Riset Fiktif Cermin Demoralisasi Kampus Seorang guru besar salah satu perguruan tinggi negeri ternama diduga terlibat proyek fiktif senilai Rp 4,4 miliar. Di tengah penyusunan RPP UU Guru dan Dosen yang rencananya menaikkan gaji dan tunjangan guru besar rata-rata Rp 13 juta per bulan, kalau benar perilaku guru besar tersebut, hal itu sungguh memalukan.
Selama ini, di kalangan mahasiswa dan masyarakat -termasuk orang tua mahasiswa- memang muncul banyak rasan-rasan tentang apa yang disebut sebagai "intelektual tukang" dan "intelektual proyek". Untuk itu, ke depan perlu dipertegas aturan main tentang posisi dan tradisi "tukang" para intelektual kampus tersebut. Apalagi, kasus riset fiktif atau riset asal-asalan telah menjadi kebiasaan para dosen. Zaenal Muttaqien, Jl Singosari Timur III/23, Semarang http://jawapos.com/ http://media-klaten.blogspot.com/ salam Abdul Rohim [Non-text portions of this message have been removed]

