang
sedang berjalan selama hampir 3 bulan belum dibayar, Jamsostek selama 18 bulan
belum dibayar, lembur yang belum terbayar diatas 14 jam, Tunjangan makan diatas
jam 3, Great THR tahun 2007/THR buruh Nasrani dan Cos SPN sebesar Rp 30.000..00
Aksi damai sekitar 1800 buruh tersebut
mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang menerjunkan hampir 500
personel.
Perwakilan
dari buruh SPN tidak bisa berbuat banyak, karena dari pihak perusahan tidak ada
di tempat bahkan kabarnya pemilik perusahan Willy Yosep sudah melarikan diri
dan HRD Yepta juga tidak ada di tempat, ketika SPN berkali-kali
menghubungi ponselnya pun tidak bisa.
Pemerintah
juga sepertinya tidak mampu berbuat apa-apa.
04 september 2008
BURUH MENCORAT-CORET DINDING PABRIK
BOGOR-Ratusan buruh PT Sari Guna Prima
Tirta menggelar aksi unjuk rasa di halaman pabriknya di Jalan Mayor Oking
Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor,
kemarin. Mereka menuntut agar perusahaan meningkatkan kesejahteraan seluruh
karyawan PT Sari Guna Prima Tirta. Selain berorasi, mereka juga mencoret-coret
kaca pabrik sebagai ungkapan protes kepada perusahaan yang selama ini dinilai
kurang memperhatikan kesejahteraan karyawannya.
Mereka menuntut peningkatan gaji karyawan, memberikan
tunjangan hari raya (THR) dan menghapus sistem kerja kontrak yang sangat
merugikan para karyawan.
Tidak puas hanya berorasi, para buruh ini juga mengancam
akan memperpanjang aksi mogok kerjanya, jika perusahaan tidak mengabulkan
tuntutan para buruh. Massa
yang lebih besar lagi, akan dilibatkan dalam rangka aksi lanjutan.
Seperti biasa, polisi justru menjaga para buruh yang
sedang demo ini.
09 september 2009
PENGUSAHA MEMANFAATKAN KETUA RT
UNTUK MENINDAS BURUH
BOJONEGORO-
Sekitar 300 orang
buruh pabrik eksportir meubel menggelar aksi mogok kerja menuntut diberikannya
THR, hak mereka yang harus dibayar oleh perusahaan.
Aksi
damai itu berada dalam lokasi pabrik meubel milik PT Himalaya Grafurin
International (HGI) di jalan Hayam Wuruk Bojonegoro.
Ratusan
buruh peserta aksi duduk di halaman parkiryang beralas paving stone tanpa
poster maupun orasi untuk menghormati bulan Ramadan.
Tahun
2007 lalu mereka sempat menerima THR senilai 1 bulan gaji yaitu Rp 575 ribu..
Tapi tahun 2008 ini rencananya PT HGI hanya akan memberikan bingkisan sembako
lebaran. Selain itu, buruh menuntut perlindungan kesejahteraan dan jaminan
kesehatan dengan didaftarkan pada PT Jamsostek.
Buruh
PT HGI yang kebanyakan berasal dari Kabupaten Bojonegoro dan Tuban ini juga
mengecam
aturan perusahaan yang sangat kaku dan otoriter. Sebab perusahaan hanya
mengakui surat izin tidak masuk kerja yang
dilengkapi dengan surat
keterangan Ketua RT setempat. Jika tidak, maka buruh tersebut dianggap mangkir.
Lantaran
mogok kerja dilakukan secara spontan maka lembar tuntutan mereka tulis
disela-sela aksi mereka. Daftar tuntutan tersebut lalu diserahkan pada Sanusi,
Kepala Personalia PT Nashri Jaya Abadi (NJA), sebagai perusahaan outsourcing
PT HGI.
"Tulis
saja semua tuntutan kalian. Nanti akan saya sampaikan pada pimpinan di
Surabaya. Tapi saya minta kalian semua mulai bekerja kembali, soal jawaban atas
tuntutan ditunggu saja sambil kerja," kata Sanusi dihadapan para buruh.
Namun
buruh tetap mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi. Sebab buruh menganggap
PT HGI mampu membayar THR mengingat keuntungan pabriknya sangat besar. Dalam
seminggu PT HGI mampu mengekspor 3 kontainer meubel ke Arab dan negara-negara
Asia Tenggara.
11 september 2008
DISNAKERTRANS BOJONEGORO TIDAK TAHU
MASALAH BURUH
BOJONEGORO- Ratusan buruh dari PT Jasa Konstruksi
Hartono (JKH) dan PT Nashiri Jaya Abadi (NJA) mendatangi Disnakertrans
Bojonegoro untuk mengadukan tindakan PHK semena-mena yang dilakukan oleh pihak
perusahaan kepada 10 orang buruh dari dua perusahaan ini dan melaporkan pihak
perusahaan yang tidak mau membayar THR sesuai peraturan.
Pada
hari sebelumnya, ratusan buruh dari dua perusahaan yang menginduk ke PT
Himalaya Grafurin International (HGI) ini melakukan aksi pemogokan untuk
menuntut THR, Jamsostek dan Cuti Hamil.
Kasubdin
Persyaratan Kerja (Syaker) Disnakertrans Bojonegoro, Ruslantoyo mengakui tidak
tahu pasti penyebab kesepuluh buruh tersebut di PHK. "Setelah aksi mogok
kerja kemarin, saya kira sudah tidak ada masalah, karena 14 item tuntutan buruh
disetujui, termasuk tuntutan mendapatkan THR," katanya
Ruslantoyo
juga menyatakan agar para buruh ini membuat pengaduan tertulis, agar dirinya
bisa membuat surat
panggilan kepada pihak terkait, termasuk perusahaan.
Para buruh berjanji akan tetap melakukan aksi-aksi sampai
tuntutannya terpenuhi.
12 september 2008
SELAIN DENGAN PEMOGOKAN, BURUH
BERSAMA WARGA MERUSAK JALAN
BOJONEGORO - Ratusan buruh PT Himalaya Grafurin International (HGI) kembali
menggelar unjuk rasa menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR)
Kali
ini unjuk rasa yang digelar dengan melubangi akses jalan masuk pabrik dengan
menggunakan cangkul dan linggis. Hal ini dilakukan agar kendaraan milik pabrik
meubel ekspor tak bisa beroperasi.
Aksi
yang dibantu warga sekitar ini dilakukan, setelah aksi-aksi sebelumnya tidak
digubris. Bila aksi sebelumnya digelar di pabrik 1 Jalan Hayam Wuruk, kini
aksi dilakukan di pabrik 2 Jalan Lettu Suyitno No
16 Bojonegoro.
Ribut
adalah salah satu dari sekitar 50 orang karyawan PT HGI yang dipecat tanpa
pesangon setelah menggelar unjuk rasa Selasa lalu. Mereka telah mengadu kepada
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bojonegoro, namun
tetap tidak mendapat solusi.
Bukan
hanya buruh, warga juga kecewa dengan eksportir yang berpusat di Kecamatan
Gempol, Sidoarjo itu. Warga mengeluhkan pengelolaan limbah pabrik yang
sembarangan dan tidak pernah memberikan program Corporate Social Responsibility
(CSR).
"Limbah
kayu dan air dibuang seenaknya, sampai mengotori lingkungan warga. PT HGI juga
tidak pernah memberikan tali asih kepada warga seperti yang dijanjikan dulu..
Makanya saya dukung karyawannya yang demo," ujar seorang warga Desa Campurrejo
Bojonegoro, Imam Supardi.
15 september 2008
BURUH YANG DIRUMAHKAN,
MELAKUKAN AKSI UNJUK RASA
TERAS- Ratusan
buruh pabrik tekstil PT Adetex, Randusari, Teras, yang dirumahkan dalam lima
bulan dan dua bulan
terakhir melakukan aksi di depan pabrik, menuntut pemberian tunjangan hari raya
(THR) sebesar 100 persen gaji pokok.
Tuntutan
ini berawal dari penolakan ratusan buruh yang dirumahkan terhadap tawaran dari
pihak perusahaan mengenai pemberian THR dengan sistem perhitungan proporsional,
yakni jumlah bulan bekerja dalam setahun dibagi 12 dikalikan satu gaji pokok.
Sementara pihak buruh yang dirumahkan meminta pemberian THR sebesar 100 persen
gaji pokok.
Perwakilan
buruh yang menggelar aksi ini pun akhirnya diterima oleh pihak manajemen untuk
berunding. Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Adetex, Tri Yanto mengatakan
perundingan tersebut berlangsung secara bipartit antara pihak serikat pekerja
dengan wakil perusahaan. Pihak manajeman diwakili oleh Kabag Personalia Edy
Ratman dan asistennya Yoyok Suharno serta Manajer Keuangan Yuser
Budiatiyartini.
Terkait
latar belakang penawaran THR dengan perhitungan proporsional, Edy menjelaskan
hal tersebut dilakukan karena mengacu pada kondisi keuangan perusahaan yang
tidak stabil. Sudah lima bulan ini kami tidak produksi, jadi tidak ada income
(pemasukan), jelas dia.
Sementara itu, Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Boyolali, Koco
Praksono mengatakan bahwa idealnya pemberian THR memang 100 persen gaji pokok.
Permintaan buruh tersebut sesuai dengan Permenakertrans No 4 Tahun 1994.
Selain
menuntut pemberian THR 100 persen gaji pokok, para buruh juga meminta kejelasan
mengenai nasib mereka di perusahaan tersebut. Menurut Tri, pihak perusahaan
memberikan dua pilihan kepada buruh yang dirumahkan, yakni dimutasi ke PT Tupai
Adyamas dan PT Adetex Bandung atau bagi yang tak ingin dimutasi akan diberi
pesangon sebesar 1 kali PMTK dengan sistem angsur enam kali. Jumlah buruh yang
dirumahkan mulai dari April lalu sebanyak 481 orang.
TIDAK HANYA BURUH
PABRIK, SUPIRPUN MOGOK MENUNTUT THR.
JEMBER Demi menuntut tunjangan hari raya (THR) Rp 100 ribu, puluhan
sopir Jember Taksi mogok mengoperasikan armadanya. Mereka terpaksa tak
beroperasi sementara waktu karena tuntutan normatif tersebut tak dipenuhi oleh
perusahaan.
Aksi mogok sejumlah sopir taksi itu dimulai sekitar pukul
08.00. Mereka memarkir kendaraannya di halaman sebuah Nursery di Jl DI
Panjaitan Sumbersari. Semakin siang semua armada Jember Taksi sebanyak 25 unit
telah berkumpul di lokasi mogok.
Mereka hanya duduk-duduk di sekitar kendaraan yang
diparkirnya. Selain itu mereka menempelkan sebuah poster bertuliskan, Mana
THR Saya!!! Keluarga Sudah Menunggu!!!
Sejak awal puasa lalu perwakilan serikat pekerja menghadap
manajemen. Mereka menanyakan waktu pencairan THR. Tetapi, saat itu manajemen
menyatakan tahun ini tidak ada THR.
Jawaban itu mengagetkan para sopir. Sebab, tahun lalu
mereka masih mendapat THR antara Rp 100 - 150 ribu/orang. "Masih ditambah
bonus setoran dua kali tidak perlu disetor. Kami bisa langsung
mengambilnya," kata salah seorang supir.
Dia mengungkapkan, manajemen tidak memberikan THR karena
menganggap sopir sebagai bukan karyawan. Sebab, mereka hanya menerima upah dari
setoran yang diberikan setiap beroperasi. "Tapi apa pun alasannya,
gubernur di televisi sudah bilang, semua buruh berhak atas THR," tegasnya.
Para sopir juga menyayangkan sikap
manajemen yang terkesan mengintimidasi sopir yang tetap menuntut THR"Tadi
kami dikasih formulir. Yang tetap minta THR, disuruh tulis nama, nomor mobil,
dan tanda tangan. Tapi habis Lebaran akan dipecat. Ini kan intimidasi," ujarnya
seraya menunjukkan
formulir dari manajemen.
Menanggapi tuntutan itu, Manajer Jember Taksi M. Tarum
mengatakan, pihaknya tidak tahu dengan adanya THR sebesar Rp 100 - 150 ribu per
orang. Karena, dirinya saat itu belum menjadi manajer di Jember Taksi. "THR
itu kebijaksanaan perusahaan. Tapi, sopir kami beri kesempatan untuk tidak setor
sebanyak dua kali," katanya.
Soal dugaan ancaman pemecatan bagi sopir yang masih ngotot
meminta THR, Tarum membantahnya. Dia mengaku tidak pernah melontarkan ancaman
pemecatan bagi sopir yang bersikukuh minta THR.
17 september 2008
PERUSAHAAN DAERAHPUN MENINDAS BURUH.
BANDUNG-Sebanyak 300-an orang karyawan
perkebunan teh Pamegatan yang tergabung dalam Forum Kebangkitan Karyawan
Perkebunan Pamegatan (FKKPP) menggelar unjuk rasa di Gedung Sate. Mereka
menuntut Pemprov Jabar membayar upah mereka yang belum dibayarkan selama 4
bulan.
Menurut Ketua SPSI Garut, Undang R upah para karyawan
belum dibayarkan oleh pihak manajemen tempat mereka bekerja, Perusahaan Daerah
(PD) Agri Bisnis dan Pertambangan, Unit Perkebunan Teh Pamegatan. "Jumlah
karyawan mencapai 250 orang dan biasanya mereka mendapatkan Rp 413 ribu per
bulan. Sejak bulan Juni 2008 hingga sekarang upah mereka belum dibayarkan. Kami
menuntut kepada Pemprov Jabar untuk membayar upah karyawan yang belum
dibayarkan paling lambat seminggu sebelum lebaran," kata Undang
disela-sela orasinya.
Selain itu, lanjut Undang, para karyawan meminta agar
pihak perusahaan pun memberikan THR kepada karyawan selambat-lambatnya seminggu
sebelum lebaran. Mereka menganggap bahwa PD merupakan perusahaan yang dikelola
oleh Pemprov Jabar, karenanya mereka menggelar aksinya di Gedung Sate dan
menuntut Pemprov Jabar untuk membayarkan upah karyawan tersebut.
Mereka membawa bendera merah putih, puluhan poster serta
spanduk yang bertuliskan antara lain 'Kami Bukan Sapi perahan yang Berkerja
Tanpa Gaji' dan 'Pekerja Tanpa Gaji, Keluarga Dikasih Makan Apa'. Sampai saat
ini belum ada perwakilan dari Pemprov Jabar yang datang menemui para demonstran
ini. Beberapa kali orator mengingatkan kepada para demonstran untuk tidak
bertindak anarkis. Aksi ini dikawal kurang lebih 20 aparat kepolisian.
BURUH-BURUH CV JUGA BERGERAK
SEMARANG-Puluhan pekerja CV Dian
Indra Wijaya (DIW) Semarang, Jawa Tengah, yang bergerak di bidang perkayuan,
Rabu, menggelar aksi unjuk rasa di halaman perusahaan menuntut upah minimum
kota (UMK) dan tunjangan hari raya (THR).
Unjuk rasa yang dipimpin Jhon Arie menuding perusahaan
memanipulasi data upah yang dibayar perusahaan. Dalam laporan yang dikirim ke
Disnakertrans Kota Semarang disebutkan gaji yang dibayarkan perusahaan sudah
sesuai dengan UMK Kota Semarang.
Selain menuntut gaji sesuai UMK, para pekerja juga meminta agar perusahaan
membayar THR sebesar satu kali gaji yang diterima setiap bulan.
Perusahaan yang beralamat di Mangkang Semarang itu juga
dituntut mengikutkan para pekerja dalam program Jamsostek yang sudah menjadi
kewajiban pengusaha.
Selama bekerja, katanya, para pekerja tidak pernah
mendapat uang lembur, uang makan, dan uang transpor. "Kami menuntut agar
waktu lembur diberi uang lembur, kami sudah bekerja keras namun perusahaan
tidak menghormati hak kami, ini namanya tidak adil," katanya.
MALAM HARI BUKAN HALANGAN UNTUK MELAKUKAN PEMOGOKAN
GRESIK - Ratusan buruh PT
Tirta Mahakam Resources Tbk, sejak Selasa (16/9) malam, melakukan aksi mogok
kerja dengan duduk di pintu masuk pabrik. Bahkan, karyawan yang masuk kerja
pada shif malam terhadang aksi tersebut. Mereka menuntut Tunjangan Hari Raya
(THR) dan kejelasan status. Sebab, dari 500 karyawan yang memproduksi kayu
olahan yang diekspor ke Amerika itu, terdapat 127 karyawan kontrak yang
ditetapkan Disnaker sebagai karyawan tetap. Namun, pihak perusahaan belum
bersedia melaksanakan keputusan tersebut. Kami akan terus mogok kerja sampai
tuntutan dipenuhi, terang koordinator aksi, Hendro.
Mereka rela
berbuka dan makan sahur di pabrik sambil terus melakukan aksi. Sebelumnya,
karyawan
pabrik olahan kayu di Roomo, Kec Manyar itu sudah melakukan pertemuan dengan
pihak manajemen. Namun, tidak membuahkan hasil. Karyawan menuntut perusahaan
segera melakukan keputusan Disnaker.
Sementara, Kabag
Personalia PT Tirta Mahakam Subiyanto dikonfirmasi menjelaskan, keputusan
Disnaker yang mewajibkan perusahaan mengakui 127 karyawan kontrak sebagai
karyawan tetap dianggap menyalahi prosedur ketenagakerjaan. Sejak awal,
perusahaan tidak ikut diajak bicara soal itu. Itu keputusan sepihak. Kami yang
berkepentingan tidak dilibatkan, terang Subiyanto.
Terkait tuntutan
THR, perusahaan tidak memberikan THR bagi karyawan yang status kontrak. THR
akan diberikan kepada karyawan tetap. Namun, karyawan kontrak tetap diberikan
bantuan hari raya (BHR). Besaran BHR atas kesepakatan antara buruh dan
manajemen. Tapi, berapa BHR yang akan diterima karyawan masih kami bicarakan,
tandas Subiyanto.
Kadisnaker Gresik
Agus Mulyono menganggap keputusan pada 21 Agustus 2008 terkait 127 karyawan PT
Tirta Mahakam sudah final. Setelah diteliti, 127 karyawan itu merupakan pekerja
tetap. Perusahaan bisa mempekerjakan karyawan kontrak dari outsourching jika
pekerjaan yang dilakukan merupakan pekerjaan musiman. Perusahaan itu kan
pekerjaannya tetap
dan terus menerus, tidak boleh menggunakan tenaga outsourching, terang Agus.
Akibat aksi demo
dan terhadangnya karyawan, perusahan praktis tidak beroperasi. Buruh tidak
hanya memblokir pintu masuk di depan, namun juga pintu belakang sebagai akses
masuk ke pabrik juga diblokir.
18 september 2008
SAATNYA MENJADI BURUH
TETAP
SUKOREJO - Sebanyak 250 buruh PT Sari Guna Prima Tirta Sukorejo,
hari ini mendemo perusahaannya. Mereka menuntut hak-hak normatif yang tidak
diberikan oleh perusahaan air minum mineral tersebut. Termasuk, kejelasan status
kekaryawanannya.
Hak-hak yang mereka tuntut antara lain, ketiadaan jaminan
sosial tenaga kerja (Jamsostek), Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak diberikan
1 kali gaji, tidak ada uang transport, uang makan, cuti tahunan, uang shift dan
nihilnya uang kehadiran. Upah lembur yang diberikan perusahaan juga tidak
mengacu pada peraturan menteri tenaga kerja.
Selain hak-hak normatif, para pekerja juga menyesalkan
status kekaryawanan mereka. Menurut mereka, sejak perusahaan berdiri (pindahan
dari Gedangan Sidoarjo pada 2000), belum ada penjelasan dari perusahaan soal
status karyawan. "Tuntutan normatif saja, sampai sekarang belum dipenuhi
perusahaan. Bagaimana kami bisa tenang dalam bekerja, kalau cara yang dilakukan
perusahaan seperti ini," cetus Arifin, salah satu pekerja.
Ratusan pekerja ini berasal dari berbagai divisi. Mulai
produksi, ekspedisi, gudang logistik, quality control dan petugas
kebersihan. Para buruh merasa kebijakan
perusahaan tidak proporsional. "Banyak teman-teman yang bekerja
bertahun-tahun, tapi statusnya masih tenaga outsourcing. Kami ingin ada
perubahan menjadi karyawan tetap," cetus Maksum, karyawan lainnya.
Demonstrasi yang dilakukan di depan pabrik ini sempat
menarik perhatian pengguna jalan arah Surabaya-Malang dan sebaliknya. Para
buruh memasang terop besar di depan pintu
masuk. Di depan tempat duduk mereka dipasang tali rafia yang digunakan untuk
memasang beberapa poster bernada protes. "Kami bukan budak. Kami bukan
sapi perah. Tolak outsourcing. 4 tahun sudah, waktunya merdeka. Kami berontak
bukan berperang. Tapi, melawan bentuk penindasan."
Tiga jam berlalu, perundingan antara perwakilan buruh dan
pimpinan perusahaan belum digelar. Hal ini karena pihak manajemen dan
perwakilan buruh sepakat untuk mengundang pihak disnakertrans kabupaten menjadi
fasilitator. Baru sekitar pukul 11.15
WIB, tiga pegawai disnakertrans, Ahmadi, Martono dan Wilis Tantular, datang ke
perusahaan. Dari kuasa pekerja diwakili Heri Susanto. Sedang, dari perusahaan
diwakili beberapa direktur. Perundingan dilakukan tertutup di dalam ruangan
perusahaan.
"Hasilnya, pihak perusahaan bersedia untuk memberikan
hak-hak normatif pada para pekerja. Mungkin, hari ini (kemarin), manajemen dan
buruh mengadakan perjanjian baru," ujar Heri Susanto saat ditanya hasil
perundingan tersebut.
19 september 2008
LAGI-LAGI PENGUSAHA MENOLAK MEMBAYAR THR SESUAI UNDANG-UNDANG
GRESIK - Ratusan buruh PT Redtroindo
Nusantara (RN) kemarin mogok kerja. Mereka menuntut tunjangan hari raya (THR)
sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan.
Sampai
berita ini diturunkan,belum ada kata sepakat antara buruh dan manajemen pabrik
yang berlokasi di Jalan Veteran Tama Utara VII/9 Kebomas itu. Aksi mogok kerja
dilakukan sejak pagi.Ratusan buruh berkumpul di depan gerbang masuk belakang.
Tidak ada orasi,tidak ada pula spanduk, seperti layaknya aksi.
Ketua
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kehutanan dan Perkayuan (PUK SP Kahutindo)
PT RN Wahyu Ernawati menjelaskan, buruh hanya menuntut THR dengan perhitungan
sesuai peraturan.
Penjabat
sementara HRD PT RN Hanung saat dikonfirmasi mengatakan, permintaan buruh itu
dia nilai kurang realistis. Sebab, tuntutan itu sangat besar. Padahal,
perusahaan sudah memberikan kenaikan dibanding THR tahun lalu yaitu satu kali
gaji ditambah Rp20.000.Jadi,kami masih belum bisa mengabulkan permohonan
buruh, ungkapnya.
22 September 2008
SPSI MEMBELA
PENGUSAHA
KUDUS -
Ribuan buruh Pabrik Rokok (PR) Jambu Bol brak Nolo, Senin (22/9) pagi tadi,
menggelar aksi demo. Aksi dilakukan untuk menuntut pencairan uang Tunjangan
Hari Raya (THR) satu bulan penuh. Para buruh
yang semenjak pagi hari sudah mendatangi brak, memang sengaja menanyakan
keputusan tentang pencairan THR bagi mereka. Namun setelah pihak perwakilan
pabrik datang, ternyata kebijakan yang diberikan tidak sesuai dengan harapan.
Ternyata berdasar kebijakan pabrik, kami hanya
diberi THR sebesar Rp 335. 625, atau separuh dari THR buruh Djarum yang
besarnya Rp 671.250, kata Sumini, salah seorang buruh.
Perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(SPSI), Piet Abdullah, yang hadir di brak menjelaskan, pihak perusahaan Jambu
Bol sebelumnya memang sudah mengajukan surat keberatan dalam pencairan THR
buruh ke Dinas Tenaga Kerja. Untuk itu, berdasarkan surat keberatan tersebut,
perusahaan hanya
mampu mencairkan THR sebesar separuh THR buruh PT Djarum. Kebijakan ini
diambil karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak bagus, tandas Piet
Abdullah.
Mendapat penjelasan sedemikian, sebagian besar
buruh tetap bertahan di depan brak, namun sebagian ada yang pulang ke rumah
menerima keputusan THR sebesar separuh upah bulanan tersebut.
Yang tetap bertahan mereka mengaku tetap akan
melakukan aksi hingga tuntutan mendapat THR sebesar satu bulan upah dipenuhi
pihak perusahaan.
Aksi
buruh sempat ricuh, karena mereka memaksa masuk ke dalam kantor dengan
mendobrak pintu rumah pemilik pabrik
GURU-GURUPUN MENUNTUT
THR
SIANTAR-Ribuan guru yang tergabung dalam
Forum Guru PNS akhirnya berhasil memaksa Walikota Siantar RE Siahaan meneken
pencairan uang tunjangan fungsional, lauk-pauk dan THR senilai Rp 19,5 miliar
lebih, yang sejak 2007 belum dibayarkan. Surat
perintah pencairan uang tunjangan itu diteken Walikota ketika berlangsungnya
aksi demo guru di rumah dinas walikota, Jalan MH Sitorus, Siantar.
Dalam aksi ke rumah dinas walikota itu, ribuan guru
langsung didampingi Ketua DPRD Siantar Lingga Napitupulu, wakil ketua dewan
Saud Simanjuntak dan sejumlah anggota dewan, di antaranya Grace Christiane.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Andreas Kusmaedi MM juga hadir di rumah dinas.
Sedangkan RE Siahaan didampingi Asisten III Pemko Siantar Marihot Situmorang
ketika menerima pengunjuk rasa.
Sebelum ke rumah dinas walikota, massa melakukan unjuk rasa ke gedung dewan..
Aksi dilanjutkan ke kantor walikota, di Jalan Merdeka, Siantar, yang letaknya
berdampingan dengan gedung dewan.
Karena tidak satu pun pejabat pemko menerima pengunjuk
rasa, massa
berjalan kaki sepanjang 1 km menuju rumah dinas walikota. Aksi para guru ini
mengakibatkan arus lalulintas di beberapa ruas jalan yang mereka lalui macet
total untuk beberapa saat. Bahkan Jalan MH Sitorus terpaksa ditutup total dan
dialihkan ke jalur lain oleh petugas Polisi Lalulintas.
Sesampai di rumah dinas walikota, gerbang tampak ditutup
rapat, beberapa anggota satpol PP dan puluhan pria berpakaian preman tampak
berjaga-jaga di halaman rumah dinas. Para pengunjuk
rasa berorasi serta berteriak-teriak agar Walikota RE Siahaan keluar menerima
mereka.
Beberapa saat kemudian Kapolresta Pematangsiantar AKBP
Andreas Kusmaedi, didampingi beberapa orang stafnya hadir di lokasi. Tidak lama
setelah kehadiran Kapolresta, RE Siahaan didampingi Asisten III Marihot
Situmorang hadir menemui pengunjuk rasa.
RE Siahaan akhirnya bersedia meneken perintah pencairan
tunjangan fungsional itu di hadapan guru. Setelah itu, aksi guru bubar.
Timbul Panjaitan, perwakilan guru mengatakan, mereka akan
menunggu pencairan besok (Selasa-red). Namun apabila walikota bohong, kami
akan melaporkan dan memaksa Kapolres untuk menahan RE Siahaan, tegasnya.
Unjuk rasa guru yang sudah keempat kalinya tersebut adalah
dalam rangka menuntut pencairan uang kenaikan tunjangan kependidikan serta uang
lauk pauk tahun 2007 dan 2008 untuk 3.000 orang guru senilai Rp 18 miliar
lebih. Guru juga menuntut pencairan uang THR senilai Rp 1,5 miliar (Rp
500.000/orang), yang sudah ditampung di APBD 2008.
PENGURUS PAGUYUBAN
SUPIR DI DEMO ANGGOTANYA
BATU-Awak angkutan kota (angkot) jalur Batu-Songgoriti melakukan
aksi mogok selama hampir dua jam mulai jam 11.30 WIB hingga 13.30 WIB, kemarin.
Mereka memarkir angkot berwarna hijau di Jalan Mawar dan Jalan Trunojoyo,
Kelurahan Songgokerto dengan tertib.
Jumlah
seluruh angkot yang melakukan mogok sekitar 38 angkot. Aksi Itu dilakukan untuk
mendesak kepada pengurus paguyuban jalur Batu-Songgoriti transparan dalam
laporan dana kas paguyuban yang selalu ditarik setiap harinya sebesar Rp 2 ribu
dari setiap sopir jalur Batu-Songgoriti.
Karena
sudah beberapa kali ditanyakan kepada pengurus tidak ada kejelasannya, anggota
paguyuban sepakat untuk melakukan aski mogok di pertigaan Jalan mawar dan
Trunojoyo. Untuk melakukan pembahasan bersama anggota dan pengurus paguyuban
baik yang baru dan lama.
kepengurusan
paguyuban baru melakukan pergantian kepengurusan sekitar Juli lalu. Hanya saja,
pengurus baru belum mendapatkan laporan keuangan dan penyerahan uang hasil
tarikan setiap harinya kepada sopir. Pengurus lama sudah berjanji akan segera
mengembalikan dana itu di atas surat
pernyataan, kalau tanah milik pengurus lama sudah laku terjual.
Nyatanya,
hingga kemarin belum ada dana yang diserahkan pengurus lama kepada pengurus
baru. Padahal, anggota sudah mendesak ada pembagian THR.
MAPOLDA JAWA TIMUR DI DEMO ALIANSI
BURUH MENGGUGAT
SURABAYA-Ratusan buruh yang tergabung dalam
Aliansi Buruh Mengugat (ABM) Jawa Timur, berunjuk rasa di Markas Kepolisian
Daerah Jawa Timur. Mereka mendesak para pengusaha membayar THR bagi para buruh.
Dengan membawa berbagai poster, para buruh memadati Jalan Ahmad Yani Surabaya
di depan Mapolda Jawa Timur. Para buruh juga
memblokade jalan, sehingga arus lalu lintas Surabaya-Sidoarjo terganggu.
23 september 2008
DISNAKERTRANS JAKARTA UTARA TIDAK
BERPIHAK PADA BURUH
JAKARTA UTARA-Sebanyak 450 buruh PT Megariamas
Sentosa yang berlokasi di Jembatan III Ruko 36 Blok Q Kelurahan Pluit, Jakarta
Utara mendatangi Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans)
Jakarta Utara menuntut pembayaran uang pesangon dan tunjangan hari raya (THR).
"Kami meminta keadilan dan ketegasan dari Sudin
Tenaga Kerja agar tidak tutup mata dan pihak perusahaan tidak semena-mena
mem-PHK serta tidak membayarkan THR karyawan," ujar Abidin Koordinator
aksi.
Pemecatan 450 karyawan ini dipicu ketika buruh menuntut
kenaikan uang transport dan makan yang layak. Dari situlah perusahaan langsung
melakukan pemecatan.
Dalam unjuk rasa tersebut, para pendemo membawa poster
sambil bernyanyi, namun hingga dua jam tidak ada satupun pihak petugas pengawas
Sudin Nakertrans yang menemui mereka.
"Kasus PT Megariamas ini sedang diperiksa oleh
petugas pengawas tenaga kerja kami. Surat
sudah kita layangkan agar ada pertemuan dan penyelesaian kedua belah
pihak," ujar Saut Tambunan, Kasudin Nakertrans saat mengomentari aksi
unjuk rasa tersebut.
25 september 2008
ANGGOTA DPRD KAB BANDUNG DAN DISNAKER BANDUNG
GAGAL MENYELESAIKAN TUNTUTAN BURUH.
BANDUNG-Sekitar 600 karyawan PT Iwama Prima
Textile Mill (Iwamatex) di Jln. Randukurung No. 8 Majalaya Kab. Bandung,
melakukan mogok
kerja dan unjuk rasa. Aksi dipicu dengan rencana pihak pengusaha untuk tidak
memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan dengan status kontrak.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang sore itu
sempat menjadi tontonan rekan-rekan sesama buruh pabrik di sekitar lokasi.
Aparat kepolisian dari Mapolsekta Majalaya dibantu aparat Koramil Majalaya
tampak berjaga-jaga di halaman pabrik.
Kami protes karena rencananya THR hanya akan
diberikan kepada karyawan tetap. Padahal, di sini semua karyawan yang rata-rata
masa kerjanya di atas 15 tahun saja statusnya masih karyawan kontrak, salah
seorang karyawan. Suasana panas akibat aksi mogok kerja dan unjuk rasa itu
sempat
cair
tatkala datang anggota DPRD Kab. Bandung,
Dadang Rusdiana dan Cep Iid serta H. Yayat dari Disnaker Kab. Bandung.
Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, perwakilan
karyawan menuntut perusahaan memberi THR sesuai UMR Rp 820.000,00. Alasannya,THR
merupakan hak karyawan dan kewajiban perusahaan. Setelah melalui dialog yang
hangat, pihak perusahaan menyatakan hanya bersedia memberikan Rp 150.000,00 per
orang. Dana itu bukan THR, namun sekadar uang kebijakan perusahaan.
Merasa
tidak puas terhadap putusan pihak pengusaha, para karyawan pun akan tetap mogok
kerja dan melakukan aksi unjuk rasa. Bahkan rencananya mereka akan melakukan
aksi di depan gedung DPRD Kab. Bandung,
Rabu (26/9) ini, menuntut PT Iwamatex memberikan THR sesuai UMK.
BURUH MENOLAK PEMBAYARAN
LEMBUR BERDASARKAN TARGET
BANDUNG-unjuk rasa juga digelar sekitar 350
pekerja PT Fit-U Garment Jln. Moh. Toha, Dayeuhkolot Kab. Bandung. Mereka
memprotes peraturan
perusahaan yang diberlakukan sejak 13 September lalu. Ketentuan yang diprotes
itu adalah pembayaran uang lembur yang hanya dilakukan jika target yang
ditentukan perusahaan tercapai, dan keharusan melaksanakan salat Isya pukul
20.00 WIB, setelah karyawan selesai bekerja. Bila pekerja shift sore melakukan
salat Isya pukul
19.00 WIB, akan diberi surat
peringatan (SP) kataYuli Riyanto, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT
Fit-U. Aksi unjuk rasa pekerja itu tidak berlangsung lama. Dalam pertemuan
dengan perwakilan pekerja, pihak perusahaan akhirnya bersedia mencabut kedua
aturan itu. Para pekerja kembali bekerja
seperti biasa.
26 september 2006
BURUH JANGAN MAU DIPECAH BELAH PENGUSAHA
MALANG
Puluhan buruh pabrik garmen PT Pesona Remaja kemarin mogok kerja. Mereka
menuntut manajemen untuk segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) karena
sebagian di antara mereka telah diliburkan. Dari 200 buruh yang bekerja di
perusahaan ini, hanya sekitar 42 orang yang melakukan unjuk rasa. Mereka
menggelar beragam karton berisi tuntutan yang diajukan kepada perusahaan.
Salah satu buruh mengungkapkan, demo ini dilakukan untuk
menuntut manajemen Pesona Remaja agar mencairkan THR yang selama ini hanya
sebatas janji. Dan menurut peraturan, saat ini seharusnya THR sudah turun
karena sudah lewat batas maksimal H-7. Tapi perusahaan hanya janji-janji saja,
jelasnya.
Sementara itu, Manajer Personalia PT Pesona Remaja, M Muchtar
menjelaskan pemberian THR di PT Pesona Remaja sendiri selama ini dilakukan
dengan sistem penjualan. Karyawan diharapkan untuk membantu perusahaan dengan
menjual produk celana dengan hasil yang disimpan sendiri oleh mereka. Karyawan
lain menerima kebijakan yang sudah berjalan selama bertahun-tahun ini. Hanya
mereka saja yang tidak mau, jelasnya.
Karyawan yang menolak ini, semuanya tergabung dalam
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Sementara karyawan lainnya yang
memilih tetap bekerja tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).
Muchtar juga mengungkapkan, seharusnya ada kebijakan yang memastikan hanya ada
satu serikat pekerja dalam satu perusahaan. Jika seperti ini, kami yang
bingung. Untuk mereka yang berdemo, saya tidak akan memberi sanksi apapun.
Terserah mereka saja, ini kan
negara bebas, lanjutnya.
BURUH BORONGAN MENUNTUT THR
PASURUAN - Ratusan buruh PT Royal Fisheries Indonesia kemarin
berunjuk rasa di depan pabriknya. Mereka menuntut soal kejelasan Tunjangan Hari
Raya (THR) yang tahun ini mengalami penurunan.
Selain (THR), para buruh juga meminta kenaikan gaji
karyawan borongan. Sebab, dalam dua minggu bekerja sejak pukul 06.00 sampai
19.00 WIB, rata-rata upah yang mereka terima hanya berkisar Rp 200 ribuan.
Khotimah membandingkan THR yang diterima antara tahun ini
dengan tahun lalu. Tahun lalu ia mendapat THR Rp 700 ribu, tahun ini hanya Rp
200 ribu. "Bayangkan, dengan tahun lalu, selisihnya Rp 500 ribu,"
ujarnya.
"Perusahaan ini terus berproduksi dan sehat. Tapi,
kenapa kami yang karyawan borongan, THR-nya kok seperti diacak. THR
tidak melihat masa kerja. Lha, buat apa kami sudah bekerja puluhan tahun
ini?" tegas buruh lainnya dengan nada marah.
Para buruh pabrik yang berdemo kemarin
rata-rata karyawan borongan. Besar kecilnya upah mereka tergantung pada banyak
sedikitnya pekerjaan. Hanya saja, para pekerja ini mengaku tidak mendapatkan
uang makan, meski sudah bekerja selama sehari penuh atau lebih dari 8 jam.
Tak heran, jika mereka meluapkan kekesalan pada pabriknya
itu dengan melakukan aksi protes. Beberapa poster dibentangkan di depan pabrik
yang dijaga para satpam. Beberapa poster berbunyi; Pimpinan nggak becus.
Kami ini tulang punggung perusahaan. Gaji rendah, berikan hak kami. Turunkan
Samsi (Kabag Produksi)
THR HARUS SESUAI
PERATURAN
PASURUAN-Pada hari yang sama, ratusan buruh
PT Seawoon Indonesia Kemiri Sewu Pandaan turun jalan. Mereka menuntut uang THR
100 persen atau satu kali gaji.
Gaji yang diterima para karyawan di pabrik mebel ini
sesuai dengan UMR yakni Rp 802 ribu. Artinya, jika THR diberikan, maka pihak
perusahaan PMA asal Korea
ini wajib memberikan satu kali gaji.
Namun, ternyata perusahaan hanya mampu memberikan THR hanya
50 persen. Karena tidak ada kesepakatan, maka kemarin pagi, ratusan karyawan
ini berunjuk rasa di depan pabriknya. "Tuntutan kami tetap seperti dalam
undang-undang ketenagakerjaan. Bahwa THR akan diberikan sebesar 100 persen.
Bukan 50 persen," tegas Mustofa, salah satu karyawan pabrik setempat.
Rencananya, pihak karyawan hari ini akan dipertemukan
dengan pimpinan pabrik, Mr Kang Teheng. Sebab, hingga kemarin, antara manajemen
dengan karyawan belum ada kata sepakat soal besaran THR yang diberikan.
PEMILU 2009 BUKAN JALAN KELUAR RAKYAT MISKIN!
PEMILU 2009 HANYA PEMILU BAGI PARTAI POLITIK KAUM MODAL/PARTAI PRO
NEOLIBERALISME!
PEMILU 2009 HANYA AKAN MENGHASILKAN PEMERINTAHAN BARU PRO NEOLIBALISME!
AYO BERSATU, BANGUN KEKUATAN, LAWAN KAUM MODAL DAN ANTEK-ANTEKNYA!
BERSATU, GULINGKAN PEMERINTAHAN KAUM MODAL, GAGALKAN PEMILU, BENTUK
PEMERINTAHAN RAKYAT MISKIN!
-
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/