orang waras jg tau klo ahmadiyah sesat sat sat..:)
mudah2an kaga ade orang ga waras koar2 ni..


Rekomendasi Bakorpakem Padang Larang Ahmadiyah

Hidayatullah.com --Ketua
Bakorpakem Padang yang sekaligus merupakan Kepala Kejaksaan Negeri
(Kejari) Padang, Slamet Riady menyatakan tindak lanjut dari rekomendasi
tersebut tergantung dari kepala daerah, khususnya Wali Kota Padang.
"Apakah
nanti tindak lanjutnya dengan membentuk perda atau SK Walikota, semua
tergantung kepala daerah. Namun khusus untuk penurunan plang diharapkan
dapat dilaksanakan dalam waktu dekat," ujar Slamet usai memimpin rapat
Bakorpakem, tadi pagi.
Terkait
pelarangan Ahmadiyah, Slamet menilai tidak sama sekali bertentangan
dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tanggal 9 Juni 2008, yang
ditandatangani, Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri.
"Kita tetap berada dalam koridor SKB tersebut," tegasnyanya.
Dalam
rekomendasi yang memuat enam hal tersebut, Bakorpakem meminta Wali Kota
Padang menindaklanjuti surat Gubenur Sumbar nomor
B-450/1336/KB-BKL/2008 tanggal 13 November 2008 tentang penurunan plang
Ahmadiyah.
Sedangkan
usulan pelarangan Ahmadiyah oleh Bakorpakem, harus dilaksanakan sesuai
hukum yang berlaku. Termasuk rekomendasi Bakorpakem kepada Komisi D
DPRD Kota Padang untuk membahas pelarangan Ahmadiyah hingga tingkat
Rapat Paripurna DPRD.
Bakorpakem
juga menghimbau penganut, anggota dan pengurus Ahmadiyah mematuhi poin
2 SKB yang mengharuskan Ahmadiyah menghentikan penyebaran ajaran adanya
nabi sesudah Nabi Muhammad SAW.
Dua
poin rekomendasi Bakorpaklem lainnya adalah meminta warga Kota Padang
menyerahkan persoalan Ahmadiyah kepada aparat terkait dan peningkatan
pengawasan dan pengamanan pelaksanaan SKB oleh aparat pemerintah.
Dalam
rapat Bakorpakem tadi pagi, hadir sejumlah aparat terkait, di
antaranya, Kesbangpol Pemko Padang, Intelkam Poltabes Padang, Dinas
Pendidikan Kota Padang, Departemen Agama Padang, Ketua MUI Padang,
Intel Kodim Padang dan Forum Kerukunan Umat Beragama Padang.
Sebelumnya,
Jumat (13/6), Wali Kota Padang, Fauzi Bahar pernah memimpin pencopotan
plang Ahmadiyah di Kantor Ahmadiyah Jalan Agus Salim Padang. Merasa
pemasangan plang merupakan hak setiap organisasi berbadan hukum,
Ahmadiyah kembali memasang plang mereka pada Kamis (23/10).
Tindakan
ini kemudian memicu kontra dari bebagai ormas Islam. Gelombang
penolakan ini berlanjut dengan aksi demo ke Kantor Gubenur Sumbar dan
DPRD Sumbar, Rabu (12/11). [dn/ant/ www.hidayatullah.com]



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke