KEDATANGAN Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi untuk uji publik di kantor Gubernur Bali tidak hanya disambut aksi penolakan para mahasiswa, Senin (13/10). Gubernur dan DPRD Bali juga menyambut Panja dengan membacakan surat penolakan dari dua lembaga tersebut. Memulai pertemuan yang dipimpin langsung Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Ketua Panitia Kerja DPR RI RUU Pornografi Chairunnisa MA berkesempatan menyampaikan maksud kedatangannya ke Bali.
"Kami datang kemari untuk mencari masukan dan kritikan terhadap RUU ini. Juga jelaskan berbagai kesimpangsiuran terkait RUU ini," tegas anggota Fraksi Partai Golkar itu di Denpasar. Gubernur Bali I Made Mangku Pastika langsung menyambung dengan membacakan dua surat Gubernur Bali terkait penolakan terhadap RUU Pornografi yang telah dikeluarkan pada 16 maret 2006 dan 6 Oktober 2008 lalu. "Atas nama masyarakat Bali dan Pemerintah Provinsi Bali, kami menolak rencana pengesahan RUU Pornografi menjadi Undang- Undang," tegas Pastika. Pembacaan surat penolakan dilanjutkan Ketua Komisi I DPRD Bali I Made Arjaya. Arjaya membacakan dua surat resmi penolakan RUU pornografi yang telah dikeluarkan DPRD Bali pada 15 Maret 2006 dan 15 September 2008. "Dengan keputusan ini, DPRD Bali menyatakan penolakan terhadap RUU Pornografi. Hentikan segala upaya untuk melanjutkan pembahasan RUU ini," tegasnya. Anggota Panja RUU Pornografi yang hadir dalam pertemuan yang diikuti sejumlah tokoh Bali itu diantaranya Hilman Rosyad (PKS), Zul Hiswar (PBR), Prof Maryam (Demokrat), Sukmadewi Jaksa (PDIP), Irsyad Sudiro (Golkar), Yuddy Chrisnandi (Golkar), Azlaini (PAN), Nuhud (PPP), dan Tiur Hutagaul

