Seorang lagi janda korban pembantaian di Rawagede meninggal
Innalillahi Wainnalillahi Rojiun.
Telah berpulang ke Rahmatullah, Ibu Kesah di usia 85 tahun.
Pada 29 Desember 2008, bertepatan dengan Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1430 H,
Ibu Kesah meninggal dunia dengan tenang di kediamannya di Desa Balongsari pada
pukul 09.00 WIB. Jenazah almarhumah telah dikebumikan pukul 14.00.
Kondisi Ibu Kesah sejak beberapa hari belakangan memang sangat lemah karena
usianya yang sudah lanjut.
Suami alm. Ibu Kesah adalah Sangkim, seorang petani di Desa Rawagede (nama Desa
Balongsari dahulu) yang ditembak mati oleh tentara Belanda pada 9 Desember 1947.
Pada hari itu, tentara Belanda membantai 431 penduduk Desa Rawagede, tanpa ada
suatu proses apapun, dan jelas merupakan suatu kejahatan perang dan kejahatan
atas kemanusiaan.
Kejahatan perang ini melanggar Konvensi Den Haag No. 4 tahun 1907 (The Laws and
Customs of War on Land), yaitu mengenai perlindungan terhadap penduduk sipil
dalam suatu perang. Ironis sekali, karena konvensi tersebut justru dibuat di
Ibukota Belanda, Den Haag.
Konvensi Den Haag ini dipertegas lagi oleh Konvensi Jenewa No. IV (Fourth
Geneva Convention, relative to the Protection of Civilian Persons in Time of
War) tahun 1949.
Di International Criminal Court (Pengadilan Kejahatan Internasional) yang juga
berkedudukan di Ibukota Belanda, Den Haag, ada 3 jenis kejahatan yang tidak
mengenal kadaluarsa, yaitu:
1. Pembantaian etnis (genocide),
2. Kejahatan atas kemanusiaan (crimes against humanity),
3. kejahatan perang (war crimes).
Ibu Kesah termasuk salah seorang dari 9 orang janda korban pembantaian di
Rawagede yang bersama Pak Saih, korban yang selamat terakhir, pada 9 September
2008 melalui Pengacara Belanda Gerrit Pulles, secara resmi mengajukan tuntutan
kompensasi kepada pemerintah Belanda.
Pada 24 November 2008, pemerintah Belanda menolak tuntutan kompensasi tersebut
dengan alasan, kasusnya telah lama terjadi (too old). Namun pemerintah Belanda
menawarkan untuk mendiskusikan bantuan atas penderitaan mereka (the government
offered to discuss the case to help them with their grieving).
Bagi Ibu Kesah, tawaran berdiskusi ini sudah terlambat. Mungkin untuk yang lain
juga, mengingat usia mereka semua sudah lanjut dan yang termuda sudah berusia
81 tahun.
Ibu Imi, juga seorang janda korban pembantaian di Rawagede, telah meninggal
pada bulan Juni 2008 di usia 76 tahun, satu bulan sebelum kedatangan pengacara
Belanda G. Pulles ke Desa Balongsari untuk mendapatkan mandat dari para janda
korban. Para janda korban membubuhkan cap jempol, karena mereka semua buta
huruf.
Ketika suami Ibu Imi, Ridam yang juga seorang petani, ditembak mati tanpa
suatu proses apapun oleh tentara Belanda di hadapannya pada 9 Desember 1947,
mereka baru menikah 3 hari. Sejak itu sampai meninggal pada bulan Juni 2008,
Ibu Imi tidak pernah menikah lagi.
Ketika tahun 2004 Komite Nasional Pembela Martabat bangsa Indonesia (KNPMBI),
organisasi yang mendirikan KUKB (Komite Utang Kehormatan Belanda) pertama kali
meneliti mengenai peristiwa pembantaian oleh tentara Belanda di Rawagede, masih
hidup 22 orang janda korban pembantaian. Kini, 4 tahun kemudian, tinggal 8
orang yang masih hidup.
Kapan pemerintah Belanda akan merealisasikan tawaran berdiskusi dengan para
janda dan korban selamat terakhir, guna membantu mereka meringankan penderitaan
yang telah ditanggung selama lebih dari 61 tahun? Apakah menunggu sampai semua
meninggal?
Batara R Hutagalung
Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB).
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com
4. Satu email perhari: [email protected]
5. No-email/web only: [email protected]
6. kembali menerima email: [email protected]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[email protected]
mailto:[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/