ane siy ga peduli dg RUU pornografi disahkan atau kaga. Buat ane RUU ini
STANDARNYA sangat RENDAH, tp inilah hasil win-win solution dg manusia yg rendah
STANDARDNYA, bahkan hal2 yg berbau porno, boleh dilakukan atas nama budaya,
seni & adat istiadat.
LUcu klo ada muslim nolak RUU yg RENDAH STDnya spt ini tapi NERIMA STD TINGGI
yg diterapkan ALquran, mnurut Alquran menampakkan aurat adalag terlarang tdk
peduli atas nama seni, budaya & istiadat.
manusia yg rendah STDNya memang terlalu paranoid thd sesuatu, bergentayangan di
otak mereka. Mereka ingin membentuk negara yg BERSATU dlm hal kepornoan, bangsa
dg budaya yg porno, bangsa dg adat-istiadat yg penuh dg kepornoan, bangsa yg
seninya tdk menciptakan apa2 selaen porno. Bangsa yg di kepalanya cuma ada hal2
porno memang ga akan maju2, bahkan ketika akan dibuatkan UU yg standarnya
RENDAH aje, mereka ga mau.
Maju mnurut meraka adalah ketika wanita2, ibu2, anak2, adik2 mereka BRANI
tampil berbikini two pieces bkn one piece lg spt yg dipertontokan miss2an ntu.
MAju mnurut mereka ketika anak2 mereka sdh ga VIRGIN lg bahkan ktika msh SMP,
MAju menurut mereka ktika siswa2 dan mahasiswinye berbusana layaknya telanjang,
mempertontonkan dada, puser dan fantatnye. Diobral..
Maju ktika pemuda2nya sdh ga grogi lg di mlm pertama, dah ga gemeteren
memandang aurat lawan jenisnye
ya bgitulah definisi MAJU mnurut manusia yg RENDAH STANDARnya!
RUU Pornografi Disahkan Pekan Depan
Dukungan pengesahan RUU Pornografi meluas.
JAKARTA -- Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan tetap mengesahkan Rancangan
Undang-Undang (RUU) Pornografi pada akhir masa sidang ini yang berakhir Kamis
(30/10).
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, yang memimpin Bamus, mengatakan, Panitia
Khusus (Pansus) RUU Pornografi diberi kesempatan menuntaskan pembahasan hingga
pembicaraan tingkat I. Bila di tingkat I atau pansus berbuah kesepakatan,
jelasnya, langkah berikutnya menunggu tanda tangan dari fraksi-fraksi dan
pemerintah.
''Kalau pembahasan di tingkat pansus selesai dalam satu dua hari ini, kita
langsung rapat konsultasi untuk menentukan jadwal,'' kata Muhaimin usai rapat
Bamus, Kamis (23/10).
Selanjutnya, adalah tugas Bamus untuk menentukan jadwal pengesahan di tingkat
II atau rapat paripurna DPR. ''Jika selesai dua hari ini dan kita konsultasi,
diperkirakan rapat paripurna antara 29 atau 30 Oktober 2008.''
Ketua Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale, mengungkapkan, panitia kerja
(Panja) RUU itu telah menyepakati beberapa pasal krusial yang akan dilaporkan
ke pansus. Pasal-pasal itu adalah penyempurnaan rumusan definisi pornografi dan
alternatif pengaturan pasal seni dan budaya, adat istiadat, dan ritual
keagamaan.
Rapat panja masih terus menggodok pasal krusial lainnya, seperti Pasal 4
mengenai kata-kata 'menggandakan' pornografi; Pasal 8 tentang larangan tiap
orang menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi; Pasal 9
tentang larangan menjadikan orang lain sebagai objek atau model pornografi; dan
Pasal 22 tentang peran serta masyarakat dalam pelaporan. Balkan optimistis
sejumlah pasal krusial itu dapat tuntas pekan depan. Dia juga mengklaim, Ketua
DPR, Agung Laksono, meminta pengesahan RUU sesuai jadwal Bamus.
Suasana panas pembahasan RUU Pornografi di ruang komisi dan Bamus, menular ke
luar Gedung DPR. Sekitar 10 ribu massa yang terdiri atas pelajar, mahasiswa,
ormas, serta parpol menggelar aksi damai mendukung segera disahkannya RUU
tersebut.
Sekjen DPP PPP, Irgan Chairul Mahfiz, yang menemui demonstran, mengatakan,
pengesahan RUU Pornografi sudah sangat mendesak. RUU itu, katanya, telah
mengakomodasi semua kepentingan. ''Akhir Oktober ini harus selesai.''
Bila kata mufakat tak tercapai, PPP mendukung dilakukan voting terbuka. ''Agar
semua tahu komitmen DPR seperti apa terhadap RUU itu.'' Aksi damai ini, antara
lain, diikuti massa dari Forum Umat Islam (FUI), Masyarakat Tolak Pornografi,
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Selamatkan Bangsa (APMSB). APMSB terdiri atas
Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), KAMMI, KAHMI, dan PII.
Ribuan mahasiswa juga bergabung dalam barisan pendukung segera sahkan RUU
Pornografi. Mereka di antaranya berasal dari UI, IPB, ITB, UIN, Uhamka, STIS,
IBSI, dan mahasiswa asal Banten serta Cianjur.
Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, menegaskan, tak ada lagi
alasan untuk menunda pengesahannya. ''RUU ini paling lama pembahasannya, dan
paling banyak mengakomodasi aspirasi masyarakat,'' tambah Ivan Ahda dari APMSB.
Di Malang, Jawa Timur, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi
Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) se-Malang Raya menggelar demonstrasi keliling
kota mendesak pengesahan RUU Pornografi. Aksi serupa meluas seperti yang juga
dilakukan mahasiswa di Jawa Barat, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah
dan di Medan, Sumatra Utara. evy/osa/aji/lis/san/jok/ant
[Non-text portions of this message have been removed]