http://www.tni-au.mil.id/content.asp?ContentId=5231


*Dankoharmatau Tinjau Depohar 60
*Pentak Lanud IWJ, 1/13/2009

*Komandan Komando Pemeliharaan Materiil TNI AU (Dankoharmatau) Marsekal Muda
TNI Sunaryo HW* beserta rombongan melakukan kunjungan kerja selama dua hari
(12-13 Januari) ke Depo Pemeliharaan (Depohar) 60, Maospati, Magetan, Jawa
Timur.   Kedatangan rombongan, Senin (12/1), disambut langsung oleh Danpohar
60 Kolonel Tek Mahendrdatta beserta pejabat Depohar 60.

Kunjungan kerja Dankoharmatau beserta Direktur Engine Kolonel Tek Walia,
Direktur Harsenban Kolonel Tek Adi Hidayat dan Direktur Materiil Kolonel Kal
Hadi Hendi ini dimaksudkan melihat secara langsung tugas-tugas yang telah
dan yang akan dilaksanakan Depohar 60.



Di Markas Depohar 60 Komandan Koharmatau Marsekal TNI Muda Sunaryo HW saat
memberikan pengarahan kepada para perwira, mengingat kembali Undang-Undang
RI nomor 34 tahun 2004, khususnya Pasal 2 dimana ditegaskan bahwa tentara
profesional ialah tentara yang tidak berpolitik praktis.



"Netralitas TNI diaktualisasikan dengan cara tidak terlibat dalam kegiatan
politik  praktis tersebut dan tidak mengambil bagian atau terlibat dalam tim
sukses salah satu parpol dalam porsi dan kapasitas sekecil apapun serta
tidak mencampuri hak-hak politik dari mereka yang mempunyai hak pilih.
Bahkan jika mungkin dapat ikut mendorong masyarakat untuk menggunakan hak
pilihnya dengan sebaik-baiknya" tegas Dankoharmatau.   Selain itu Marsekal
Muda TNI Sunaryo HW juga menjelaskan tentang pola pembinaan karier perwira.



Usai memberikan pengarahan kepada para perwira Dankoharmatau dan rombongan
yang didampingi Komandan Depohar 60 Kolonel Tek Mehndradatta meninjau
langsung ke satuan-satuan jajaran Depohar 60 diantaranya Satuan Pemeliharaan
(Sathar) 61, Satuan Gudang Penyediaan Senjata (Satgudiaansen) 62, Satuan
Gudang Penyediaan Amunisi (Satgudiaanmu) 63 dan Satuan Pemeliharaan (Sathar)
64.



Sedang pada hari kedua Dankoharmatau sebelum menuju Depohar 50 Lanud
Adisumarmo, Solo menyempatkan diri meninjau Depohar 20 dan satuan-satuan
jajarannya diantaranya Satuan Pemeliharaan (Sathar) 21 dan Satuan
Pemeliharaan (Sathar) 22. ***


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke