Wakakaka...jangan emosi dulu Bung Pitung. Bung, saya bukan
pendukung RUU Pornografi yang sekarang ini katanya akan disahkan dan kabar
terakhirnya bakal batal disahkan. Yaa kalo Anda dan Nizami sudah baca bolak
balik,dan ternyata mendukung itu kan
urusan Anda. 
Ataukah  saya salah memberikan tanggapan terhadap isi postingan milis ini? Ah, 
Bung Pitung suka memberlakukan standar ganda sendiri. Anda boleh memberikan 
tanggapan apapun terhadap materi apapun yang masuk ke milis ini, tapi masak sih 
ketika orang lain ingin masuk dan memberikan postingan Anda langsung sewot. 


Ingin lebih jelasnya; 


Berikut ini tanggapan saya yang saya masukkan di milis
tetangga. 

 

OOO gitu ya bung Ade (Armando). Tapi bung, RUU Pornografi yang
sekarang  sarat dengan pasal-pasal yang bias, tidak jelas, rancu dan sulit
dimengerti. Mulai dari pasal pertama definisi pornografi saja tidak ada. Dan
batasan yang disebut pornografi itu seperti apa. Coba RUU Pornografi secara
tegas memberi batasan pornografi itu seperti apa. 



Dan ingat bung, definisi pornografi itu jangan cuma ditafsirkan oleh satu
kelompok orang saja. Kalau kita lihat sekarang ini, RUU Pornografi banyak
didukung oleh kelompok-kelompok Islam 'jilbab, jenggot, celana semata kaki dan
anti pluralisme.' Saya khawatir jika RUU Pornografi yang sekarang ini disahkan,
malah menimbulkan permasalahan baru. Seperti yang tadi saya bilang, kasih
batasan yang tegas tentang definisi pornografi.



Saya sependapat bahwa pornografi harus diatur dan dicegah. Anak-anak di bawah
umur jangan sampai menjadi korban pornografi dan kekerasan seksual. Benda-benda
yang disebut pornografi jangan sampai dijual bebas tanpa batas dan saya
sependapat bahwa pornografi bisa merusak mental bangsa. Tapi saya tidak yakin
dan tidak sependapat bahwa RUU Pornografi yang sekarang ini bisa memberikan
solusi atas masalah pornografi itu sendiri. Malah Bisa menimbulkan permasalahan
baru yang yang lebih besar yang diwariskan kepada anak-anak kita kelak. Masalah
yang bisa merambat kepada kerukunan dan perdamaian kita dan merambat ke hal-hal 
lain. 



Saya sudah bolak balik membaca, memikirkan dan menganalisa dan menyatakan bahwa
RUU Pornografi yang sekarang akan disahkan bukan jalan yang terbaik untuk
menyelesaikan masalah pornografi di negeri kita. RUU Pornografi yang sekarang 
tidak
mempertegas batasan yang disebut gambar porno, materi porno, spanduk porno dan
materi-materi lain yang dianggap porno. Jika ini tetap dilanjutkan
dikhawatirkan akan terjadi penafsiran-penafsiran pornografi 'seenak jidat' oleh
orang-orang dan kelompok-kelompok yang berkepentingan untuk memaksakan
pendapat, paham dan ajarannya. 



Misalnya bung di Jepang, yang disebut pornografi itu adalah setiap materi
gambar, tayangan TV, spanduk dan lain-lain yang memperlihatkan pubic hair
(alias alat kelamin -baik perempuan maupun laki-laki). Di luar itu tidak
melanggar UU Pornografi. Nah, apakah di Indonesia yang tidak porno itu
adalah yang menutup aurat seluruh tubuh sehingga yang keliatan hanya bagian
mata? Tentang pertunjukkan yang masuk kategori porno juga seperti apa? 



Coba kita lihat sekarang...definisi pornografi itu ya menurut kacamata 
sekelompok orang saja. Kacamata sekelompok orang yang saya bilang 'berjilbab, 
berjenggot dan
bercelana semata kaki' yang baru-baru ini berdemo. Bukan Islam moderat mungkin
seperti saya dan yang lain dan orang-orang di luar Islam.



Eka Zulkarnain

--- On Fri, 10/24/08, si pitung <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: si pitung <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [ppiindia] PetitionOnline.com for RUU APP (Ayo beri dukungan)
To: [email protected]
Date: Friday, October 24, 2008, 12:19 AM










    
            ajakannya buat yg mau aja tuch, knp ente ribut siy, emangnye ente 
yakin bang nizami lom baca RUU pornografi



ekaaaa...ekaaaa. ..



____________ _________ _________ __

From: eka zulkarnain <ekalucky_01@ yahoo.com>

To: [EMAIL PROTECTED] s.com

Sent: Wednesday, October 22, 2008 12:05:26 PM

Subject: Re: [ppiindia] PetitionOnline. com for RUU APP (Ayo beri dukungan)



Ogaah aah. Anda ini kok menyederhanakan masalah lewat pikiran sendiri. baca 
yang bener dong RUU Pornografi itu dulu...



Eka Zulkarnain



--- On Tue, 10/21/08, A Nizami <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:

From: A Nizami <[EMAIL PROTECTED] com>

Subject: [ppiindia] PetitionOnline. com for RUU APP (Ayo beri dukungan)

To: "lisi" <[EMAIL PROTECTED] com>, [EMAIL PROTECTED] s.com, "Indonesia Raya" 
<indonesiaraya@ yahoogroups. com>, [EMAIL PROTECTED] s.com

Date: Tuesday, October 21, 2008, 10:02 PM



Assalamu'alaikum wr wb,



Sudah ada 4.413 orang yang menandatangani petisi ini.



Silahkan gabung.



PDIP dan PDS menolak UU pornografi. Begitu pula Sultan



Hamengkubuwono dan istrinya.



Biarlah pornografi merajalela di daerah2 yang menolak



UU Pornografi. Tapi di propinsi yang mayoritas Muslim



dan orang2 yang masih peduli pada moral bangsa,



pornografi jangan dibiarkan merajalela tanpa ada UU



yang membatasi.



Wassalam



DUKUNG PENGESAHAN RUU ANTI PORNOGRAFI melalui PETITION



ONLINE.



"Dukungan Pengesahan RUU Pornografi"



silakan tuliskan nama & email address di :



http://www.Petition Online.com/ RUU/



Sebarkan!



===



Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta



Informasi selengkapnya ada di:



http://www.media- islam.or. id



Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS



Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252



Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 



Informasi selengkapnya ada di http://syiarislam. wordpress. com



____________ _________ _________ _________ _________ _________ _



Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.



Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 



Cepat sebelum diambil orang lain!



http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke