>
>Berikut ini tulisan Goenawan Mohamad untuk acara Nurcholish Madjid 
>Memorial Lecture II di Universitas Paramadina. Semoga bermanfaat dan jadi 
>bahan diskusi kita semua.
>
>Demokrasi dan Disilusi
>Oleh Goenawan Mohamad
>
>(Orasi ilmiah disampaikan dalam rangka Nurcholish Madjid Memorial Lecture 
>II, di Auditorium Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, 23 Oktober 2008.)
>
>I.
>
>17 Oktober 1953: di pagi hari itu, sekitar 5000 orang muncul di jalanan 
>Jakarta. Pada pukul 8, mereka sudah berhimpun di luar gedung Dewan 
>Perwakilan Rakyat. Tak jelas siapa yang memimpin dan organisasi apa yang 
>mengerahkan mereka, tapi yang mereka tuntut diutarakan dengan tegas: 
>“Bubarkan Parlemen”. Kata sebuah poster, “Parlemen untuk Demokrasi, 
>bukan Demokrasi untuk Parlemen”.
>
>Tak lama kemudian mereka memasuki gedung perwakilan rakyat itu, 
>menghancurkan beberapa kursi dan merusak kantin yang biasanya 
>diperuntukkan bagi para legislator. Dari sini, rombongan demonstran 
>bergerak ke jalan lagi. Peserta makin bertambah besar. Akhirnya mereka, 
>mencapai 30 ribu orang banyaknya, sampai ke Istana Negara. Mereka ingin 
>menghadap Presiden. Bung Karno, yang mengetahui apa yang dituntut para 
>demonstran itu, akhirnya muncul. Dalam pidato singkat ia mengatakan: ia 
>tak akan membubarkan Parlemen. Ia tak ingin jadi diktator. Ia hanya 
>berjanji pemilihan umum akan diselenggarakan segera.
>
>Ringkas kata, Bung Karno menolak. Tapi rekaman ucapannya menunjukkan bahwa 
>ia juga punya ketidaksukaan yang sama kepada “demokrasi liberal” yang 
>dianggapnya sebagai cangkokan “Barat” itu. Di tahun 1958, ia 
>membubarkan dewan perwakilan pilihan rakyat dan mengubah Indonesia dengan 
>menerapkan “demokrasi terpimpin”.
>
>Sistem ini kemudian berakhir di tahun 1966, ketika “Orde Baru” 
>memperkenalkan format politik yang disebutnya “demokrasi Pancasila” 
>– yang sebenarnya merupakan varian baru bagi “demokrasi terpimpin”. 
>Boleh dikatakan, dalam “Orde Baru”, sebagian dari yang dikehendaki 
>para penuntut pada tanggal 17 Oktober itu dipenuhi. Kita tahu, seperti 
>dicatat oleh Herbert Feith dalam The Decline of Constitutional Democracy 
>in Indonesia, bahwa para perwira Angkatan Darat berada di belakang aksi 
>hari itu. Sementara Bung Karno berpidato, militer memasang dua buah tank, 
>beberapa panser, empat batang kanon yang ditujukan ke Istana: penegasan 
>agar Presiden membubarkan Parlemen dan melikuidasi demokrasi liberal. Kita 
>kemudian tahu, dalam “demokrasi Pancasila” yang ditegakkan Angkatan 
>Darat, DPR memang dipilih secara reguler, tapi pada akhirnya, konstruksi 
>sang penguasa – dalam hal ini Suharto – yang menentukan. 
>Berangsung-angsur, kekuasaan berkembang dari sifat 
>“birokratik-otoriter” menjadi otokratik. Suharto mengulangi posisi 
>Bung Karno sebagai “Pemimpin Besar Revolusi”, dengan gelar yang berbeda.
>
>Di tahun 1998, otokrasi Suharto itu rubuh. Indonesia mendapatkan 
>“demokrasi liberal”-nya kembali. Satu dasawarsa kemudian, kita masih 
>tampak percaya kepada demokrasi ini – jika itu berarti pemilihan umum 
>yang regular, partisipasi masyarakat pemilih lewat partai, pembentukan 
>undang-undang melalui para legislator di parlemen, pengawasan kinerja 
>kabinet dari sebuah lembaga negara yang dipilih rakyat. Tapi akan 
>bertahankah kepercayaan itu?
>
>Kita bisa menduga – melihat betapa korupnya para anggota DPR sekarang, 
>melihat tak jelasnya lagi alasan hidup partai-partai, kecuali untuk 
>mendapatkan kursi – Indonesia sedang memasuki sebuah masa, ketika rakyat 
>– dengan hak penuh untuk memilih dan tak memilih – akan mencemooh, 
>bahkan mencurigai, para pemegang peran dalam demokrasi parlementer yang ada.
>
>Saya tak akan meramalkan bahwa “Peristiwa 17 Oktober” baru akan 
>terjadi segera. Tapi saya kira siapa pun bisa melihat, kita akan hidup 
>dengan harapan-harapan yang retak kepada demokrasi liberal. Dan tak akan 
>mengherankan bila kita akan segera mendengar kecaman seperti yang pernah 
>diutarakan novelis, Pemenang Nobel, Saramago: “Pemiihan umum telah jadi 
>representasi komedi absurd, yang memalukan”.
>
>Dalam pembicaraan saya hari ini, saya akan mencoba menunjukkan, bahwa 
>disilusi seperti itu memang tak akan terelakkan. Persoalannya kemudian, 
>sejauh mana dan dalam bentuk apa demokrasi bisa dipertahankan.
>
>II.
>
>Demokrasi – sebagaimana kediktaturan – menjaga dirinya dari khaos. Ia 
>jadi bentuk yang harus praktis dan terkelola. Ia dibangun sebagai sistem 
>dan prosedur.
>
>Tapi sebagai sebuah format, ia tak dapat sepenuhnya menangkap apa yang tak 
>praktis dan yang tak tertata. Salah satu jasa telaah kebudayaan dan teori 
>politik mutakhir ialah pengakuan terhadap pentingnya apa yang turah, yang 
>luput tak tertangkap oleh hukum dan bahasa, yang oleh Lacan disebut 
>sebagai le Riel (dalam versi Inggris, the Real), dan yang saya coba 
>terjemahkan di sini sebagai “Sang Antah”.
>
>Dengan itu sebenarnya ditunjukkan satu kekhilafan utama dalam pemikiran 
>politik yang mengasumsikan kemampuan “representasi”. Pengertian 
>“representasi” dimulai dari ilusi bahasa, bahwa satu hal dapat 
>ditirukan persis dalam bentuk lain, misalnya dalam kata atau perwakilan. 
>Ilusi mimetik ini menganggap, semua hal, termasuk yang ada dalam dunia 
>kehidupan, akan dapat direpresentasikan. Seakan-akan tak ada Sang Antah.
>
>Namun baik oleh teori “demokrasi radikal” yang diperkenalkan Laclau 
>dan Mouffe, dengan menggunakan pandangan Gramsci, maupun oleh pemikiran 
>politik dengan militansi ala Mao dalam pemikian Alain Badiou, kita 
>ditunjukkan bahwa sebuah tata masyarakat, sebuah tubuh politik, adalah 
>sebentuk scene yang tak pernah komplit. Senantiasa ada yang obscene dalam 
>dirinya, bagian dari Sang Antah, yang dicoba diingkari. Tapi yang obscene 
>– yang tak tertampung dan tak dapat diwakili oleh tubuh politik yang ada 
>– justru menunjukkan bahwa scene itu, atau tata masyarakat yang kita 
>saksikan itu, tak terjadi secara alamiah. Menurut Laclau dan Mouffe, tata 
>masyarakat itu lahir dari hubungan antagonistis. Ia merupakan hasil 
>perjuangan hegemonik. Itu sebabnya suatu tubuh politik yang tampak stabil 
>mau tak mau dihantui oleh pertentangan – yang membuatnya hanya kwasi-stabil.
>
>Dari pandangan seperti itu demokrasi, sebagai sebuah format, memang 
>terdorong hanya merawat tubuh politik yang kwasi-stabil itu. Sebagai 
>akibatnya, ia cenderung mengubah antagonisme dan perjuangan hegemonik itu 
>jadi majal: demokrasi acapkali menghentikan proses politik dengan 
>mendasarkan diri pada sebuah suara terbanyak atau sebuah konsensus. Dengan 
>itu apa yang dianggap menyimpang, apa yang obscene, disingkirkan. Maka ia 
>tampak sebagai sesuatu yang tak hendak membuka diri pada 
>alternatif-alternatif baru.
>
>Contoh yang segera dapat dilihat adalah Jepang; di sana, kekuasaan Partai 
>Liberal Demorasi (LDP) berlangsung hampir tak berhenti-hentinya. Hal yang 
>sama dapat dikatakan tentang demokrasi Amerika. Hari-hari ini, justru di 
>sebuah masa ketika suara untuk perubahan yang dibawakan Obama terdengar 
>nyaring, sebetulnya tak tampak dahsyatnya “perubahan” yang disuarakannya.
>
>Pernah saya katakan, demokrasi adalah sistem dengan rem tersendiri – 
>juga ketika keadaan buruk dan harus dijebol. Pemilihan umum, mekanismenya 
>yang utama, adalah mesin yang mengikuti statistik. Tiap pemungutan suara 
>terkurung dalam “kurva lonceng”: sebagian besar orang tak menghendaki 
>perubahan yang “ekstrem”. Statistik menunjukkan ada semacam tendensi 
>bersama untuk tak memilih hal yang mengguncang-guncang. Statistik itu 
>status quo.
>
>Dalam haribaan “kurva lonceng”, Obama tak akan bersedia mengubah 
>politik Amerika dengan yang baru yang menggebrak. Akan sulit kita 
>menemukan perbedaan pandangannya tentang Palestina dari posisi Bush. Ia, 
>yang harus mencari dukungan lobi Israel di Amerika, tak akan nekad bilang 
>akan mengajak Hamas ke meja perundingan. Ia tak akan berani menampik 
>sepenuhnya hak orang Amerika memiliki senjata api pribadi, meskipun korban 
>kekerasan di negeri itu tak kunjung reda. Ia tak akan bertekad mengubah 
>sikap orang Amerika yang cenderung memandang perang sebagai kegagahan 
>patriotik, bukan kekejaman.
>
>Seraya bersaing ketat dengan McCain, Obama – yang memproklamasikan diri 
>sebagai pemersatu Amerika, negarawan yang akan menyembuhkan negeri yang 
>terbelah antara “biru” dan “merah” – akan tampil sebagai si 
>pembangun konsensus.
>
>Tapi konsensus tak akan mudah jadi wadah bagi perubahan yang berani. Di 
>Spanyol di tahun 1982, misalnya, ketika kediktatoran Franco sedang 
>digantikan dengan demokrasi yang gandrung perubahan. Felipe Gonzáles 
>Márquez, waktu itu 40 tahun, memikat seluruh negeri. Partai Sosialisnya 
>menawarkan lambang kepalan tangan yang yakin dan mawar merah yang segar. 
>Semboyannya: Por El Cambio. Ia menang. Ia bahkan memimpin Spanyol sampai 
>empat masa jabatan. Tapi berangsur-angsur, partai yang berangkat dari 
>semangat kelas buruh yang radikal itu kian dekat dengan kalangan uang dan 
>modal. Di bawah kepemimpinan Gonzáles, Spanyol jadi anggota NATO dan 
>mendukung Amerika dalam Perang Teluk 1991.
>
>Sebagai tanda bagaimana demokrasi tak menginginkan yang luar biasa, Partai 
>Sosialis menang berturut-turut. Mungkin itu indikasi bahwa “perubahan” 
>pada akhirnya harus dibatasi oleh sinkronisasi pengalaman orang ramai. Di 
>haribaan “kurva lonceng”, kehidupan politik yang melahirkannya 
>kehilangan greget yang subyektif. Keberanian disimpan dalam laci.
>
>III.
>
>Tapi mungkinkah sebuah masyarakat bisa berhenti dan proses politiknya tak 
>tersentuh oleh waktu?
>
>Pertanyaan retoris ini penting. Di dalamnya tersirat adanya harapan – di 
>suatu masa ketika utopianisme Marxis digugat, tapi ketika pada saat yang 
>sama pragmatisme ala Richard Rorty tampak tak memberikan daya bagi 
>perubahan yang berarti.
>
>Tapi untuk itu, memang diperlukan penyegaran kembali tentang apa arti 
>“politik” sebenarnya.
>
>Sebuah buku yang dengan amat baik memaparkan pemikiran politik 
>kontemporer, Kembalinya Politik (Jakarta, 2008), menguraikan “dua muka 
>yang terpisah” dalam pengertian “politik”:
>
>Yang pertama adalah sisi di mana politik terjadi sebegitu saja dalam 
>rutinitas kelembagaan dan perilaku aktor-aktornya…Yang kedua adalah 
>politik yang diharapkan, yang tersimpan secara potensial, tidak 
>teraktualisasi: politik sebagaimana diidamkan, yang tertekan di bawah 
>instansi ketaksadaran.
>
>Dalam pengantarnya, Robertus Robet dan Ronny Agustinus menunjukkan 
>kemungkinan – atau malah kenyataan – ketika demokrasi “telah 
>membunuh politik” dan “menggantikannya dengan konsensus”.
>
>Dengan kata lain, “politik” yang di-“bunuh” itu adalah politik 
>sebagai proses perjuangan, bukan politik sebagai saling tukar kekuasaan 
>dan pengaruh sebagaimana yang terjadi melalui pemilihan umum dan negosiasi 
>legislatif dewasa ini di Indonesia. “Politik” yang seperti itu 
>sebenarnya hanya mengukuhkan tubuh sosial yang seakan-akan sepenuhnya 
>direpresentasikan Parlemen. “Politik” yang seperti itu berilusi bahwa 
>kita bisa mengabaikan Sang Antah. “Politik” yang seperti itu adalah 
>bagian yang bersembunyi dari apa yang disebut Rancière la police: 
>struktur yang diam-diam mengatur dan menegakkan tubuh itu.
>
>Di sini sebuah pemaparan selintas tentang teori Rancière agaknya diperlukan.
>
>La police itu (mungkin ada hubungan kata ini dengan “polis” sebagai 
>negeri dan “polisi” sebagai penjaga ketertiban) bersifat oligarkis. 
>Tubuh sosial mengandung ketimpangan yang tak terelakkan; selamanya ada 
>yang kuat dan ada yang lemah, yang menguasai dan dikuasai.
>
>Tapi la police itu tetap saja tak bisa membentuk sebuah satuan sosial yang 
>komplit. Di dalam hal ini, pemikiran Rancière juga menunjukkan bahwa 
>satuan itu kwasi-stabil sebenarnya. Sebab bahkan la police tak akan bisa 
>mengabaikan, bahwa yang kuat hanya kuat jika ia diakui demikian oleh yang 
>lemah – meskipun dengan mengeluh dan marah. Dengan kata lain, si kuat 
>diam-diam mengasumsikan adanya posisi dan potensi si lemah untuk memberi 
>pengakuan. Bagi Rancière, itu berarti nun di dasar yang tak hendak 
>diingat, ada kesetaraan antara kedua pihak.
>
>Di situ kita menemukan bagaimana sebuah negeri, polis, hidup: ada la 
>logique du tort. Ada sesuatu yang salah dan sengkarut, tapi dengan begitu 
>berlangsunglah sejarah sosial. Di dalam “logika” itu, ketegangan 
>terjadi, sebab hirarki yang membentuk masyarakat justru mungkin karena 
>mengakui kesetaraan. Ketegangan dalam salah dan sengkarut itulah yang 
>melahirkan konflik, guncangan pada konsensus, dan polemik yang tak 
>henti-hentinya. Ranciere mengakui, selalu ada sebuah arkhe, sebuah dasar 
>untuk membenarkan timpangnya distribusi tempat dan bagian dalam 
>masyarakat, tapi ia menunjukkan bahwa arkhe itu selamanya bersifat 
>sewenang-wenang.
>
>Dari itu terbit la politique: sebuah pergulatan. Ia bukan seperti aksi 
>komunikasi ala Habermas: di arena itu tak ada tujuan untuk bersepakat; di 
>medan itu yang hadir bukanlah sekedar usul dan argumen yang berseberangan, 
>tapi tubuh dan jiwa, “perbauran dua dunia”, “di mana ada subyek dan 
>obyek yang tampak, ada yang tidak”.
>
>Agaknya yang tak tampak itulah yang menyebabkan la politique, atau politik 
>sebagai perjuangan, mendapatkan makna sosialnya. Sebab yang menggerakkan 
>adalah mereka yang bukan apa-apa, yang tak punya hakikat dan asal usul 
>untuk menang.
>
>Walhasil, selalu akan ada ketegangan antara la police dan la politique. 
>Sebuah tubuh sosial akan bergerak, tak mandeg, dalam ketegangan itu. Di 
>sini Rancière memperkenalkan istilah lain, le politique, untuk menyebut 
>proses mediasi antara kekuatan yang menjaga demokrasi sebagai format dan 
>politik sebagai perjuangan ke arah kesetaraan.
>
>Berbeda dari Badiou, Rancière – yang menyebut keadaan demokrasi liberal 
>sekarang sebagai “pasca-demokrasi” – masih menaruh kepercayaan akan 
>peran demokrasi parlementer dan kemampuan perundang-undangan dalam 
>perjuangan ke keadilan.
>
>Tapi Ranciere bukanlah orang yang menganggap bahwa demokrasi parlementer 
>dengan sendirinya adil. “Politik” sebagai perjuangan, “politik” 
>sebagai la politique, itu sesuatu yang tak secara rutin terjadi. Bahkan 
>jarang terjadi. Demikian pula, tanpa menyebut saat demokratik sebagai 
>“kejadian” (l’événement) yang luar biasa, Rancière menganggap 
>dalam sistem demokrasi yang ada, saat demokratik sejati tak selamanya 
>didapatkan.
>
>IV.
>
>Dengan memakai pemikiran Rancière, saya berharap dapat menunjukkan bahwa 
>disilusi terhadap demokrasi liberal adakah sesuatu yang sah dan harus 
>dinyatakan.
>
>Tuntutan akan kesetaraan – dan dalam pengertian yang lebih luas: 
>keadilan – adalah tuntutan yang tak akan habis-habisnya. Ia lahir dari 
>apa yang tak hendak dilihat oleh sistem yang ada. Ia lahir dari yang 
>obscene, dari yang turah dari representasi, ia adalah gaung Sang Antah 
>yang tak tertampung.
>
>Tapi haruskah kita menghancurkan demokrasi, karena menganggap bahwa 
>demokrasi semata-mata format, bukan sebuah proses pergulatan, bukan arena 
>la politique? Jalan itu ada: “nihilisme aktif” dalam pengertian Simon 
>Critchley, ketika ia menguraikan pendiriannya tentang “etika komitmen” 
>dan “politik perlawanan” dalam Infinitely Demanding (Verso, 2008). 
>Nihilisme aktif inilah yang dilakukan misalnya oleh teror Al Qaedah – 
>yang pada gilirannya juga tak menumbangkan demokrasi liberal, bahkan 
>memperkuatnya: makin kukuhnya aparat keamanan negara merupakan peneguhan 
>dari la police.
>
>Satu-satunya jalan yang masih terbuka adalah selalu dengan setia 
>mengembalikan politik sebagai perjuangan. Jalan yang ditempuh tak bisa 
>dirumuskan sebelumnya; selalu diperlukan keluwesan untuk memilih metode, 
>baik melalui perundang-undangan atau justru melawan perundang-undangan, 
>baik melalui partai ataupun melawan partai.
>
>Artinya, tiap kali kita membiarkan diri untuk didesak oleh panggilan akan 
>keadilan yang tak pernah akan membisu. ***



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke