Kang Budhiana yb
Artikel ini pernah diposting ke milis Mediacare beberapa waktu lalu. Juga sudah
mendapat tanggapan yang cukup meriah.
Sekadar tambahan, kalau dikaitkan dengan kasus Syekh Puji, saya pernah baca di
sebuah koran bahwa langkahnya terinspirasi dari sebuah buku dengan tema Aisyah
juga menikah di usia muda belia (entah apa judul tepatnya, bisa dicek di toko
buku Islam).
salam,
radityo
----- Original Message -----
From: Budhiana Kartawijaya
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, November 11, 2008 12:54 PM
Subject: [mediacare] benarkan aisah dinikahi Rasul pd umur 9 tahun?
dari milis tetangga:
Berapa Usia Aisha Ketika Dinikahi oleh Rasulullah?
Seorang teman kristen suatu kali bertanya kepada saya, "Akankah anda
menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur
50 tahun?" Saya terdiam.Dia melanjutkan, "Jika anda tidak akan melakukannya,
bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah,
dengan Nabi anda?" Saya katakan padanya, "Saya tidak punya jawaban untuk
pertanyaan anda pada saat ini." Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya
dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya.
Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima
masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan
pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.
Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang
yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan
seperti itu.
Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut
dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan
orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk
menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang
laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti
itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap
orang tua dan suami tua tersebut.
Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak
pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur di
bawah 18 tahun, dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam
oraganisasi- oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon
pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John
Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang
mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.
Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya
terhadap Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur
50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam
menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.
Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos
berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur
hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah
tidak bisa dipercaya.
Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah
pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah.
Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham
ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang
tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber
Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di
hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat
atas otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus
mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak
ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal,
sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya
banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak
menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di
mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi
catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : "Hisham
sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia
ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l- tehzi'b, Ibn Hajar
Al-`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat
Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah diberi tahu bahwa
Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b
u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p.
50).
Mizanu'l-ai` tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada
periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami
kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai` tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu'
l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan
riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga
riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak
kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting
dalam sejarah Islam:
Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
Bukti #2: Meminang
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn
Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9
tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4
orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam
wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut,
1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga
tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan
pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya
dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah.
Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14
tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam
periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
Bukti # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali,
ketika Nabi saw berusia 35 tahun⦠Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah"
(Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al- Asqalani, Vol. 4, p. 377,
Maktabatu'l- Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978) .
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan
ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52
tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi
satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun
adalah mitos tak berdasar.
Bukti #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'
Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun
dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala' , Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic,
Mu'assasatu' l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]"
(Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi,
Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H,
dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10
atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari
kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma
Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8,
p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan
meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani, p. 654,
Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah
berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H,
Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah
tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17
atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia
Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam
bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia
Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
Bukti #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan
dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l- isti`anah
fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting
dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai
Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota
perjalanan menuju Badar.
Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam
Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama`
a'lrijal) : "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat
berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim
dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan
gerak dalam perjalanan tsb]."
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang
Uhud dan Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa
hiya'l-ahza' b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan
dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14
tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan
Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan
dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyah ikut
dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas
mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal
berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria
dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah
beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan
Aisyah.
BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan
sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat
mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)" ketika
Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal
al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum
hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb
diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan
Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru
lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat
diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang
baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih
suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon).
Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah
berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah
pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
KESIMPULAN: Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang
berusia 9 tahun.
Bukti #7: Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri
pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi
untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran
Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau
seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya tentang
identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr
dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun.
Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah,
seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk
seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan
pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin". Oleh karena
itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad
Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas
adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan."
Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
Bukti #8. Text Qur'an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita
perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang
diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah
dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis
belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu.
Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan
memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim juga
valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri.
Ayat tersebut mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada
orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam
kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka
belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka
kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup
umur untuk kawin.
Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara
harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik
mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum
mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur'an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti
terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang
objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan
harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim
yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada
seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis
belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tersebut secara tidak
memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal
(Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang
berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada
mengambil tugas sebagai isteri.
Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu
Bakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7
taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa
Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya.
Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan," berapa banyak di antara kita yang
percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum
mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar.
Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita
dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana
mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7
tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua,
Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang
belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan
menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis
belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan
menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.
KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum
kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah
gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
Bukti #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan
yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James
Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang
wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh
gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas
sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang
cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan
pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50
tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang
gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya
ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan
tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan
dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi
Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
Summary:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki
yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW dan
Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan dengan
pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa
riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham
ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan
riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima
riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk
Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak
reliable.
Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka
kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh,
beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan
riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah
adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik
dari pakar sejarah Islam.
Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan
mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran
disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih
layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis
dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka
tanggung jawab-tanggung jawab.
Note: The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan.
(c) 2001 Minaret
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/node/58
http://Budhiana.blogspot.com
http://Menulisituasyik.com
http://karikatut.blogspot.com
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/