Saatnya Bicara Lugas !
http://akmal.multiply.com/journal/item/699


assalaamu’alaikum wr. wb.
 
Perdebatan tentang RUU Pornografi sudah masuk dalam kategori konyol.  
Perdebatan demi perdebatan terus digelar, seolah sekedar untuk mengisi waktu 
kosong atau membuat media massa tetap sibuk.  Argumen-argumen nyaris tak 
berkembang, bahkan yang diperdebatkan justru masalah-masalah yang berada di 
luar urusan pornografi.
 
Di Indonesia, segalanya dijadikan masalah politis.  Masalah pornografi pun 
dipertentangkan sampai dua fraksi (yaitu PDIP dan PDS) sempat keluar dari 
pembahasannya..  Pergi begitu saja tanpa ijin, tanpa alasan yang tegas, dan 
kini malah menuntut untuk diikutsertakan kembali.  Dengan
alasan politis pula, sebagian elit DPR yang sudah lama tidak hidup
bersama rakyatnya berusaha mengulur-ulur waktu dan membiarkan
masyarakat Indonesia dihabisi oleh gelombang trend pornografi.  Memang urusan 
politik kadang tidak bersentuhan dengan masalah di kehidupan nyata.  
Jargon-jargon yang digunakan oleh para politikus memang seringkali tidak ada 
kaitannya dengan kenyataan di lapangan.
 
Definisi

Sebagian orang mengatakan bahwa pornografi tidak didefinisikan secara jelas 
dalam draft RUU Pornografi.  Bahkan ada yang bilang bahwa pornografi memang 
takkan pernah didefinisikan, karena terlalu subjektif.  Suatu hal yang 
merangsang syahwat bagi seseorang bisa jadi tidak merangsang bagi yang lain.  
Bagi si A, betis perempuan bisa jadi sumber imajinasi seks yang sangat 
berbahaya.  Bagi yang lain, belum tentu.
 
Padahal,
materi seksualitas yang dibicarakan dalam RUU Pornografi sudah sangat
jelas, dan bisa dibandingkan dengan berbagai kamus yang disusun oleh
ahli bahasa.  Batasannya pun sudah jelas, yaitu
yang meliputi persenggamaan, kekerasan seksual, masturbasi,
ketelanjangan atau yang mengesankan ketelanjangan, dan alat kelamin.  
Pengecualiannya pun sudah jelas, yaitu dalam hal pendidikan, adat-istiadat, dan 
seni-budaya.  Tidak ada urusannya dengan betis yang membuat sebagian orang 
tergoda.
 
Seni dan Budaya

Pengecualian terhadap seni dan budaya sudah terlalu jelas tercantum dalam draft 
RUU Pornografi.  Siapa
pun yang mempertentangkan antara RUU ini dengan seni dan budaya
pastilah memiliki kemampuan membaca yang sangat minim, atau telah
ditipu mentah-mentah.  Tidak ada hubungannya dengan perempuan yang memakai 
kemben, atau orang Papua yang memakai koteka.  Kalau ada yang ingin terus setia 
dengan koteka­-nya, maka ia dipersilakan untuk mempertahankan prinsipnya, 
dengan resiko akan dianggap ketinggalan jaman.  Tapi itu soal lain lagi.
 
Praktisi seni dan budaya tradisional justru kalah garang dengan para seniman 
kontemporer dalam menentang RUU Pornografi.  Nia Dinata adalah salah satu ikon 
yang tegas menentang RUU tersebut.  Namun salah satu karyanya, Quickie Express, 
telah cukup menjelaskan sikapnya tersebut.  Riri Reza, yang baru saja menuai 
sukses dengan film Laskar Pelangi yang sarat dengan ajaran moral, juga tak bisa 
lari dari track record-nya sebagai pembuat film 3 Hari Untuk Selamanya yang 
juga mengeksploitasi seks.
 
Tapi begitulah gambaran dunia seni di Indonesia, terutama perfilman.  Memang 
belum banyak film mutakhir garapan orang Indonesia yang sukses di pasaran tanpa 
mengandalkan eksploitasi seks, minimal sex appeal dari para pemerannya.  
Film-film bergenre horor dan mistis seolah ‘wajib’ menampilkan para aktris yang 
siap disuruh berpakaian minim.  Setelah era AADC, adegan ciuman pun seolah 
menjadi resep lakunya sebuah film.  Eksploitasi
seks terus terjadi hingga akhirnya mengorbankan nilai realistis
ceritanya sendiri, sehingga apa yang kerap terjadi di negara-negara
Barat yang sekuler dan serba bebas nampak seolah-olah sering terjadi
juga di Indonesia.  Lucunya, banyak yang percaya, dan kemudian menirunya.  Maka 
apa yang terjadi di film kemudian diusahakan pula terjadi di dunia nyata.
 
Bahkan dunia seni sastra pun tidak aman dari masalah eksploitasi seks.  Taufik
Ismail, yang barangkali merupakan sastrawan paling otoritatif di negeri
ini sekarang, telah menyatakan keprihatinannya sejak bertahun-tahun
yang lalu.  Kini, hubungan seks diceritakan secara vulgar, bahkan 
dideskripsikan secara sangat mendetil.  Yang lebih menariknya lagi, yang banyak 
melakukannya adalah para penulis perempuan!  Pada kenyataannya, memang 
seniman-seniman semacam inilah yang menentang keras RUU Pornografi.  Bukan 
semua seniman.
 
Sebagian
seniman (atau yang menyebut dirinya demikian) bersikap seolah-olah mata
pencahariannya akan habis total jika RUU Pornografi disahkan.  Mereka 
mengatakan bahwa RUU ini akan menghabisi kreativitas dalam berseni.  Padahal,
keputusasaan mereka yang merasa tak lagi bisa berseni tanpa eksploitasi
seks justru menunjukkan kekurangkreatifan mereka sendiri.  Apa iya tidak ada 
lagi keindahan yang bisa disampaikan di dunia ini tanpa seks?
 
Persatuan NKRI

Ancaman
beberapa orang yang mengatasnamakan propinsinya untuk minta merdeka
jika RUU Pornografi disahkan mengingatkan saya pada perbuatan para
preman.  Mereka minta ‘uang keamanan’, agar keamanan di daerah tersebut bisa 
dijaga.  Padahal yang mengancam keamanan di tempat itu ya mereka sendiri.  
Jadi, sebenarnya mereka hanya minta uang untuk ‘menyogok’ mereka agar tidak 
membuat kekacauan.
 
Di Bali, rapat dengar pendapat di DPRD berlangsung ricuh.  Berbagai elemen 
masyarakat datang, termasuk yang mewakili kaum preman.  Mereka bilang, “Kami 
bukan saja menolak RUU Pornografi, tapi juga menolak membahasnya!”  Hebat 
sekali.  Tidak ada diskusi, pokoknya semua propinsi selain Bali harus ikut 
dengan mereka.  Tidak ada perdebatan, musyawarah, debat publik, apalagi voting.
 
What next?  Barangkali
besok-besok kita mendengar propinsi Jawa Barat menghendaki Bahasa Sunda
menjadi bahasa nasional, atau mereka minta merdeka.  Lalu diam-diam orang 
Cirebon menolak, dan mereka minta merdeka.  Kemudian orang Maluku minta 
presidennya harus dari Indonesia Timur, atau mereka minta merdeka.  Semua orang 
memaksakan keinginannya, dan alternatifnya hanya merdeka.  Kalau diajak bicara 
baik-baik, mereka akan bilang : “Kami menolak untuk membahasnya!  Pokoknya 
merdeka!”
 
Dengan
logika yang kacau seperti ini, pantaslah kiranya jika kita mengatakan
bahwa mereka yang merasa persatuan NKRI terancam gara-gara RUU
Pornografi itulah yang sebenarnya mengancam persatuan NKRI.  Pihak kepolisian 
seharusnya bertindak lebih sigap.
 
Feminisme

Masalahnya bukan perempuan, tapi feminisme.  Feminisme akan selalu membela 
perempuan, apa pun yang terjadi.  Jika
ada pasangan berzina, kemudian sang perempuan hamil, kemudian ditinggal
oleh kekasihnya, maka simpati akan diarahkan pada yang ditinggal pergi.  Ia 
hanya korban rayuan gombal, tak tahu apa-apa, dan terpaksa menanggung beban 
berat menghidupi anaknya yang tak berayah.  Anehnya,
pada kesempatan lain, kaum feminis pula yang menegaskan bahwa perempuan
adalah manusia sempurna yang juga mampu menentukan jalan hidupnya
sendiri dan harus diberi kebebasan sebebas-bebasnya..
 
Dalam urusan pornografi pun sikap kaum feminis selalu ambigu.  Mereka bilang, 
tubuh perempuan adalah haknya pribadi.  Kalau ada yang terangsang, jangan 
marah.  Kalau ada yang terganggu, bukan berarti perempuan itu sengaja menggoda. 
 Tapi di sisi lain, kita juga melihat para perempuan modern melakukan segala 
hal untuk menarik perhatian syahwat lelaki.  Era 90-an diwarnai dengan semakin 
sempitnya pakaian remaja perempuan, dan diakhiri dengan kemunculan tank top.  
Sekarang, remaja perempuan berlomba-lomba memborong celana super pendek yang 
nyaris menggantikan fungsi celana dalam.  Bahkan ada juga produk yang 
dipasarkan dengan motto “Beauty is power”, dengan iklan yang menampakkan jelas 
obsesi (sebagian) perempuan untuk menaklukkan laki-laki dengan kecantikannya.
 
Mari kita bersikap jujur.  Tentu
hanya ekstremis saja yang mengatakan bahwa jika ada perempuan
diperkosa, maka itu adalah salahnya sendiri karena suka mengumbar aurat.  Tidak 
ada yang setega itu.  Sayangnya,
inilah gambaran ekstrem yang diperlihatkan oleh kaum feminis terhadap
orang-orang yang mengkritisi pengumbaran aurat perempuan.  Tapi coba lihatlah 
kenyataan.  Apa memang semua penari telanjang itu terpaksa melakukan 
pekerjaannya demi menyokong hidup, atau atas kemauan sendiri?  Apa
semua aktris porno dan artis seronok itu mengumbar auratnya karena
dipaksa, atau karena mereka sadar bahwa mereka bisa dapat uang dengan
cara yang tak terhormat seperti itu?  Apa memang semua perempuan di dunia ini 
hanya korban, dan bukan pelaku, dalam kasus pornografi?
 
Kemiskinan, Pendidikan, Korupsi, dll.

Salah
satu ‘jurus kepepet’ para penentang RUU Pornografi adalah dengan
mengalihkan masalah pornografi ke masalah kemiskinan, pendidikan,
korupsi, dan semacamnya.  Kata mereka, kemiskinan, pendidikan, korupsi, semua 
itu lebih penting daripada pornografi.  Bahkan masih banyak urusan gawat 
lainnya di luar pornografi.  Karena itu, tak usahlah merisaukan RUU Pornografi.
 
Banyak hal yang lebih penting daripada film dan musik.  Kalau
karena alasan itu kita tidak lagi menonton film apa pun dan
mendengarkan musik apa pun, maka Riri Reza, Nia Dinata, Julia Perez dan
Inul Daratista bisa dipastikan jatuh miskin karena aplikasi prinsip ini.  Tidak 
sulit mematahkan argumen ini.
 
Namun marilah kembali pada kenyataan di lapangan.  Siapakah penentang RUU 
Pornografi, dan siapa pendukungnya?  Apakah para penentang RUU Pornografi telah 
bertindak sesuai kata-katanya?  Adakah mereka berada di barisan terdepan dalam 
menangani masalah-masalah kemiskinan, pendidikan, dan korupsi?  Apakah
kita mendengar nama-nama mereka sebagai pihak-pihak yang turun ke jalan
untuk mengentaskan kemiskinan, memberikan beasiswa, dan memerangi
korupsi?  Tidak sulit untuk menjawabnya.
 
Hak Seorang Ibu (???)

Barangkali
baru Nia Dinata seorang yang secara terbuka menyatakan penentangannya
terhadap RUU Pornografi dalam sebuah acara debat terbuka yang disiarkan
langsung dengan argumen bahwa RUU ini akan merampas hak privat seorang
ibu untuk mendidik moral anak-anaknya sendiri.
 
Normalnya, seorang ibu yang bertanggung jawab akan melakukan segala cara untuk 
mendidik moral anak-anaknya.  Mulai dari membatasi tontonannya, menjaga 
pergaulannya, sampai memilihkan sekolah yang terbaik untuknya.  Tentu tak ada 
ibu yang menolak bantuan pemerintah untuk menjaga moralitas generasi muda.  
Dengan pernyataan ini, sebenarnya Nia Dinata sudah membongkar sendiri 
kualitasnya sebagai seorang ibu.
 
Kenaifan
Nia Dinata semakin nampak ketika ia mengatakan bahwa jika ia melihat
ada yang berdagang VCD porno di dekat sekolah anaknya, maka ia akan
melaporkannya pada yang berwajib.  Kesimpulannya : tak perlu UU Pornografi!  
Argumen
konyol ini sangat kontras dengan kenyataan di lapangan, di mana VCD
porno memang tak dijual di dekat sekolah, tapi semua anak sekolah tahu
mesti pergi kemana untuk mendapatakannya.  Inilah realita di lapangan.  Belum 
lagi pornografi di internet, lewat e-mail, chatting, bahkan ponsel.  Pada 
akhirnya, kegamangan Nia Dinata dalam menyikapi realita pornografi di lapangan 
justru semakin mencoreng track record-nya sebagai seorang ibu.
 
wassalaamu’alaikum wr. wb.


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke