http://www.tni-au.mil.id/content.asp?ContentId=5121
*PAJAK UNTUK MEMBANGUN BANGSA* Pentak Lanud Spo, 12/11/2008 Dalam rangka sosialisasi Nomor Pokok Wajib Pajak, warga Lanud Supadio kedatangan tim dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak. Sosialisasi ini juga merupakan suatu bentuk pelaksanaan Undang-Undang nomor 28 tahun 2007 dan Undang-Undang nomor 36 tahun 2008 yang isinya tentang ketentuan umum perpajakan dan PPh, Kamis (11/12). "Sosialisasi NPWP penting bagi seluruh warga negara termasuk di dalamnya prajurit TNI, karena selain melalui bidang pertahanan prajurit bisa ikut serta menyukseskan pembangunan bangsa ini melaui tertib pajak dengan disertai mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP" dimikian sambutan Komandan Lanud Supadio Kolonel Yadi Indrayadi yang pada acara ini dibacakan oleh Kadislog Lanud Supadio Letkol Tek Isdwiyanto, ST, S.IP. Sosialisasi dilaksanakan dua sesi, pertama dilaksanakan di Balai Prajurit Lanud Supadio diikuti oleh personel Lanud, Skadron Udara 1 dan personel Rumkit Tk.III Lanud Supadio baik sipil maupun militer. 400 Untuk sesi kedua diselenggarakan di Balai Prajurit Batalyon 465 Paskhas "Brajamusti" yang diikuti oleh para Perwira, Bintara dan Tamtama Yon 465 Pakhas. Pada kegiatan ini warga Lanud Supadio mendapat kemudahan dalam pembuatan NPWP tanpa harus datang sendiri ke Kantor Pelayanan Pajak, cukup dengan mengumpulkan fotocopy KTP atau SIM dan tinggal menunggu hasilnya. "Karena untuk pegawai negeri seperti TNI, secara rutin pajak telah dibayarkan oleh juru bayar atau pemegang kas masing-masing instansi maka penekanan acara sosialisasi di Lanud Supadio pada dasarnya untuk mengingatkan kepada individu atau bagi anggota keluarga pegawai negeri termasuk TNI yang telah memenuhi syarat wajib pajak supaya memenuhi kewajibannya membayar pajak serta keharusan setiap individu memiliki NPWP dan bagi yang belum agar secepatnya membuat", tegas Darwis sebagai Ketua tim dari kantor peyanan pajak. [Non-text portions of this message have been removed]

