Pemilu 2009, Benarkah Suara Rakyat Gampang Dibeli? 

Pemilu 2009, Benarkah Suara Rakyat Gampang Dibeli? 

Politik Uang v Reputasi 

Oleh Samsudin Adlawi *

DALAM banyak kesempatan, banyak tokoh menengarai bahwa politik uang menjadi 
ancaman terbesar Pemilu 2009. Pernyataan itu dikaitkan dengan putusan MK 
(Mahkamah Konstitusi) yang telah membatalkan pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 
Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Konsekuensi 
putusan itu, pada Pemilu 2009 April nanti, caleg (calon legislatif) akan 
berlomba-lomba meraih suara terbanyak. 

Sinyalemen seperti itu lebih merupakan ketakutan parpol dan caleg yang tidak 
siap atas pelaksanaan suara terbanyak. Sebagaimana diketahui, putusan MK keluar 
setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU. Sebagian besar parpol 
telanjur menyusun daftar caleg dengan asumsi penetapan kursi masih berdasar 
nomor urut.

Mereka beramai-ramai menempatkan tokoh-tokohnya di nomor urut satu atau dua, 
maksimal tiga (nomor topi). Padahal, tokoh-tokoh itu kurang populer dan bahkan 
sama sekali tidak dikenal di dapil (daerah pemilihan) yang ditempatinya. 

Karena tidak populer, peluangnya untuk mendulang banyak suara sangat kecil. 
Maka, mereka pun menggelindingkan wanaca ''protes'' bahwa dengan suara 
terbanyak hanya politisi berduit atau orang kaya yang akan terpilih menjadi 
legislatif.

Secara tidak langsung, wacana tersebut mengambinghitamkan rakyat. Sebagai 
pemilik hak pilih, rakyat diposisikan sebagai objek politik uang. Dengan kata 
lain, rakyat telah disangka hak pilihnya bisa dibeli. Harus diakui, dalam 
beberapa pemilu lalu, praktik jual beli suara seperti itu masih marak. Tapi, 
grafiknya mulai menurun seiring mulai dewasanya cara berpolitik masyarakat. 

Terakhir, fenomena unik terlihat pada Pemilu 2004. Saat itu, banyak orang yang 
memiliki 24 kaus atau atribut parpol kontestan pemilu. Jika ada kampanye parpol 
A, mereka akan berangkat mengenakan kaus lengkap atribut parpol A. Pulangnya, 
mereka sudah membawa uang. Maka, yang terjadi saat itu, hampir semua kampanye 
parpol dipadati pengunjung.

Mengapa terjadi demikian? Fenomena tersebut menunjukkan bahwa rakyat mulai 
cerdas. 

Hal yang sama sangat mungkin terulang pada Pemilu 2009 ini. Hanya, yang 
membedakan adalah pilihannya. Politisi berduit tetap akan diterima dengan 
tangan terbuka. Duit yang mereka bagikan akan diterima dengan sukacita. 

Sebab, dalam kondisi seperti sekarang ini, rakyat memang sedang membutuhkan 
duit untuk menopang keberlangsungan hidup. Tapi, soal hak pilih, mereka akan 
memberikan kepada caleg (juga presiden) idamannya. 

Era Reputasi 

Sistem suara terbanyak sangat menguntungkan bagi caleg yang punya reputasi. 
Setidaknya, reputasi yang akan dijadikan pertimbangan rakyat dalam memilih 
caleg tecermin dalam lima hal. Pertama, popularitas. Popularitas berkaitan erat 
dengan ketokohan. Peluang menang tokoh yang terkenal di daerah tempat 
tinggalnya (maksimal dapilnya) dalam pileg 2009 sangat besar. Namun, 
popularitasnya belum cukup. Elektabilitasnya bergantung empat hal yang lain. 

Yakni, apakah tokoh tersebut memiliki sikap kenegarawanan. Sikap itu tecermin 
dalam perilaku sehari-hari. Misalnya, dalam bergaul dengan masyarakat, apakah 
tokoh yang nyaleg itu suka membantu rakyat. Kalau kebetulan dia sedang 
menjabat, keputusan atau kebijakan yang dibuat mengutamakan kepentingan rakyat 
atau sebaliknya, hanya untuk melayani dan menyenangkan atasan atau bawahan. 
Pendeknya, apakah di balik keputusan atau kebijakannya ada rakyat.

Selanjutnya, kemampuan caleg dalam mengelola manajemen konflik antara persoalan 
sendiri dan tugas juga mencerminkan reputasinya. Saat ini, rakyat butuh caleg 
yang punya integritas tinggi. Mereka berharap, jika kelak jadi anggota dewan, 
tenaga serta pikiran wakilnya di gedung dewan tetap fokus pada tugas utamanya. 
Yakni, memperjuangkan kepentingan rakyat yang diwaliki. Tidak sebaliknya, 
terjebak dalam kubangan conflict of interest. 

Tak kalah penting adalah visionary. Reputasi seseorang juga ditentukan oleh 
visinya. Seorang caleg harus punya visi yang jelas dan terukur tentang fungsi 
legislasi. Dengan demikian, kehadirannya dalam gedung dewan kelak bisa mewarnai 
lembaga terhormat itu.

Tidak seperti sebelumnya. Gedung dewan masih banyak dihuni sosok yang tidak 
punya visi. Mereka hanya datang, duduk, dan diam (D3). Keberadaannya sama 
dengan ketidakberadaannya. Keberadaannya sekali tidak mampu ''meluruskan'' 
hal-hal yang ''bengkok''. Bahkan, mereka sering lebur dalam hal-hal yang 
''bengkok'' itu.

Yang terakhir, bakat dan potensi kepemimpinan seseorang bisa meningkatkan 
reputasinya. Bisa dibilang, anggota legislatif yang menghuni gedung dewan 
merupakan kumpulan para pemimpin. Setidaknya, sebagai pemimpin, mereka 
representasi dari konstituen. Mereka mewakili rakyat yang telah memilihnya saat 
pemilu.

Dalam posisi terhormat seperti itu, caleg harus punya kemampuan leadership. Itu 
mutlak harus dimiliki seorang caleg. Sebab, saat ini rakyat sudah alergi 
terhadap sepak terjang anggota dewan yang hanya D3. Sadar atau tidak, sejatinya 
kelompok D3 ini telah mengingkari amanat yang dimandatkan rakyat kepadanya.

Sangat banyak tokoh yang punya reputasi dengan lima kriteria tersebut. 
Masyarakat dengan mudah mengenalinya. Sebab, mereka saat ini hidup di tengah 
dan di sekitar masyarakat. Mereka aktif berinteraksi dengan rakyat. Secara 
psikologis, interaksi itu melahirkan ikatan emosional di antara mereka. 

Dengan sistem suara terbanyak dalam pileg 2009, diprediksi rakyat akan memilih 
caleg yang reputasinya jelas. Hak pilihnya akan diberikan kepada tokoh yang 
''bersih''. Rakyat di kabupaten/kota akan lebih memilih caleg yang tinggal dan 
mengabdi di daerahnya. Rakyat juga akan memilih caleg dari daerahnya untuk DPRD 
provinsi. Demikian pula untuk caleg DPR dan DPD. 

Hal itu terjadi karena rakyat tahu persis reputasi mereka. Sangat kecil peluang 
terjadinya ''membeli kucing dalam karung''. Memilih caleg yang tidak jelas 
reputasinya lebih besar risikonya. Sebaliknya, caleg yang dipilih karena sudah 
dikenal rakyat akan berpikir dua kali untuk menggadaikan reputasinya.

*. Samsudin Adlawi, wartawan Jawa Pos, (e-mail: [email protected]) 

http://jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=47953 


              salam
     [email protected]
 
 


      Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. 
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke