http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/01/13/3902.html

Selasa, 13 Januari 2009, 12:38:05 WIB
*"Jika Ingin Pikiran Baru Menyangkut UUD, Sebaiknya Dikembalikan Dulu Pada
Rakyat"
*
(Presiden SBY menyampaikan sambutan pada acara silaturahmi dengan pengurus
dan anggota LVRI di Istana Negara, hari Selasa (13/1) pagi. (foto: anung/
presidensby.info))

Jakarta: Undang-undang Dasar adalah sesuatu yang sangat mendasar. Kalau ada
pikiran baru menyangkut konstruksi, substansi dan Undang-undang Dasar,
lazimnya di negara manapun dikembalikan kepada yang memberikan mandat yaitu
rakyat. Bisa dengan model referendum, bisa dengan model plebisit, atau
apapun, kata *Presiden Susilo Bambang Yudhoyono* saat bersilaturahmi dengan
Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang
Tahun ke-52 LVRI di Istana Negara, Selasa (13/1) pagi.

"Dalam bahasa yang saya sampaikan, kalau ada pikiran-pikiran untuk
amandemen, bawalah dulu ke arena publik yang lebih luas. Jangan buru-buru
diproses dan amandemen lagi. Ibarat membangun rumah, sepuluh tahun kemudian
jendela rumah kita bertambah menjadi sepuluh karena mungkin tidak menyeluruh
dan matang kita merubahnya," tambahnya.

Setelah dibawa ke arena yang lebih luas, kata Presiden SBY, dengan mekanisme
yang ada, silahkan semua orang berhak berbicara Undang-undang Dasar. Bukan
hanya MPR saja, meskipun proses akhir menurut konstitusi, perubahan itu ada
mekanisme, aturannya dan MPR yang memiliki kewenangan itu. "Tetapi lembaga
pengkajian, LVRI, siapapun punya hak politik untuk memikirkan, menyampaikan
pandangan-pandangannya tentang Undang-undang Dasar. Andaikata mayoritas
rakyat kita sungguh ingin ada perubahan terhadap Undang-undang Dasar, maka
ada kewajiban politik melalui mekanisme yang ada, Majelis mempertimbangkan
untuk perubahan itu," SBY menjelaskan.

Menurut Presiden SBY ini adalah satu proses yang mesti kita tempuh. Di satu
sisi proses formal, di sisi lain ini sungguh berangkat dari pemikiran kita
semua. "Ruang dan peluang selalu ada untuk melakukan perubahan UUD 1945.
Tinggal perubahan itu menyangkut substansi apa, mengapa perubahan itu
dilakukan, bagaimana pikiran rakyat terhadap perubahan itu. Itulah yang
nanti menentukan urgensi dilakukannya perubahan undang-undang itu,"
terangnya.

Menyangkut terlaksananya penyaluran dana kehormatan veteran, Presiden SBY
beranggapan bahwa apa yang didapatkan keluarga besar LVRI itu lebih dari
pantas karena negara patut berterimakasih dan memberikan apresiasi yang
tinggi kepada pejuang-pejuangnya. "Kalau menyangkut mulut usil, yang memang
kalau kita sedang mengemban amanah sebagai apapun, mungkin tiap hari kita
menghadapi komentar-komentar. Saya hampir lima tahun mengemban amanah,
hampir lima tahun pula menghadapi keusilan-keusilan seperti itu. Rakyat kita
punya hati, mereka juga bisa merasakan dengan jujur dan jernih mana-mana
yang sudah benar, mana yang belum, apa yang sudah dicapai dan mana yang
belum," ujar SBY.

"Yang miskin di negeri kita ini adalah budaya berterimakasih dan budaya
memberikan apresiasi. Sulit sekali dan berat sekali untuk mengucapkan
terimakasih dan memberikan penghargaan kepada siapapun. Oleh karena itu lima
tahun terakhir ini saya mendorong, mengajak dan memelopori untuk
mengembangkan budaya terimakasih dan apresiasi. Ratusan tokoh pejabat
negara, pejabat pemerintah, dan bahkan rakyat yang secara khusus pemerintah
berikan penghargaan karena prestasinya, keteladanannya, dan jasanya,"
tambahnya.

"Di sisi yang lain, kami juga memberikan sanksi, teguran, termasuk hukum dan
tindakan administrasi bagi mereka yang lalai, utamanya jajaran pemerintahan.
Menurut saya kalau reward and punishment kita jalankan benar, maka kehidupan
akan adil. Orang mengatakan keadilan itu datangnya lambat tapi pasti," kata
SBY. (osa)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke