http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=8423

Rabu, 29 Oktober 2008 , 10:01:00


Jelang Eksekusi Amrozi Cs, Polisi Waspadai Lima Kota

 
Tata cara pelaksanaan pidana mati
JAKARTA - Rencana eksekusi Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudera mendapat 
perhatian khusus dari Bareskrim Polri. Pusat pengendali fungsi reserse 
se-Indonesia itu tak ingin kecolongan mengantisipasi keadaan keamanan pra dan 
pascaeksekusi yang direncanakan awal November nanti. 
Tak kurang dari lima tim siap diturunkan ke sejumlah daerah. Tim itu di luar 
tim Baintelkam Polri dan Densus 88/Antiteror yang juga digelar di lapangan. 
''Benar. Kami ingin mengantisipasi setiap potensi kerawanan yang ada,'' tegas 
Direktur I/Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Brigjen Pol Badrodin Haiti di 
Mabes Polri kemarin (28/10).

Menurut dia, pengiriman tim ke sejumlah daerah itu dilakukan supaya polisi di 
level Mabes Polri langsung tanggap jika ada kejadian yang tidak diinginkan. 
''Kami tidak ingin kebobolan,'' ujar mantan Kapolda Sulteng itu.Kabareskrim 
Irjen Pol Susno Duadji juga membenarkan hal tersebut. Namun, jenderal bintang 
dua itu enggan membeberkan wilayah mana saja yang menjadi tujuan tim. ''Nanti 
ya. Saya rapat dulu dengan Kapolri,'' ujarnya di Mabes Polri kemarin (28/10).

Menurut informasi yang didapatkan koran ini, dalam rapat tersebut hadir pula 
Direktur Polisi Udara Brigjen Pol Bambang Tjahyono. Mereka membahas kemungkinan 
menerbangkan jenazah Amrozi dkk setelah dieksekusi ke tempat asal 
masing-masing.Sumber koran ini di lingkungan Bareskrim menyatakan, selain 
Cilacap, tim akan turun ke sejumlah tempat yang diperkirakan terkait dengan 
eksekusi itu. Kota lain itu adalah Serang, Banten, tempat Imam akan dimakamkan, 
dan Lamongan, Jatim, yang diperkirakan menjadi lokasi jujukan jenazah Amrozi 
dan Mukhlas. ''Solo dan Jogja juga menjadi perhatian karena di sana pro-kontra 
soal eksekusi diperkirakan terjadi,'' katanya. Bareskrim rencananya bersiaga 
penuh menjaga Jakarta pada hari-hari itu.

Di tempat terpisah, Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan menuturkan, pihaknya 
menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan eksekusi kepada Kejaksaan Tinggi Bali. 
Sebagai eksekutor yuridis, kejaksaan akan berkoordinasi dengan eksekutor 
teknis, yakni kepolisian.Dia lantas menyebutkan pasal 3 ayat (1) UU No 
2/Pnps/1964. Yaitu, kepala polisi daerah tempat kedudukan pengadilan tersebut 
setelah mendengar nasihat jaksa tinggi/jaksa yang bertanggung jawab untuk 
pelaksanaannya menentukan waktu dan tempat pelaksanaan pidana mati.

Jasman membantah pemberitaan yang menyebutkan eksekusi akan dilaksanakan pada 
1-3 November. Dia menyatakan kejaksaan tidak menyebutkan tanggal pasti. ''Yang 
jelas awal bulan,'' ungkapnya. Sementara itu, pengamat politik Islam dari 
Format (Forum Mubaligh Anshorut Tauhid), A.M. Ibadurahhaman menyatakan, 
personal-personal seperti Amrozi cs tetap akan disebut mujahid oleh sebagian 
kelompok Islam. ''Artinya, sebuah kekeliruan jika beranggapan dengan 
mengeksekusi mati Amrozi cs akan mematikan jihad fi sabillillah. Orang seperti 
mereka akan terus ada,'' ujarnya kemarin. Pria yang tercatat sebagai salah 
seorang perumus Jamaah Anshorut Tauhid pimpinan Abu Bakar Ba'asyir itu 
menambahkan, eksekusi mati Amrozi cs justru akan menjadi penyemangat tumbuhnya 
ribuan mujahid. Dalam hal yang umum saja, kata dia, hal itu berlaku. 

Misalnya, selepas Sugeng dan Sumiati (pembunuh keluarga Purwanto di Surabaya, 
Red) dieksekusi, muncul kasus Ryan yang membantai 11 korban. ''Apalagi 
keberlangsungan jihad yang dijamin oleh nash syariat, setidaknya seperti yang 
tertera dalam Surat Al Baqarah ayat 193 dan Al Anfal ayat 39,'' tegasnya. 

Selain itu, ujar dia, jihad akan berlangsung hingga hari kiamat dan keberadaan 
kelompok yang berjihad dijamin oleh Allah hingga hari kiamat sebagaimana hadis: 
akan senantiasa ada satu kelompok dari kaum muslimin yang berperang di atas 
kebenaran dan mereka meraih kemenangan dari musuh-musuh mereka hingga hari 
kiamat. ''Hadis itu tercatat dalam HR Muslim: Kitabul Imarah nomor 3549,'' 
tuturnya. 

Dengan demikian, kata Ibadurahhaman, mereka yang beranggapan bahwa apa yang 
dilakukan Amrozi cs bukan jihad, tapi sebuah kekerasan atas nama agama, justru 
menunjukkan kedangkalan pemahamannya terhadap jihad. Karena itu, dia memahami 
pendapat Ali Ghufron yang menyebut bahwa bom Bali merupakan rangkaian jihad 
perlawanan Islam global. 

Dia menyarankan, pemerintah Indonesia sebaiknya mempertimbangkan kembali peran 
serta Indonesia dalam Global War of Terrorism di bawah komando Amerika. 
''Sebab, tidak ada untungnya, baik secara ekonomi maupun politik. Tapi, justru 
bisa menjerumuskan bangsa ini pada kehancuran,'' tegasnya.

Dia juga mengaku heran, saat mengumumkan eksekusi Amrozi cs, Kejagung seolah 
memastikan bahwa umur Amrozi cs tinggal menghitung hari, bahkan situasi pun 
menjadi atau dibikin menakutkan. Misalnya, kata dia, kepanikan diciptakan mulai 
travel warning pemerintah Australia, penjagaan instalasi vital seperti 
Pertamina di Cilacap, penutupan Nusakambangan, hingga pernyataan Menkominfo 
yang meminta media massa tidak menyebut Amrozi cs sebagai syuhada, mujahid, 
atau pahlawan.  ''Yang jelas, ancaman eksekusi mati itu bukan takdir kematian 
bagi Amrozi cs, baik secara jasad maupun cita-cita perjuangan mereka,'' 
ungkapnya. (naz/fal/yun/iro

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke