Kang Budhiana yb

Artikel ini pernah diposting ke milis Mediacare beberapa waktu lalu. Juga sudah 
mendapat tanggapan yang cukup meriah.

Sekadar tambahan, kalau dikaitkan dengan kasus Syekh Puji, saya pernah baca di 
sebuah koran bahwa langkahnya terinspirasi dari sebuah buku dengan tema Aisyah 
juga menikah di usia muda belia (entah apa judul tepatnya, bisa dicek di toko 
buku Islam).



salam,

radityo
  ----- Original Message ----- 
  From: Budhiana Kartawijaya 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Tuesday, November 11, 2008 12:54 PM
  Subject: [mediacare] benarkan aisah dinikahi Rasul pd umur 9 tahun?


        dari milis tetangga:

        Berapa Usia Aisha Ketika Dinikahi oleh Rasulullah? 



        Seorang teman kristen suatu kali bertanya kepada saya, "Akankah anda 
menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 
50 tahun?" Saya terdiam.Dia melanjutkan, "Jika anda tidak akan melakukannya, 
bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, 
dengan Nabi anda?" Saya katakan padanya, "Saya tidak punya jawaban untuk 
pertanyaan anda pada saat ini." Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya 
dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya.

        Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima 
masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan 
pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.

        Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang 
yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan 
seperti itu.

        Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut 
dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan 
orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk 
menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang 
laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti 
itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap 
orang tua dan suami tua tersebut.

        Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak 
pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur di 
bawah 18 tahun, dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam 
oraganisasi- oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon 
pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John 
Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang 
mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.

        Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya 
terhadap Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 
50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam 
menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.

        Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos 
berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur 
hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah 
tidak bisa dipercaya.

        Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah 
pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah. 
Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham 
ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang 
tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.

        Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber

        Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di 
hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat 
atas otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus 
mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak
        ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, 
sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya 
banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak 
menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di 
mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.

        Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi 
catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : "Hisham 
sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia 
ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l- tehzi'b, Ibn Hajar 
Al-`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

        Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat 
Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah diberi tahu bahwa 
Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b 
u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 
50).

        Mizanu'l-ai` tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada 
periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami 
kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai` tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu' 
l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

        KESIMPULAN:
        berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan 
riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga 
riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak
        kredibel.

        KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting 
dalam sejarah Islam:

        Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
        610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
        613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
        615 M: Hijrah ke Abyssinia.
        616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
        620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
        622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
        623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

        Bukti #2: Meminang

        Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn 
Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 
tahun.

        Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 
orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam 
wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 
1979).

        Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga 
tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan 
pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya 
dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).

        Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. 
Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 
tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam 
periwayatannya.

        KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.

        Bukti # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah

        Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, 
ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah" 
(Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al- Asqalani, Vol. 4, p. 377, 
Maktabatu'l- Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978) .

        Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan 
ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 
tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.

        KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi 
satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun 
adalah mitos tak berdasar.

        Bukti #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'

        Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun 
dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala' , Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, 
Mu'assasatu' l-risalah, Beirut, 1992).

        Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]" 
(Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, 
Al-jizah, 1933).

        Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, 
dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 
atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari 
kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma 
Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, 
p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

        Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan 
meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani, p. 654, 
Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).

        Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah 
berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, 
Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).

        Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah 
tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 
atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.

        Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia 
Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.

        Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam 
bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia 
Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

        KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.

        Bukti #5: Perang BADAR dan UHUD

        Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan 
dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l- isti`anah 
fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting 
dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai 
Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota 
perjalanan menuju Badar.

        Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam 
Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama` 
a'lrijal) : "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat 
berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim 
dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan 
gerak dalam perjalanan tsb]."

        Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang 
Uhud dan Badr.

        Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa 
hiya'l-ahza' b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan 
dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 
tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan 
Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."

        Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan 
dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyah ikut 
dalam perang badar dan Uhud

        KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas 
mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal 
berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria 
dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah 
beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan 
Aisyah.

        BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)

        Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan 
sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat 
mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)" ketika 
Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal 
al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).

        Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum 
hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb 
diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan 
Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru 
lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat 
diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang 
baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih 
suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon).

        Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah 
berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah 
pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.

        KESIMPULAN: Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang 
berusia 9 tahun.

        Bukti #7: Terminologi bahasa Arab

        Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri 
pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi 
untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran 
Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau 
seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya tentang 
identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.

        Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr 
dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun.

        Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, 
seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk 
seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan 
pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin". Oleh karena 
itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad 
Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).

        Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas 
adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan." 
Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.

        Bukti #8. Text Qur'an

        Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita 
perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang 
diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah 
dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis 
belia berusia 7 tahun?

        Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. 
Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan 
memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim juga 
valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri.

        Ayat tersebut mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada 
orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam 
kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka 
belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka 
kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup 
umur untuk kawin.

        Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara 
harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)

        Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim 
diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik 
mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum 
mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.

        Disini, ayat Qur'an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti 
terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang 
objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan 
harta-harta kepada mereka.

        Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim 
yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada 
seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis 
belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tersebut secara tidak 
memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal 
(Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang 
berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada 
mengambil tugas sebagai isteri.

        Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu 
Bakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 
taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa 
Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.

        Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. 
Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan," berapa banyak di antara kita yang 
percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum 
mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar.

        Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita 
dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana 
mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 
tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?

        Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, 
Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang 
belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan 
menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis 
belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan 
menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.

        KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum 
kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah 
gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.

        Bukti #9: Ijin dalam pernikahan

        Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan 
yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James 
Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang 
wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.

        Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh 
gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas 
sebuah pernikahan.

        Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang 
cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan 
pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 
tahun.

        Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang 
gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya 
ketika berumah tangga dengan Rasulullah.

        KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan 
tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan 
dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi 
Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.

        Summary:
        Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki 
yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW dan 
Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan dengan 
pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa 
riwayat.

        Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham 
ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan 
riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima 
riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk 
Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak 
reliable.

        Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka 
kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, 
beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan 
riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah 
adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik 
dari pakar sejarah Islam.

        Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan 
mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran 
disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih 
layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis 
dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka 
tanggung jawab-tanggung jawab.

        Note: The Ancient Myth Exposed
        By T.O. Shanavas , di Michigan.
        (c) 2001 Minaret
        from The Minaret Source: http://www.iiie.net/node/58




        http://Budhiana.blogspot.com
        http://Menulisituasyik.com
        http://karikatut.blogspot.com 

   

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke