yuk kite rame2 meREVISI budaya yg mengandung porno2


Revisi Budaya
http://akmal.multiply.com/journal/item/697


assalaamu’alaikum wr. wb.
 
Di
tengah gencarnya isu RUU Pornografi, pihak kontra-RUU (atau
pro-pornografi?) mencoba menyangkut-pautkannya dengan masalah budaya.  Sebagian 
diantara mereka mengatakan bahwa RUU ini akan mengebiri tradisi daerah.  
Sebagian lagi bilang bahwa jika RUU ini disahkan, maka relief-relief di candi 
akan ‘disensor’ dan orang Papua dilarang pakai koteka.  Saking merasa 
terancamnya, beberapa pihak di Bali malah sudah jauh-jauh hari mengancam minta 
merdeka kalau sampai RUU Pornografi disahkan.  Untuk menutup argumen, mereka 
mengatakan “Kami bukan saja menolak RUU Pornografi, tapi juga menolak 
membahasnya!”
 
Kita tidak perlu berpanjang lebar lagi bicara tentang kesalahan yang terjadi 
dalam pengambilan kesimpulan seperti ini.  Sudah
banyak ahli yang menjelaskan bahwa RUU Pornografi tidak pernah
ditujukan untuk mengebiri budaya, tradisi, apalagi untuk mengurusi
candi dan koteka.  RUU ini
ditujukan bukan untuk hal-hal remeh seperti itu, melainkan untuk sebuah
agenda besar menyelamatkan bangsa dari degradasi moral yang diperberat
dengan terjadinya globalisasi informasi dimana-mana..  Material pornografi 
dapat diperoleh dengan mudah oleh siapa pun dan tak pernah memberi manfaat pada 
siapa pun.  Selain
itu, dalam RUU Pornografi sendiri sudah dijelaskan secara eksplisit
bahwa materi pornografi yang dimaksud bukan yang berhubungan dengan
budaya.  Jika masih ada saja yang
menghubung-hubungkannya dengan budaya, maka itu hanyalah pamer
kebodohan semata dan kita tidak perlu merasa terlalu bertanggung jawab.
 
Yang
menarik di sini justru sikap sebagian orang yang begitu khidmat
terhadap budaya daerahnya, bahkan merasa tak bernyali untuk melakukan
revisi atas pemikiran nenek moyangnya sendiri.  Anggaplah memang ada usaha agar 
orang Papua tidak lagi bertelanjang bulat dan hanya mengenakan koteka.  Lalu 
masalahnya di mana?
 
Dalam
sebuah siaran di salah satu televisi swasta, disebutkan bahwa beberapa
macam tradisi budaya memang dikhawatirkan akan terancam oleh RUU
Pornografi.  Ada sebuah tari daerah yang diakui penuh dengan gerakan-gerakan 
erotis, dan
memang dikelilingi dengan praktek-praktek cabul yang sudah merupakan
rahasia umum.  Anehnya, fakta ini kemudian
ditimpali oleh seorang (yang menyebut dirinya) seniman bahwa
tari-tarian erotis tersebut adalah warisan nenek moyang yang adiluhung dan 
wajib dilestarikan.  Dimanakah gerangan letak keluhuran erotisme yang diumbar 
di depan umum?
 
Pada
kenyataannya, peradaban manusia tidak selalu maju ke depan, namun ada
kalanya jalan di tempat, bahkan mundur di beberapa segi kehidupannya.  Seks 
bebas sudah ada sejak masa jayanya negeri Pompeii.  Pelacuran sudah marak pada 
masa diutusnya Rasulullah saw.  Bahkan homoseksualitas sudah dipraktekkan oleh 
kaumnya Nabi Luth as. dan dilanjutkan oleh para pembesar bangsa Romawi.  Tidak 
ada yang baru dari kesesatan yang berkisar di seputar syahwat.
 
Hal
ini sangat enggan diakui oleh kaum sekuler-liberal, karena mereka ingin
memberi kesan bahwa peradaban manusia selalu maju ke depan.  Umat Islam jaman 
sekarang jauh lebih pintar daripada empat belas abad yang lalu, dan karenanya, 
‘ijtihad’ boleh diutamakan daripada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw.  Kaum
perempuan jaman sekarang sudah jauh lebih pintar daripada ‘Aisyah ra.,
dan karenanya, lebih baik mendengarkan Amina Wadud yang sudah (merasa)
mahir menjadi imam shalat Jum’at.
 
Apa yang dikecam oleh fitrah manusia pada jaman dahulu sama saja dengan yang 
kita kecam sekarang.  Pencurian sudah dikutuk sejak jaman Nabi Adam as., 
demikian pula eksploitasi syahwat secara tidak sah sudah dinyatakan hina sejak 
jauh-jauh hari.  Orang-orang yang memiliki kehormatan tentu takkan menghadiri 
acara yang di dalamnya terdapat tari-tari erotis, baik itu striptease di bar 
ataupun tari pergaulan daerah di kampung-kampung.  Oleh
karena itu, tidak ada salahnya menghapus budaya yang buruk, dan lebih
baik lagi jika bisa menggantikannya dengan budaya yang baik.
 
Pada hakikatnya, manusia pun bersitegang memperdebatkan apa yang mereka sebut 
sebagai “budaya” itu.  Di
suatu daerah yang sebagian besar warganya adalah nelayan, ada yang
bilang bahwa mabuk-mabukan setelah lelah melaut adalah tradisi mereka.  Setelah 
oleng di laut, mereka juga ingin oleng di darat.  Namun
hal ini ditampik keras oleh para tokoh masyarakat yang justru menyebut
kebiasaan minum minuman keras adalah kebiasaan bejat sebagian kecil
orang saja, dan bukannya bagian dari budaya lokal yang sebenarnya.
 
Lucunya,
mereka yang lantang menolak revisi budaya justru kemarin sibuk
menyerukan revisi agama, dengan alasan bahwa agama pun kental dengan
budaya lokal.  Islam, kata mereka, sudah sangat susah dibedakan dengan 
Arabisme.  Karena terlalu kental aroma ‘kearabannya’, maka Islam perlu direvisi 
menjadi agama yang lebih ‘Indonesianis’.  Islam yang diajarkan Rasulullah saw. 
adalah ‘versi Arab’ dari sebuah ajaran luhur yang sifatnya universal.  
Pertanyaannya
: jika agama boleh direvisi dengan alasan ia hanyalah ajaran universal
yang dibungkus dengan budaya lokal, maka apa yang menghalangi mereka
dari merevisi budaya lokal daerahnya masing-masing?
 
Mengapa kita tidak boleh menyetop tari daerah yang bernuansa erotis dengan 
alasan pornoaksi?  Mengapa kita harus ragu melarang orang mengadu binatang 
dengan alasan mubadzir dan terlalu kejam?  Sebagaimana
kata Sirikit Syah, seorang pengamat dan kritikus media, “Mari kita
bertanya pada diri sendiri : kita akan melanggengkan primitivisme
(manusia tak berbusana), atau memajukan peradaban (mem-busana-kan
masyarakat pedalaman)?”
 
Para penggemar koteka dan tradisi-tradisi mesum warisan nenek moyang tak perlu 
merasa gusar dengan RUU Pornografi.  Tradisi semacam itu sama sekali tidak akan 
disentuh oleh hukum.  Toh, jika pembangunan berjalan lancar, manusia akan 
meninggalkan koteka dengan kesadarannya sendiri.  Mereka
yang terlalu pengecut untuk meninggalkan kesalahan-kesalahan nenek
moyangnya tentu akan tertinggal jauh di jaman sekarang ini.  Untungnya tidak 
semua manusia seperti itu.  Para ulama Sumatera Barat patut dijadikan teladan 
karena keberaniannya mengajak umat untuk meninggalkan tradisi mandi balimau 
menjelang Ramadhan, dengan alasan tradisi mandi bersama itu bisa
menimbulkan dampak yang tidak baik, mulai dari zina mata hingga syirik.  Setia 
pada kebenaran dan berani mengoreksi kesalahan memang tak mungkin dipisahkan.
 
wassalaamu’alaikum wr. wb.


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke