Marhaenisme menurut tafsiran Bung Karno
Bagi Soekarno ideologi marhaenisme adalah ideologi perjuangan bagi golongan
masyarakat yang dimiskinkan oleh sistem kolonoalisme, imperialisme, feodalisme
dan kapitalisme. Untuk dapat memahami marhaenisme menurut Soekarno harus
menguasai dua pengetahuan :
Pertama : Pengetahuan tentang situasi dan kondisi Indonesia, dan
Kedua : Pengetahuan tentang Marxisme.
Soekarno berkali-kali menegaskan bahwa siapapun tidak dapat memahami
marhaenisme jikalau tidak memahami marxisme terlebih dahulu. Berdasarkan hal
tersebut maka dapat disimpulkan dengan alasan yang kuat pula bahwa marhaenisme
adalah marxisme yang disesuaikan dengan kondisi dalam masyarakat Indonesia
sendiri.
Ketika Soekarno mencermati marxisme, Bung Karno menemukan bahwa marxisme
terdiri dari 2 hal yang harus dibedakan ; filsafat materialisme dan historis
materialisme. Bung Karno menilai filsafat materialisme yang atheis tidak sesuai
dengan kehidupan Indonesia.
Menurut Soekarno historis-materialisme dapat digunakan sebagai metode berpikir
untuk menganalisa kehidupan sosial di Indonesia. Historis-materialisme bukanlah
merupakan ajaran atau ideologi tetapi semata-mata merupakan teori sosial yang
dapat dipergunakan untuk menganalisa keadaan sosial.
Dengan menggunakan historis-materialisme sebagai pisau analisa, Bung Karno
menemukan bahwa rakyat Indonesia yang sebagian besar adalah petani kecil, hidup
menderita karena ditindas oleh sistem yang mengungkungnya, yaitu kolonialisme/
imperialisme bangsa asing yang merupakan anak kapitalisme, serta feodalisme
bangsa Indonesia sendiri.
Akibat dari penindasan dan pemerasan dari sistem tersebut rakyat Indonesia
tidak mampu mewujudkan tuntutan budi nuraninya. Berangkat dari pemikiran itu
untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat yang tertindas maka Bung Karno
melahirkan ideologi marhaenisme.
Marhaenisme adalah ideologi ajaran Bung Karno secara keseluruhan, didalam
marhaenisme terkandung alur pemikiran yang konsisten, suatu ideologi yang
membela rakyat dari penindasan dan pemerasan kapitalisme,
kolonialisme/imperialisme serta feodalisme, dalam rangka membangun masyarakat
adil-makmur dan beradab, bebas dari segala penindasan dan pemerasan, baik oleh
bangsa atas bangsa maupun manusia atas manusia.
Marhaenisme adalah pemikiran yang murni dicetuskan oleh Bung Karno dan
berangkat dari kebutuhan hidup manusia yang paling substansial dan bersifat
universal, yaitu Tuntutan Budi Nurani Manusia (The Social Consience of Man),
yang menghendaki terwujudnya kesejahteraan hidup manusia yang hanya dapat
terpenuhi apabila telah tercipta harmonisasi antara kemerdekaan individu dan
keadilan sosial.
Pada kenyataannya tuntutan tersebut tidak dapat ditemukan pada saat itu, dan
keprihatinan atas permasalahan (nasib bangsa Indonesia) inilah yang merupakan
titik tolak dari pengkajian Bung Karno dalam melahirkan ideologi marhaenisme.
Golongan masyarakat yang miskin dan melarat inilah yang disebut Soekarno
marhaen.
Rumusan marhaenisme ini dijelaskan Bung Karno sebagai berikut :
1. Marhaenisme adalah asas yang menghendaki susunan masyarakat dan negara
yang didalam segala halnya menyelamatkan kaum marhaen.
2. Marhaenisme adalah cara perjuangan yang revolusioner sesuai dengan watak
kaum marhaen pada umumnya.
3. Marhaenisme sekaligus sebagai asas dan cara perjuangan yang revolusioner
menuju kepada hilangnya kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme.
Bung Karno juga menyebut marhaenisme merupakan sosio nasionalisme dan sosio
demokrasi. Hal ini menurut Soekarno dikarenakan nasionalisme kaum marhaen
adalah nasionalisme yang berkeadilan sosial dan dikarenakan demokrasinya kaum
marhaen adalah demokrasi yang berkeadilan sosial.
Pengertian marhaen yang merupakan asal-usul dicetuskannya ideologi marhaenisme
menurut Soekarno adalah golongan masyarakat miskin yang terdiri dari tiga unsur
:
1. Unsur kaum proletar Indonesia atau disebut kaum buruh.
2. Unsur kaum tani melarat Indonesia.
3. Unsur kaum masyarakat melarat Indonesia lainnya.
Soekarno juga menjelaskan golongan mana yang disebut dengan kaum marhaenis,
yakni kaum yang mengorganisir berjuta-juta kaum marhaen dan yang bersama-sama
dengan tenaga massa marhaen yang hendak menumbangkan sistem kapitalisme,
imperialisme serta kolonialisme, dan kaum yang bersama-sama dengan marhaen
membanting tulang untuk membangun negara dan masyarakat yang kuat,
bahagia-sentosa, serta adil dan makmur.
Pernyataan ini semakin ditegaskan oleh Soekarno dalam pernyataannya :
“ Pokoknya, Marhaenis adalah setiap orang yang menjalankan marhaenisme seperti
yang saya jelaskan. Camkan bebar-benar ! setiap kaum Marhaenis berjuang untuk
kepentingan kaum marhaen dan bersama-sama dengan kaum marhaen ! “
Pandangan Soekarno yang memperlihatkan kebenciannya terhadap sistem
kapitalisme, imperialisme dan kolonialisme yang dianggapnya sebagai sumber mala
petaka penyebab kemiskinan masyarakat indonesia dapat dilihat dari petikan
pidatonya yang mensyaratkan perlunya kerjasama dengan kaum tertindas dalam
merubah sistem yang eksploitatif :
“ ……. Kita semua harus berjuang di tengah-tengah rakyat marhaen, membulatkan
seluruh kekuatan marhaen, dan bersama-sama dengan kaum marhaen itu terus
berjuang melawan kapitalisme, imperialisme, kolonialisme dan neo-kolonialisme
dimanapun ia masih bercokol dan berada. “
Seorang penulis Amerika Louis Fischer pernah mengumpamakan marhaenisme sebagai
Smith-isme untuk masyarakat Amerika, karena di Amerika Smith adalah nama yang
paling banyak dipakai oleh orang-orang kecil, dan andaikata Bung karno tidak
berjalan-jalan ke Bandung Selatan tetapi di desa-desa sekitar Malang, dan ia
berjumpa dengan pak Kromo atau pak Bakat maka ia tentu akan menamakan :
kromo-isme atau bakat-isme.
Ketika Bung Karno akan memberi nama terhadap masyarakat Indonesia yang
tertindas oleh sistem yang eksploitatif, serta nama ideologi yang telah
dipikirkannya Bung Karno bertemu dengan seorang petani kecil di desa
Cigalereng, Bandung Selatan bernama Marhaen.
Bagi Bung Karno, Pak Marhaen adalah simbolisasi dari lapisan masyarakat yang
merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia pada saat itu. Dia adalah
seorang petani kecil yang memiliki alat produksi, bekerja dengan seluruh
waktunya, tetapi tetap menderita karena hidup dalam sistem yang menindasnya.
Marhaenisme yang ditafsirkan Soekarno sendiri dapat juga dilihat dari
keputusan Konfrensi Partindo pada tahun 1933 tentang marhaen dan marhaenisme
yang populer:
1. Marhaenisme, yaitu sosio nasionalisme dan sosio demokrasi.
2. Marhaen, yaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat
dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain.
3. Partindo memakai perkataan marhaen, dan tidak proletar oleh karena
perkataan proletar sudah termaktub didalam perkataan marhaen, dan oleh karena
perkataan proletar itu bisa juga diartikan bahwa kaum tani dan lain-lain kaum
yang melarat tidak termaktub didalamnya.
4. Karena Partindo berkeyakinan, bahwa didalam perjuangan, kaum melarat
menjadi elemen-elemennya (bagian-bagiannya), maka Partindo memakai perkataan
marhaen.
5. Didalam perjuangan marhaen itu maka Partindo berkeyakinan, bahwa kaum
proletar mengambil bagian yang besar sekali.
6. Marhaenisme adalah asas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan
negeri yang didalam segala halnya menyelamatkan marhaen.
7. Marhaenisme adalah pula cara perjuangan untuk mencapai susunan masyarakat
dan susunan negeri yang demikian itu, yang oleh karenanya, harus suatu cara
perjuangan yang revolusioner.
8. Jadi marhaenisme adalah ; cara perjuangan dan asas yang menghendaki
hilangnya tiap-tiap kapitalisme dan imperialisme.
9. Marhaenis adalah tiap-tiap orang bangsa Indonesia, yang menjalankan
marhaenisme.
Marhaenisme ajaran Bung Karno sebagai ideologi perjuangan bagi kaum marhaen
memiliki asas perjuangan sesuai dengan watak dan karakter ideologi marhaenisme.
Perjuangan kaum marhaenis dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta
beradab memerlukan suatu strategi dan cara yang disebut asas perjuangan.
Sosio nasionalisme bertujuan memperbaiki keadaan di dalam masyarakat sehingga
tidak ada kaum yang tertindas, tidak ada kaum yang celaka, dan tidak ada kaum
yang papa sengsara. Sosio nasionalisme bertujuan untuk mencari keberesan
politik dan keberesan ekonomi, keberesan negeri dan keberesan rezeki.
Sosio demokrasi lahir daripada sosio nasionalisme bertujuan mencari keberesan
politik dan ekonomi, keberesan negeri dan rezeki, dan tidak hanya mengabdi
kepada kepentingan sesuatu yang kecil melainkan kepada kepentingan masyarakat.
Sosio nasionalisme adalah nasionalisme yang berperikemanusiaan, nasionalisme
yang lapang dada, nasionalisme yang internasionalisme, nasionalisme yang
bergetar hatinya untuk membela apabila melihat masih ada bangsa yang terjajah.
Sosio nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berpandangan sempit dan
menumbuhkan chauvinisme jingoisme, intoleran atau disebut xeno phobia. Sosio
nasionalisme juga bukan nasionalisme yang hanya berorientasi pada
internasionalisme minded saja, tanpa memperhatikan harga diri atau identitas
nasional atau disebut xeno mania.
Bagi marhaenisme, internasionalisme harus dibarengi oleh nasionalisme atau
patriotisme dan disebut sosio nasionalisme. Sosio demokrasi meliputi demokrasi
politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi politik hanya akan melahirkan
political power centris yang menyuburkan lairan yang berpedoman pada adagium “
The survival of the fittest “, dalil sosial Darwinisme.
Demokrasi politik yang seperti ini berwatak liberalisme dan menjurus kepada
free fight competition dan bertentangan dengan marhaenisme yang sosialistis.
Dengan demikian demokrasi politik dan demokrasi ekonomi sejajar dengan
marhaenisme. Apabila marhaenisme dikembangkan maka akan melahirkan :
1. Sosio nasionalisme menjadi nasionalisme, perikemanusiaan.
1. Sosio demokrasi menjadi demokrasi, kedaulatan politik dan keadilan
sosial.
Bung Karno dalam menjelaskan marhaenisme tidak pernah keluar dari benang merah
yang telah digariskan sejak tahun 1927 tentang marhaenisme, diantaranya :
1. Marhaen adalah kaum melarat Indonesia yang terdiri dari buruh, tani,
pengusaha kecil, pegawai kecil, tukang, kusir, dan kaum kecil lainnya. Soekarno
sering menyebutkan marhaen adalah rakyat Indonesia yang dimiskinkan oleh
imperialisme.
2. Marhaen Indonesia ada yang berdomisili di pantai, di gunung, di dataran
rendah, di kota, di desa dan dimana saja. Marhaen itu ada yang beragama Islam,
Kristen, Hindu, Budha, dan ada juga yang menganut animisme. Marhaen Indonesia
ada yang kyai, pastor, pendeta, biksu, mpu atau dukun di kalangan PSII, Budi
Utomo, TNI, KORPRI dan dimana saja.
3. Kaum marhaen sesuai dengan kodratnya berupaya melepaskan belenggu
kemiskinan dan mengharapkan terjadinya perbaikan nasib.
4. Marhaenisme adalah ideologi yang bertujuan menghilangkan penindasan,
penghisapan, pemerasan, penganiayaan dan berupaya mencapai serta mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur, melalui kemerdekaan nasional, melalui
demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
5. Terhapusnya kemiskinan dan terwujudnya masyarakat adil dan makmur hanya
bisa dicapai dengan kemerdekaan nasional, dimana kemerdekaan itu hanyalah
jembatan emas. Di seberang jembatan emas itu terbuka dua jalan. Satu jalan
menuju masyarakat yang adil dan makmur, dan jalan satu lagi menuju masyarakat
celaka dan binasa.
Marhaenisme adalah sublimasi daripada Manifesto Komunis dan Declaration Of
Independence. Dari Manifesto Komunis diambil yang baik dan yang bermanfaat bagi
perkembangan umat manusia, begitu pula dengan Declaration Of Independence. Oleh
karena itu konsepsi marhaenisme memadukan kebebasan manusia dan solidaritas
sosial yang berdasarkan pada nilai-nilai manusia dan kemanusiaan. Konsepsi
marhaenisme adalah ideologi yang akan menggantikan ideologi komunisme dan
kapitalisme.
Marhaenisme ajaran Soekarno bukanlah ‘ jalan ketiga ‘ seperti yang dicetuskan
oleh Anthony Giddens, yang bertujuan untuk mendamaikan perbedaan antara 2
ideologi di Eropah antara kubu demokrasi sosial yang dinilai terlalu memberi
kebebasan kepada negara untuk mengatur jalannya perekonomian masyarakat.dan
kubu liberalisme yang dinilai terlalu liberal dengan politik ekonomi pasar
bebas.
Ideologi ‘ jalan ketiga ‘ Giddens sangat berbeda dengan marhaenisme dikarenakan
‘ jalan ketiga ‘ bukan lahir daripada antitesa terhadap kapitalisme melainkan
upaya untuk mendamaikan sistem ekonomi pasar bebas dengan ekonomi demokrasi
sosial. Marhaenisme lahir sebagai sebuah antitesa atas penghisapan oleh
kapitalisme dan imperialisme negara-negara maju terhadap negara-negara dunia
ketiga.
Jalan ketiga dinilai banyak pihak berhubungan erat dengan kebijakan-kebijakan
neoliberal, dianggap dekat dengan pergerakan-pergerakan sayap kanan dan
dianggap sebagai upaya untuk memodernisir wacana sosialisme-demokrasi di era
globalisasi.
Marhaenisme menekankan pentingnya pendidikan terhadap massa marhaen sementara ‘
jalan ketiga ‘ Giddens lebih mempersiapkan kelas pekerja untuk menghadapi pasar
bebas. Ideologi aIternatif atau jalan ketiga (The Third Way ) merupakan
kejenuhan historis terhadap segala bentuk ideologi yang menjenterah diantara
keriuhan peradaban dunia seperti sosialisme dan kapitalisme. Jalan keriga juga
lahir karena peleburan cakrawala antara berbagai aliran ideologis untuk
melahirkan suatu peradaban baru yang bernaung dibawah ideologi kemanusiaan.
Inti dari marhaenisme adalah untuk mengganti kapitalisme dengan segala
metamorfosanya dan marhaenisme adalah ideologi kiri yang merupakan antitesa
kapitalisme dan bukan ideologi kanan apalagi ‘ jalan ketiga ‘. Marhaenisme
adalah ideologi yang berpijak pada nilai-nilainya sendiri bukan merupakan hasil
revisi ataupun hasil damai antara kiri dan kanan.
Visi Marhaenisme adalah terwujudnya masyarakat marhaenistis, yaiu masyarakat
adil, makmur dan beradab berdasarkan kesederajadan dan kebersamaan yang
dilandasi semangat persatuan dan kesatuan, bebas dari segala bentuk penindasan
dan keterkungkungan (hegemoni), suatu masyarakat adil dan makmur material dan
spiritual.
1.1 Azas
Azas adalah dasar atau ” pegangan ” kita yang ” walau sampai lebur kiamat ” ,
terus menentukan ” sikap ” kita, terus menentukan ” duduknya nyawa kita ”.
Azas adalah prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan untuk dapat mewujudkan visi
yang telah dicanangkan. Azas Marhanisme yang merupakan hasil analisa Bung Karno
dengan menggunakan historis-materialisme adalah : Sosio-nasionalisme dan
Sosio-demokrasi.
Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme yang menghendaki kesejahteraan,
nasionalisme yang berperikemanusiaan, nasionalisme yang hidup dalam taman
sarinya internasionalisme, bukan nasionalisme yang chauvinistis. Nasionalisme
yang saling menghargai antara bangsa-bangsa dalam kesederajadan dan perdamaian
abadi, sehingga tidak menghendaki terjadinya penjajahan suatu bangsa oleh
bangsa lain.
” Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang mencari selamatnya
perikemanusiaan. ... Sosio nasionalisme adalah nasionalisme Marhaen, dan
menolak tiap tindak kaum borjuisme yang menjadi sebabnya kepincangan masyarakat
itu. Jadi sosio-nasionalisme adalah nasionalisme politik dan ekonomi,- suatu
nasionalisme yang mencari keberesan politik dan keberesan rezeki. ”
Sosio-demokrasi adalah demokrasi yang berkeadilan sosial, bukan demokrasi yang
sekedar mengedepankan perbedaan dan kemerdekaan individu yang mengabaikan
kebersamaan serta tegaknya keberdayaan dan kedaulatan rakyat. Esensi dari
Sosio-demokrasi adalah tegaknya kesedrajadan dan kebersamaan yang merupakan
landasan bagi terwujudnya keberdayaan dan kedaulatan rakyat. Tujuan demokrasi
adalah untuk menciptakan kesejahteraan bersama tanpa ada penindasan manusia
oleh manusia.
” Sosio-demokrasi adalah pula demokrasi yang berdiri dengan dua-dua kakinya di
dalam masyarakat. Sosio-demokrasi tidak ingin mengabdi kepentingan sesuatu
gundukan kecil sahaja, tetapi kepentingan masyarakat,- demokrasi sejati yang
mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri dan rezeki.
Sosio-demokrasi adalah demkrasi politik dan emokrasi ekonomi. ”
Marhaenisme merupakan sintesa yang lahir dari antitesa terhadap sistem yang
menindas dan menyengsarakan rakyat, maka Marhaenisme memiliki sifat anti
penindasan, anti terhadap kapitalisme, kolonialisme/imperialisme dan feodalisme
maupun setiap bentuk penindasan lainnya. Hasil penganalisaan kultural Bung
Karno terhadap bangsa Indonesia membuktikan bahwa bangsa Indonesia adalah
bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa serta sanggup hidup berdampingan secara
damai dalam pluralisme beragama. Apabila dicermati secara seksma maka kan dapat
kita ketahui bahwa azas Marhaenisme tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945.
1.2 Azas Perjuangan Marhaenisme
Azas perjuangan adalah menentukan hukum-hukum daripada perjuangan itu,-
menetukan strategi daripada perjuangan itu. Azas perjuangan menentukan karakter
perjuangan itu, sifat-wataknya perjuangan itu, garis-garis besar daripada
perjuangan itu,- bagaimana perjuangan itu. ”Adapun asas perjuangan daripada
ideologi marhaenisme adalah :
· Radikal-revolusioner
· Non-kooperasi
· Machtsvorming dan machtsaanwending
· Massa aksi
· Self help
· Self reliance
Radikal-revolusioner adalah cara perjuangan untuk melakukan perubahan secara
mendasar dan cepat. Radikal revolusioner tidak ada hubungannya dengan
kekerasan, amuk-amukan, apalagi bunuh-bunuhan, tetapi cara perjuangan yang
tidak hanya tambal sulam.
Hal mendasar dari radikal-revolusioner adalah non-kooperasi. Non-kooperasi
adalah perjuangan dengan tidak melalui jalan kompromi, bukan perjuangan
meminta-minta, dan non-kooperasi ditujukan terhadap sistem yang melakukan
pemerasan dan penindasan, terhadap sistem yang menistakan kemerdekaan individu
dan keadilan sosial. Terhadap sistem yang mendatangkan kesengsaraan dan
penderitaan itulah non-kooperasi diarahkan.
Machtsvorming adalah perhimpunan kekuatan yang dilandasi satu kesatuan semangat
dan cita-cita, satu penyusunan kekuatan berdasarkan mental ideologi, dan
merupakan sumber dalam menggunakan kekuatan (machtsaanwending) dan bukan hanya
himpunan orang dalam jumlah yang banyak, bukan juga himpunan yang sifatnya
lahiriah.
Massa aksi adalah suatu massa aksi yang didasari pada kesadaran bersama atas
tujuan perjuangan, massa aksi bukanlan gerakan yang harus dengan jumlah besar,
tetapi setiap tindakan yang dapat melahirkan kesadaran rakyat untuk menimbukan
gerakan yang radikal-revolusioner. Massa aksi berbeda dengan massale aksi.
Self help adalah suatu gerakan yang tidak bergantung kepada kekuatan sesuatu
pihak melainkan harus berdasarkan kekuatan sendiri. Dengan menggantungkan diri
pada pihak lain maka dapat membuka peluang terhadap pihak lawan untuk
mengkooptasi (membelokan gerakan dengan niat buruk) gerakan. Dengan dasar self
help, suatu gerakan akan memiliki self reliance (kepercayaan diri).
Asas perjuangan dari marhaenisme tersebut mengandung 3 misi utama bagi kaum
marhaenis Indonesia, yakni :
1. Membangun kesadaran rakyat atas penderitaan serta sebab-sebab yang
mengakibatkan penderitaannya.
2. Membangun kekuatan kaum marhaen dan marhaenis agar dapat menjadi subjek
sosial-politik yang menentukan tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Menggalang kekuatan progressif-revolusioner, yaitu semua kekuatan yang
mendukung tercapainya revolusi Indonesia sesuai dengan tahapan-tahapannya.
Kekuatan progressif-revolusioner adalah kekuatan yang berpikiran maju ke arah
tujuan revolusi Indonesia, yaitu terwujudnya masyarakat adil dan beradab,
masyarakat tanpa penindasan dan pemerasan oleh manusia atas manusia maupun
bangsa atas bangsa. Tujuan revolusi ini hanya kan dapat dicapai melalui tiga
tahapan revolusi, yang oleh Bung Karno disebut “ Tiga Kerangka Revolusi “,
yaitu :
1. Kemerdekaan penuh/Nasional-demokratis.
2. Sosialisme Indonesia.
3. Dunia baru yang adil dan beradab.
Untuk mencapai kemerdekaan yang hakiki tersebut, maka Indonesia harus
menyelenggarakan pembangunan :
1. State Building (mempertanyakan Negara Kesatuan Republik Indonesia )
2. Nation and character Building (pembangunan karakter bangsa)
3. Social and economic developing building (pembangunan social ekonomi)
Diambil dari skripsi S1 ILMU POLITIK FISIP USU-MEDAN
---------------------------------
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
[Non-text portions of this message have been removed]