http://www.tni-au.mil.id/content.asp?ContentId=5121


*PAJAK UNTUK MEMBANGUN BANGSA*
Pentak Lanud Spo, 12/11/2008


Dalam rangka sosialisasi Nomor Pokok Wajib Pajak, warga Lanud Supadio
kedatangan tim dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak.   Sosialisasi
ini juga merupakan suatu bentuk pelaksanaan Undang-Undang nomor 28 tahun
2007 dan Undang-Undang nomor 36 tahun 2008 yang isinya tentang ketentuan
umum perpajakan dan PPh, Kamis (11/12).



"Sosialisasi NPWP penting bagi seluruh warga negara termasuk di dalamnya
prajurit TNI, karena selain melalui bidang pertahanan prajurit bisa ikut
serta menyukseskan pembangunan bangsa ini melaui tertib pajak dengan
disertai mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP" dimikian sambutan
Komandan Lanud Supadio Kolonel Yadi Indrayadi yang pada acara ini dibacakan
oleh Kadislog Lanud Supadio Letkol Tek Isdwiyanto, ST, S.IP.



Sosialisasi dilaksanakan dua sesi, pertama dilaksanakan di Balai Prajurit
Lanud Supadio diikuti oleh personel Lanud, Skadron Udara 1 dan personel
Rumkit Tk.III Lanud Supadio baik sipil maupun militer. 400 Untuk sesi kedua
diselenggarakan di Balai Prajurit Batalyon 465 Paskhas "Brajamusti" yang
diikuti oleh para Perwira, Bintara dan Tamtama Yon 465 Pakhas.   Pada
kegiatan ini warga Lanud Supadio mendapat kemudahan dalam pembuatan NPWP
tanpa harus datang sendiri ke Kantor Pelayanan Pajak, cukup dengan
mengumpulkan fotocopy KTP atau SIM dan tinggal menunggu hasilnya.



"Karena untuk pegawai negeri seperti TNI, secara rutin pajak telah
dibayarkan oleh juru bayar atau pemegang kas masing-masing instansi maka
penekanan acara sosialisasi di Lanud Supadio pada dasarnya untuk
mengingatkan kepada individu atau bagi anggota keluarga pegawai negeri
termasuk TNI yang telah memenuhi syarat wajib pajak supaya memenuhi
kewajibannya membayar pajak serta keharusan setiap individu memiliki NPWP
dan bagi yang belum agar secepatnya membuat", tegas Darwis sebagai Ketua tim
dari kantor peyanan pajak.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke