PERNYYATAAN SIKAP
Kaum Muda Nahdlatul Ulama (KMNU)
Kabupaten Cirebon
Peristiwa yang dialami ketika acara halal bi halal ANSOR kabupaten
Cirebon pada selasa, 07 Oktober 2008 kemarin, sangat memprihatinkan
bagi kalangan Kaum Muda Nahdlatul Ulama (KMNU) kabupaten Cirebon.
Pasalnya, acara yang rencana dihadiri oleh Bupati Kabupaten Cirebon,
pada akhirnya justru terjadi peristiwa yang tidak enak didengar dan
dipandang. Yakni, peristiwa saling hadap berhadapan, walau belum
sampai pada taraf bentrok fisik, antara Banser dan puluhan Aktivis
Mahasiswa Cirebon D.I. Yogyakarta dan LSM. Mahasiswa dan aktivis LSM
bermaksud, sebagaimana yang kami gali informasinya, hanya sebatas
meminta pertanggung jawaban kepada Bupati yang diduga melakukan
korupsi. Tetapi niat baik itu dihalangi oleh BANSER.
Kami, pengurus Kaum Muda Nahdlatul Ulama (KMNU) sangat kecewa dan
merasa prihatin atas tindakan ketua ANSOR yang menginstruksikan
BANSER untuk menghalangi niat baik mereka dalam memerangi korupsi.
Seharusnya ANSOR bersama elemen yang lain juga gigih memberantas
tindak pidana korupsi yang dilakakun oleh para pejabat pemerintah.
Bukan menghalang-halangi setiap orang dan kelompok yang memiliki
niat baik kearah tersebut.
Selain itu, bagi pengurus KMNU, intruksi ketua ANSOR kepada BANSER
untuk menghalangi puluhan aktivis dan LSM yang bermaksud meminta
klarifikasi kepada Bupati adalah bentuk perlindungan secara implisit
terhadap pejabat yang diduga melakukan korupsi.
Begitu juga, bagi pengurus KMNU, intruksi ketua ANSOR tersebut
merupakan bentuk keterjerumusan ANSOR dalam politik praktis. Sebab,
dalam hal ini secara ekspilist ANSOR sudah terjebak dalam hiruk
pikuk sikap dukung mendukung calon bupati Cirebon periode yang akan
datang.
Padahal, ANSOR bukanlah lembaga politik, yang berfungsi melakukan
kerja-kerja politik, melainkan ANSOR dimaksudkan untuk kerja-kerja
sosial-kemasyarakatan yang berada dalam rel-rel perjuangan rakyat.
Hanya saja, fungsi ini diabaikan dan lebih cenderung pada kerja-
kerja politik. Akibatnya, kalangan pemuda NU masih banyak yang belum
terakomodir dan belum layak, baik secara intelektual maupun
ekonomi.
Jika alasan ketua ANSOR menginstruksikan Banser untuk mengahalang-
halangi niat menuntut klarifikasi puluhan aktivis mahasiswa, adalah
karena mengancam keberlangsungan acara ANSOR, maka itu tidak benar.
Mereka sudah menjelaskan secara detail kepada ketua ANSOR bahawa
mereka tidak akan mengganggu keberlangsungan dan kekhidmatan acara
yang digelar GP ANSOR. Mereka hanya menuntut pertanggung jawaban
Bupati atas dugaan korupsi yang menimpanya.
Seperti itu pula informasi yang diperoleh pengurus Kaum Muda
Nahdlatul Ulama. Baik melalui penjelasan langsung dari puluhan
mahasiswa kepada kaum muda Nahdlatul Ulama (KMNU), maupun tidak
langsung. Mereka sama sekali tidak bermaksud mengganggu Acara yang
di gelar GP ANSOR kabupaten Cirebon.
Oleh karena itu, kami, Pengurus Kaum Muda Nahdlatul Ulama (KMNU)
melakukan rembuk bersama pada tanggal 07 Oktober 2008 puku 18.00 di
Pon-Pes Babakan Ciwaringin Cirebon guna merefleksikan dan
mengevaluasi peristiwa tersebut hingga menghasilkan keputusan
berikut : Pertama, menuntut ANSOR agar segera mengadakan Musyawarah
Luar Biasa (MLB). Hal ini penting dilakukan guna menyelamatkan garis-
garis perjuangan ANSOR dan kaum Nahdliyyin dari keterpurukan dan
keprihatinan yang kini bukan saja dialami pada level Nahdlatul
Ulama, melainkan juga samapai pada level ANSOR kabupaten Cirebon.
Jika tidak, KMNU akan menuntut ke GP ANSOR wilayah untuk
memfasilitasinya. Kedua, secara sadar harus mengadakan forum rembug
yang lebih besar dengan melibatkan pengurus NU, ANSOR, dan lembaga-
lembaga yang secara struktural terkait dengan NU kabupaten Cirebon,
juga para politisi di berbagai partai yang mengklaim dirinya wong NU
guna merumuskan kepentingan warga NU kedepan.
Abdul Muiz Syaerozie Jamaluddin Muhammad
Ketua KMNU Sekretaris