http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=60124
Demokrasi, persatuan atau kekacauan
Tanggal : 19 Jan 2009
Sumber : Harian Terbit
Oleh Prof Dr Haryono Suyono
TAHUN ini adalah tahun politik yang gegap gempita. Dalam waktu tidak lebih dari
tiga bulan pemilihan umum untuk para anggota legislatif akan digelar di seluruh
tanah air. Untuk persiapan pemilu itu Mahkamah Konstitusi menghasilkan
keputusan politik yang mengukuhkan perolehan suara terbanyak sebagai salah satu
syarat seorang calon bisa dipilih dan ditetapkan sebagai anggota legislatif.
Putusan ini danggap sangat menarik karena mengandung makna sangat demokratis.
Para calon dari sebuah partai politik diberi kesempatan berlomba sesama anggota
partai politik yang sama. Para calon juga, seperti lazimnya, bersaing dengan
jago dari partai politik lainnya. Secara ringkas, setiap calon, dengan diantar
partai politiknya diberi kebebasan bersaing ketat secara demokratis. Dimasa
lalu persaingan dalam satu partai dilakukan pertama-tama dalam memperebutkan
pencalonan dan nomor urut. Idealnya nomor urut kecil merupakan pencerminan
senioritas seorang calon dalam partainya. Sebagai strategi untuk menarik
simpati rakyat ada kalanya nomor urut kecil diisi dengan nama tokoh terkenal.
Dalam hal seperti ini, nama tokoh penarik simpati disyaratkan sebagai seseorang
yang terkenal atau mempunyai pengaruh besar. Tokoh seperti itu diharapkan bisa
menarik simpati pemilih untuk mencoblos partai yang mencantumkan namanya. Tidak
jarang tokoh yang bersangkutan, pada akhirnya, tidak harus menjadi anggota
legislatif karena ditugasi menjadi Menteri atau jabatan penting lain dalam
pemerintahan.
Godogan dalam internal partai politik itu dilakukan melalui musyawarah dan
mufakat berdasarkan perjuangan seseorang untuk partainya, atau berdasarkan
kapasitas calon yang bersangkutan dalam percaturan politik nasional atau
daerah. Musyawarah untuk itu bisa sangat intens tetapi sifatnya sering tertutup
dalam satu keluarga partai. Kebahagiaan bagi si pemenang bisa mencuat dan
kekecewaan bagi yang kalah tidak jarang terjadi. Tetapi, setelah selesai
perdebatan untuk menentukan pilihan dan urutan calon, biasanya yang kalah dan
yang menang tetap bersatu dalam partainya untuk berjuang, biarpun kadar
perjuangannya bisa berbeda-beda. Yang beruntung ditempatkan pada "nomor kecil"
akan berjuang habis-habisan, sedangkan yang nangkring pada "nomor besar" juga
tetap berjuang, dengan harapan ada luberan pemilih yang luar biasa menambah
suara untuk partainya.
Gejolak antar anggota suatu partai tidak terlampau mencuat keluar, kecuali
diketahui oleh anggota lainnya. Ada juga yang kemudian membentuk faksi-faksi
yang menyatu untuk berjuang pada masa pemilihan berikutnya. Di kalangan rakyat
banyak perbedaan itu tidak terlalu atau bahkan di banyak daerah justru
diusahakan tidak menyolok. Masyarakat awam diberi kesan bahwa dalam lingkungan
partai politik yang dijagokan untuk memenangkan pemilu, seluruh anggota elite
politiknya "sangat bersatu". Sehingga, karena secara internal bersatu,
diharapakan rakyat banyak akan menaruh kepercayaan, memihak partai yang
dijagokan, dan memilihnya secara mantab untuk mewakili mereka dalam forum DPR
atau DPRD.
Dengan keputusan pengukuhan pencalonan dengan pilihan suara terbanyak untuk
pemilu tahun ini oleh Mahkamah Konstitusi (MK), setiap calon praktis harus
berjuang secara terbuka. Perjuangan secara internal yang terbuka itu
pertama-tama ditujukan untuk mengalahkan kawan sendiri. Secara eksternal
perjuangan itu bertujuan mengalahkan lawan dari partai politik saingannya.
Salah satu alasan kenapa sistem lama diubah, konon karena dalam lingkungan
internal partai ada juga yang main curang, dan secara tidak elegan menghalalkan
segala cara untuk memperoleh nomor kecil. Dengan adanya perubahan, idealnya
permainan curang tersebut diharapkan hilang karena calon nomor besarpun, kalau
populer dalam masyarakat luas, bisa terpilih menjadi anggota Dewan. "Pembelian
nomor kecil" secara internal, seperti yang dituduhkan kalangan tertentu,
berubah menjadi ajang adu populer untuk "menarik simpati" atau bukan untuk
"membeli suara". Tetapi ada juga desas-desus di kalangan rakyat, bahwa sistem
baru ini mengubah pemilu menjadi ajang "pembelian suara" rakyat secara terbuka.
Oleh karena itu sejak beberapa waktu yang lalu seluruh pelosok tanah air marak
dengan hiasan wajah-wajah tokoh daerah dan nasional "unjuk nama",unjuk nomor
urut partai, dan simpati, menurut desas-desus, kesiapan calon membantu kelompok
atau calon pemilih menyelesaikan masalahnya.
Berbagai bentuk silaturahmi dilakukan oleh tokoh-tokoh calon tersebut
meningkatkan "awareness" dan meyakinkan rakyat banyak bahwa yang bersangkutan
berjuang untuk atau bersama mereka. Tokoh-tokoh yang tidak pernah kelihatan
berjuang di suatu kampung atau desa, karena Daerah Pemilihannya atau Dapilnya
menentukan, mendadak bersikap sangat ramah kepada penduduk di sekitarnya. Tidak
jarang mereka mengumbar senyum seperti dalam spanduk yang terpampang di desa
Dapil itu. Mereka menyapa rakyat dengan lemah lembut seakan sudah sangat akrab
dan siap membela kepentingan rakyat banyak.
Pesantren atau pengusaha dengan banyak anggota menjadi incaran mendapatkan
"suara secara massal" dengan tidak perlu susah-susah melakukan pendekatan
individual dari rumah ke rumah. Strategi yang dikemas untuk penjualan produk
secara besar-besaran yang biasanya untuk menjual komoditas seperti minuman
botol, rokok atau piza, hari-hari ini naik daun menjadi strategi perang visi,
misi dan program perorangan dan partai politik untuk merebut simpati rakyat.
Tujuannya bukan menjual komoditas tetapi mengajak rakyat mencontreng nama tokoh
yang dijual secara massal tersebut. Para ahli pemasaran, sementara keadaan
ekonomi buruk, mendapat pekerjaan baru, menjaul komoditas politik. Survey jajak
pendapat, iklan dan spanduk indah dan menarik seakan merubah para tokoh politik
menjadi lebih indah dari warna aslinya.
Rakyat, seperti menghadapi iklan komersial, harus diingatkan "tidak boleh
konsumtif". Harus waspada, perebutan simpati rakyat yang diusung dengan
strategi komunikasi komersial modern dan "demokratis" itu harus disambut dengan
kepala dingin dan ditanggapi sebagai olah politik tanpa emosi kebencian.
Demokrasi yang diusung dengan pemilihan umum, kalau kita tanggapi secara
emosional bisa merobek persatuan dan kesatuan bangsa, merubahnya menjadi
kekacauan dan kebencian, konflik dan revolusi sosial yang pasti tidak akan
menghantar bangsa yang besar ini kepada cita-cita masyarakat adil dan makmur
dengan penuh kedamaian.
(Penulis adalah ketua damandiri/haryono.com)
[Non-text portions of this message have been removed]