Refleksi:  Mana mau penguasa kleptokratik mencatat aset,  bukankah kalau 
dicatat bisa diketahui berapa banyak  mereka masing-masing copet. Yang hebat 
dengan kletokrat-kleptorat ini ialah mereka bermuka senyum manis dan kalau 
berbicara selalu ucapan mereka disepuh dengan kata-kata bahasa illahi. Rakyat 
dihipnotis dengan jampi-jampi pembodohan untuk tidak kritis supaya penguasa  
Abunawas ini tetap hidup dalam keadaan bagaikan di  taman firdaus. 

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0806/30/nas06.html

Suyatno Harun:
Sejak Merdeka Kita Tak Pernah Mencatat Aset 



Pengelolaan aset negara ternyata sudah lama bermasalah. Pun, banyak hal yang 
ternyata menjadi kendala, termasuk kepedulian berbagai departemen atau lembaga 
terkait aset yang dikelolanya. Wawancara wartawati SH Esther Fin Harini dengan 
Direktur Barang Milik Negara II, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 
Departemen Keuangan, Suyatno Harun dan wartawan SH Sihar Ramses Simatupang 
dengan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal Fraksi Partai 
Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Eva Kusuma Sundari, di kesempatan 
berbeda, akhir pekan lalu (26/6) mengulas hal ini dari dua perspektif berbeda.

Apakah kita memiliki data berapa sebenarnya kekayaan negara?
Kita punya more or less 77 Kementerian Lembaga (K/L). Lalu, ada Satuan Kerja 
(Satker) yang punya akuntabilitas sendiri, kira-kira 21 ribu lebih. Itu yang 
menangani secara struktural adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 
Departemen Keuangan. Jadi prosesnya adalah kita sedang bangun sistemnya. Kita 
inventarisasi ulang posisinya di mana, masalahnya apa. Mencari informasi di 
BPN, sejarahnya bagaimana. Baru kita proses milik negara. Itu bukan kerjaan 
ringan. Itu bukan kerjaan overnight-lah. Jadi, tahun 2007 kita menyelesaikan 20 
K/L, dengan aset yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan tenaga kerja 
yang tidak banyak, 3.000 orang lebih. Kita coba pelan-pelan lah untuk 
menertibkan itu, jadi kita all out kita kerjakan. Karena ini warisan puluhan 
tahun, sejak kita merdeka tidak pernah mencatat aset.

20 Kementerian atau lembaga yang dikordinasikan itu mana saja?
Yang besar itu BPKP, Depkeu. Kemudian, yang lainnya mostly ada di ibu kota 
seperti LAN, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lainnya. Saya lupa persisnya. 
Tapi kita coba selesaikan. Kita coba ajak mereka untuk merasa mereka punya 
tanggung jawab terhadap aset itu. Jadi itu proses edukasi ya, mereka mau 
belajar mencoba merekam semua transaksi terkait dengan aset. 


Sekarang di masing-masing K/L, tim untuk penertiban aset juga sedang bekerja. 
Kita harus kunjungi tiap Satker satu per satu untuk mengecek asetnya, apakah 
cocok dengan catatan yang mereka miliki. Betul nggak ini asetnya? Ini pekerjaan 
rumit dan banyak waktu yang tersita untuk itu. Dan, kebanyakan K/L tidak merasa 
kehilangan aset itu sama dengan kehilangan uang. Artinya, kalau terhadap uang 
Rp 50.000 misalnya, dengan tumpukan dokumen yang mungkin harganya Rp 75.000, 
apresiasi kita kan berbeda. Kita pasti akan ambil uangnya kan, padahal 
dokumennya lebih berharga daripada uang.


Tapi mereka tidak merasa kehilangan aset sama dengan kehilangan uang. Misalnya 
seperti mobil yang dibakar kemarin, itu kerugian negara juga lho. Tapi orang 
pikir, udah aja, milik negara ini. Padahal mekanismenya harus diteruskan dengan 
prosedur yang baku, dia harus mengajukan berita acara terjadi kebakaran, lalu 
ke kepolisian, lalu ijin boleh nggak mobil itu dikeluarkan dari aset negara. 
Jadi, harus lengkap seperti itu. Karena aset itu tidak bisa keluar tanpa izin 
Menteri Keuangan, karena tidak bisa barang itu dianggap hilang.

Sisanya, apakah akan dilakukan bersamaan ataukah akan bertahap? 
Kita akan bagi-bagi. Kita punya rencana penertiban aset secara nasional. Kalau 
yang besar dan tersebar, itu akan kita prioritaskan. Misalnya, Departemen 
Agama, itu punya 4.000 Satker tersebar dari Sabang sampai Merauke. Itu dimulai 
ketika Februari tahun ini. Jadi setiap tim kita di daerah, di Aceh misalnya ada 
600 Satker yang punya kewajiban menyusun laporan keuangan. Itu kita cek satu 
per satu. Satu Satker itu perlu waktu more or less 5-10 hari. 

Bisakah penyelesaian ini ditargetkan untuk tahun ini, kendalanya?
Sebagai manusia kita kan harus optimistis. Jadi begini, aset negara itu ada 
yang kita beli dari APBN, ada yang karena situasi atau ketentuan jadi milik 
negara. Situasi, contohnya saat Belanda meninggalkan Indonesia, mereka tidak 
meninggalkan sertifikat. Ditinggal begitu saja gedungnya. Seperti gedung 
Departemen Keuangan, ditinggal begitu saja kan oleh Daendels. 

Nilai total aset negara berapa yang tengah dikalkulasi?
Dalam laporan keuangan pemerintah pusat, total nilai perolehan aset itu Rp 432 
triliun. Itu belum kita koreksi dengan nilai baru. Kan nilai baru harus kita 
tambahkan. Mungkin bisa 2-3 kali lipat, setelah semua diakumulasi, diberikan 
nilai yang baru. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke