Kabar berita bahwa ke-3 pembom Bali telah menjalani hukuman mati timbul 
pelbagai pertanyaan dan dengan sendirinya juga akan melahirkan pelbagai 
kesimpulan.
 
Yang pokok aku tidak setuju dengan hukuman mati terhadap  siapapun, betapun 
kejahatan yang se-seorang itu telah lakukan.
 
Hukman mati adalah "keadilan" yang semu. Dikatakan keadilan tapi essensinya 
lebih banyak acuannya ke pembalasan dendam. Baik oleh pihak2 yang terkena 
imbasnya secara langsung atas suatu kejahatan, ataupun hukuman itu dijatuhkan 
dengan dalih(bisa secara tersembunyi) oleh desakan dari pihak2 yang akan 
di-untungkan dalam kasus hukuman mati ini.
 
Bagaimanapun hukuman mati yang prosesnya mau diklasifikasikan sebagai cara yang 
manusiawi, tapi tetap saja  hukuman mati adalah sesuatu yang tidak manusiawi 
alias bisa memicu suatu "keadilan" yang semu.
 
Baik itu pelaksanaan-nya misalnya dengan hukuman tembak ataupun hukuman gantung 
, hukuman pancung, semuanya adalah tidak bisa dikatakan manusiawi. 
 
Apalagi aku tidak berniat untuk membicarakan bahwa jiwa manusia itu hanya Tuhan 
yang bisa mencabutnya, dan negara adalah wakil-Nya,  Kita berinjak di bumi, 
semuanya apa yang terjadi harus di kaji dengan kebenaran yang bernuansa 
se-tidak2nya memenuhi rasa keadilan, kepantasan dan rasa keadilan ala manusia, 
tanpa di-embel2-in apa2 yang berbau primordial.
Dibilang bahwa seorang manusia itu begitu jahatnya  sehingga perlu di-lenyapkan 
dari muka bumi, tapi apakah tindak hukuman ini akan memberikan suatu hasil yang 
positip, yang  baik bagi kehidupan masyarakat manusia itu sendiri?
Ketimbang ter-vonnis da;am hukuman mati , bagiku adalah lebih baik 
diberlakukan-nya suatu keputusan,  agar ter-vonnis harus menjalani hukuman 
se-berat2-nya, misalnya hukuman se-umur hidup, minus hukuman mati. 
Tujuan hukuman berat, hukuman se-umur hidup disertai kerja paksa, tujuannya 
adalah memberikan kesempatan bagi ter-vonnis untuk merenungi dan seberapa bisa 
mengembalikan naluri kemanusiaan-nya selama menjalani hukuman se-umur hidup.
 
Apalagi kalau kita menyimak kasus 3 pembom Bali ini, yang bisa menjalar menjadi 
urusan politis/religius yang tidak bisa kita ketahui sampai dimana akan 
ber-achir. Yang sudah jelas sekarang ke tiga pembom Bali itu akan jadi pahlawan 
bagi orang2 yang merasa se-kubu dengan mereka yakni yang ingin membela(?) Tuhan 
dengan cara melenyapkan jiwa manusia yang tidak bersalah.
 
Perlu di simak juga bahwa banyak kasus kekejaman yang tidak manusiawi yang 
terjadi di Indonesia, masih ter-katung2 perkaranya...let alone ...ada orang 
yang kena vonnis penjara ataupun hukuman mati.
 
Kita simak saja yang masih segar di-ingatan kita peristiwa Mei 98, peristiwa 
terbunuhnya Bung Munir...aku ber-tanya...dimana ada penuntasan-nya? Padahal 
dalam peristiwa Mei 98 itu jatuh korban ribuan manusia Indonesia. 
Belum lagi kita bicara soal korban jutaan manusia Indonesia yang dibantai dalam 
tahun 65/66, dimana dan kemana urusan ini akan di manifestasikan sebagai suatu 
masalah yang bisa diklasifikasi sebagai tuntutan "keadilan" , karena temuan 
dalang dan pencipta-nya  saja tidak ketahuan batang hidung-nya?
Belum lagi kita bicara soal kasus terbunuh/atau dibunuhnya seorang jaksa 
ditangannya...anak kesayangannya mbah Harto, Tommy, yang hanya kena atau 
mendapat faedah dari "keadilan" semu dimana dia cuman dapat hukuman penjara? 
Padahal perkara terbunuhnya seorang penegak hukum itu bisa kita katakan sebagai 
pe-runtuh-an salah satu...fondamen suatu negara yakni...penegak-an hukum!
 
Sekali lagi aku tidak ber-usaha ...an sich membela ketiga pembom Bali ini, tapi 
aku tidak percaya akan faedahnya suatu hukuman mati. Contohnya seperti di US, 
berapa sudah jiwa melayang(dihukum mati) tapi ternyata hukuman itu dijatuhkan 
kepada orang yang tidak ber-dosa/bersalah?
 
Harry Adinegara


      Find your perfect match today at the new Yahoo!7 Dating. Get Started 
http://au.dating.yahoo.com/?cid=53151&pid=1012

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke