Buat MUI jangan patah arang buat membimbing umatnya, Sertifikat halal perlu bagi kita kaum muslimin buat pedoman untuk mengkonsumsi suatu produk. Biar tidak difitnah korupsi, tetapkan saja tarif (infaq) untuk sertifikasi halal sesuai dengan skala keuntungan yang diperoleh perusahaannya. Perusahaan konglomerat ingin sertifikat halal, maka tarif infaqnya misal Rp. 500 juta,- kalau perusahaan kecil cukup Rp. 500 ribu,- yang lebih kecil lagi Rp. 500,= saja (alias gratis). Besar kecilnya perusahaan (lihat saja laporan keuangan terakhir pereusahaan tersebut). Jadi biar tau dong perusahaan 2 itu(terutama responden) sudah untung gede karna dikasih sertifikasi halal, tapi ngasih cap korupsi lagi pada MUI lembaga yang dihormati umatnya. .
--- On Fri, 23/1/09, si pitung <[email protected]> wrote: From: si pitung <[email protected]> Subject: Re: [ppiindia] Suap versi TII: Polri Nomor 1 dan MUI Terbawah To: [email protected] Date: Friday, 23 January, 2009, 2:23 PM namanye jg dah benci ampe ke ulu hati bang, 10% jg banyak, biarpun ntu 10% cuma pengakuan orang2 aje tanpa bukti konkret hehe kasian khan liat orang penuh benci, kadang akalnye tersumbat tp kaga sadar, yah haraf maklum deh ________________________________ From: A Nizami <[email protected]> To: lisi <[email protected]>; [email protected]; sabili <[email protected]>; [email protected]; syiar-islam <[email protected]> Sent: Friday, January 23, 2009 2:17:39 PM Subject: [ppiindia] Suap versi TII: Polri Nomor 1 dan MUI Terbawah Berikut adalah berbagai berita tentang Survey TII yang dilakukan terhadap 15 institusi negara, termasuk MUI. Harap diingat, TII tidak mensurvey lembaga Gereja seperti KWI, dsb, jadi tidak ada data apakah di situ ada korupsi atau tidak. Kutipan berita: === Dalam survei TII, MUI berada di luar 10 besar, alias berada di urutan buncit dalam indeks suap 15 institusi publik. Rata-rata jumlah uang dalam transaksi MUI, berkisar Rp 4.4 juta atau sebanyak 10%. === Jumlah "suap" rata2 Rp 4,4 juta. Nah ini respondennya paham atau tidak kalau dalam sertifikasi itu misalnya sertifikasi ISO 9000, dsb ada biaya sertifikasinya? Jadi bukan suap. Tapi biaya audit/sertifikasi. Sebagai contoh ketika sertifikasi Y2K, perusahaan saya kena biaya sertifikasi Rp 23 juta. Jadi biaya RP 4,4 juta itu termasuk kecil untuk sertifikasi. Kalau sertifikat ISO 9000 bisa lebih mahal lagi. Ini cuplikan beritanya: === Amidhan menjelaskan, dalam pengurusan sertifikat halal, harus mengikuti sejumlah prosedur. Para produsen, lanjut Amidhan, harus menjalani sejumlah pemeriksaan barang secara langsung. "Setelah itu baru dibuatkan sertifikasi halal atau haram," jelasnya. Menurutnya, untuk mengikuti prosedur itu setiap produsen harus membayar antara Rp 200 ribu hingga Rp 5 juta. Namun, harga itu tergantung jenis industrinya, besar atau kecil. "Jadi mereka bayar itu apakah itu yang dimaksud suap," ujarnya. === Kemudian yang melakukan audit sertifikasi halal adalah LPPOM MUI. Bukan MUI. Itu adalah lembaga yang otonom. Jadi kalau menyebut MUI kurang tepat. Kemudian di situ dijelaskan korupsi di MUI 10%. Setahu saya kalau namanya sering itu harusnya paling tidak 50%. Kalau cuma 10% itu jarang. Coba sekali2 TII mensurvey korupsi di lembaga2 Gereja. Nanti lihat apakah angkanya di atas atau di bawah 10%. Salam "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." [Al Baqarah:120] http://news. okezone.com/ index.php/ ReadStory/ 2009/01/21/ 1/185043/ survei-polri- paling-rawan- suap-mui- relatif-aman Survei: Polri Paling Rawan Suap, MUI Relatif Aman Rabu, 21 Januari 2009 - 15:48 wib text TEXT SIZE : Share Sholla Taufiq - Okezone JAKARTA - Berdasarkan hasil survei, institusi Polri menempati urutan teratas untuk kategori rawan terjadinya praktik suap. Sebaliknya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menempati urutan terbawah. Demikian hasil survei Transparansi Internasional Indonesia (TII) yang dilakukan pada September 2008 - Desember 2008 terhadap 3.841 responden di 50 kota dan kabupaten. "Para responden mayoritas adalah pelaku bisnis dan tokoh masyarakat," ujar Manager Riset dan Kebijakan TII Frenky Simanjuntak di Balai Kartini, Rabu (21/1/2009). TII menyebutkan polisi mendapatkan indeks 48%, bea cukai 41%, Kantor Imigrasi 34%, DLLAJR 33%, Pemda Kota/Kabupaten 33 %, Badan Pertanahan Nasional 32%, Pelindo 30%, Pengadilan 30%, Depkum HAM 21%, Angkasa Pura 21%, Pajak Daerah 17%, dan MUI 10%. "Penghitungan dilakukan dengan cara mengukur rasio kontak antara pelaku bisnis dan pejabat institusi publik yang terjadi suap dibanding total tempat yang terjadi," terangnya. Frengky menjelaskan praktik suap di MUI terjadi dalam proses pengurusan sertifikasi halal produk makanan, minuman, dan kosmetik. "Karena itu, respondennya mayoritas pengusaha makanan dan kosmetik," terangnya. Frengky berharap hasil survei ini bisa menjadi kritik membangun bagi institusi yang masuk dalam pemantauan. "Mudah-mudahan hasil survei ini menjadi acuan ke depan," ujarnya. (ful) http://korupsi. vivanews. com/news/ read/23835- mui_bantah_ terima_suap_ dari_serifikasi_ halal Survei Transparansi Indonesia MUI Bantah Terima Suap dari Serifikasi Halal Untuk mendapat sertifikat halal harus membayar antara Rp 200 ribu hingga Rp 5 juta. Kamis, 22 Januari 2009, 08:49 WIB Arry Anggadha MUI VIVAnews - Hasil survei Transparansi Internasional Indonesia menunjukkan lembaga Majelis Ulama Indonesia juga tak luput dari suap. Dalam survei disebutkan 10 persen masyarakat mengaku pernah menyuap Majelis Ulama Indonesia. "Itu fitnah, tidak ada itu," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia, Amidhan, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 22 Januari 2009. Sebanyak 10 persen responden menilai suap ini terjadi saat pengurusan sertifikat halal. TII menilai prilaku suap ini justru datang dari pejabat publik itu. Amidhan menjelaskan, dalam pengurusan sertifikat halal, harus mengikuti sejumlah prosedur. Para produsen, lanjut Amidhan, harus menjalani sejumlah pemeriksaan barang secara langsung. "Setelah itu baru dibuatkan sertifikasi halal atau haram," jelasnya. Menurutnya, untuk mengikuti prosedur itu setiap produsen harus membayar antara Rp 200 ribu hingga Rp 5 juta. Namun, harga itu tergantung jenis industrinya, besar atau kecil. "Jadi mereka bayar itu apakah itu yang dimaksud suap," ujarnya. Amidhan menjelaskan, uang tersebut kemudian masuk ke rekening yang dikelola Majelis Ulama Indonesia. Dan dipergunakan untuk membayar proses pemeriksaan suatu barang. "Kami kan masih meminjam laboratorium di IPB untuk mengetes suatu barang," jelasnya. Amidhan menegaskan, Majelis Ulama Indonesia tidak mungkin memainkan sertifikasi halal atau haram. "Kita tidak mungkin menipu orang, barang yang haram kita sebut halal. Kita tidak mau menipu agama, kita tidak mau berdosa dan membuat seluruh umat berdosa," tegasnya. Survei terhadap institusi ini dilakukan terhadap 2.371 pelaku bisnis, 396 tokoh masyarakat, dan 1.074 masyarakat. Survei berlangsing September-Desember 2008. TII juga menilai kepolisian sebagai lembaga yang paling sering menerima suap. Sedangkan institusi pengadilan menjadi lembaga yang menerima suap paling besar. • VIVAnews http://news. id.msn.com/ local/okezone/ article.aspx? cp-documentid= 2199578 Disebut Rawan Suap, MUI Bisa Gugat TII JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan hasil survei Transparansi Internasional Indonesia (TII) yang menyebutkan bahwa MUI merupakan salah satu lembaga yang juga rawan praktek suap. "Perlu dipertanyakan hasil survei itu, bisa diajukan ke pengadilan jika tidak ada bukti," ujar Amidan, ketua umum fatwa MUI kepada okezone, via telepon, Kamis malam (22/1/2009). Dia mengatakan bahwa seluruh bagian dari MUI tidak mungkin mau dibayar atau disogok, terutama terkai pelabelan halal atau haramnya suatu produk. "Kami tidak ada yang bisa disogok, karena kami tidak mau menanggung dosa dari semua umat yang ada di Indonesia," tegasnya. Menurutnya, seluruh jajaran birokrasi MUI adalah para auditor-auditor muslim yang taat, sehingga tidak mungkin melakukan praktek korupsi. Meski diakuinya MUI menerapkan biaya bagi perusahaan yang hendak menyertifikasi kehalalan produk. Namun hal itu dilakukan untuk membiayai proses pemeriksaan produk baik di lapangan maupun di laboratorium. Hal ini dilakukan karena dalam hal pelaksanaan kegiatannya MUI tidak dibiayai oleh Negara. Perusahaan yang hendak mengajukan permohonan ini pun dikenakan biaya antara Rp200 ribu hingga Rp5 juta, tergantung dari besar kecilnya perusahaan tersebut. Sebelumnya, TII mengumumkan hasil surveinya mengenai lembaga-lembaga yang rawan suap, di mana salah satu lembaga yang disebutkan adalah MUI dengan persentase kemungkinan suap sebesar 10 persen. http://inilah. com/berita/ politik/2009/ 01/21/77888/ mui-bukan- suap-tapi- biaya-audit/ MUI: Bukan Suap, Tapi Biaya Audit Djibril Muhammad INILAH.COM, Jakarta - Transparansi Internasional Indonesia (TII) menilai sertifikasi halal yang dilakukan MUI terhadap pelaku usaha membuka kemungkinan terjadinya suap. Namun Ketua MUI membantah bahwa tu merupakan suap, melainkan biaya audit untuk keluarnya sertifikasi halal. "Saya kira kalau suap, suap untuk apa? Yang ada biaya audit pemeriksaan yang dilakukan oleh LPPOM untuk mengeluarkan sertifikasi halal," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin ketika dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Rabu (21/1) malam. Selama ini dalam memberikan sertifikasi halal, menurut Ma'ruf, MUI tidak memiliki biaya. Oleh karenanya MUI memungut biaya kepada para pengusaha yang meminta agar produk usahanya dilabeli sertikat halal. "Hasil audit yang dilakukan oleh auditor independen dibawa ke komisi fatwa, untuk kemudian disidangkan, lalu setelah itu fatwa dikeluarkan. Artinya suapnya ada dimana," ujarnya seraya bertanya kembali. Meski begitu, Ma'ruf menolak jika dikatakan keputusan pemberian setifikasi halal dapat terpengaruhi. Sebab para auditor terdiri dari orang-orang profesional di bidangnya seperti dari IPB. "Auditor ditetapkan oleh LPPOM. Bagian dari MUI. Auditornya orang profesional dari IPB. Biaya tidak mempengaruhi, kalau tidak halal akan ditolak. Kalau tidak jelas ada unsur seperti dulu, Ajinomoto, kan kita cabut sertifikasi halalnya karena mengubah fomula," bebernya. Dijelaskan Ma'ruf, saat ini MUI sudah mengajukan RUU produk jaminan halal yang masih dalam pembahasan di pemerintah. Sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi pungutan biaya audit. Dalam survei TII, MUI berada di luar 10 besar, alias berada di urutan buncit dalam indeks suap 15 institusi publik. Rata-rata jumlah uang dalam transaksi MUI, berkisar Rp 4.4 juta atau sebanyak 10%. Sedangkan jumlah pelaku bisnis yang melakukan interkasi dengan MUI berjumlah 177 buah. TII melakukan survei di 50 kota di Indonesia dalam rentang September hingga Desember 2008. Total sampel dari survei ini berjumlah 3.841 responden, yang terdiri dari pelaku bisnis sebanyak 2.371 responden, 396 tokoh masyarakat dan pejabat publik sebanyak 1.074 orang. [jib/nng] BERAPA BIAYANYA? Pusat pengembangan bisnis kecil bisa menawarkan kelas kelompok sertifikasi ISO 9000 dengan skala menurun, berdasarkan ukuran perusahaan Anda (jumlah karyawan) dan jumlah peserta kelas. Pusat bantuan manufaktur wilayah memperoleh subsidi sebagian dari dana federal dan bisa menawarkan audit pra-penilaian dan jasa konsultasi ISO 9000 dengan skala menurun. Biaya untuk menyelenggarakan audit pendaftaran akhir ditetapkan oleh agen pendaftaran bersangkutan, dan biasanya berbeda-beda menurut ukuran perusahaan. Untuk memperoleh keterangan yang akurat, hubungi sumber atau pendaftar pelatihan Anda secara langsung. http://indonesia. smetoolkit. org/indonesia/ en/content/ id/467/Quality- ISO-9000- International- Standards- of-Excellence === Paket Umrah 2009 Mulai US$ 1.1490 ONH Plus (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900 Informasi selengkapnya ada di: http://syiarislam. wordpress. com http://www.media- islam.or. id Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger .yahoo.com/ pingbox/ [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 4. Satu email perhari: [email protected] 5. No-email/web only: [email protected] 6. kembali menerima email: [email protected] Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed]

