> >Berikut ini tulisan Goenawan Mohamad untuk acara Nurcholish Madjid >Memorial Lecture II di Universitas Paramadina. Semoga bermanfaat dan jadi >bahan diskusi kita semua. > >Demokrasi dan Disilusi >Oleh Goenawan Mohamad > >(Orasi ilmiah disampaikan dalam rangka Nurcholish Madjid Memorial Lecture >II, di Auditorium Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, 23 Oktober 2008.) > >I. > >17 Oktober 1953: di pagi hari itu, sekitar 5000 orang muncul di jalanan >Jakarta. Pada pukul 8, mereka sudah berhimpun di luar gedung Dewan >Perwakilan Rakyat. Tak jelas siapa yang memimpin dan organisasi apa yang >mengerahkan mereka, tapi yang mereka tuntut diutarakan dengan tegas: >âBubarkan Parlemenâ. Kata sebuah poster, âParlemen untuk Demokrasi, >bukan Demokrasi untuk Parlemenâ. > >Tak lama kemudian mereka memasuki gedung perwakilan rakyat itu, >menghancurkan beberapa kursi dan merusak kantin yang biasanya >diperuntukkan bagi para legislator. Dari sini, rombongan demonstran >bergerak ke jalan lagi. Peserta makin bertambah besar. Akhirnya mereka, >mencapai 30 ribu orang banyaknya, sampai ke Istana Negara. Mereka ingin >menghadap Presiden. Bung Karno, yang mengetahui apa yang dituntut para >demonstran itu, akhirnya muncul. Dalam pidato singkat ia mengatakan: ia >tak akan membubarkan Parlemen. Ia tak ingin jadi diktator. Ia hanya >berjanji pemilihan umum akan diselenggarakan segera. > >Ringkas kata, Bung Karno menolak. Tapi rekaman ucapannya menunjukkan bahwa >ia juga punya ketidaksukaan yang sama kepada âdemokrasi liberalâ yang >dianggapnya sebagai cangkokan âBaratâ itu. Di tahun 1958, ia >membubarkan dewan perwakilan pilihan rakyat dan mengubah Indonesia dengan >menerapkan âdemokrasi terpimpinâ. > >Sistem ini kemudian berakhir di tahun 1966, ketika âOrde Baruâ >memperkenalkan format politik yang disebutnya âdemokrasi Pancasilaâ >â yang sebenarnya merupakan varian baru bagi âdemokrasi terpimpinâ. >Boleh dikatakan, dalam âOrde Baruâ, sebagian dari yang dikehendaki >para penuntut pada tanggal 17 Oktober itu dipenuhi. Kita tahu, seperti >dicatat oleh Herbert Feith dalam The Decline of Constitutional Democracy >in Indonesia, bahwa para perwira Angkatan Darat berada di belakang aksi >hari itu. Sementara Bung Karno berpidato, militer memasang dua buah tank, >beberapa panser, empat batang kanon yang ditujukan ke Istana: penegasan >agar Presiden membubarkan Parlemen dan melikuidasi demokrasi liberal. Kita >kemudian tahu, dalam âdemokrasi Pancasilaâ yang ditegakkan Angkatan >Darat, DPR memang dipilih secara reguler, tapi pada akhirnya, konstruksi >sang penguasa â dalam hal ini Suharto â yang menentukan. >Berangsung-angsur, kekuasaan berkembang dari sifat >âbirokratik-otoriterâ menjadi otokratik. Suharto mengulangi posisi >Bung Karno sebagai âPemimpin Besar Revolusiâ, dengan gelar yang berbeda. > >Di tahun 1998, otokrasi Suharto itu rubuh. Indonesia mendapatkan >âdemokrasi liberalâ-nya kembali. Satu dasawarsa kemudian, kita masih >tampak percaya kepada demokrasi ini â jika itu berarti pemilihan umum >yang regular, partisipasi masyarakat pemilih lewat partai, pembentukan >undang-undang melalui para legislator di parlemen, pengawasan kinerja >kabinet dari sebuah lembaga negara yang dipilih rakyat. Tapi akan >bertahankah kepercayaan itu? > >Kita bisa menduga â melihat betapa korupnya para anggota DPR sekarang, >melihat tak jelasnya lagi alasan hidup partai-partai, kecuali untuk >mendapatkan kursi â Indonesia sedang memasuki sebuah masa, ketika rakyat >â dengan hak penuh untuk memilih dan tak memilih â akan mencemooh, >bahkan mencurigai, para pemegang peran dalam demokrasi parlementer yang ada. > >Saya tak akan meramalkan bahwa âPeristiwa 17 Oktoberâ baru akan >terjadi segera. Tapi saya kira siapa pun bisa melihat, kita akan hidup >dengan harapan-harapan yang retak kepada demokrasi liberal. Dan tak akan >mengherankan bila kita akan segera mendengar kecaman seperti yang pernah >diutarakan novelis, Pemenang Nobel, Saramago: âPemiihan umum telah jadi >representasi komedi absurd, yang memalukanâ. > >Dalam pembicaraan saya hari ini, saya akan mencoba menunjukkan, bahwa >disilusi seperti itu memang tak akan terelakkan. Persoalannya kemudian, >sejauh mana dan dalam bentuk apa demokrasi bisa dipertahankan. > >II. > >Demokrasi â sebagaimana kediktaturan â menjaga dirinya dari khaos. Ia >jadi bentuk yang harus praktis dan terkelola. Ia dibangun sebagai sistem >dan prosedur. > >Tapi sebagai sebuah format, ia tak dapat sepenuhnya menangkap apa yang tak >praktis dan yang tak tertata. Salah satu jasa telaah kebudayaan dan teori >politik mutakhir ialah pengakuan terhadap pentingnya apa yang turah, yang >luput tak tertangkap oleh hukum dan bahasa, yang oleh Lacan disebut >sebagai le Riel (dalam versi Inggris, the Real), dan yang saya coba >terjemahkan di sini sebagai âSang Antahâ. > >Dengan itu sebenarnya ditunjukkan satu kekhilafan utama dalam pemikiran >politik yang mengasumsikan kemampuan ârepresentasiâ. Pengertian >ârepresentasiâ dimulai dari ilusi bahasa, bahwa satu hal dapat >ditirukan persis dalam bentuk lain, misalnya dalam kata atau perwakilan. >Ilusi mimetik ini menganggap, semua hal, termasuk yang ada dalam dunia >kehidupan, akan dapat direpresentasikan. Seakan-akan tak ada Sang Antah. > >Namun baik oleh teori âdemokrasi radikalâ yang diperkenalkan Laclau >dan Mouffe, dengan menggunakan pandangan Gramsci, maupun oleh pemikiran >politik dengan militansi ala Mao dalam pemikian Alain Badiou, kita >ditunjukkan bahwa sebuah tata masyarakat, sebuah tubuh politik, adalah >sebentuk scene yang tak pernah komplit. Senantiasa ada yang obscene dalam >dirinya, bagian dari Sang Antah, yang dicoba diingkari. Tapi yang obscene >â yang tak tertampung dan tak dapat diwakili oleh tubuh politik yang ada >â justru menunjukkan bahwa scene itu, atau tata masyarakat yang kita >saksikan itu, tak terjadi secara alamiah. Menurut Laclau dan Mouffe, tata >masyarakat itu lahir dari hubungan antagonistis. Ia merupakan hasil >perjuangan hegemonik. Itu sebabnya suatu tubuh politik yang tampak stabil >mau tak mau dihantui oleh pertentangan â yang membuatnya hanya kwasi-stabil. > >Dari pandangan seperti itu demokrasi, sebagai sebuah format, memang >terdorong hanya merawat tubuh politik yang kwasi-stabil itu. Sebagai >akibatnya, ia cenderung mengubah antagonisme dan perjuangan hegemonik itu >jadi majal: demokrasi acapkali menghentikan proses politik dengan >mendasarkan diri pada sebuah suara terbanyak atau sebuah konsensus. Dengan >itu apa yang dianggap menyimpang, apa yang obscene, disingkirkan. Maka ia >tampak sebagai sesuatu yang tak hendak membuka diri pada >alternatif-alternatif baru. > >Contoh yang segera dapat dilihat adalah Jepang; di sana, kekuasaan Partai >Liberal Demorasi (LDP) berlangsung hampir tak berhenti-hentinya. Hal yang >sama dapat dikatakan tentang demokrasi Amerika. Hari-hari ini, justru di >sebuah masa ketika suara untuk perubahan yang dibawakan Obama terdengar >nyaring, sebetulnya tak tampak dahsyatnya âperubahanâ yang disuarakannya. > >Pernah saya katakan, demokrasi adalah sistem dengan rem tersendiri â >juga ketika keadaan buruk dan harus dijebol. Pemilihan umum, mekanismenya >yang utama, adalah mesin yang mengikuti statistik. Tiap pemungutan suara >terkurung dalam âkurva loncengâ: sebagian besar orang tak menghendaki >perubahan yang âekstremâ. Statistik menunjukkan ada semacam tendensi >bersama untuk tak memilih hal yang mengguncang-guncang. Statistik itu >status quo. > >Dalam haribaan âkurva loncengâ, Obama tak akan bersedia mengubah >politik Amerika dengan yang baru yang menggebrak. Akan sulit kita >menemukan perbedaan pandangannya tentang Palestina dari posisi Bush. Ia, >yang harus mencari dukungan lobi Israel di Amerika, tak akan nekad bilang >akan mengajak Hamas ke meja perundingan. Ia tak akan berani menampik >sepenuhnya hak orang Amerika memiliki senjata api pribadi, meskipun korban >kekerasan di negeri itu tak kunjung reda. Ia tak akan bertekad mengubah >sikap orang Amerika yang cenderung memandang perang sebagai kegagahan >patriotik, bukan kekejaman. > >Seraya bersaing ketat dengan McCain, Obama â yang memproklamasikan diri >sebagai pemersatu Amerika, negarawan yang akan menyembuhkan negeri yang >terbelah antara âbiruâ dan âmerahâ â akan tampil sebagai si >pembangun konsensus. > >Tapi konsensus tak akan mudah jadi wadah bagi perubahan yang berani. Di >Spanyol di tahun 1982, misalnya, ketika kediktatoran Franco sedang >digantikan dengan demokrasi yang gandrung perubahan. Felipe Gonzáles >Márquez, waktu itu 40 tahun, memikat seluruh negeri. Partai Sosialisnya >menawarkan lambang kepalan tangan yang yakin dan mawar merah yang segar. >Semboyannya: Por El Cambio. Ia menang. Ia bahkan memimpin Spanyol sampai >empat masa jabatan. Tapi berangsur-angsur, partai yang berangkat dari >semangat kelas buruh yang radikal itu kian dekat dengan kalangan uang dan >modal. Di bawah kepemimpinan Gonzáles, Spanyol jadi anggota NATO dan >mendukung Amerika dalam Perang Teluk 1991. > >Sebagai tanda bagaimana demokrasi tak menginginkan yang luar biasa, Partai >Sosialis menang berturut-turut. Mungkin itu indikasi bahwa âperubahanâ >pada akhirnya harus dibatasi oleh sinkronisasi pengalaman orang ramai. Di >haribaan âkurva loncengâ, kehidupan politik yang melahirkannya >kehilangan greget yang subyektif. Keberanian disimpan dalam laci. > >III. > >Tapi mungkinkah sebuah masyarakat bisa berhenti dan proses politiknya tak >tersentuh oleh waktu? > >Pertanyaan retoris ini penting. Di dalamnya tersirat adanya harapan â di >suatu masa ketika utopianisme Marxis digugat, tapi ketika pada saat yang >sama pragmatisme ala Richard Rorty tampak tak memberikan daya bagi >perubahan yang berarti. > >Tapi untuk itu, memang diperlukan penyegaran kembali tentang apa arti >âpolitikâ sebenarnya. > >Sebuah buku yang dengan amat baik memaparkan pemikiran politik >kontemporer, Kembalinya Politik (Jakarta, 2008), menguraikan âdua muka >yang terpisahâ dalam pengertian âpolitikâ: > >Yang pertama adalah sisi di mana politik terjadi sebegitu saja dalam >rutinitas kelembagaan dan perilaku aktor-aktornyaâ¦Yang kedua adalah >politik yang diharapkan, yang tersimpan secara potensial, tidak >teraktualisasi: politik sebagaimana diidamkan, yang tertekan di bawah >instansi ketaksadaran. > >Dalam pengantarnya, Robertus Robet dan Ronny Agustinus menunjukkan >kemungkinan â atau malah kenyataan â ketika demokrasi âtelah >membunuh politikâ dan âmenggantikannya dengan konsensusâ. > >Dengan kata lain, âpolitikâ yang di-âbunuhâ itu adalah politik >sebagai proses perjuangan, bukan politik sebagai saling tukar kekuasaan >dan pengaruh sebagaimana yang terjadi melalui pemilihan umum dan negosiasi >legislatif dewasa ini di Indonesia. âPolitikâ yang seperti itu >sebenarnya hanya mengukuhkan tubuh sosial yang seakan-akan sepenuhnya >direpresentasikan Parlemen. âPolitikâ yang seperti itu berilusi bahwa >kita bisa mengabaikan Sang Antah. âPolitikâ yang seperti itu adalah >bagian yang bersembunyi dari apa yang disebut Rancière la police: >struktur yang diam-diam mengatur dan menegakkan tubuh itu. > >Di sini sebuah pemaparan selintas tentang teori Rancière agaknya diperlukan. > >La police itu (mungkin ada hubungan kata ini dengan âpolisâ sebagai >negeri dan âpolisiâ sebagai penjaga ketertiban) bersifat oligarkis. >Tubuh sosial mengandung ketimpangan yang tak terelakkan; selamanya ada >yang kuat dan ada yang lemah, yang menguasai dan dikuasai. > >Tapi la police itu tetap saja tak bisa membentuk sebuah satuan sosial yang >komplit. Di dalam hal ini, pemikiran Rancière juga menunjukkan bahwa >satuan itu kwasi-stabil sebenarnya. Sebab bahkan la police tak akan bisa >mengabaikan, bahwa yang kuat hanya kuat jika ia diakui demikian oleh yang >lemah â meskipun dengan mengeluh dan marah. Dengan kata lain, si kuat >diam-diam mengasumsikan adanya posisi dan potensi si lemah untuk memberi >pengakuan. Bagi Rancière, itu berarti nun di dasar yang tak hendak >diingat, ada kesetaraan antara kedua pihak. > >Di situ kita menemukan bagaimana sebuah negeri, polis, hidup: ada la >logique du tort. Ada sesuatu yang salah dan sengkarut, tapi dengan begitu >berlangsunglah sejarah sosial. Di dalam âlogikaâ itu, ketegangan >terjadi, sebab hirarki yang membentuk masyarakat justru mungkin karena >mengakui kesetaraan. Ketegangan dalam salah dan sengkarut itulah yang >melahirkan konflik, guncangan pada konsensus, dan polemik yang tak >henti-hentinya. Ranciere mengakui, selalu ada sebuah arkhe, sebuah dasar >untuk membenarkan timpangnya distribusi tempat dan bagian dalam >masyarakat, tapi ia menunjukkan bahwa arkhe itu selamanya bersifat >sewenang-wenang. > >Dari itu terbit la politique: sebuah pergulatan. Ia bukan seperti aksi >komunikasi ala Habermas: di arena itu tak ada tujuan untuk bersepakat; di >medan itu yang hadir bukanlah sekedar usul dan argumen yang berseberangan, >tapi tubuh dan jiwa, âperbauran dua duniaâ, âdi mana ada subyek dan >obyek yang tampak, ada yang tidakâ. > >Agaknya yang tak tampak itulah yang menyebabkan la politique, atau politik >sebagai perjuangan, mendapatkan makna sosialnya. Sebab yang menggerakkan >adalah mereka yang bukan apa-apa, yang tak punya hakikat dan asal usul >untuk menang. > >Walhasil, selalu akan ada ketegangan antara la police dan la politique. >Sebuah tubuh sosial akan bergerak, tak mandeg, dalam ketegangan itu. Di >sini Rancière memperkenalkan istilah lain, le politique, untuk menyebut >proses mediasi antara kekuatan yang menjaga demokrasi sebagai format dan >politik sebagai perjuangan ke arah kesetaraan. > >Berbeda dari Badiou, Rancière â yang menyebut keadaan demokrasi liberal >sekarang sebagai âpasca-demokrasiâ â masih menaruh kepercayaan akan >peran demokrasi parlementer dan kemampuan perundang-undangan dalam >perjuangan ke keadilan. > >Tapi Ranciere bukanlah orang yang menganggap bahwa demokrasi parlementer >dengan sendirinya adil. âPolitikâ sebagai perjuangan, âpolitikâ >sebagai la politique, itu sesuatu yang tak secara rutin terjadi. Bahkan >jarang terjadi. Demikian pula, tanpa menyebut saat demokratik sebagai >âkejadianâ (lâévénement) yang luar biasa, Rancière menganggap >dalam sistem demokrasi yang ada, saat demokratik sejati tak selamanya >didapatkan. > >IV. > >Dengan memakai pemikiran Rancière, saya berharap dapat menunjukkan bahwa >disilusi terhadap demokrasi liberal adakah sesuatu yang sah dan harus >dinyatakan. > >Tuntutan akan kesetaraan â dan dalam pengertian yang lebih luas: >keadilan â adalah tuntutan yang tak akan habis-habisnya. Ia lahir dari >apa yang tak hendak dilihat oleh sistem yang ada. Ia lahir dari yang >obscene, dari yang turah dari representasi, ia adalah gaung Sang Antah >yang tak tertampung. > >Tapi haruskah kita menghancurkan demokrasi, karena menganggap bahwa >demokrasi semata-mata format, bukan sebuah proses pergulatan, bukan arena >la politique? Jalan itu ada: ânihilisme aktifâ dalam pengertian Simon >Critchley, ketika ia menguraikan pendiriannya tentang âetika komitmenâ >dan âpolitik perlawananâ dalam Infinitely Demanding (Verso, 2008). >Nihilisme aktif inilah yang dilakukan misalnya oleh teror Al Qaedah â >yang pada gilirannya juga tak menumbangkan demokrasi liberal, bahkan >memperkuatnya: makin kukuhnya aparat keamanan negara merupakan peneguhan >dari la police. > >Satu-satunya jalan yang masih terbuka adalah selalu dengan setia >mengembalikan politik sebagai perjuangan. Jalan yang ditempuh tak bisa >dirumuskan sebelumnya; selalu diperlukan keluwesan untuk memilih metode, >baik melalui perundang-undangan atau justru melawan perundang-undangan, >baik melalui partai ataupun melawan partai. > >Artinya, tiap kali kita membiarkan diri untuk didesak oleh panggilan akan >keadilan yang tak pernah akan membisu. ***
[Non-text portions of this message have been removed]

