http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2008/12/27/3868.html


*Konsultasi Pemerintah dengan Pimpinan DPR dan KPU*
*Tampung Masukan Demi Suksesnya Pemilu*




(Presiden SBY memimpin pertemuan konsultasi pemerintah dengan pimpinan DPR
RI, Ketua KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Ketua MA, Ketua MK dan Ketua
BPK, di Istana Negara, Sabtu (27/12) siang. (foto: abror/presidensby.info))


Jakarta: Hari Sabtu (27/12) siang, *Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono*disampingi
*Wapres Jusuf Kalla* menghadiri pertemuan konsultasi pemerintah dengan
pimpinan DPR RI, Ketua KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Ketua MA, Ketua MK
dan Ketua BPK, di Istana Negara. Pertemuan tersebut membahas mengenai
kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu Tahun 2009 mendatang

Usai memimpin pertemuan, Presiden SBY menjelaskan kepada wartawan, setiap
pimpinan lembaga yang hadir memberikan masukan-masukan demi suksesnya
pelaksanaan Pemilu 2009, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Wakil
Presiden juga memberikan pandangan-pandangan secara operasional, bagaimana
misalnya mengatasi masalah-masalah pengaliran anggaran dan tender yang
cepat, tepat, tanpa harus terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak kita
harapkan," kata Presiden SBY kepada wartawan.

Ada delapan hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. "Pertama, mengingat
isu, masalah, dan hal-hal penting yang diangkat dalam pertemuan konsultasi
ini memerlukan tindak lanjut dan solusi, maka segera setelah pertemuan ini,
masih di akhir tahun ini, pemerintah, KPU, dan Bawaslu akan melakukan
pembahasan yang seksama untuk memastikan yang memang oleh Undang-undang
ditugaskan kepada pemerintah untuk memberikan bantuan dalam penyelenggaraan,
terutama menyangkut isu-isu yang diangkat tadi dapat segera diatasi dan
dikelola implementasinya," tegas SBY.

"Kedua, kita menggarisbawahi bahwa kesiapan pengadaan logistik termasuk
distribusinya itu sangat penting. Belajar dari pengalaman Pemilu 2004 yang
lalu, menyadari keadaan geografik kita, kadang-kadang cuaca tidak
bersahabat, sehingga mengganggu transportasi kita, maka kita menggarisbawahi
terutama kepada KPU agar rencana pengadaan barang-barang termasuk
distribusinya dikelola dengan benar, dengan timeline yang tepat dan ada
waktu cadangan. Dengan demikian tidak ada keterlambatan apapun yang dapat
menggangu pelaksanaan pemungutan suara," lanjutnya.

Ketiga, pertemuan tersebut menggarisbawahi pentingnya sosialisasi yang harus
terus menerus dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan ketentuan
KPU sendiri. "Bila ada penyempurnaan setelah uji coba, harus
disosialisasikan juga. Lebih cepat lebih baik agar betul-betul bisa
disosialisasikan ulang kepada masyarakat kita. Bahkan kalau ketentuan itu
ada dalam undang-undang yang kita yakini setelah kita uji coba di lapangan
menimbulkan masalah, sangat bisa kita lakukan perbaikan, dalam bentuk
misalnya Aturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang akan dikeluarkan
oleh Presiden," SBY menerangkan.

"Yang keempat, kita mendengarkan laporan dengan seksama untuk mewaspadai
ketentuan-ketentuan yang telah kita jalankan, ternyata sulit sekali
dilaksanakan. Contoh, persyaratan untuk anggota Panwaslu yang ada di
daerah-daerah itu sangat ketat, sehingga sulit untuk mendapatkan siapa yang
menjadi anggota Panwaslu di daerah itu. Ini ada dalam ketentuan
Undang-undang, tentunya memerlukan pengaturan yang tepat. Demikian juga
pemberian tanda. Menurut Undang-undang hanya sekali diberikan tanda. Padahal
sangat bisa seorang pemilih itu begitu memilih partai X, dikasih tanda,
kemudian melihat daftar calegnya dikasih tanda lagi siapa yang dipilih
disitu. Kalau menurut Undang-undang yang ada, dua kali itu tidak sah.
Padahal logika mengatakan pilih partainya ini, orangnya ini. Inilah yang
tadi juga dibahas, bisa kita pastikan nanti semua yang seperti itu bisa
diperbaiki dan disempurnakan, sehingga demikian tidak ada satupun partai
politik yang
dirugikan. Tidak ada komplikasi pelaksanaan di lapangan," jelasnya.

Pembahasan kelima adalah perlunya segera dilengkapi organisasi atau struktur
KPU terutama dari segi personil dari pusat sampai daerah. "Tentunya ini
benar dan pemerintah akan membantu sesuai dengan ketentuan undang-undang
untuk memberikan pengawakan personil itu, dengan demikian kita bisa segera
bekerja," tambahnya.

Keenam adalah pembahasan mengenai insentif dan hak keuangan antara Bawaslu
dengan KPU. "Saya menanggapinya secara positif sebab insentif keuangan ini
harus adil dan layak sesuai dengan tanggung jawabnya, sesuai dengan tingkat
kesulitannya dalam menjalankan tugas. Tentu dirumuskan dengan baik dan nanti
dibicarakan dengan Departemen Keuangan karena semua harus dipertanggung
jawabkan kepada negara," tambahnya.

"Yang ketujuh adalah berkaitan dengan pencairan anggaran. Ada persoalan
teknis sehingga misalkan tidak tepat dicairkan pada tahun 2008 ini,
dipastikan bahwa anggaran tersebut menggunakan anggaran tahun 2009, dengan
tentunya percepatan-percepatan mekanisme tertentu. Oleh karena itu dibahas
pula bagaimana proses dari pencairan itu yang memerlukan kordinasi tindak
lanjut antara KPU dengan pemerintah, khususnya Departemen Keuangan," SBY
menegaskan.

"Yang terakhir adalah disampaikan oleh pimpinan KPU berkaitan dengan hak
jajaran KPU masa bhakti 2001-2007. Saya katakan kita selesaikan dengan
baik," kata SBY. "Itulah hal-hal penting yang kami rumuskan dalam pertemuan
konsultasi ini. Yang jelas, segera setelah ini akan ada tindak lanjut sesuai
dengan siapa berbuat apa," ujar SBY.

Mendampingi Presiden SBY antara lain, Menko Polhukkam Widodo A.S., Menseneg
Hatta Rajasa, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Panglima TNI Djoko
Santoso dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. (osa)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke