Riset Fiktif Cermin Demoralisasi Kampus 

Seorang guru besar salah satu perguruan tinggi negeri ternama diduga terlibat 
proyek fiktif senilai Rp 4,4 miliar. Di tengah penyusunan RPP UU Guru dan Dosen 
yang rencananya menaikkan gaji dan tunjangan guru besar rata-rata Rp 13 juta 
per bulan, kalau benar perilaku guru besar tersebut, hal itu sungguh memalukan.

Selama ini, di kalangan mahasiswa dan masyarakat -termasuk orang tua mahasiswa- 
memang muncul banyak rasan-rasan tentang apa yang disebut sebagai "intelektual 
tukang" dan "intelektual proyek". Untuk itu, ke depan perlu dipertegas aturan 
main tentang posisi dan tradisi "tukang" para intelektual kampus tersebut. 
Apalagi, kasus riset fiktif atau riset asal-asalan telah menjadi kebiasaan para 
dosen. 

Zaenal Muttaqien, Jl Singosari Timur III/23, Semarang

http://jawapos.com/

 
http://media-klaten.blogspot.com/
 
 
 
salam
Abdul Rohim


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke