wkakaka..ane dah ga bs nyawer sinden atawa si ratu ngebor lg nech hikz hikz
hikz..
RUU Pornografi Disahkan, PDI-P dan PDS Pilih Walk Out
Hidayatullah.com--Setelah
diwarnai berbagai dinamika selama beberapa tahun, RUU tentang
Pornografi akhirnya disetujui untuk disahkan menjadi UU. Kesepakatan
itu dicapai dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin ketua DPR Agung
Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis siang pukul 13.15 WIB.
Agung
Laksono mengetuk palu persidangan sebagai persetujuan setelah delapan
(dari 10 fraksi) menyampaikan persetujuan yang disampaikan melalui juru
bicaranya.
Setelah
fraksi-fraksi menyatakan setuju, Agung mempersilakan Menteri Agama
Maftuh Basyuni untuk menyampaikan pendapat akhir pemerintah. Pemerintah
menyambut baik RUU ini dan menyetujui untuk segera diundangkan.
Sementara itu acara ini diwarnai aksi "walk out" dua fraksi, yaitu PDIP dan
Partai damai Sejahtera (PDS). Sikap itu diambil di awal pembukaan rapat
paripurna Kamis pagi.Sebelumnya, sikap serupa ditunjukkan dalam rapat-rapat di
tingkat Pansus dan di tingkat Panitia Kerja (Panja).
Fraksi
Kebangkitan Bangsa (FKB) yang sebelumnya juga keberatan pengesahan RUU
ini akhirnya dapat menerima dan menyetujui untuk segera diundangkan.
Bahkan PKB mendorong pemerintah segera melakukan sosialisasi atas RUU
ini. Meski demikian, sidang paripurna tetap dilanjutkan.
''Kemarin
(29/10) rapat konsultasi pengganti bamus (badan musyawarah, Red) telah
menyepakati pengambilan keputusan hari ini. Karena itu, kita sepakat
melanjutkan paripurna,'' ujar pimpinan sidang Agung Laksono merespons
permintaan dari Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo.
Tak ada alas an
Menteri
Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta mengatakan, tidak ada
alasan untuk menolak UU Pornografi yang baru saja disahkan oleh DPR,
karena sudah banyak korban terutama dari kalangan perempuan dan
anak-anak akibat pornografi tersebut.
"Undang-undang
ini untuk melindungi bangsa dari dampak pornografi. Jadi tidak ada
alasan untuk menolak. Saya tidak tahu apa alasan mereka menolak karena
seharusnya dengan fakta kasus yang ada, sudah cukup menggugah untuk
membuat UU ini," katanya usai penutupan Rakornas Kesejahteraan dan
Perlindungan Anak di Bogor, Jabar, Kamis (30/10). [cha, berbagai
sumber/www.hidayatullah.com]
[Non-text portions of this message have been removed]