Buat MUI jangan patah arang buat membimbing umatnya, Sertifikat halal perlu 
bagi kita kaum muslimin buat pedoman untuk mengkonsumsi suatu produk.
 
Biar tidak difitnah korupsi, tetapkan saja tarif (infaq) untuk sertifikasi 
halal sesuai dengan
skala keuntungan yang diperoleh perusahaannya. Perusahaan konglomerat ingin 
sertifikat halal, maka tarif infaqnya misal Rp. 500 juta,- kalau perusahaan 
kecil cukup Rp. 500 ribu,- yang lebih kecil lagi Rp. 500,= saja (alias gratis). 
Besar kecilnya perusahaan (lihat saja laporan keuangan terakhir pereusahaan 
tersebut). Jadi biar tau dong perusahaan 2 itu(terutama responden) sudah untung 
gede karna dikasih sertifikasi halal, tapi  ngasih cap korupsi lagi pada MUI 
lembaga yang dihormati umatnya. . 

--- On Fri, 23/1/09, si pitung <[email protected]> wrote:

From: si pitung <[email protected]>
Subject: Re: [ppiindia] Suap versi TII: Polri Nomor 1 dan MUI Terbawah
To: [email protected]
Date: Friday, 23 January, 2009, 2:23 PM

namanye jg dah benci ampe ke ulu hati bang, 10% jg banyak, biarpun ntu 10% cuma
pengakuan orang2 aje tanpa bukti konkret hehe
kasian khan liat orang penuh benci, kadang akalnye tersumbat tp kaga sadar, yah
haraf maklum deh




________________________________
From: A Nizami <[email protected]>
To: lisi <[email protected]>; [email protected]; sabili
<[email protected]>; [email protected]; syiar-islam
<[email protected]>
Sent: Friday, January 23, 2009 2:17:39 PM
Subject: [ppiindia] Suap versi TII: Polri Nomor 1 dan MUI Terbawah


Berikut adalah berbagai berita tentang Survey TII yang
dilakukan terhadap 15 institusi negara, termasuk MUI.
Harap diingat, TII tidak mensurvey lembaga Gereja
seperti KWI, dsb, jadi tidak ada data apakah di situ
ada korupsi atau tidak.

Kutipan berita:
===
Dalam survei TII, MUI berada di luar 10 besar, alias
berada di urutan buncit dalam indeks suap 15 institusi
publik. Rata-rata jumlah uang dalam transaksi MUI,
berkisar Rp 4.4 juta atau sebanyak 10%.
===

Jumlah "suap" rata2 Rp 4,4 juta. Nah ini respondennya
paham atau tidak kalau dalam sertifikasi itu misalnya
sertifikasi ISO 9000, dsb ada biaya sertifikasinya?
Jadi bukan suap. Tapi biaya audit/sertifikasi.

Sebagai contoh ketika sertifikasi Y2K, perusahaan saya
kena biaya sertifikasi Rp 23 juta.

Jadi biaya RP 4,4 juta itu termasuk kecil untuk
sertifikasi. Kalau sertifikat ISO 9000 bisa lebih
mahal lagi.

Ini cuplikan beritanya:
===
Amidhan menjelaskan, dalam pengurusan sertifikat
halal, harus mengikuti sejumlah prosedur. Para
produsen, lanjut Amidhan, harus menjalani sejumlah
pemeriksaan barang secara langsung. "Setelah itu baru
dibuatkan sertifikasi halal atau haram," jelasnya.

Menurutnya, untuk mengikuti prosedur itu setiap
produsen harus membayar antara Rp 200 ribu hingga Rp 5
juta. Namun, harga itu tergantung jenis industrinya,
besar atau kecil. "Jadi mereka bayar itu apakah itu
yang dimaksud suap," ujarnya.
===

Kemudian yang melakukan audit sertifikasi halal adalah
LPPOM MUI. Bukan MUI. Itu adalah lembaga yang otonom.
Jadi kalau menyebut MUI kurang tepat.

Kemudian di situ dijelaskan korupsi di MUI 10%. Setahu
saya kalau namanya sering itu harusnya paling tidak
50%. Kalau cuma 10% itu jarang.

Coba sekali2 TII mensurvey korupsi di lembaga2 Gereja.
Nanti lihat apakah angkanya di atas atau di bawah 10%.

Salam

"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang
kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.
Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah
petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu
mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang
kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan
penolong bagimu." [Al Baqarah:120]

http://news. okezone.com/ index.php/ ReadStory/ 2009/01/21/ 1/185043/
survei-polri- paling-rawan- suap-mui- relatif-aman
Survei: Polri Paling Rawan Suap, MUI Relatif Aman
Rabu, 21 Januari 2009 - 15:48 wib
text TEXT SIZE : 
Share
Sholla Taufiq - Okezone

JAKARTA - Berdasarkan hasil survei, institusi Polri
menempati urutan teratas untuk kategori rawan
terjadinya praktik suap. Sebaliknya, Majelis Ulama
Indonesia (MUI) menempati urutan terbawah.

Demikian hasil survei Transparansi Internasional
Indonesia (TII) yang dilakukan pada September 2008 -
Desember 2008 terhadap 3.841 responden di 50 kota dan
kabupaten.

"Para responden mayoritas adalah pelaku bisnis dan
tokoh masyarakat," ujar Manager Riset dan Kebijakan
TII Frenky Simanjuntak di Balai Kartini, Rabu
(21/1/2009).

TII menyebutkan polisi mendapatkan indeks 48%, bea
cukai 41%, Kantor Imigrasi 34%, DLLAJR 33%, Pemda
Kota/Kabupaten 33 %, Badan Pertanahan Nasional 32%,
Pelindo 30%, Pengadilan 30%, Depkum HAM 21%, Angkasa
Pura 21%, Pajak Daerah 17%, dan MUI 10%.

"Penghitungan dilakukan dengan cara mengukur rasio
kontak antara pelaku bisnis dan pejabat institusi
publik yang terjadi suap dibanding total tempat yang
terjadi," terangnya.

Frengky menjelaskan praktik suap di MUI terjadi dalam
proses pengurusan sertifikasi halal produk makanan,
minuman, dan kosmetik. "Karena itu, respondennya
mayoritas pengusaha makanan dan kosmetik," terangnya.

Frengky berharap hasil survei ini bisa menjadi kritik
membangun bagi institusi yang masuk dalam pemantauan.
"Mudah-mudahan hasil survei ini menjadi acuan ke
depan," ujarnya.

(ful)

http://korupsi. vivanews. com/news/ read/23835- mui_bantah_ terima_suap_
dari_serifikasi_ halal
Survei Transparansi Indonesia
MUI Bantah Terima Suap dari Serifikasi Halal
Untuk mendapat sertifikat halal harus membayar antara
Rp 200 ribu hingga Rp 5 juta.
Kamis, 22 Januari 2009, 08:49 WIB
Arry Anggadha
MUI 

VIVAnews - Hasil survei Transparansi Internasional
Indonesia menunjukkan lembaga Majelis Ulama Indonesia
juga tak luput dari suap. Dalam survei disebutkan 10
persen masyarakat mengaku pernah menyuap Majelis Ulama
Indonesia.

"Itu fitnah, tidak ada itu," kata Ketua Majelis Ulama
Indonesia, Amidhan, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 22
Januari 2009.

Sebanyak 10 persen responden menilai suap ini terjadi
saat pengurusan sertifikat halal. TII menilai prilaku
suap ini justru datang dari pejabat publik itu.

Amidhan menjelaskan, dalam pengurusan sertifikat
halal, harus mengikuti sejumlah prosedur. Para
produsen, lanjut Amidhan, harus menjalani sejumlah
pemeriksaan barang secara langsung. "Setelah itu baru
dibuatkan sertifikasi halal atau haram," jelasnya.

Menurutnya, untuk mengikuti prosedur itu setiap
produsen harus membayar antara Rp 200 ribu hingga Rp 5
juta. Namun, harga itu tergantung jenis industrinya,
besar atau kecil. "Jadi mereka bayar itu apakah itu
yang dimaksud suap," ujarnya.

Amidhan menjelaskan, uang tersebut kemudian masuk ke
rekening yang dikelola Majelis Ulama Indonesia. Dan
dipergunakan untuk membayar proses pemeriksaan suatu
barang. "Kami kan masih meminjam laboratorium di IPB
untuk mengetes suatu barang," jelasnya.

Amidhan menegaskan, Majelis Ulama Indonesia tidak
mungkin memainkan sertifikasi halal atau haram. "Kita
tidak mungkin menipu orang, barang yang haram kita
sebut halal. Kita tidak mau menipu agama, kita tidak
mau berdosa dan membuat seluruh umat berdosa,"
tegasnya.

Survei terhadap institusi ini dilakukan terhadap 2.371
pelaku bisnis, 396 tokoh masyarakat, dan 1.074
masyarakat. Survei berlangsing September-Desember
2008.

TII juga menilai kepolisian sebagai lembaga yang
paling sering menerima suap. Sedangkan institusi
pengadilan menjadi lembaga yang menerima suap paling
besar.
• VIVAnews 

http://news. id.msn.com/ local/okezone/ article.aspx? cp-documentid= 2199578
Disebut Rawan Suap, MUI Bisa Gugat TII

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan
hasil survei Transparansi Internasional Indonesia
(TII) yang menyebutkan bahwa MUI merupakan salah satu
lembaga yang juga rawan praktek suap.

"Perlu dipertanyakan hasil survei itu, bisa diajukan
ke pengadilan jika tidak ada bukti," ujar Amidan,
ketua umum fatwa MUI kepada okezone, via telepon,
Kamis malam (22/1/2009).

Dia mengatakan bahwa seluruh bagian dari MUI tidak
mungkin mau dibayar atau disogok, terutama terkai
pelabelan halal atau haramnya suatu produk.

"Kami tidak ada yang bisa disogok, karena kami tidak
mau menanggung dosa dari semua umat yang ada di
Indonesia," tegasnya.

Menurutnya, seluruh jajaran birokrasi MUI adalah para
auditor-auditor muslim yang taat, sehingga tidak
mungkin melakukan praktek korupsi. Meski diakuinya MUI
menerapkan biaya bagi perusahaan yang hendak
menyertifikasi kehalalan produk. Namun hal itu
dilakukan untuk membiayai proses pemeriksaan produk
baik di lapangan maupun di laboratorium.

Hal ini dilakukan karena dalam hal pelaksanaan
kegiatannya MUI tidak dibiayai oleh Negara. Perusahaan
yang hendak mengajukan permohonan ini pun dikenakan
biaya antara Rp200 ribu hingga Rp5 juta, tergantung
dari besar kecilnya perusahaan tersebut.

Sebelumnya, TII mengumumkan hasil surveinya mengenai
lembaga-lembaga yang rawan suap, di mana salah satu
lembaga yang disebutkan adalah MUI dengan persentase
kemungkinan suap sebesar 10 persen. 

http://inilah. com/berita/ politik/2009/ 01/21/77888/ mui-bukan- suap-tapi-
biaya-audit/
MUI: Bukan Suap, Tapi Biaya Audit
Djibril Muhammad

INILAH.COM, Jakarta - Transparansi Internasional
Indonesia (TII) menilai sertifikasi halal yang
dilakukan MUI terhadap pelaku usaha membuka
kemungkinan terjadinya suap. Namun Ketua MUI membantah
bahwa tu merupakan suap, melainkan biaya audit untuk
keluarnya sertifikasi halal.

"Saya kira kalau suap, suap untuk apa? Yang ada biaya
audit pemeriksaan yang dilakukan oleh LPPOM untuk
mengeluarkan sertifikasi halal," ujar Ketua MUI Ma'ruf
Amin ketika dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Rabu
(21/1) malam.

Selama ini dalam memberikan sertifikasi halal, menurut
Ma'ruf, MUI tidak memiliki biaya. Oleh karenanya MUI
memungut biaya kepada para pengusaha yang meminta agar
produk usahanya dilabeli sertikat halal.

"Hasil audit yang dilakukan oleh auditor independen
dibawa ke komisi fatwa, untuk kemudian disidangkan,
lalu setelah itu fatwa dikeluarkan. Artinya suapnya
ada dimana," ujarnya seraya bertanya kembali.

Meski begitu, Ma'ruf menolak jika dikatakan keputusan
pemberian setifikasi halal dapat terpengaruhi. Sebab
para auditor terdiri dari orang-orang profesional di
bidangnya seperti dari IPB.

"Auditor ditetapkan oleh LPPOM. Bagian dari MUI.
Auditornya orang profesional dari IPB. Biaya tidak
mempengaruhi, kalau tidak halal akan ditolak. Kalau
tidak jelas ada unsur seperti dulu, Ajinomoto, kan
kita cabut sertifikasi halalnya karena mengubah
fomula," bebernya.

Dijelaskan Ma'ruf, saat ini MUI sudah mengajukan RUU
produk jaminan halal yang masih dalam pembahasan di
pemerintah. Sehingga diharapkan ke depan tidak ada
lagi pungutan biaya audit.

Dalam survei TII, MUI berada di luar 10 besar, alias
berada di urutan buncit dalam indeks suap 15 institusi
publik. Rata-rata jumlah uang dalam transaksi MUI,
berkisar Rp 4.4 juta atau sebanyak 10%. Sedangkan
jumlah pelaku bisnis yang melakukan interkasi dengan
MUI berjumlah 177 buah.

TII melakukan survei di 50 kota di Indonesia dalam
rentang September hingga Desember 2008. Total sampel
dari survei ini berjumlah 3.841 responden, yang
terdiri dari pelaku bisnis sebanyak 2.371 responden,
396 tokoh masyarakat dan pejabat publik sebanyak 1.074
orang. [jib/nng]

BERAPA BIAYANYA?

Pusat pengembangan bisnis kecil bisa menawarkan kelas
kelompok sertifikasi ISO 9000 dengan skala menurun,
berdasarkan ukuran perusahaan Anda (jumlah karyawan)
dan jumlah peserta kelas. Pusat bantuan manufaktur
wilayah memperoleh subsidi sebagian dari dana federal
dan bisa menawarkan audit pra-penilaian dan jasa
konsultasi ISO 9000 dengan skala menurun.

Biaya untuk menyelenggarakan audit pendaftaran akhir
ditetapkan oleh agen pendaftaran bersangkutan, dan
biasanya berbeda-beda menurut ukuran perusahaan. Untuk
memperoleh keterangan yang akurat, hubungi sumber atau
pendaftar pelatihan Anda secara langsung.
http://indonesia. smetoolkit. org/indonesia/ en/content/ id/467/Quality-
ISO-9000- International- Standards- of-Excellence

===
Paket Umrah 2009 Mulai US$ 1.1490
ONH Plus (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900
Informasi selengkapnya ada di:
http://syiarislam. wordpress. com
http://www.media- islam.or. id

Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat tempat
chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger
.yahoo.com/ pingbox/

    


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [email protected]
5. No-email/web only: [email protected]
6. kembali menerima email: [email protected]
Yahoo! Groups Links






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke