Refleksi: Mana mau penguasa kleptokratik mencatat aset, bukankah kalau dicatat bisa diketahui berapa banyak mereka masing-masing copet. Yang hebat dengan kletokrat-kleptorat ini ialah mereka bermuka senyum manis dan kalau berbicara selalu ucapan mereka disepuh dengan kata-kata bahasa illahi. Rakyat dihipnotis dengan jampi-jampi pembodohan untuk tidak kritis supaya penguasa Abunawas ini tetap hidup dalam keadaan bagaikan di taman firdaus.
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0806/30/nas06.html Suyatno Harun: Sejak Merdeka Kita Tak Pernah Mencatat Aset Pengelolaan aset negara ternyata sudah lama bermasalah. Pun, banyak hal yang ternyata menjadi kendala, termasuk kepedulian berbagai departemen atau lembaga terkait aset yang dikelolanya. Wawancara wartawati SH Esther Fin Harini dengan Direktur Barang Milik Negara II, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Departemen Keuangan, Suyatno Harun dan wartawan SH Sihar Ramses Simatupang dengan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Eva Kusuma Sundari, di kesempatan berbeda, akhir pekan lalu (26/6) mengulas hal ini dari dua perspektif berbeda. Apakah kita memiliki data berapa sebenarnya kekayaan negara? Kita punya more or less 77 Kementerian Lembaga (K/L). Lalu, ada Satuan Kerja (Satker) yang punya akuntabilitas sendiri, kira-kira 21 ribu lebih. Itu yang menangani secara struktural adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Departemen Keuangan. Jadi prosesnya adalah kita sedang bangun sistemnya. Kita inventarisasi ulang posisinya di mana, masalahnya apa. Mencari informasi di BPN, sejarahnya bagaimana. Baru kita proses milik negara. Itu bukan kerjaan ringan. Itu bukan kerjaan overnight-lah. Jadi, tahun 2007 kita menyelesaikan 20 K/L, dengan aset yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan tenaga kerja yang tidak banyak, 3.000 orang lebih. Kita coba pelan-pelan lah untuk menertibkan itu, jadi kita all out kita kerjakan. Karena ini warisan puluhan tahun, sejak kita merdeka tidak pernah mencatat aset. 20 Kementerian atau lembaga yang dikordinasikan itu mana saja? Yang besar itu BPKP, Depkeu. Kemudian, yang lainnya mostly ada di ibu kota seperti LAN, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lainnya. Saya lupa persisnya. Tapi kita coba selesaikan. Kita coba ajak mereka untuk merasa mereka punya tanggung jawab terhadap aset itu. Jadi itu proses edukasi ya, mereka mau belajar mencoba merekam semua transaksi terkait dengan aset. Sekarang di masing-masing K/L, tim untuk penertiban aset juga sedang bekerja. Kita harus kunjungi tiap Satker satu per satu untuk mengecek asetnya, apakah cocok dengan catatan yang mereka miliki. Betul nggak ini asetnya? Ini pekerjaan rumit dan banyak waktu yang tersita untuk itu. Dan, kebanyakan K/L tidak merasa kehilangan aset itu sama dengan kehilangan uang. Artinya, kalau terhadap uang Rp 50.000 misalnya, dengan tumpukan dokumen yang mungkin harganya Rp 75.000, apresiasi kita kan berbeda. Kita pasti akan ambil uangnya kan, padahal dokumennya lebih berharga daripada uang. Tapi mereka tidak merasa kehilangan aset sama dengan kehilangan uang. Misalnya seperti mobil yang dibakar kemarin, itu kerugian negara juga lho. Tapi orang pikir, udah aja, milik negara ini. Padahal mekanismenya harus diteruskan dengan prosedur yang baku, dia harus mengajukan berita acara terjadi kebakaran, lalu ke kepolisian, lalu ijin boleh nggak mobil itu dikeluarkan dari aset negara. Jadi, harus lengkap seperti itu. Karena aset itu tidak bisa keluar tanpa izin Menteri Keuangan, karena tidak bisa barang itu dianggap hilang. Sisanya, apakah akan dilakukan bersamaan ataukah akan bertahap? Kita akan bagi-bagi. Kita punya rencana penertiban aset secara nasional. Kalau yang besar dan tersebar, itu akan kita prioritaskan. Misalnya, Departemen Agama, itu punya 4.000 Satker tersebar dari Sabang sampai Merauke. Itu dimulai ketika Februari tahun ini. Jadi setiap tim kita di daerah, di Aceh misalnya ada 600 Satker yang punya kewajiban menyusun laporan keuangan. Itu kita cek satu per satu. Satu Satker itu perlu waktu more or less 5-10 hari. Bisakah penyelesaian ini ditargetkan untuk tahun ini, kendalanya? Sebagai manusia kita kan harus optimistis. Jadi begini, aset negara itu ada yang kita beli dari APBN, ada yang karena situasi atau ketentuan jadi milik negara. Situasi, contohnya saat Belanda meninggalkan Indonesia, mereka tidak meninggalkan sertifikat. Ditinggal begitu saja gedungnya. Seperti gedung Departemen Keuangan, ditinggal begitu saja kan oleh Daendels. Nilai total aset negara berapa yang tengah dikalkulasi? Dalam laporan keuangan pemerintah pusat, total nilai perolehan aset itu Rp 432 triliun. Itu belum kita koreksi dengan nilai baru. Kan nilai baru harus kita tambahkan. Mungkin bisa 2-3 kali lipat, setelah semua diakumulasi, diberikan nilai yang baru. [Non-text portions of this message have been removed]

