http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=724
Beasiswa, Depdiknas dan Depag Diskriminasi [JAKARTA] Pemerintah telah berlaku diskriminasi dengan hanya memberikan alokasi beasiswa kepada anak-anak pegawai negeri sipil (PNS) golongan I dan II di dua departemen, yakni Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama. Beasiswa yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 itu total berjumlah Rp 1,26 triliun dengan rincian Rp 260 miliar untuk Departemen Agama dan Rp 900 miliar di Depdiknas. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR MH Said Abdullah di Jakarta, pekan lalu. Dia menilai, kebijakan pemerintah yang hanya memberikan beasiswa kepada anak-anak PNS, merupakan politik anggaran yang tidak etis. "Kebijakan ini membawa PNS masuk ke wilayah politis," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumenep, Madura, Jawa Timur ini. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyatakan, fraksinya tidak setuju dengan program yang diskriminasi tersebut. Diperbanyak Sementara itu, Direktur Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar di Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Agus Sartono saat dihubungi SP, Senin (17/11), di Jakarta membenarkan, adanya beasiswa bagi anak PNS golongan I dan II untuk tahun anggaran 2009. Namun, menurut dia, anak PNS yang mendapat beasiswa itu tidak hanya dari Depdiknas, tetapi semua departemen, termasuk anak tamtama TNI/Polri. Disebutkan, beasiswa bagi siswa miskin di jenjang sekolah dasar diperbanyak dari 690.000 siswa pada tahun 2008 menjadi 2,2 juta siswa pada tahun 2009. Peningkatan ini sebagai upaya untuk mengatasi anak-anak yang rawan putus sekolah, karena alasan ekonomi, agar tetap bisa sekolah. "Anak-anak yang sudah putus sekolah, karena alasan ekonomi diharapkan juga kembali ke sekolah karena sudah tersedia beasiswa dalam jumlah yang cukup," ujarnya. Dikatakan, besarnya beasiswa bagi siswa miskin jenjang SD adalah Rp 360.000 per siswa per tahun. Beasiswa tersebut dikirimkan lewat pos langsung kepada siswa yang bersangkutan untuk biaya personal, seperti pembelian baju seragam, alat tulis, buku, atau transportasi. Dengan adanya kenaikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen pada APBN 2009, katanya, digunakan juga untuk meningkatkan jumlah penerima beasiswa. Pada tahun 2009, dari 2,2 juta siswa SD yang akan menerima beasiswa tersebut, katanya, sekitar 1,8 juta orang di antaranya siswa umum dengan besarnya beasiswa Rp 360.000 per orang per tahun. Adapun 405.338 lainnya untuk anak PNS golongan I dan II, serta anak tamtama TNI/Polri yang akan menerima beasiswa Rp 250.000 setiap siswa per tahun. Dia menjelaskan, beasiswa senilai lebih dari Rp 748 miliar itu dialokasikan ke semua provinsi. Pembagian diprioritaskan untuk anak-anak miskin yang rawan putus sekolah. Diakui, saat ini sebanyak 841.000 siswa SD dari total 28,1 juta murid SD/MI mengalami putus sekolah. [E-7/W-12] [Non-text portions of this message have been removed]

