Jurnal Toddopuli:
GEMI NASTITI
Cerita untuk Anak-anakku
"Gemi Nastiti? "
"Apalagi ini, Pah?"
Mungkin demikian kalian bertanya ketika kita berkumpul seperti biasa untuk
mendengar cerita menjelang kalian tidur sambil tersenyam-senyum tapi mengandung
rasa ingin tahu. Kalian rebutan tempat di pangkuan ibu dan ayah supaya santai
mendengar cerita.
Gemi Nastiti adalah sebuah istilah mengenai cara pengelolaan ekonomi di
masyarakat petani Jawa, terutama Jawa Tengah di mana ayah melalukan masa
remaja hingga merampungkan kuliah. Jawa Tengah merupakan kampung halaman kedua
ayah.
"Kalian tahu nggak mengapa ayah cerita selalu bercerita tentang berbagai etnik
di negeri kita?"
Aku melihat kalian saling pandang sambil berpikir. "Ayah ingin kalian mengenal
kekayaan khazanah pemikiran dan budaya tanahaair kita yang sangat beragam.
Menyerap hal-hal positif dari khazanah itu sebagai sangu kalian dalam menjawab
tantangan zaman angkatan kalian sebagai angkatan modern. Modern adalah
kemampuan menjawab tantangan zaman dengan menyerap semua unsur budaya yang ada
bertolak dari budaya kita sendiri sehingga tanggap zaman. Modern jadinya
bukanlah nyontek Barat dan apalagi Baratisasi. Untuk menjiadi anak bangsa yang
modern, kalian niscaya kreatif, memutar otak, mengenal budaya sendiri .Tanpa
mengenalnya kalian tak bisa melakukan revitalisasi terhadap budaya sendiri.
Budaya sendiri merupakan bahasa kalian untuk berdialog dengan budaya dunia. Tak
ada konflik antara menjadi Dayak atau Bugis atau Jawa dengan menjadi
Indonesia, dan anak dunia. Penyontekan , ayah kira hanya akan membuat kalian
jadi epigon. Epigon tidak pernah besar. Akan
tak obah katak mau jadi lembu. Modern dalam artian demikian, memerlukan
penelitian, kreativitas, mengenal budaya sendiri. Karena ayah percaya,
etnik-etnik dan daerah-daerah punya kearifan-kearigan sebagai kesimpulan
pengalaman berabad-abad. Mengapa kesimpulan-kesimpulan ini tidak diindahkan,
tidak dihargai dan tidak dimanfaatkan untuk menjadi anak bangsa yang modern?
Gemi Nastiti adalah suatu kearifan petani Jawa dalam mengelola kehidupan
ekonomi mereka. Konsep ini merupakan "suatu kesadaran dan kemampuan untuk
membatasi pengeluaran yang tak berguna", tulis Kapten Laut AD Band dalam
tulisannya berjudul "Postur Perwira-Prajurit Matra Laut Yang Profesional" dalam
Majalah Cakrawala TNI AL, 27 Agustus 2004. Konsep ini menentang pemborosan,
melawan sikap "besar pasak daripada tiang", jalaran untuk melakukan investasi
secara mandiri sehingga bisa mengembangkan ekonomi keluarga setapak demi
setapak. Kita punya mimpi, punya keinginan. Kita juga mesti siap menghadapi
keadaan darurat tak terduga. Mimpi dan keadaan darurat tak terduga ini akan
bisa kita jawab dan hadapi dengan tenang jika kita punya basis ekonomi yang
tidak rapuh.
Gemi Nastiti merupakan konsep pengelolaan ekonomi keluarga mandiri sebagai
entitas terkecil masyarakat di kalangan petani Jawa secara mandiri. Barangkali
untuk skala lebih besar, konsep gemi nastiti ini bisa jadi dasar koperasi. Ayah
bersama teman-teman waktu di Paris, turut mendirikan koperasi yang bertahan
sampai sekarang, selain berpegang pada azas-azas koperasi secara umum, juga
mentrapkan konsep gemi nastiti ini. Semua pengeluaran dihitung bermat dan
terukur.
Sejajar dengan konsep gemi nastiti petani Jawa ini, ayah melihat konsep
"lusuk" atau lumbung pada masyarakat Dayak dahulu. Untuk mengisi lusuk,
keluarga-keluarga Dayak menyisihkan panen mereka untuk berjaga-jaga menghadapi
musim paceklik yang datang bersama musim kemarau. Ketika ayah pulang kampung,
sampai jauh ke hulu ayah bepergian, lusuk ini tak pernah ayah temui. Bahkan
jumlah ladang di tanah kereng pun sangat langka hingga keperluan beras jadi
tergantung pada Pulau Jawa. Budaya membuat gula dari tebu, sabun dari daun
nenas, hancur dan tidak dikenal oleh angkatan sekarang yang merasa diri modern.
Konsep seperti lusuk, gemi nastiti merupakan kesimpulan dari pengalaman
berabad penduduk lokal. Mengenal kearifan lokal, mengenal budaya sendiri dan
diri sendiri inilah yang ayah mau ayah sampaikan. Bahwa kalian jangan sampai
mengasingkan diri secara sukarela dari kampunghalaman sendiri. Ayah tahu bahwa
kearifan lokal ini jika digali, akan kita dapatkan di berbagai bidang . Jika
direvitalisasi dan direstitusi, kiranya akan jadi tanggap zaman.
Perjalanan Kembali, Winter 2008
----------------------------------------------
JJ. Kusni
LAMPIRAN:
skip to main | skip to sidebar
~Gemi Nastiti~
Akhmad Solehudin's Rural Economic Development Archieves
19.2.07
Membangun Gerakan Ekonomi Kolektif dalam Pertanian Berkelanjutan; Perlawanan
terhadap Liberalisasi dan Oligopoli Pasar Produk Pertanian
Pertanian sebagai basis ekonomi kerakyatan dan merupakan sektor yang melibatkan
sebagian besar penduduk Indonesia terus mendapatkan ancaman dan permasalahan
baik dari dalam maupun luar. Marginalisasi sektor pertanian rakyat, dengan
mulai mendominasinya pertanian korporasi (corporate farming) dan ancaman
ketersingkiran petani kecil pedesaan dengan adanya globalisasi pasar bebas Neo
Liberalisme melalui kesepakatan Agreement on Agriculture (AoA) merupakan
kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Pemerintah hingga saat ini belum memihak
petani kecil dengan memberikan kebijakan proteksi dan subsidi yang cukup dapat
melindungi mereka dari ancaman pasar bebas, dimana produk-produk pertanian dari
negara lain dapat bebas masuk dan menggusur. Jika hal ini terus dibiarkan,
kebangkrutan ekonomi pertanian rakyat dan hilangnya kedaulatan produksi pangan
merupakan resiko besar yang terpampang di depan mata.
Sementara itu, pertanian rakyat juga masih menghadapi persoalan-persoalan
klasik dan internal dari dari pra produksi sampai pasca produksi. Permasalahan
pra produksi meliputi pemenuhan faktor-faktor produksi, dari tanah hingga
sarana produksi pertanian (benih, pupuk, dll.), dan dukungan infrastruktur
pertanian semisal irigasi. Pada proses produksi, terjadi permasalahan
inefisiensi akibat tinginya biaya input dan minimnya aplikasi teknologi yang
dapat meningkatkan produktifitas. Permasalahan pasca produksi terlihat dari
rendahnya nilai tukar hasil produksi pertanian yang menyebabkan petani kecil
tak kunjung sejahtera. Jauh sebelum pemerintah mendengungkan program
revitalisasi pertanian yang katanya akan menyelesaikan krisis pertanian di
Indonesia, yang ternyata tak kunjung kongkret dan masih bias dalam konsep dan
praktek, sebenarnya sudah banyak pihak yang mengkampanyekan pertanian
berkelanjutan sebagai alternatif. Pertanian Berkelanjutan mengandung
pengertian bahwa petani harus mempunyai kedaulatan dalam produksi yang dapat
menjamin keberlanjutan ekologi, ekonomi dan sosial budayanya. Pemberdayaan
ekonomi pertanian dilakukan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan
kemandirian petani melalui peningkatan produktifitas dan efisiensi produksi
pertanian melalui pertanian organis, tata kelola produksi yang mendukung
ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan, peningkatan pendapatan dengan
usaha ekonomi produktif dan manajemen pasca panen, serta peningkatan posisi
tawar dan akses dalam pasar produksi pertanian rakyat.
Dalam perspektif ekonomi, pertanian berkelanjutan melalui inovasi teknis
produksinya bisa jadi menjawab persoalan ekonomi mikro pertanian pada segi
permodalan dan efisiensi produksi dengan penekanan input, peningkatan
produktifitas dengan aplikasi teknologi tepat guna dan ramah lingkungan, dan
penambahan pendapatan rumah tangga petani dengan produksi pasca panen misalnya.
Namun pada persoalan ekonomi makro, dimana petani sebagai individu-individu
produsen harus menjadi bagian besar struktur ekonomi pada suatu wilayah atau
negara, dimana terdapat banyak sekali aktor dan kepentingan yang bermain,
persoalan ekonomi petani kecil ternyata tidak cukup diselesaikan dengan resep
teknis semata. Sebenarnya, pada level makro, yang bisa menjamin tata
perkonomian dapat mensejahterakan petani adalah pemerintah, dengan membuat
kebijakan makro yang memihak kepentingan petani produsen. Namun seperti sudah
dinyatakan di awal tulisan, kenyataan tersebut jauh dari harapan,
dan menjadi tanggung jawab eksponen gerakan tani untuk terus mengkampanyekan
dan mendorong perubahan kebijakan tersebut.
Pertama kita akan membedah persoalan makro ekonomi pertanian, atau
persoalan-persoalan di luar produksi. Dalam struktur ekonomi, petani produsen
dengan jumlah mayoritas memiliki posisi tawar yang rendah dibandingkan dengan
aktor lain, yaitu pemodal, pedagang, distributor, dan penikmat rente lainnya.
Tata niaga produk pertanian yang berlaku sangat tidak adil bagi petani, karena
nilai tukar produk pertanian di tingkat petani sangat rendah dan jauh dari
kelayakan, sementara marjin harga produsen dan harga konsumen akhir yang cukup
lebar lebih banyak dinikmati oleh pelaku distribusi. Tata niaga tersebut juga
cenderung aman bagi distributor. Bila terjadi kenaikan biaya distribusi,
misalnya kenaikan harga BBM, maka distributor akan menaikkan harga konsumen,
tetap menekan harga produsen, dan marjin keuntungan distributor relatif stabil.
Kondisi ini terbangun karena tidak efisiennya pola distribusi produk pertanian
dan tidak adanya aturan dan perangkat yang
membatasi ekspansi dan eskploitasi modal terhadap petani. Praktek ijon yang
dilakukan tengkulak adalah salah satu contoh. Sebab lain adalah paradigma tata
niaga pertanian yang lebih memihak konsumen, dan menempatkan rakyat tani
sebagai produsen dan rakyat lain sebagai konsumen dalam posisi vis a vis.
Penyesuaian harga di tingkat produsen, dengan resiko memperbesar harga konsumen
seakan menjadi tabu dalam kebijakan, padahal petani produsen yang jumlahnya
sangat banyak harus diperhatikan. Apabila ada kecendengunan kenaikan harga
produk pertanian, alih-alih justru menjadi alasan untuk membuka keran impor
yang akan semakin memperpuruk ketahanan produksi pertanian dalam negeri.
Apa yang bisa dilakukan petani produsen dalam kondisi mekanisme pasar yang
tidak terkontrol seperti ini selain terus menuntut pemerintah untuk membuat
kebijakan pro petani? Upaya yang harus dilakukan adalah menaikkan daya tawar
petani produsen, karena persoalan mendasarnya adalah posisi lemah petani dalam
permainan pasar, dan posisi lemah pada relasi dengan pelaku ekonomi lainnya.
Kelemahan dalam pemasaran terjadi karena dominasi tengkulak dalam menentukan
harga jual produk pertanian di tingkat petani. Ketergantungan pemenuhan modal
kerja untuk pembelian sarana produksi dari tengkulak atau pemodal menyebabkan
praktek ijon dan penentuan harga jual yang tidak bisa dielak oleh petani. Harga
pasar tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan mekanisme harga dalam pasar
persaingan sempurna yaitu hubungan tingkat penawaran dan permintaan. Kondisi
yang terjadi, jaringan tengkulak dan pemodal membentuk kartel distribusi yang
menyebabkan tipe pasar produk pertanian
adalah oligopoli, sehingga mereka dapat dengan mudah mempermainkan harga pasar
dengan tetap menekan harga produsen. Sementara ini baru komoditas padi (gabah)
yang mendapatkan intervensi pemerintah dalam perlindungan harga, dengan
penentuan harga dasar pembelian, namun itupun belum dapat menyelesaikan
persoalan tata niaga gabah dan persoalan petani padi lainnya.
Upaya menaikkan daya tawar petani produsen harus dilakukan dengan konsolidasi
petani produsen dalam satu wadah yang menyatukan gerak ekonomi dalam setiap
rantai pertanian, dari pra produksi sampai pemasaran. Konsolidasi tersebut
dilakukan dengan mengkolektifkan semua proses dalam rantai pertanian, yaitu
meliputi kolektifikasi modal, kolektifikasi produksi, dan kolektifikasi
pemasaran. Kolektifikasi modal adalah upaya membangun modal secara kolektif dan
swadaya, dengan gerakan simpan-pinjam produktif, yaitu anggota kolekte
menyimpan tabungan untuk dipinjam sebagai modal produksi, bukan kebutuhan
konsumsi. Hal ini dilakukan agar pemenuhan modal kerja pada awal masa tanam
dapat dipenuhi sendiri, dan mengurangi ketergantungan kredit dan jeratan hutang
tengkulak. Apabila kolektifikasi modal dapat berkembang baik, maka tidak
menutup kemungkinan modal kolektif tersebut tidak hanya digunakan dalam
pemenuhan modal kerja produksi, tetapi juga dalam pemasaran.
Kedua, kolektifikasi produksi, yaitu perencanaan produksi secara kolektif
untuk menentukan pola, jenis, kuantitas dan siklus produksi secara kolektif.
Hal ini perlu dilakukan agar dapat dicapai efisiensi produksi dengan skala
produksi yang besar dari banyak produsen, dalam satu koordinasi dan kerjasama.
Efisisensi dapat dicapai karena dengan skala yang lebih besar dan terkoordinasi
maka akan dapat dilakukan penghematan biaya dalam pemenuhan faktor produksi,
dan kemudahan dalam pengelolaan produksi, misalnya dalam penanganan hama dan
penyakit, satu momok persoalan produksi yang paling sulit dilakukan secara
parsial. Langkah ini juga dapa menghindari kompetisi yang tidak sehat di antara
produsen sendiri yang justru akan merugikan, misalnya dalam irigasi dan jadwal
tanam. Ketiga, kolektifikasi dalam pemasaran produk pertanian. Hal ini
dilakukan untuk mencapai efisiensi biaya pemasaran dengan skala kuantitas yang
besar, dan menaikkan posisi tawar produsen
dalam perdagangan produk pertanian. Kolektifikasi pemasaran dilakukan untuk
mengkikis jaring-jaring tengkulak yang dalam menekan posisi tawar petani dalam
penentuan harga secara individual. Satu hal yang perlu diingat, upaya
kolektifikasi tersebut tidak berarti menghapus peran dan posisi pedagang
distributor dalam rantai pemasaran, namun tujuan utamanya adalah merubah pola
relasi yang merugikan petani produsen dan membuat pola distribusi lebih efisien
dengan pemangkasan rantai yang tidak menguntungkan.
Tentu saja upaya tersebut bukan hal mudah untuk dilakukan. Organisasi dan
pengorganisasian tani yang kuat sangat mutlak dibutuhkan. Saat ini gerakan
pengorganisasian tani cenderung berorientasi politik, pada ranah kebijakan
umum, nasional dan global. Pemberdayaan pertanian melalui program-program
developmentalis masih berkutat pada tata kelola, produksi, dan pemasaran pada
level mikro. Bahkan advokasi pemasaran program developmentalis cenderung
berkompromi pada tatanan pasar yang sudah berlaku, dengan intervensi pada
rantai pemasaran, tanpa usaha merubah struktur pasar. Pembangunan kekuatan
ekonomi pertanian dari bawah, dimulai dari kelompok-kelompok tani dengan
kolektifikasi seluruh aktifitas ekonomi, dari produksi barang dan jasa serta
konsumsi harus dimulai agar petani produsen lebih berdaya dalam perang
kepentingan dengan pelaku pasar lain. Perubahan struktur pasar, tata niaga dan
pola relasi dalam pemasaran produk pertanian yang memihak dan
mensejahterakan petani harus ditekan dari dua sisi, kebijakan pertanian yang
pro petani, dan konsolidasi kekuatan ekonomi petani produsen yang dibangun dari
bawah. Dimulai dari hal kecil, menyadarkan dan menggerakkan anggota kelompok
tani untuk bekerjasama, ber ko-operasi, dan menjadikan kelompok sebagai
organisasi politik dan ekonomi adalah hal yang harus dilakukan. []
Diposting oleh AKHMAD SOLEHUDIN
Happy Holidays from Yahoo! Messenger. Spread holiday cheers to your
friends and loved ones today! Get started at http://emoticarolers.com/
[Non-text portions of this message have been removed]